"

Komnas Perempuan Sayangkan Kasus Pemerkosaan di Brebes Berakhir Damai

Ilustrasi pemerkosaan. shutterstock
Ilustrasi pemerkosaan. shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komnas Perempuan Mariana Amiruddin menyayangkan kasus kekerasan seksual sejumlah remaja di Brebes berakhir dengan jalan damai. Ia menyebut kasus rudapaksa seharusnya dilanjutkan hingga ada hukuman kepada pihak pelaku.

"Sangat disayangkan terutama apabila korban masih di bawah umur. Kasus seperti ini tidak boleh berakhir damai," kata Mariana pada Rabu 18 Januari 2023.

Mariana menyebut alasan mengapa kasus kekerasan seksual tidak boleh berujung damai adalah karena hal itu akan berdampak pada psikologi korban seumur hidup. Sehingga, kata dia, para korban tersebut akan menanggung trauma berkepanjangan yang sulit untuk dipulihkan.

Baca juga: Permohonan Perlindungan dari Kepolisian Meningkat, LPSK: Korban Kekerasan Seksual dan TPPO

"Terlebih bila korban masih belum memasuki masa dewasa yang mana kondisi psikologis masih sangat rentan," kata dia melalui pesan tertulis.

Mariana mengatakan budaya yang berlaku di tengah masyarakat di Indonesia cenderung merugikan posisi wanita korban perkosaan. Sebab, kata dia, wanita korban kekerasan seksual cenderung mendapat stigma negatif dari masyarakat sementara pelakunya cenderung aman dari stigma di masyarakat.

"Korban kekerasan seksual seringkali dipersepsikan sebagai sedang sial, sebagai aib yang tidak perlu dibahas berkepanjangan, atau bahkan malah disalahkan. Tentu ini akan membebani psikologis korban,” kata Mariana.

Oleh sebab itulah, Mariana meminta agar kasus pemerkosaan tersebut dilanjutkan dengan pelaporan warga sekitar kepada pihak yang berwenang. Ia mengatakan meski korban tidak melaporkan kepada pihak berwajib, laporan warga tetap bisa ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak.

Sebelumnya, enam remaja perempuan di bawah umur di Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah mengalami pemerkosaan oleh 15 pria. Kasus tersebut bermula saat dua pelaku menjemput para korban pada malam hari dari rumah mereka. Enam remaja itu dibawa ke rumah kosong yang didalamnya sudah terdapa pelaku lain.

Keenam korban tersebut kemudian dipaksa untuk menenggak minuman keras oplosan hingga mereka kehilangan kesadaran. Setelah itu, para pelaku melaksanakan aksi bejat mereka dengan memperkosa keenam korban tersebut secara bergantian. Keesokan harinya, para korban yang telah dipulangkan kemudian mengadu kepada para orang tua mereka.

Setelah kejadian tersebut, keluarga korban dan keluarga pelaku bertemu di kantor kepala desa setempat untuk menyelesaikan masalah tersebut. Pertemuan tersebut diinisiasi oleh sebuah lembaga swadaya masyarakat atau LSM.

Hasilnya, kedua belah pihak keluarga bersepakat untuk mengakhiri perkara tersebut dengan jalan damai setelah ada kesepakatan membayar sejumlah uang.

Baca juga: Ini Pentingnya Visum bagi Korban Kekerasan Seksual, Kenapa Tak Dilakukan Putri Chandrawati?








Guru Bela Diri di Solo Dilaporkan dalam Kasus Kekerasan Seksual

1 hari lalu

Ilustrasi pelecehan seksual korban laki-laki. Shutterstock
Guru Bela Diri di Solo Dilaporkan dalam Kasus Kekerasan Seksual

Seorang guru bela diri di Kota Solo berinisial DS dilaporkan ke polisi atas tuduhan pelecehan atau kekerasan seksual kepada muridnya yang masih di bawah umur.


Cerita Cinta Laura Mengalami Pelecehan Seksual di Tempat Umum

5 hari lalu

Aktris Cinta Laura Kiehl seusai pemutaran film Scandal 2 (Love, Sex & Revenge), Senin, 28 November 2022. Film itu diputar perdana di Bioskop Empire XXI dalam acara JAFF (TEMPO/Shinta Maharani)
Cerita Cinta Laura Mengalami Pelecehan Seksual di Tempat Umum

Cinta Laura berkata saat mengalami pelecehan seksual verbal, dia mengenakan pakaian tertutup dengan masker dan kacamata hitam.


Pria di Depok Perkosa Tetangganya Bocah Lima Tahun

10 hari lalu

Ilustrasi pemerkosaan. shutterstock
Pria di Depok Perkosa Tetangganya Bocah Lima Tahun

Bocah perempuan berusia 5 tahun di Kecamatan Limo, Depok diperkosa tetangganya sendiri, HA, 21 tahun.


Ukraina Tuduh 2 Sniper Rusia Lecehkan Bocah dan Perkosa Ibunya

11 hari lalu

Pindaian dokumen 12 tentara Rusia yang diduga melakukan kekerasan seksual di distrik Brovary di pinggiran Kyiv, Ukraina pada Maret 2022, disusun oleh kantor kejahatan perang Kejaksaan Agung Ukraina untuk membantu para korban mengidentifikasi pelaku pemerkosaan dan kekejaman lainnya. Kantor/Selebaran Kejaksaan Agung Ukraina melalui REUTERS
Ukraina Tuduh 2 Sniper Rusia Lecehkan Bocah dan Perkosa Ibunya

Kejaksaan Agung Ukraina sedang menyelidiki lebih dari 71.000 laporan kejahatan perang yang diterima sejak Rusia mengirim puluhan ribu tentaranya.


Didakwa Melakukan Pemerkosaan, Achraf Hakimi Tetap Dipanggil ke Timnas Maroko

11 hari lalu

The Best FIFA Football Awards - Salle Pleyel, Paris, France - February 27, 2023 Paris St Germain's Achraf Hakimi before the Best FIFA Football Awards REUTERS/Sarah Meyssonnier
Didakwa Melakukan Pemerkosaan, Achraf Hakimi Tetap Dipanggil ke Timnas Maroko

Achraf Hakimi akan memperkuat Maroko menjamu Brasil pada 25 Maret dan melawan Peru di Madrid tiga hari kemudian.


Uni Eropa Beri Sanksi 9 Pelanggar Hak-hak Perempuan

18 hari lalu

Perempuan Afghanistan meneriakkan slogan sebagai protes terhadap penutupan universitas bagi perempuan oleh Taliban di Kabul, Afghanistan, 22 Desember 2022. REUTERS/Stringer
Uni Eropa Beri Sanksi 9 Pelanggar Hak-hak Perempuan

Uni Eropa memberlakukan sanksi-sanksi pada sembilan orang, termasuk dua Komandan Rusia yang terlibat dalam perang di Ukraina.


Komnas Perempuan Ungkap Kekerasan oleh Mantan Pacar Jadi Kasus Tertinggi Pada 2022

18 hari lalu

Pramugari Kereta Api Indonesia membawa poster saat melakukan kampanye pencegahan dan pelaporan tindakan pelecehan seksual di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Rabu, 29 Juni 2022. PT KAI wilayah Daop 1 bersama dengan Komnas Perempuan mengkampanyekan antisipasi pelecehan seksual guna mengajak masyarakat untuk berani mencegah jika melihat tindakan pelecehan seksual serta berani melaporkan ketika mengalami hal tersebut di transportasi umum, khususnya di kereta api. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Komnas Perempuan Ungkap Kekerasan oleh Mantan Pacar Jadi Kasus Tertinggi Pada 2022

Komnas Perempuan menyatakan bahwa mantan pacar merupakan pelaku kekerasan terhadap perempuan paling tinggi pada 2022.


Kakek Diduga Perkosa Nenek Berusia Hampir Satu Abad di Bekasi

18 hari lalu

Ilustrasi pemerkosaan. shutterstock
Kakek Diduga Perkosa Nenek Berusia Hampir Satu Abad di Bekasi

Seorang kakek (75 tahun) diduga memerkosa nenek berusia 95 tahun di Bekasi. Polisi telah menerima laporan tersebut.


Sambut Hari Perempuan Internasional 2023, Komnas Perempuan Sebut Aduan Kasus Kekerasan Naik

18 hari lalu

Petugas KAI Commuter memperlihatkan poster sosialisasi anti pelecehan seksual kepada penumpang di Stasiun BNI City, Jakarta, Kamis, 22 Februari 2022. Commuter bersama Komnas Perempuan, Asosiasi LBH Apik dan Komunitas Pelestari Budaya Indonesia melakukan pembagian bunga mawar serta sembari memberikan sosialisasi anti pelecehan seksual dalam rangka memperingati Hari Ibu. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Sambut Hari Perempuan Internasional 2023, Komnas Perempuan Sebut Aduan Kasus Kekerasan Naik

Komnas Perempuan menyambut Hari Perempuan Internasional dengan merilis catatan tahunan.


Kuliner Khas Brebes: Gurihnya Sate Blengong dari Daging Hewan Hybrid

19 hari lalu

TEMPO/Edi Faisol
Kuliner Khas Brebes: Gurihnya Sate Blengong dari Daging Hewan Hybrid

Sate Blengong merupakan makanan khas Brebes