Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PKS Sebut Kericuhan PT GNI Merupakan Dampak Nyata UU Cipta Kerja

Editor

Febriyan

Tangkapan layar video  memperlihatkan bentrok antara pekerja Indonesia dan TKA asal Cina di Morowali, Sulteng di pabrik peleburan nikel di PT GNI (Reuters).
Tangkapan layar video memperlihatkan bentrok antara pekerja Indonesia dan TKA asal Cina di Morowali, Sulteng di pabrik peleburan nikel di PT GNI (Reuters).
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Bidang Ketenagakerjaan DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Indra mengatakan kericuhan antar pegawai PT Gunbuster Nickel Industri atau PT GNI merupakan dampak nyata dari pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja. Ia menyebut hal tersebut terjadi karena banyak regulasi yang bermasalah dalam undang-undang tersebut.

"Selagi persoalan regulasi ini tidak dituntaskan, maka persoalan kericuhan seperti itu akan terus muncul. Hari ini di Morowali Utara, besok bisa saja terjadi di tempat lain," ujar dia pada Rabu 25 Januari 2023.

Indra menegaskan partainya sejak awal menolak pengesahan UU Cipta Kerja yang banyak mendapat kritik dari masyarakat. Selain itu, menurut dia, kerusuhan PT GNI tidak akan terjadi jika penegak hukum melakukan tugas sebagaimana mestinya.

"Sejak awal PKS mendorong Presiden Jokowi menerbitkan Perpu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang) untuk mencabut UU Cipta Kerja," kata Indra.

UU Cipta Kerja disebut menciptakan masalah ketenagakerjaan

Anggota DPR-RI Fraksi PKS lainnya, Netty Prasetiyani juga mengatakan UU Cipta Kerja membawa dampak negatif dalam permasalahan ketenagakerjaan. Ia menyebut adanya UU Cipta Kerja tersebut semakin menunjukkan disparitas antara pekerja dengan pemerintah dalam menentukan kebijakan.

"Para pekerja dalam posisi lemah. Kejadian di Morowali Utara tidak akan terjadi kalau regulasinya benar dan berpihak pada pekerja," ujar dia.

Selanjutnya, sekilas kericuhan PT GNI

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Jokowi Terbitkan Izin Ekspor Pasir Laut, Pengamat Soroti Minimnya Diskusi dengan Nelayan dan Masyarakat Lokal

1 jam lalu

Suasana suatu pagi di Tanjung Setia, Pesisir Barat, para peselancar berjalan di tepian pantai mencari gulungan ombak. Tempo/Amston Probel
Jokowi Terbitkan Izin Ekspor Pasir Laut, Pengamat Soroti Minimnya Diskusi dengan Nelayan dan Masyarakat Lokal

Direktur Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman menanggapi langkah Presiden Jokowi membuka kembali ekspor pasir laut.


Cerita Pakar Hukum Unpad Diajak Bergabung ke Tim Reformasi Hukum Mahfud Md

1 jam lalu

Menkopolhukam Mahfud Md memberikan keterangan pers sebelum rapat dengan Komisi III DPR, di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Selatan, Selasa, 11 April 2023. (Rosseno Aji)
Cerita Pakar Hukum Unpad Diajak Bergabung ke Tim Reformasi Hukum Mahfud Md

Mahfud Md mengatakan membentuk Tim Reformasi Hukum untuk membenahi karut marut hukum di Indonesia.


Proyek Revitalisasi Manggarai Jadi Stasiun Sentral Terhambat Pembebasan Lahan, Ini Respons Kemenhub

2 jam lalu

Penumpang menunggu kedatangan rangkaian kereta commuter line arah Bogor di Stasiun Manggarai, Ahad, 23 April 2023. Suasana Stasiun Manggarai terpantau ramai saat libur lebaran 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Proyek Revitalisasi Manggarai Jadi Stasiun Sentral Terhambat Pembebasan Lahan, Ini Respons Kemenhub

Kemenhub buka suara soal masalah pembebasan lahan yang menjadi hambatan dalam proyek revitalisasi II Stasiun Mangarai.


Terkini: Jokowi Buka Kembali Ekspor Pasir Laut Setelah 20 Tahun Dilarang, MTI Pertanyakan Program Insentif Kendaraan Listrik

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan sebelum menaiki pesawat kepresidenan di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Jumat 19 Mei 2023. Presiden Jokowi akan menghadiri acara KTT G7 di Hiroshima, Jepang. TEMPO/Subekti.
Terkini: Jokowi Buka Kembali Ekspor Pasir Laut Setelah 20 Tahun Dilarang, MTI Pertanyakan Program Insentif Kendaraan Listrik

Presiden Jokowi menerbitkan PP Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Aturan itu termasuk ekspor pasir laut.


Di Haul Alhabib Munzir Almusawa, Prabowo Puji Penanganan Covid-19 Presiden Jokowi

5 jam lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyampaikan sambutan dalam Haul Akbar ke-10 Habib Munzir Almusawa di kawasan Rawajati, Jakarta Selatan, Minggu, 29 Mei 2023. Prabowo Subianto menghadiri Haul Akbar ke-10 Habib Munzir Almusawa sebagai tamu undangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Di Haul Alhabib Munzir Almusawa, Prabowo Puji Penanganan Covid-19 Presiden Jokowi

Prabowo berujar berkat penanganan pandemi Covid-19 yang dilakukan pemerintahan Presiden Jokowi, Indonesia masih tenang.


20 Tahun Dilarang, Jokowi Resmi Izinkan Kembali Ekspor Pasir Laut

6 jam lalu

Presiden Joko Widodo berjalan bersama Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan saat menuju pesawat kepresidenan di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Jumat 19 Mei 2023. Presiden Jokowi akan menghadiri acara KTT G7 di Hiroshima, Jepang. TEMPO/Subekti.
20 Tahun Dilarang, Jokowi Resmi Izinkan Kembali Ekspor Pasir Laut

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di laut.


Airlangga Ajak Menteri Negara ASEAN Satukan Pandangan Menjelang Pertemuan IPEF

11 jam lalu

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers  Pertumbuhan Tkonomi Triwulan I tahun 2023 di Kantor Kemenko Perekonomian, Jumat, 5 Mei 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Airlangga Ajak Menteri Negara ASEAN Satukan Pandangan Menjelang Pertemuan IPEF

Airlangga mengatakan penyelesaian isu ketenagakerjaan dalam IPEF harus sejalan dan melalui mekanisme ILO, dengan memperhatikan regulasi domestik.


Prabowo Subianto Disebut Cocok Berpasangan dengan 4 Nama Ini sebagai Cawapresnya

14 jam lalu

Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono (kanan) dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kiri) menanam mangrove dalam Puncak Penanaman Mangrove Nasional oleh TNI di Seluruh Indonesia 2023 di Taman Wisata Alam Angke Kapuk, Jakarta Utara, Senin, 15 Mei 2023. Penanaman mangrove yang diikuti oleh personil TNI, Polri, Forkopimda, komunitas pecinta lingkungan, mahasiswa, pelajar, dan masyarakat tersebut dalam rangka penanaman mangrove nasional secara serentak jajaran TNI di seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Prabowo Subianto Disebut Cocok Berpasangan dengan 4 Nama Ini sebagai Cawapresnya

Prabowo Subianto dinilai perlu mempertimbangan sosok cawapres yang tepat sebagai pendampingnya. Pengamat menyebut ada 4 nama. Siapa saja?


Terpopuler: Tanggapan BSI Mengenai Kabar Negosiasi Lockbit, Sejarah Bisnis Bos Maspion yang Diperiksa KPK

14 jam lalu

BPKN memastikan layanan digital Bank Syariah Indonesia (BSI) sudah aman untuk digunakan para nasabah.
Terpopuler: Tanggapan BSI Mengenai Kabar Negosiasi Lockbit, Sejarah Bisnis Bos Maspion yang Diperiksa KPK

Terpopuler: Tanggapan BSI tentang adanya kabar negosiasi dengan Lockbit, sejarah bisnis bos Maspion Group yang diperiksa KPK.


Alasan Tim Reformasi Hukum Dibentuk Menurut Mahfid Md

16 jam lalu

Menko Polhukam/Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU), Mahfud Md menunjukkan dokumen saat menghadiri rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023. Mahfud sempat malah menantang balik Arteria Dahlan untuk melontarkan hal serupa kepada Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan. Dia menjelaskan, Budi merupakan anak buah langsung Presiden yang bertanggung jawab kepada Jokowi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan Tim Reformasi Hukum Dibentuk Menurut Mahfid Md

Mahfud Md mengungkapkan bahwa Tim Reformasi Hukum tidak berpretensi untuk menyelesaikan kasus konkret saat ini.