TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sulawesi Tenggara Dedi Askary mengatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap kericuhan antar pekerja PT Gunbuster Nickel Industri atau PT GNI. Ia menyebut Komnas HAM telah mendapatkan rangkaian kronologi kejadian.
Dedi mengatakan kericuhan bermulai dari aksi damai para pegawai yang menuntut hak-hak mereka segera ditunaikan oleh PT GNI. Aksi tersebut, kata dia, dilaksanakan pada 27 Desember 2023 lalu.
“Aksi damai tersebut merupakan serangkaian lanjutan dari mogok kerja tanggal 22-24 Septembe 2022,” kata Dedi pada Rabu 18 Januari 2023.
Pemicu bentrok
Dedi menyebut kericuhan tersebut terjadi pada pukul 11.20 Wita di Full Dump Truck. Ia menambahkan dari situ lah awal mula terjadi bentrokan antara pekerja WNI dan WNA terjadi.
“WNI yang lakukan mogok kerja berusaha menerobos salah satu pos mengajak pekerja lainnya untuk bergabung. Namun aksi tersebut dihalang-halangi oleh pekerja asal WNA sehingga terjadi insiden kekerasan,” ujarnya melalui keterangan tertulis.
Dedi mengatakan peristiwa bentrokan antara pekerja WNI dengan WNA semakin meruncing setelah ada aksi saling lempar antara pekerja lokal dengan asing. Hingga, kata dia, pekerja lokal melakukan pembakaran terhadap kendaraan milik salah satu pekerja asing.
“Aksi tidak berlangsung lama karena langsung diamankan aparat,” kata Dedi.
Kemudian para pekerja lokal pun kembali melakukan aksi solidaritas pada pukul 19.30 Wita. Dedi mengatakan aksi tersebut dilakukan oleh para pekerja yang dijadwalkan bekerja untuk shift malam.
“Kejadian tersebut terjadi di Full Dump Truck terkait aksi solidaritas penganiayaan pekerja lokal oleh pekerja asing,” ujar dia.
Selanjutnya: polisi turun tangan ikut memediasi...