TEMPO.CO, Jakarta - Putri Candrawathi mengaku tidak tahu soal pemberian uang dan iPhone 13 Pro Max oleh suaminya, Ferdy Sambo kepada terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf dua hari setelah pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua.
Bantahan Putri Candrawathi ini disampaikan saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 11 Januari 2023.
Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso menanyakan apa yang terjadi pada 10 Juli 2022 di ruang kerja Ferdy Sambo di rumah Jalan Saguling 3. Putri mengatakan saat itu ia sedang bercakap-cakap dengan suaminya di ruang kerja. Kemudian Ferdy Sambo memanggil Richard, Ricky, dan Kuat ke ruangan itu.
“Waktu itu saya sedang bercakap-cakap dengan suami saya di ruang kerja. Terus suami saya memanggil Dek Ricky, lalu mereka bertiga datang ke ruang kerja suami saya. Dan tidak berapa lama saya langsung pamit naik ke atas karena saya tidak enak badan,” kata Putri.
“Tetapi pada saat pembagian uang itu saudara ada?” tanya hakim.
“Tidak ada,” kata Putri.
“Pada saat pembagian handphone?”
“Tidak ada.”
“Tapi saudara tahu sudah disiapkan uang dan handphone itu?” tanya hakim.
“Saya tidak tahu,” kata Putri Candrawathi.
Selanjutnya, kesaksian Richard Eliezer...