Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri Trenggono Tampung Aspirasi Nelayan tentang PNBP Pascaproduksi

image-gnews
Iklan

INFO NASIONAL - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menampung aspirasi pelaku usaha perikanan terkait besaran indeks tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pascaproduksi. Dia mempersilakan pelaku usaha memberikan masukan terkait besaran indeks yang diinginkan.  

"Silakan disampaikan baiknya berapa (persen) indeksnya. Kita mencari solusi karena penetapan ini mempertimbangkan berbagai sisi dari sisi pelaku usaha, nelayan dan penerimaan negara bukan pajak," kata Menteri Trenggono saat bertemu puluhan pelaku usaha perikanan dari Jawa Tengah dan Jawa Barat di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Senin, 16 Januari 2023.

Pengaturan PNBP Pungutan Hasil Perikanan Pascaproduksi tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 85 Tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan.  

Penetapan PNBP Pascaproduksi untuk memberikan rasa keadilan karena pungutan hasil perikanan (PHP) tidak lagi dibayarkan berdasarkan perhitungan produktivitas kapal perikanan sebelum melakukan operasional penangkapan ikan, melainkan dibayar berdasarkan penghitungan volume produksi ikan riil setelah pelaku usaha melakukan usaha penangkapan ikan.

Penarikan PNBP Pascaproduksi menggunakan perhitungan indeks tarif (%) dikalikan nilai produksi ikan pada saat didaratkan (Rp). Untuk kapal penangkap berukuran sampai dengan 60 GT, indeksnya sebesar 5 persen, sedangkan kapal penangkap berukuran di atas 60 GT sebesar 10 persen.

Indeks tarif 10 persen tersebut dinilai nelayan perlu untuk dilakukan penyesuaian. Menindaklanjuti usulan tersebut, KKP mengajukan revisi PP Nomor 85 tahun 2021 yang prosesnya melibatkan kementerian/lembaga terkait sehingga membutuhkan waktu pembahasan sampai dengan diundangkan.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain pengajuan revisi, KKP memberikan solusi melalui Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penetapan Nilai Produksi Ikan pada saat didaratkan, dimana Nilai Produksi Ikan pada saat didaratkan dihitung berdasarkan formula berat ikan hasil tangkapan dikali Harga Acuan Ikan (HAI). HAI ditetapkan dengan mengakomodasi hitungan biaya operasional/ harga pokok produksi (HPP).

KKP juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2023 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengenaan Tarif atas Jenis PNBP yang Berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan yang Berasal dari Pemanfaatan Sumber Daya Alam Perikanan

"Saya harap dari diskusi ini bisa segera diputuskan besarannya berapa yang disepakati sehingga aturan ini bisa segera kita laksanakan. Karena tujuan penerimaan negara ini sebenarnya dikembalikan lagi untuk percepatan pembangunan dan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat," kata Menteri Trenggono.

Dirjen Perikanan Tangkap Muhammad Zaini menambahkan pihaknya juga sudah turun langsung ke lapangan untuk bertemu dengan pelaku usaha perikanan maupun nelayan terkait besaran indeks tarif PNBP Pascaproduksi. Sejumlah wilayah yang dikunjungi di antaranya Pati, Batang, Pekalongan, Tegal, Indramayu, Cirebon, dan Rembang. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kepala Desa Kutuh Kembangkan BUMDes Usai Pelatihan P3PD

8 jam lalu

Kepala Desa (Kades) Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali I Wayan Mudana (kanan). Dok. Kemendagri
Kepala Desa Kutuh Kembangkan BUMDes Usai Pelatihan P3PD

Salah satu yang ia kembangkan adalah Pertashop agar turis yang berwisata ke pantai-pantai indah di desa tersebut tidak perlu jauh-jauh mengisi BBM


Pelatihan P3PD Bantu Penyelesaian Konflik Batas Desa

8 jam lalu

Wiwin Ardiansyah, Kepala Desa Lubuk Lawas, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, meraih juara 3 Lomba Desa 2024 yang diselenggarakan Kemendagri. Dok. Kemendagri
Pelatihan P3PD Bantu Penyelesaian Konflik Batas Desa

Pelatihan P3PD membantu Desa Lubuk Lawas menyelesaikan konflik batas desa dengan pendekatan koordinatif, termasuk penentuan batas berdasarkan koordinat dari Badan Informasi Geospasial.


Usai Pelatihan P3PD, Kades Oba Kembangkan Kawasan Pantai Muara Oba

9 jam lalu

Kepala Desa (Kades) Oba, Kecamatan Oba Utra, Kota Tidore Kepulauan Sabtu, Kene. Dok. Kemendagri
Usai Pelatihan P3PD, Kades Oba Kembangkan Kawasan Pantai Muara Oba

Kawasan wisata pantai Desa Oba semakin ramai dan masyarakat juga semakin bahagia.


Kepala Desa Bujang Belajar Kelola Sistem Keuangan Berkat P3PD

9 jam lalu

Kepala Desa Bujang, Kecamatan Lut Tawar, Kabupaten Aceh Tengah Ade Thermiara (kanan) berhasil meraih kemenangan di ajang Lomba Desa tingkat provinsi tahun 2024 di Sanur, Bali pada Selasa, 8 Oktober 2024. Dok Kemendagri
Kepala Desa Bujang Belajar Kelola Sistem Keuangan Berkat P3PD

Salah satu pelajaran penting dari pelatihan itu adalah cara mengajukan SPP


P3PD Bantu Kepala Desa Kutuh Susun Peraturan Desa tentang Retribusi untuk Investor di Sektor Pariwisata

9 jam lalu

Kepala Desa (Kades) Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali I Wayan Mudana (kanan). Dok. Kemendagri
P3PD Bantu Kepala Desa Kutuh Susun Peraturan Desa tentang Retribusi untuk Investor di Sektor Pariwisata

Kepala Desa Kutuh berencana membuat peraturan desa terkait retribusi untuk investor dan pelaku usaha di sektor pariwisata. Ilmu ini diperoleh setelah mengikuti pelatihan Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa atau P3PD.


P3PD Libatkan Warga Desa Susun Desain Tata Ruang, Bukan Sekadar Lihat Investor

9 jam lalu

Kepala Desa (Kades) Sambirejo, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Wahyu Nugroho. Dok. Kemendagri
P3PD Libatkan Warga Desa Susun Desain Tata Ruang, Bukan Sekadar Lihat Investor

Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa atau P3PD membuat Desa Sambirejo punya desain tata ruang, dan memetakan berbagai potensi yang dimiliki.


Program Desa Energi Berdikari Pertamina Menjangkau 102 Desa

11 jam lalu

Program Desa Energi Berdikari (DEB) memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat sekitar. Salah satunya adalah pembangkit listrik tenaga surya sistem off-grid di Ulubelu, Lampung, yang telah dibangun dan beroperasi untuk menyalakan mesin pemanggangan kopi. Dok. Pertamina
Program Desa Energi Berdikari Pertamina Menjangkau 102 Desa

DEB yang dikembangkan Pertamina menggunakan energi bersih yang bersumber dari tenaga surya, mikrohidro, dan biogas.


Pertamina NRE Gencar Dorong Carbon Neutral Event

12 jam lalu

Carbon neutral event merupakan kegiatan yang diselenggarakan tanpa mengeluarkan emisi karbon. Dok. Pertamina
Pertamina NRE Gencar Dorong Carbon Neutral Event

Kredit karbon yang diperdagangkan Pertamina NRE bersumber dari Pembangkit Listrik Tenaga Panas bumi (PLTP) Area Lahendong Unit 5 dan 6 yang sudah memiliki Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (SPE GRK).


Kapal Pertamina International Shipping Sukses Antarkan LPG ke Negara Baltik

12 jam lalu

Kapal Gas Arjuna milik Pertamina Group, dengan bobot 2.398 DWT, berhasil menyelesaikan perjalanan dari Gothenburg, Swedia, menuju Riga, Latvia. Setelah tiga hari pengisian muatan di Swedia, Gas Arjuna tiba di Riga pada 19 Oktober 2024, siap mendistribusikan energi ke berbagai wilayah. Dok. PIS
Kapal Pertamina International Shipping Sukses Antarkan LPG ke Negara Baltik

Pertamina International Shipping PIS berhasil mengantarkan 1.700 metrik ton Liquified Petroleum Gas atau LPG ke negara-negara Baltik untuk pertama kalinya.


Sigap Mengurus Batas Desa di Bangli Berkat P3PD

14 jam lalu

Kepala Bidang Pemerintahan Desa Penglipuran, Bali, Komang Agus Hariwibawa. Dok. Kemendagri
Sigap Mengurus Batas Desa di Bangli Berkat P3PD

Kesadaran para aparatur desa juga menjadi keberhasilan tersendiri bagi kesempurnaan tatanan administrasi kabupaten di masa depan.