Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tangisan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Arif Rachman Menjelang Sidang Tuntutan, Apa Artinya?

image-gnews
Terdakwa Ferdy Sambo mengusap dahinya saat menunggu dimulainya sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 17 Oktober 2022. Mantan Kadiv Propam Polri itu menjalani sidang kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Terdakwa Ferdy Sambo mengusap dahinya saat menunggu dimulainya sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 17 Oktober 2022. Mantan Kadiv Propam Polri itu menjalani sidang kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat telah memasuki babak baru. Pekan depan kelima terdakwa akan segera menghadapi sidang tuntutan jaksa. Jelang sidang tuntutan, ketiga terdakwa yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Arif Rachman Arifin menangis.

Ketiganya menangis saat di sidang dengan alasan berbeda. Berikut rangkuman tangisan Sambo, Putri, dan Arif dalam sidang beberapa hari terakhir.

1. Ferdy Sambo

Terdakwa kasus pembunuhan berencana sekaligus obstruction of justice Ferdy Sambo menangis saat diperiksa sebagai terdakwa dalam kasus pembunuhan Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atau PN Jaksel, Selasa, 10 Januari 2023 lalu. Tangisan itu sebagai penyesalan Sambo eks Kadiv Propam Polri terhadap kehancuran kariernya di kepolisian.

Sambo mengatakan dirinya merupakan penerima Bintang Bhayangkara Pratama. Sambil menangis, dia mengaku malu lantaran perjalanan kariernya harus berhenti karena kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.

“Sebenarnya saya malu untuk menjelaskan. Tapi apa yang saya dapat itu memang harus berhenti di sini. Sampai pada penghargaan Bintang Bhayangkara Pratama, itu saya sudah dapatkan tapi harus selesai di sini,” kata Sambo sambil menangis dalam persidangan.

Baca: Bolak-balik Ferdy Sambo Disebut Menangis, Termasuk Saat Memeluk Fadil Imran Kapolda Metro Jaya

2. Putri Candrawathi

Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua, Putri Candrawathi juga menangis dalam persidangan pekan ini saat memberikan keterangan sebagai terdakwa di PN Jaksel, Rabu, 11 Januari 2023. Air mata istri Ferdy Sambo itu terurai saat menceritakan detik-detik Brigadir J melakukan pelecehan di rumah Magelang pada 7 Juli 2022.

Bahkan Majelis Hakim sempat meminta Putri agar tidak menangis saat memberi keterangan. “Udah jangan nangis ya. Lama-lama hakimnya jadi ikut nangis,” kata anggota Majelis Hakim Morgan Simanjuntak.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

3. Arif Rachman Arifin

Terdakwa kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J, Arif Rachman Arifin juga menangis dalam sidang pekan ini. Arif menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Jumat, 13 Januari 2023.

Eks anak buah Sambo ini menangis karena takut mengalami nasib yang sama seperti Brigadir J jika berkata jujur. Bahkan istrinya juga mengingatkan hal itu saat datang membesuk. Sang istri takut Sambo marah jika Arif berterus terang selama persidangan.

“Rasa takut itu besar Yang Mulia. Kemarin ketika saya menceritakan yang berbeda dengan Pak Ferdy Sambo saja, terus terang keluarga saya takut. Istri saya saja sampai bilang ketika Pak anak-anak…,” cerita Arif sempat terhenti untuk menangis menyeka air matanya dengan sapu tangan.

“Bayangkan ajudan saja bisa disuruh dibunuh, katanya, gimana saya tidak kepikiran Yang Mulia,” kata Arif.

Pada saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang di PN Jaksel, Selasa, 6 Desember 2022 lalu, Arif Rachman Arifin juga menangis. Sama seperti Sambo, saat itu eks Wakeden B Ropaminal Divpropam Polri ini menangisi nasib kariernya itu. Arif menjelaskan ia sudah dipecat secara tidak hormat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Dia pun mengaku sedih dan menangis.

HENDRIK KHOIRUL MUHID 

Baca juga: Tangis Ferdy Sambo Saat Cerita Kariernya yang Hancur hingga Soal Anaknya

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Viral Edhy Prabowo Muncul di Wisuda Akmil, Dirjen Pemasyarakatan Sebut Sudah Bebas Bersyarat

2 jam lalu

Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo setelah menjalani sidang. TEMPO/Imam Sukamto
Viral Edhy Prabowo Muncul di Wisuda Akmil, Dirjen Pemasyarakatan Sebut Sudah Bebas Bersyarat

Kemunculan eks Menteri KKP Edhy Prabowo di wisuda Akmil viral di media sosial. Menurut Dirjen Pemasyarakatan Edhy telah bebas bersyarat.


Alasan Anggota Paspampres Penculik dan Pembunuh Imam Masykur Dituntut Dihukum Mati

1 hari lalu

Anggota Paspampres, Praka Riswandi Manik; anggota Direktorat Topografi TNI AD, Praka Heri Sandi; dan anggota Kodam Iskandar Muda, Praka Jasmowir, terdakwa pembunuhan Imam Masykur diperiksa di Pengadilan Militer II-08 Cakung, Jakarta Timur, Senin, 20 November 2023. Tempo/Novali Panji
Alasan Anggota Paspampres Penculik dan Pembunuh Imam Masykur Dituntut Dihukum Mati

Oditur Militer nilai anggota Paspampres Praka Riswandi Manik dan dua anggota TNI AD terbukti menculik dan melakukan pembunuhan berencana.


Setahun Lalu Sidang Ferdy Sambo Cs Kasus Pembunuhan Brigadir J Ditunda Sepekan, Ini Sebabnya

9 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo mencium kening istrinya Putri Candrawathi saat tiba untuk menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, 29 Desember 2022. Sidang tersebut beragendakan mendengarkan pembacaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) para saksi yang tidak dapat hadir dan penyerahan barang bukti oleh kuasa hukum terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Setahun Lalu Sidang Ferdy Sambo Cs Kasus Pembunuhan Brigadir J Ditunda Sepekan, Ini Sebabnya

Setahun lalu, sidang pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs ditunda sepekan. Apa penyebabnya?


Sidang Anggota Paspampres Pembunuh Imam Masykur Hari Ini, Pengadilan Militer Periksa 3 Saksi Terakhir

9 hari lalu

Ketiga Terdakwa Praka Riswandi Manik, Praka Heri Sandi, dan Praka Jasmowir menghadiri persidangan di Pengadilan Militer Dilmil II-08, Jakarta Timur, Kamis, 2 November 2023. Sidang kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Imam Masykur dengan terdakwa 3 anggota TNI, dan Paspampres tersebut menghadirkan sejumlah saksi untuk diperiksa. TEMPO/Magang/Joseph
Sidang Anggota Paspampres Pembunuh Imam Masykur Hari Ini, Pengadilan Militer Periksa 3 Saksi Terakhir

Total saksi perkara penculikan, penganiayaan dan pembunuhan Imam Masykur oleh anggota Paspampres ini berjumlah 14 orang.


Karyawan MRT Dibunuh di Gerbang Tol Tebet, Polisi: dengan Cara Sangat Sadis

11 hari lalu

3 Pelaku pembunuhan berencana terhadap karyawan PT MRT (Perseroda) Disa Dwi Yarto yang sudah ditangkap Polda Metro Jaya, Jumat, 17 November 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Karyawan MRT Dibunuh di Gerbang Tol Tebet, Polisi: dengan Cara Sangat Sadis

Karyawan MRT yang mayatnya ditemukan mengambang di BKT ternyata dibunuh di Gerbang Tol Tebet. Pembunuhan itu dilakukan dengan cara sangat sadis.


Alasan Menonton Drakor Bisa Membuat Penontonnya Menangis

13 hari lalu

Sejumlah bocah Rohingya mengantre untuk menonton pertunjukan badut dari kelompok Drama Therapy di kamp pengungsian Kutupalong, Ukhia, Bangladesh, 28 Oktober 2017. Kelompok Drama Therapy menampilkan pertunjukan badut hingga sulap. AFP PHOTO
Alasan Menonton Drakor Bisa Membuat Penontonnya Menangis

Alasan menonton drama Korea atau drakor bisa membuat penontonnya menangis karena tayangan tersebut memiliki cerita yang kuat.


Jaksa Anggap Tim Penasihat Hukum Haris Azhar Arogan

15 hari lalu

Terdakwa dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar bersiap menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 13 November 2023. Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut terdakwa Haris Azhar dengan hukuman 4 tahun penjara dan denda 1 juta subsider 6 bulan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Jaksa Anggap Tim Penasihat Hukum Haris Azhar Arogan

Jaksa menganggap tim penasihan hukum Haris Azhar arogan. Ini kritik jaksa untuk kubu Haris dalam sidang pencemaran nama baik Luhut Binsar.


Perkara Anak Bunuh Ibu di Depok Segera Disidangkan, Pelaku Terancam Hukuman Mati

16 hari lalu

Tersangka Anak bunuh ibu kandung dan aniaya ayah di Depok, Rifki Azis Ramadhan, 23 tahun, saat menjalani rekonstruksi di Depok, Kamis, 31 Agustus 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Perkara Anak Bunuh Ibu di Depok Segera Disidangkan, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Motif anak bunuh ibu kandung di Depok karena dendam sering dimarahi


3 Peristiwa Digelar Hari Ini: Suhartoyo, Haris Azhar-Fatia hingga Agus Subiyanto

16 hari lalu

Ketua hakim Mahkamah Konstitusi terpilih, Suhartoyo (kanan) bersalaman dengan wakil ketua hakim Mahkamah Konstitusi, Saldi Isra usai memberikan konferensi pers seusia rapat musyawarah hakim konstitusi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 9 November 2023. Suhartoyo terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi menggantikan Anwar Usman, dalam musyawarah hakim konstitusi yang dilaksanakan Kamis 9 November, Hasil musyawarah tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Saldi Isra dalam konferensi pers usai pemilihan Ketua MK. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
3 Peristiwa Digelar Hari Ini: Suhartoyo, Haris Azhar-Fatia hingga Agus Subiyanto

Hari ini, Suhartoyo dilantik menjadi Ketua MK. Selain itu ada Haris Azhar dan Fatia yang menjalani sidang tuntutan. Bagaimana dengan Agus Subiyanto?


Episode Kelam India 39 Tahun Lalu, PM Indira Gandhi Dibunuh Pengawalnya Sendiri

28 hari lalu

PM India, Jawaharlal Nehru dan putrinya, Indira Gandhi. Lisa Larsen/The LIFE Picture Collection/Getty Images
Episode Kelam India 39 Tahun Lalu, PM Indira Gandhi Dibunuh Pengawalnya Sendiri

Pembunuhan PM India Indira Gandhi merupakan dampak lanjutan dari diadakannya Operasi Blue Star.