Sebelumnya, kerusuhan antar karyawan PT GNI pada 14 Januari 2023 lalu mengakibatkan tewasnya dua pekerja lokal dan satu pegawai asal Cina. Kericuhan tersebut bermula pada saat sejumlah pekerja yang melakukan aksi unjuk rasa damai yang menuntut hak-hak mereka. Namun, terjadi friksi antara peserta aksi dengan pekerja asing sehingga kericuhan tidak dapat terhindari. Dalam kerusuhan tersebut juga terjadi pembakaran sejumlah titik dan mengakibatkan dua orang meninggal dunia.
Kepala Bidang Humas Polda Sulteng Didik Supranoto mengatakan ada 17 orang yang sudah menjadi tersangka dalam kericuhan tersebut.
"Sampai dengan saat ini ada 71 orang yang diamankan, 33 orang telah dilakukan pemeriksaan, di mana 17 di antaranya telah ditetapkan tersangka perusakan, 16 orang lainnya diminta wajib lapor," ucapnya.
Adapun Direksi PT GNI mengatakan sangat prihatin atas peristiwa demonstrasi yang berakhir ricuh.
“Karena tidak hanya berdampak bagi perusahaan melainkan juga bagi masyarakat sekitar,” ujar Direksi PT GNI dikutip dalam keterangan tertulis yang diunggah di situs web resminya, Senin 15 Januari 2023.
Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau KontraS menilai PT GNI seharusnya juga bertanggung jawab atas kejadian itu. Menurut penelusuran mereka, unjuk rasa yang berakhir dengan kerusuhan itu terjadi setelah perusahaan memotong hak karyawannya secara sepihak.
“Adapun isi unjuk rasanya adalah terkait permasalahan APD, pemotongan gaji, permasalahan keselamatan kerja, penghilangan sejumlah tunjangan, dan lain sebagainya,” ujar aktivis Kontras, Helmy Hidayat Mahendra pada Senin, 23 Januari 2023.
Selain itu, Helmy juga menyoroti soal permasalahan terkait standar keselamatan pekerja sebagaimana yang temuan Serikat Pekerja Nasional. Ia menjelaskan dalam temuan tersebut PT GNI tidak memiliki standar kesehatan keselamatan kerja (K3) yang memadai sehingga kerap terjadi insiden kecelakan kerja dalam satu tahun terakhir.
“Selain itu keluarga para pekerja yang meninggal karena kecelakaan kerja hingga saat ini belum menerima santunan dari pihak perusahaan,” kata dia melalui keterangan tertulis.