Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hakim Cecar Putri Candrawathi Soal Kenapa Dia Tak Bertanya ke Suaminya Saat Mendengar Suara Letusan Pistol

Editor

Febriyan

image-gnews
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo mencium kening istrinya Putri Candrawathi saat tiba untuk menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, 29 Desember 2022. Sidang tersebut beragendakan mendengarkan pembacaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) para saksi yang tidak dapat hadir dan penyerahan barang bukti oleh kuasa hukum terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo mencium kening istrinya Putri Candrawathi saat tiba untuk menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, 29 Desember 2022. Sidang tersebut beragendakan mendengarkan pembacaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) para saksi yang tidak dapat hadir dan penyerahan barang bukti oleh kuasa hukum terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta heran dengan keterangan Putri Candrawathi yang tidak bertanya setelah mendengar suara letusan pistol yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas suaminya, Irjen Ferdy Sambo, pada 8 Juli 2022. Yosua tewas setelah menerima tembakan dari sambo dan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu.

Majelis hakim mencecar Putri soal peristiwa eksekusi Yosua itu dalam sidang pemeriksaan sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Rabu, 11 Januari 2023 . Majelis Hakim menanyakan bagaimana cerita Putri Candrawathi saat eksekusi Yosua di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga Nomor 46, Jakarta Selatan.

“Lalu sampai di Duren Tiga kamu masuk kamar setelah diantar tas sama Kuat dan mendengar suara tembakan. Waktu mendengar suara tembakan kamu ketiduran atau lagi nyenyak atau sadar?” tanya Hakim Anggota Alimin Ribut Sujono.

“Waktu itu saya sedang tiduran di atas kasur di kamar. Terus keluar letusan saya kaget, saya tutup telinga saya, menangis, ‘ini ada apa?’” kata Putri.

“Kamu tidak keluar, ‘ada apa pak?’” tanya hakim.

“Saya takut Yang Mulia sejak kejadian tanggal 7 saya ketakutan,” kata Putri.

“Sudah tidak berani keluar ya?” 

“Siap Yang Mulia,” jawab Putri.

“Kamu tahu itu suara tembakan dari sebuah tembakan dari sebuah pistol, tahu kamu itu?”

“Saya waktu itu hanya letusan, tapi sangat kencang sekali.”

“Itu kamu tahu enggak itu suara letusan pistol atau mercon? tapi suara kencang ya?” tanga hakim

“Saya tidak bisa pastikan waktu itu, kencang Yang Mulia,” jawab Putri.

Putri Candrawathi mengaku lupa apa yang dibicarakannya dengan Ferdy Sambo pasca eksekusi Yosua

Putri mengatakan tidak lama kemudian ada yang membuka pintu kamarnya. Ia berbalik badan dan melihat suaminya. Hakim pun menanyakan apakah ia sempat menanyakan apa yang terjadi ke Ferdy Sambo.

“Terus ada enggak kamu tanya suamimu ada apa di luar. Itu manusiawi loh pertanyaan saya itu?” tanya hakim.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Saya lupa, saya lupa apa yang saya katakan,” jawab Putri.

Namun hakim heran. Pasalnya, hakim mengatakan akan refleks menanyakan jika mendengar suara mercon.

“Karena kalau Pak Hakim mendengar mercon saja ‘apa itu apa itu’, itu normal saja refleks itu sebenarnya?” tanya hakim.

“Karena saya bingung saat itu,” kata Putri.

“Bingung?” tanya hakim.

“Saya bingung. Shock juga,” jawab Putri.

“Jadi tidak ada bertanya apa yang terjadi?” cecar hakim.

“Mungkin saya lupa, tapi seingat saya memang saya hanya membalikkan badan lalu saya melihat suami saya membuka pintu dan mukanya panik dan langsung rangkul saya begini dan bawa keluar,” ujar Putri.

Putri mengatakan ia tidak memikirkan letusan itu terkait dengan ceritanya kepada suaminya di lantai tiga rumah Jalan Saguling 3. Ia kemudian dirangkul keluar Ferdy Sambo. Putri mengaku tidak melihat apapun karena kepalanya dipeluk ke dada oleh Sambo sehingga tidak melihat darah atau mayat Brigadir Yosua saat keluar.

Peran Putri dalam pembunuhan Brigadir Yosua

Putri merupakan satu dari lima terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. Dalam dakwaannya, jaksa menyebut Putri sempat bercerita kepada Ferdy Sambo bahwa dirinya diperkosa Brigadir Yosua di rumah mereka di Magelang, pada Kamis, 7 Juli 2022.

Atas cerita Putri itulah Sambo kemudian menyusun rencana pembunuhan terhadap Yosua. Putri juga disebut mengetahui rencana pembunuhan Yosua yang disusun oleh suaminya. Putri disebut ikut mendengar perintah dari Sambo kepada Richard Eliezer untuk menembak Brigadir Yosua di rumah dinasnya di Komplek Polri Duren Tiga. 

Selain itu, Putri Candrawathi juga dianggap membantu berjalannya rencana pembunuhan itu karena dia yang mengajak Brigadir Yosua beserta Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Richard Eliezer untuk berpindah dari rumah pribadinya di Jalan Saguling 3 ke rumah di Komplek Polri Duren Tiga. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hendak Dijemput Paksa Propam Polda NTT, Rudy Soik Takut Alami Nasib Seperti Brigadir Yosua

8 hari lalu

Rudy Soik saat akan dijemput Propam Polda NTT. Tempo/Yohanes Seo
Hendak Dijemput Paksa Propam Polda NTT, Rudy Soik Takut Alami Nasib Seperti Brigadir Yosua

Rudy Soik menegaskan siap mengikuti prosedur hukum yang benar, tetapi menolak penjemputan yang ia sebut sebagai tindakan arogansi


Kompolnas: Tak Ada Kejanggalan pada Proses Kembalinya Bharada E Jadi Polisi

39 hari lalu

Mantan ajudan Ferdy Sambo, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, kembali bertugas setelah divonis bersalah dalam perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Tak hanya kembali bertugas, pangkat Bharada E juga naik menjadi Bhayangkara Satu atau Bharatu. Instagram
Kompolnas: Tak Ada Kejanggalan pada Proses Kembalinya Bharada E Jadi Polisi

Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E divonis bersalah dalam pembunuhan Brigadir J yang melibatkan atasannya, Ferdy Sambo


Bharada E Kembali Berdinas dan Naik Pangkat, IPW: Karena Perannya di Kasus Sambo

40 hari lalu

Mantan ajudan Ferdy Sambo, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, kembali bertugas setelah divonis bersalah dalam perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Tak hanya kembali bertugas, pangkat Bharada E juga naik menjadi Bhayangkara Satu atau Bharatu. Instagram
Bharada E Kembali Berdinas dan Naik Pangkat, IPW: Karena Perannya di Kasus Sambo

Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E telah aktif berdinas sebagai anggota Polri setelah dihukum karena terlibat pembunuhan Brigadir J


Mereka yang Terlibat Kasus Ferdy Sambo Bunuh Brigadir Yosua Sudah Bebas

54 hari lalu

Ekspresi terdakwa Agus Nurpatria usai menjalani sidang putusan atau vonis soal perintangan penyidikan atas kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 27 Februari 2023. Dalam persidangan Majelis Hakim menilai Agus Nurpatria secara sah bersalah karena telah sengaja merusak CCTV dan menjatuhkan pidana penjara selama 2 tahun. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mereka yang Terlibat Kasus Ferdy Sambo Bunuh Brigadir Yosua Sudah Bebas

Siapa saja yang terlibat kasus Ferdy Sambo lakukan pembunuhan Brigadir Yosua yang sudah bebas?


Profil Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo yang Dapat Remisi Kemerdekaan

19 Agustus 2024

Terdakwa Putri Candrawathi menjalani sidang lanjutan dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 11 Januari 2023. Dalam sidang tersebut Putri menceritakan kejadian di Magelang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Profil Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo yang Dapat Remisi Kemerdekaan

Profil Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo yang terseret kasus pembunuhan Brigadir Yosua dapat remisi kemerdekaan


Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo, Dapat Remisi Kemerdekaan 3 Bulan

17 Agustus 2024

Terpidana Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan kesehatan di Perempuan Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta Timur, Rabu, 23 Agustus 2023. Foto: Ditjen Pas Kemenkumhan
Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo, Dapat Remisi Kemerdekaan 3 Bulan

Putri Candrawathi total sudah mendapatakan remisi 5 bulan dari 10 tahun vonis yang dia terima.


Profil Kombes Agus Nurpatria yang Bebas Bersyarat dalam Kasus Ferdy Sambo

14 Agustus 2024

Ekspresi terdakwa Agus Nurpatria usai menjalani sidang putusan atau vonis soal perintangan penyidikan atas kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 27 Februari 2023. Dalam persidangan Majelis Hakim menilai Agus Nurpatria secara sah bersalah karena telah sengaja merusak CCTV dan menjatuhkan pidana penjara selama 2 tahun. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Profil Kombes Agus Nurpatria yang Bebas Bersyarat dalam Kasus Ferdy Sambo

Kombes Agus Nurpatria bebas bersyarat dalam kasus Ferdy Sambo.


Agus Nurpatria Anak Buah Ferdy Sambo Sudah Bebas Bersyarat

13 Agustus 2024

Ekspresi terdakwa Agus Nurpatria usai menjalani sidang putusan atau vonis soal perintangan penyidikan atas kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 27 Februari 2023. Dalam persidangan Majelis Hakim menilai Agus Nurpatria secara sah bersalah karena telah sengaja merusak CCTV dan menjatuhkan pidana penjara selama 2 tahun. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Agus Nurpatria Anak Buah Ferdy Sambo Sudah Bebas Bersyarat

Anak buah Ferdy Sambo, Agus Nurpatria, divonis 2 tahun di kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.


Lolos Tes Tulis Capim KPK, Wakapolda Kalteng Brigjen Rakhmad Setyadi Lama Berkarier di SDM dan Divkum Polri

13 Agustus 2024

 Brigjen Pol Rakhmad Setyadi. Istimeewa
Lolos Tes Tulis Capim KPK, Wakapolda Kalteng Brigjen Rakhmad Setyadi Lama Berkarier di SDM dan Divkum Polri

Capim KPK Brigjen Rakhmad Setyadi adalah Wakapolda Kalteng yang berpengalaman di bidang SDM Polri. Seangkatan dengan eks Kadiv Propam Ferdy Sambo.


Beberapa Kasus dengan Proses Ekshumasi, Pembunuhan Brigadir Yosua hingga Kematian Afif Maulana

9 Agustus 2024

Penyidik Polda Metro Jaya melakukan ekshumasi makam anak artis Tamara Tyasmara, Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante, 6 tahun, di Tempat Pemakaman Umum Jeruk Purut Cilandak, Jakarta Selatan pada Selasa, 6 Februari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Beberapa Kasus dengan Proses Ekshumasi, Pembunuhan Brigadir Yosua hingga Kematian Afif Maulana

Kasus-kasus yang melibatkan proses ekshumasi antara lain pembunuhan Brigadir Yosua, kematian Dante, tragedi Kanjuruhan hingga Kematian Afif Maulana.