Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sudah Sehat, Lukas Enembe Kembali Ditahan di Pomdam Jaya Guntur

image-gnews
Tersangka Gubernur Papua, Lukas Enembe, seusai menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan secara paksa, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Lukas Enembe, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka pihak pemberi suap Direktur PT. Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka, dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji sebesar Rp.1 miliar dan gratifikasi sebesar Rp.10 miliar terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua. TEMPO/Imam Sukamto
Tersangka Gubernur Papua, Lukas Enembe, seusai menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan secara paksa, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Lukas Enembe, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka pihak pemberi suap Direktur PT. Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka, dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji sebesar Rp.1 miliar dan gratifikasi sebesar Rp.10 miliar terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kembali mencabut masa pembantaran penahanan Lukas Enembe. Pasalnya, tim medis yang memantau kesehatannya menyatakan Gubernur Papua nonaktif itu sudah kembali sehat.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Lukas Enembe saat ini dalam keadaan stabil dan sehat. Oleh sebab itu, kata dia, tim penyidik telah menahan kembali Lukas Enembe di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur.

"Tim penyidik pada hari ini Jum'at 20 Januari 2023 telah mencabut status pembantaran yang bersangkutan," ujar Ali dalam keterangan tertulis hari ini.

Baca juga: KPK Periksa Wakil Ketua DPR Papua Terkait Lukas Enembe

Ali menambahkan setelah kembali ke Rutan KPK, Lukas Enembe tetap akan dipantau kesehatannya. Ia menambahkan tim dokter KPK secara rutin memeriksa kondisi kesehatan tersangka kasus suap dan gratifikasi itu.

"Kami juga mempersilakan tim dokter pribadi atau keluarga untuk berkunjung, sepanjang persyaratan yang dibutuhkan terpenuhi," kata Ali.

Sebelumnya, tim penyidik kembali menangguhkan masa penahanan Lukas Enembe saat pemeriksaan pada Rabu 18 Januari 2023. Musababnya, dalam pemeriksaan tersebut Lukas Enembe mengaku sakit sehingga pemeriksaan tidak bisa dilanjutkan. Ia pun dibawa dengan didampingi petugas KPK ke RSPAD Gatot Soebroto untuk menjalani pemeriksaan. Hasilnya, Ali Fikri mengumumkan KPK kembali menangguhkan masa tahanan Lukas Enembe.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Berdasarkan informasi yang kami peroleh dari tim dokter KPK tersangka LE dibantarkan penahanannya untuk keperluan pemantauan kesehatan," ujar dia melalui keterangan tertulis beberapa hari lalu.

Lukas Enembe terjerat kasus suap pembangunan sejumlah proyek di Papua. KPK telah menetapkannya sebagai tersangka sejak beberapa bulan terakhir. 

Akan tetapi Lukas sempat menolak panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan dengan alasan sakit. Penolakan Lukas terhenti setelah tim penyidik KPK menangkapnya pada 10 Januari 2023 di sebuah restoran di Jayapura, Papua. Setelah itu, Lukas pun diterbangkan ke Jakarta dan menyandang status sebagai tahanan. 

Selain Lukas, KPK juga telah menetapkan pemilik PT Tabi Bangun Papua, Rijantono Lakka, sebagai pemberi suap. Dia disebut memberikan uang sebesar Rp 1 miliar kepada Lukas agar perusahaannya memenangkan tender sejumlah proyek pembangunan jangka panjang. 

PT Tabi Bangun Papua disebut mendapatkan tiga proyek jangka panjang dengan total nilai Rp 41 miliar. Lukas dan sejumlah pejabat di Pemerintah Provinsi Papua kabarnya juga dijanjikan mendapatkan 14 persen keuntungan dari proyek tersebut setelah dipotong pajak.

Baca juga: KPK Kembali Bantarkan Penahanan Lukas Enembe

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Firli Bahuri soal Pernyataan Agus Rahardjo: Setiap Pimpinan KPK Akan Alami Tekanan, Tinggal Berani Lawan atau Tidak

9 jam lalu

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 1 Desember 2023. Firli diperiksa oleh penyidik gabungan Bareskrim dan Polda Metro Jaya selama 9 jam, selebihnya Firli akan mengikuti aturan hukum yang masih berjalan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Firli Bahuri soal Pernyataan Agus Rahardjo: Setiap Pimpinan KPK Akan Alami Tekanan, Tinggal Berani Lawan atau Tidak

Firli Bahuri menanggapi pernyataan eks Ketua KPK Agus Rahardjo soal dugaan intervensi Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam kasus E-KTP.


Usai Diperiksa 10 Jam, Firli Bahuri Berulang Kali Sebut Serangan Balik Koruptor

9 jam lalu

Ketua KPK non-aktif Firli Bahuri memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan selama 10 jam sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat 1 Desember 2023. ANTARA/Laily Rahmawaty
Usai Diperiksa 10 Jam, Firli Bahuri Berulang Kali Sebut Serangan Balik Koruptor

Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri menjalani pemeriksaan selama 10 jam sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasannya terhadap SYL


Novel Baswedan soal Pernyataan Agus Rahardjo: Pelemahan KPK Nyata, Korupsi Makin Menjadi

10 jam lalu

Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan (ketiga dari kiri) mendiskusikan
Novel Baswedan soal Pernyataan Agus Rahardjo: Pelemahan KPK Nyata, Korupsi Makin Menjadi

Novel Baswedan mengatakan bahwa upaya pelemahan pemberantasan korupsi di KPK dilakukan secara sistematis.


Pengusaha Alex Tirta Turut Diperiksa di Bareskrim, Jelaskan Soal Uang Tunai Rp650 Juta untuk Sewa Rumah Kertanegara

11 jam lalu

Ketua Harian Pengurus Besar Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Tirta Juana Darmadji atau Alex Tirta dicecar 13 pertanyaan seputar safe house Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri oleh penyidik di Bareskrim Mabes Polri, Jumat 1 Desember 2023. TEMPO/Yuni
Pengusaha Alex Tirta Turut Diperiksa di Bareskrim, Jelaskan Soal Uang Tunai Rp650 Juta untuk Sewa Rumah Kertanegara

Pengusaha Alex Tirta hari ini juga turut diperiksa bersamaan dengan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri. Ia menjelaskan soal sewa rumah Kertanegara.


Anies Berjanji Akan Kembalikan KPK sebagai Lembaga Independen

11 jam lalu

Kampanye hari keempat capres nomor  urut satu Anies Baswedan mengunjungi Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 1 Desember 2023. TEMPO/Tika Ayu
Anies Berjanji Akan Kembalikan KPK sebagai Lembaga Independen

Anies menyebut akan mengembalikan tugas dan kewenangan KPK yang dipangkas saat revisi UU KPK.


Alex Tirta Dicecar 13 Pertanyaan Seputar Safe House Firli Bahuri

11 jam lalu

Ketua Harian Pengurus Besar Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Tirta Juana Darmadji atau Alex Tirta dicecar 13 pertanyaan seputar safe house Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri oleh penyidik di Bareskrim Mabes Polri, Jumat 1 Desember 2023. TEMPO/Yuni
Alex Tirta Dicecar 13 Pertanyaan Seputar Safe House Firli Bahuri

Alex Tirta dicecar 13 pertanyaan seputar safe house Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri oleh penyidik di Bareskrim Mabes Polri.


Pius Lustrilanang Tak Banyak Bicara Usai Diperiksa KPK Selama 7 Jam

12 jam lalu

Anggota VI BPK RI, Pius Lustrilanang bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 1 Desember 2023. Pius akan diperiksa guna mendapatkan keterangannya sebagai saksi dugaan adanya upaya penyuapan dalam kasus Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso. TEMPO/Imam Sukamto
Pius Lustrilanang Tak Banyak Bicara Usai Diperiksa KPK Selama 7 Jam

KPK memeriksa anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK, Pius Lustrilanang, Jumat, 1 Desember 2023 selama tujuh jam.


Soal Tudingan Presiden Intervensi KPK, TKN Prabowo-Gibran Minta Agus Rahardjo Tunjukkan Bukti

13 jam lalu

Ketua tim kemenangan Prabowo-Gibran, Nusron Wahid mengungumkan nama tim kemenangan daerah (TKD) di Sekretariat TKN Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka Jl Letjen S. Parman, Kemanggisan, Jakarta Barat, Jumat, 17 November 2023. Perkembangan tim kemenangan Prabowo-Gibran di tingkat daerah yang dianggap vital sebagai pemenangan pilpres atau menjadi pendukung terbanyak dari pasangan capres-cawapres Prabowo-Gibran yaitu Sumatera Selatan yang diketuai oleh Mawardi yahya, Banten yang di ketuai oleh Airin rachmi Diany dan Jawa Barat yang diketuai oleh Ridwan Kamil. TEMPO/Magang/Joseph.
Soal Tudingan Presiden Intervensi KPK, TKN Prabowo-Gibran Minta Agus Rahardjo Tunjukkan Bukti

Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Nusron Wahid meminta Agus Rahardjo mengungkap bukti atas tudingan Presiden intervensi KPK


Edhy Prabowo Bebas Bersyarat Temui Anak Ferdy Sambo di Akmil Magelang, Ini Kasus Korupsi Eks Menteri KKP

13 jam lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo saat mengikuti sidang kabinet pertama Kabinet Indonesia Maju di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 24 Oktober 2019. TEMPO/Subekti.
Edhy Prabowo Bebas Bersyarat Temui Anak Ferdy Sambo di Akmil Magelang, Ini Kasus Korupsi Eks Menteri KKP

Edhy Prabowo terlibat kasus korupsi ketika menjabat Menteri KKP. Setelah bebas bersyarat, ia kedapatan menemui anak Ferdy Sambo di Akmil Magelang.


Sosok Agus Rahardjo, Eks Ketua KPK yang Bongkar Intervensi Jokowi di Kasus Setya Novanto

13 jam lalu

Ketua KPK Agus Rahardjo menjawab pertanyaan wartawan setelah menyerahkan berkas uji materi UU KPK di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 20 November 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Sosok Agus Rahardjo, Eks Ketua KPK yang Bongkar Intervensi Jokowi di Kasus Setya Novanto

Profil eks Ketua KPK Agus Rahardjo yang sebut adanya intervensi Jokowi di kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto.