Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tangisan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Arif Rachman Menjelang Sidang Tuntutan, Apa Artinya?

image-gnews
Terdakwa Ferdy Sambo mengusap dahinya saat menunggu dimulainya sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 17 Oktober 2022. Mantan Kadiv Propam Polri itu menjalani sidang kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Terdakwa Ferdy Sambo mengusap dahinya saat menunggu dimulainya sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 17 Oktober 2022. Mantan Kadiv Propam Polri itu menjalani sidang kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat telah memasuki babak baru. Pekan depan kelima terdakwa akan segera menghadapi sidang tuntutan jaksa. Jelang sidang tuntutan, ketiga terdakwa yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Arif Rachman Arifin menangis.

Ketiganya menangis saat di sidang dengan alasan berbeda. Berikut rangkuman tangisan Sambo, Putri, dan Arif dalam sidang beberapa hari terakhir.

1. Ferdy Sambo

Terdakwa kasus pembunuhan berencana sekaligus obstruction of justice Ferdy Sambo menangis saat diperiksa sebagai terdakwa dalam kasus pembunuhan Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atau PN Jaksel, Selasa, 10 Januari 2023 lalu. Tangisan itu sebagai penyesalan Sambo eks Kadiv Propam Polri terhadap kehancuran kariernya di kepolisian.

Sambo mengatakan dirinya merupakan penerima Bintang Bhayangkara Pratama. Sambil menangis, dia mengaku malu lantaran perjalanan kariernya harus berhenti karena kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.

“Sebenarnya saya malu untuk menjelaskan. Tapi apa yang saya dapat itu memang harus berhenti di sini. Sampai pada penghargaan Bintang Bhayangkara Pratama, itu saya sudah dapatkan tapi harus selesai di sini,” kata Sambo sambil menangis dalam persidangan.

Baca: Bolak-balik Ferdy Sambo Disebut Menangis, Termasuk Saat Memeluk Fadil Imran Kapolda Metro Jaya

2. Putri Candrawathi

Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua, Putri Candrawathi juga menangis dalam persidangan pekan ini saat memberikan keterangan sebagai terdakwa di PN Jaksel, Rabu, 11 Januari 2023. Air mata istri Ferdy Sambo itu terurai saat menceritakan detik-detik Brigadir J melakukan pelecehan di rumah Magelang pada 7 Juli 2022.

Bahkan Majelis Hakim sempat meminta Putri agar tidak menangis saat memberi keterangan. “Udah jangan nangis ya. Lama-lama hakimnya jadi ikut nangis,” kata anggota Majelis Hakim Morgan Simanjuntak.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

3. Arif Rachman Arifin

Terdakwa kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J, Arif Rachman Arifin juga menangis dalam sidang pekan ini. Arif menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Jumat, 13 Januari 2023.

Eks anak buah Sambo ini menangis karena takut mengalami nasib yang sama seperti Brigadir J jika berkata jujur. Bahkan istrinya juga mengingatkan hal itu saat datang membesuk. Sang istri takut Sambo marah jika Arif berterus terang selama persidangan.

“Rasa takut itu besar Yang Mulia. Kemarin ketika saya menceritakan yang berbeda dengan Pak Ferdy Sambo saja, terus terang keluarga saya takut. Istri saya saja sampai bilang ketika Pak anak-anak…,” cerita Arif sempat terhenti untuk menangis menyeka air matanya dengan sapu tangan.

“Bayangkan ajudan saja bisa disuruh dibunuh, katanya, gimana saya tidak kepikiran Yang Mulia,” kata Arif.

Pada saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang di PN Jaksel, Selasa, 6 Desember 2022 lalu, Arif Rachman Arifin juga menangis. Sama seperti Sambo, saat itu eks Wakeden B Ropaminal Divpropam Polri ini menangisi nasib kariernya itu. Arif menjelaskan ia sudah dipecat secara tidak hormat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Dia pun mengaku sedih dan menangis.

HENDRIK KHOIRUL MUHID 

Baca juga: Tangis Ferdy Sambo Saat Cerita Kariernya yang Hancur hingga Soal Anaknya

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

1 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

4 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

Polisi menjerat RMS dengan pasal perampasan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup penjara.


Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

9 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu


Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

11 hari lalu

Ibu almarhum Brigadir J, Rosti Simanjuntak membawa foto mendiang Brigadir Yosua dalam sidang putusan dengan terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023. Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup karena diyakini melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP tentang pembunuhan berencana. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

Kejanggalan kematian ajudan Ferdy Sambo itu terungkap setelah keluarga memaksa peti jenazah Brigadir Yosua dibuka.


Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

12 hari lalu

Ekspresi ibunda Brigadir Yosua, Rosti Simanjuntak usai sidang vonis kasus pembunuhan anaknya dengan terdakwa Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 15 Februari 2023. Rosti Simanjuntak menerima putusan majelis hakim yang memvonis Richard Eliezer 1,5 tahun penjara dalam perkara pembunuhan berencana terhadap anaknya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

Peran Ferdy Sambo dalam kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, awalnya hampir tak terlihat.


Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

12 hari lalu

Terpidana hukuman  penjara seumur  hidup Ferdy Sambo  menjalani pemeriksaan  administratif  di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Foto: Ditjendpas
Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.


Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

13 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?


Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

14 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.


Selain Sengketa Pilpres 2024, Berikut Perkara yang Juga Ada Amicus Curiae Termasuk Pembunuhan Brigadir J

17 hari lalu

Kepala Biro Humas dan Protokol Mahkamah Konstitusi Budi Wijayanto menerima surat dari perwakilan dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Antikorupsi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Antikorupsi menyerahkan surat terbuka yang berisikan dorongan agar Presiden Jokowi dipanggil dan dihadirkan dalam persidangan sengketa hasil Pilpres 2024. TEMPO/Subekti
Selain Sengketa Pilpres 2024, Berikut Perkara yang Juga Ada Amicus Curiae Termasuk Pembunuhan Brigadir J

Sejumlah pihak terus mengajukan Amicus Curiae ke MK kasus sengketa Pilpres 2024. berikut beberapa perkara bermuatan amicus curiae. Apa saja?


Apakah Menangis Membatalkan Puasa? Berikut Penjelasannya

19 hari lalu

Apakah menangis membatalkan puasa? Jawabannya bisa iya dan bisa tidak. Ketahui penjelasan lengkapnya di artikel berikut ini. Foto: Canva
Apakah Menangis Membatalkan Puasa? Berikut Penjelasannya

Apakah menangis membatalkan puasa? Jawabannya bisa iya dan bisa tidak. Ketahui penjelasan lengkapnya di artikel berikut ini.