Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komnas Perempuan Sayangkan Kasus Pemerkosaan di Brebes Berakhir Damai

image-gnews
Ilustrasi pemerkosaan. shutterstock
Ilustrasi pemerkosaan. shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komnas Perempuan Mariana Amiruddin menyayangkan kasus kekerasan seksual sejumlah remaja di Brebes berakhir dengan jalan damai. Ia menyebut kasus rudapaksa seharusnya dilanjutkan hingga ada hukuman kepada pihak pelaku.

"Sangat disayangkan terutama apabila korban masih di bawah umur. Kasus seperti ini tidak boleh berakhir damai," kata Mariana pada Rabu 18 Januari 2023.

Mariana menyebut alasan mengapa kasus kekerasan seksual tidak boleh berujung damai adalah karena hal itu akan berdampak pada psikologi korban seumur hidup. Sehingga, kata dia, para korban tersebut akan menanggung trauma berkepanjangan yang sulit untuk dipulihkan.

Baca juga: Permohonan Perlindungan dari Kepolisian Meningkat, LPSK: Korban Kekerasan Seksual dan TPPO

"Terlebih bila korban masih belum memasuki masa dewasa yang mana kondisi psikologis masih sangat rentan," kata dia melalui pesan tertulis.

Mariana mengatakan budaya yang berlaku di tengah masyarakat di Indonesia cenderung merugikan posisi wanita korban perkosaan. Sebab, kata dia, wanita korban kekerasan seksual cenderung mendapat stigma negatif dari masyarakat sementara pelakunya cenderung aman dari stigma di masyarakat.

"Korban kekerasan seksual seringkali dipersepsikan sebagai sedang sial, sebagai aib yang tidak perlu dibahas berkepanjangan, atau bahkan malah disalahkan. Tentu ini akan membebani psikologis korban,” kata Mariana.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Oleh sebab itulah, Mariana meminta agar kasus pemerkosaan tersebut dilanjutkan dengan pelaporan warga sekitar kepada pihak yang berwenang. Ia mengatakan meski korban tidak melaporkan kepada pihak berwajib, laporan warga tetap bisa ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak.

Sebelumnya, enam remaja perempuan di bawah umur di Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah mengalami pemerkosaan oleh 15 pria. Kasus tersebut bermula saat dua pelaku menjemput para korban pada malam hari dari rumah mereka. Enam remaja itu dibawa ke rumah kosong yang didalamnya sudah terdapa pelaku lain.

Keenam korban tersebut kemudian dipaksa untuk menenggak minuman keras oplosan hingga mereka kehilangan kesadaran. Setelah itu, para pelaku melaksanakan aksi bejat mereka dengan memperkosa keenam korban tersebut secara bergantian. Keesokan harinya, para korban yang telah dipulangkan kemudian mengadu kepada para orang tua mereka.

Setelah kejadian tersebut, keluarga korban dan keluarga pelaku bertemu di kantor kepala desa setempat untuk menyelesaikan masalah tersebut. Pertemuan tersebut diinisiasi oleh sebuah lembaga swadaya masyarakat atau LSM.

Hasilnya, kedua belah pihak keluarga bersepakat untuk mengakhiri perkara tersebut dengan jalan damai setelah ada kesepakatan membayar sejumlah uang.

Baca juga: Ini Pentingnya Visum bagi Korban Kekerasan Seksual, Kenapa Tak Dilakukan Putri Chandrawati?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

12 jam lalu

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.


Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

16 jam lalu

Muh Anwar alias Bayu Aji Anwari. Facebook
Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

Muh Anwar, kiai abal-abal Yayasan Islam Nuril Anwar serta Pesantren Hidayatul Hikmah Almurtadho divonis penjara 15 tahun kasus pemerkosaan santri.


Bercanda Soal Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan Akui Salah dan Minta Maaf

4 hari lalu

Ivan Gunawan. Foto: Instagram/@ivan_gunawan
Bercanda Soal Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan Akui Salah dan Minta Maaf

Ivan Gunawan mengunggah video pada Ahad petang ini untuk meminta maaf atas candaan kekerasan seksual yang dilontarkannya.


Panen Hujatan Usai Buat Candaan Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan: Tarik Napas Dalam-dalam

5 hari lalu

Ivan Gunawan. Foto: Instagram/@ivan_gunawan
Panen Hujatan Usai Buat Candaan Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan: Tarik Napas Dalam-dalam

Ivan Gunawan menuai hujatan tajam usai membuat lelucon tentang kekerasan seksual yang melibatkan Saipul Jamil.


Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

7 hari lalu

Ilustrasi menonton pornografi. Shutterstock
Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

Kecanduan pornografi meningkat di masa pandemi Covid-19 bahkan anak yang masih kecil pun sudah terpapar.


Kilas Balik Tragedi Brexit 2016, Sedikitnya 12 Pemudik Tewas dalam Arus Mudik Lebaran

7 hari lalu

Ratusan kendaraan pemudik antre di pintu tol Brebes Timur, Jawa Tengah, 1 Juli 2016. Arus mudik mulai meningkat pa H-5, dan diperkirakan puncak mudik terjadi pada hari ini, 2 Juli 2016. ANTARA/Rosa Panggabean
Kilas Balik Tragedi Brexit 2016, Sedikitnya 12 Pemudik Tewas dalam Arus Mudik Lebaran

Tragedi macet terparah mudik pada 2016. Kilas balik tragedi Brexit yang tewaskan belasan orang.


BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

11 hari lalu

Unggahan BEM UI di Instagram pad 26 Maret 2024. Instagram/bemui_official
BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

Ini berawal saat BEM UI mengunggah kritik yang menyoroti kasus penganiayaan warga di Papua oleh aparat.


13 Anggota Satgas PPKS UI Mundur, Apa Tugas dan Wewenang PPKS di Perguruan Tinggi?

14 hari lalu

Aliansi BEM se-UI usai menggelar aksi simbolik menutup gerbang masuk gedung Rektorat UI sebagai bentuk dukungan terhadap Satgas PPKS, Kamis, 27 Juli 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
13 Anggota Satgas PPKS UI Mundur, Apa Tugas dan Wewenang PPKS di Perguruan Tinggi?

13 anggota Satgas PPKS UI mengundurkan diri. Bagaimana tugas dan wewenang PPKS perguruan tinggi tangani kekerasan seksual di lingkungan kampus?


13 Anggota Satgas PPKS UI Kompak Mundur, Ini Alasannya

15 hari lalu

Aliansi BEM se-UI usai menggelar aksi simbolik menutup gerbang masuk gedung Rektorat UI sebagai bentuk dukungan terhadap Satgas PPKS, Kamis, 27 Juli 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
13 Anggota Satgas PPKS UI Kompak Mundur, Ini Alasannya

Ketua Satgas PPKS UI Manneke Budiman menegaskan bahwa pernyataan pengunduran diri tersebut telah disepakati semua anggota.


Kiai Abal-Abal Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Santri di Semarang Dituntut 15 Tahun Penjara

21 hari lalu

Muh Anwar alias Bayu Aji Anwari. Facebook
Kiai Abal-Abal Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Santri di Semarang Dituntut 15 Tahun Penjara

Bayu Aji Anwari, pimpinan Yayasan Islam Nuril Anwar Kota Semarang dituntut 15 tahun penjara. Didakwa melakukan kekerasan seksual terhadap 6 santri.