Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tiba di Gedung KPK dengan Berompi Oranye, Lukas Enembe Acungkan Dua Jempol

image-gnews
Lukas Enembe tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Kamis 12 Januari 2023 pukul 17.10 WIB. Ia tiba dari RSPAD Gatot Soebroto setelah menjalani serangkaian proses kesehatan disana. Kedatangan Lukas Enembe tersebut dikawal dari Tim Brimob dan kepolisian untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan. TEMPO/Mirza Bagaskara
Lukas Enembe tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Kamis 12 Januari 2023 pukul 17.10 WIB. Ia tiba dari RSPAD Gatot Soebroto setelah menjalani serangkaian proses kesehatan disana. Kedatangan Lukas Enembe tersebut dikawal dari Tim Brimob dan kepolisian untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan. TEMPO/Mirza Bagaskara
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis 12 Januari 2023. Lukas Enembe dibawa setelah menjalani serangkaian proses kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto pasca ditangkap oleh KPK beberapa waktu lalu.

Lukas Enembe tiba di gedung KPK pada pukul 17.10 WIB dengan dibawa oleh tim KPK menggunakan mobil ambulan. Ia datang juga dengan dikawal dari tim gabungan dari kepolisian, Gegana, serta Brimob.

Setelah keluar dari mobil, Lukas Enembe langsung didudukkan di sebuah kursi roda. Dengan dibantu berjalan, Lukas Enembe berjalan masuk gedung kantor komisi antirasuah.

Lukas Enembe terlihat sudah menggunakan rompi oranye khas yang dipakai para tahanan KPK. Ia juga mengenakan setelan batik berwarna merah dengan celana hitam. Lukas Enembe juga mengenakan masker yang menutupi wajahnya.

Saat dalam perjalanan masuk gedung, Lukas Enembe sempat mengacungkan dua jempol ke atas. Dua jempol Lukas Enembe itu diarahkannya menghadap kamera para wartawan yang sudah menantikan dirinya.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan Lukas Enembe dibawa ke Gedung Merah Putih KPK lantaran masa penangguhan penahanan dirinya sudah selesai. Ia menyebut Lukas Enembe sudah siap menjalani proses hukum yang menantinya.

"Kami pastikan KPK akan penuhi seluruh prosedur hukumnya. Namun demikian, hak-hak tersangka juga tetap kami penuhi sebagaimana peraturan yang berlaku," ujar dia melalui keterangan tertulis.

Sebelum ditahan oleh komisi antirasuah, Lukas Enembe telah ditetapkan terlebih dahulu sebagai tersangka kasus suap oleh KPK. Dia bersama sang penyuap yang merupakan seorang pengusaha, Rijantono Lakka, ditetapkan tersangka pada 5 Januari 2023 lalu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lukas diduga KPK menerima duit senilai Rp.1 miliar dari Rijantono agar perusahaan miliknya bisa dimenangkan tender dalam pengerjaan sejumlah proyek pembangunan jangka panjang. Dalam kesepakatannya, Lukas dan sejumlah pejabat di Provinsi Papua disebut-sebut akan menerima bagian proyek sebesar 14 persen keuntungan setelah dipotong pajak. 

PT Tabi Bangun Papua milik Rijantono Lakka mendapat tiga buah proyek jangka panjang senilai Rp.41 miliar. Adapun ketiga proyek tersebut ialah peningkatan jalan Entrop-Hamadi, proyek rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi, dan proyek penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI.

KPK menjelaskan PT Tabi Bangun Papua sebelumnya tidak memiliki keahlian dalam pengerjaan proyek infrastruktur mengingat perusahaan tersebut sebelumnya adalah perusahaan farmasi yang disulap oleh Rijanto Lakka. KPK juga menemukan sejumlah dugaan penerimaan gratifikasi yang diterima Lukas Enembe dalam perkara tersebut. Total gratifikasi yang berhasil tercium oleh KPK mencapai Rp.10 miliar. 

KPK juga telah sejumlah aset yang dimiliki Lukas Enembe sebagai barang bukti. Di antaranya ada berupa emas batangan, perhiasan berharga, serta kendaraan mewah. Selain itu, komisi antirasuah juga telah memblokir akun rekening Lukas Enembe senilai Rp.76,2 miliar. Hasil temuan PPATK beberapa waktu lalu juga menyatakan adanya aliran tidak wajar dari rekening Lukas Enembe senilai Rp.560 miliar di rumah judi yang terletak di Marina Bay Sands, Singapura.

Penangkapan Lukas Enembe dilakukan oleh KPK pada 10 Januari 2023. Lukas ditangkap oleh KPK karena sering mangkir dari pemeriksaan dengan alasan sakit. Namun setelah mengamati gerak-gerik Enembe dalam beberapa waktu terakhir, KPK mendapat informasi Enembe hendak melarikan diri dari hukum. Pada akhirnya, Enembe ditangkap di Rumah Makan AG di dekat Bandara Sentani. Disebut-sebut, Enembe hendak berpergian ke Distrik Mamit, Kabupaten Tolikara.

Baca: Pihak Lukas Enembe Pertanyakan Pernyataan KPK soal Kliennya Baik-Baik Saja

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

OTT KPK di Kalimantan Selatan, 2 Orang Sudah di Gedung Merah Putih

11 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Rabu, 4 September 2024. KPK menyatakan tengah melakukan penelaahan laporan pengaduan masyarakat di proses oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat KPK terkait dugaan penerimaan gratifikasi oleh putra Presiden RI, Jokowi, Kaesang Pangarep, berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi jenis Gulfstream G650, sedangkan di Direktorat Gratifikasi KPK tengah mengumpulkan bahan terkait penggunaan pesawat jet pribadi oleh Walikota Medan Bobby Nasution dan istri Kahiyang Ayu. TEMPO/Imam Sukamto
OTT KPK di Kalimantan Selatan, 2 Orang Sudah di Gedung Merah Putih

Alexander Marwata mengatakan, OTT KPK kali ini adalah kasus pengadaan barang dan jasa (PBJ) di Kalimantan Selatan.


Sidang Pungli di Rutan KPK, Rahmat Effendi Ungkap Penyewaan Sel hingga Tahanan Senam Sambil Telanjang

13 jam lalu

Terdakwa Pegawai Negeri yang dipekerjakan Kemenkumham mantan Karutan, Hengki (kiri), mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 9 September 2024. Sidang ini digelar untuk 15 terdakwa yang merupakan mantan pegawai KPK dalam kasus dugaan praktik pungli sekitar Rp6,3 miliar. Sebanyak enam saksi dihadirkan dalam sidang ini. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Pungli di Rutan KPK, Rahmat Effendi Ungkap Penyewaan Sel hingga Tahanan Senam Sambil Telanjang

Bersaksi di sidang pungli di Rutan KPK, Rahmat Effendi ungkap jadi korting, yang mengurus setoran tahanan Rp 97 juta per bulan.


Prabowo-Jokowi Diduga Tak Sejalan soal Seleksi Capim KPK

19 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberikan sambutan pada pembukaan Peparnas XVII Solo 2024 di Stadion Manahan Solo, Jawa Tengah, Minggu (6/10/2024). Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) XVII Solo 2024 diikuti 35 provinsi se-Indonesia yang digelar pada 6-13 Oktober 2024 di Solo. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Prabowo-Jokowi Diduga Tak Sejalan soal Seleksi Capim KPK

Jokowi dan Prabowo ditengarai tak sejalan soal capim KPK.


KPK Ringkus 6 Orang Hasil OTT di Kalimantan Selatan

20 jam lalu

Logo KPK. Dok Tempo
KPK Ringkus 6 Orang Hasil OTT di Kalimantan Selatan

Informasi yang diperoleh Tempo, terdapat enam orang yang ditangkap KPK dan dibawa ke Gedung Merah Putih.


Apa Kabar Kasus Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang dan Akun Fufufafa yang Diduga Milik Gibran?

22 jam lalu

Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming dalam acara pembukaan gerai ketujuh Ternakopi di Mall of Indonesia, Jakarta. 18 Mei 2019. TEMPO.CO/Sarah Ervina Dara Siyahailatua
Apa Kabar Kasus Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang dan Akun Fufufafa yang Diduga Milik Gibran?

Kasus Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang dan Akun Fufufafa yang diduga Milik Gibran masih menarik perhatian publik. Bagaimana kelanjutannya?


KPK OTT di Kalimantan Selatan terkait Pengadaan Barang dan Jasa

22 jam lalu

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. KPK akan memanggil Kaesang Pangarep untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terkait dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi milik Garena Online (private) Limited, unit bisnis SEA  Group saat dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat. TEMPO/Imam Sukamto
KPK OTT di Kalimantan Selatan terkait Pengadaan Barang dan Jasa

Alex mengatakan OTT KPK kali ini terkait perkara pengadaan barang dan jasa (PBJ).


KPK Beri Rekomendasi Pencegahan Korupsi dalam Pembangunan Pengolahan Sampah Rorotan

1 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
KPK Beri Rekomendasi Pencegahan Korupsi dalam Pembangunan Pengolahan Sampah Rorotan

KPK, kata dia, turut mengapresiasi probity audit yang dilakukan Inspektorat Provinsi DKJ yang telah melibatkan tenaga ahli teknis.


Budi Gunawan Disebut-sebut Masuk Kabinet Prabowo, Apa Saja Kontroversi Kepala BIN Ini?

1 hari lalu

Kepala Badan Intelijen Negara, Budi Gunawan, turut menyambut Presiden Jokowi di Bandar Udara Sentani, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, pada Senin, 22 Juli 2024. Foto Sekretariat Presiden
Budi Gunawan Disebut-sebut Masuk Kabinet Prabowo, Apa Saja Kontroversi Kepala BIN Ini?

Kepala BIN Budi Gunawan santer disebut-sebut akan masuk Kabinet Prabowo. Betulkah? Apa saja kontroversi pria dengan inisial BG ini?


KPK Telusuri Transaksi Jual Beli Gas dalam Dugaan Korupsi di PT PGN

2 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto bersama tim Jubir KPK, Budi Prasetyo (kanan), memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. KPK melalui Direktorat Gratifikasi akan menganalisis hasil klarifikasi yang disampaikan Kaesang Pangarep, untuk menentukan penggunaan uang milik pribadi atau milik negara terkait laporan pengaduan masyarakat dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi dalam perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Telusuri Transaksi Jual Beli Gas dalam Dugaan Korupsi di PT PGN

Diduga terjadi korupsi dalam transaksi jual beli gas antara PT PGN dengan PT IG pada periode 2018-2020.


KPK Berupaya Cegah Korupsi pada Tata Kelola Pertambangan di NTB

2 hari lalu

Kasatgas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria (kanan), bersalaman dengan Pj Gubernur NTB, Hassanudin (kiri), usai Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penataan Izin Usaha Pertambangan di Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPDSM), Kota Mataram, Jumat, 4 Oktober 2024.
KPK Berupaya Cegah Korupsi pada Tata Kelola Pertambangan di NTB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V mengadakan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penataan Izin Usaha Pertambangan di Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPDSM), Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Jumat kemarin, 4 Oktober 2024.