Dalam Berita Acara Pemeriksaan Tambahan Putri Candrawathi yang ditandatangani pada 9 September 2022 dan dilihat Tempo. Dalam BAP tersebut, Putri sempat bercakap dengan Yosua setelah tuduhan pelecehan seksual yang diklaim Putri dilakukan Yosua.
Ia mengatakan saat itu ia berada di kamar lantai dua dan meminta Ricky Rizal untuk memanggil Yosua ke kamar. Kemudian Ricky dan Yosua naik ke kamar lantai dua. Putri mengaku menenangkan Yosua agar tidak terjadi keributan.
“Yang saya katakan saat itu, ‘saya mengampuni perbuatanmu yang keji terhadap saya, tapi saya minta kamu untuk resign’,” kata Putri dalam BAP-nya.
Putri mengatakan setelah itu Yosua menangis, meminta maaf dan ampun. Ia lalu meminta Yosua dan Ricky turun.
Ketika mengatakan itu, Putri mengaku melihat Ricky berada di dekat pintu kasa. Dalam Berita Pemeriksaan Konfrontasi tertanggal 31 Agustus 2022, Ricky mengatakan ia menemui Yosua di luar rumah dan menanyakan apa yang terjadi.
“Saya tanya ‘ada apa Yos?’. Dia menjawab sambil emosi, ‘Gak tau Bang saya…kenapa Kuat tiba-tiba marah ke saya!’,” kata Ricky dalam BAP-nya.
Kemudian, ia membujuk Yosua agar naik ke lantai dua untuk menemui Putri Candrawathi. Yosua pun bersedia masuk. Ricky mengatakan Yosua masuk ke kamar tidur Putri dan duduk di sebelah kiri Putri yang sedang terbaring di ranjang.
“Sedangkan saya menunggu dengan berdiri di dekat pintu kaca (selasar lantai 2) sambil sesekali melihat kamar Ibu Putri dari balik pintu kasa kamar. Saya tidak mengetahui apa yang dibicarakan Ibu Putri dan Yoshua,” tutur Ricky.
Dalam BAP-nya, Putri mengaku Yosua masuk ke kamar tidurnya di lantai dua pada hari itu ketika ia sedang istirahat sore. Ia mengatakan Yosua melepas pakaiannya dan menyetubuhinya. Namun mengurungkan aksinya ketika mendengar ada orang hendak naik ke atas. Putri mengaku dia dibanting di depan pintu kamar mandi sebelum Yosua turun.
Pada tengah malam Putri menelepon suaminya, Ferdy Sambo, dan menceritakan peristiwa itu secara tidak rinci dengan mengatakan Yosua masuk ke kamarnya dan berlaku kurang ajar.
Peristiwa di Magelang itu membuat Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap ajudannya di lantai tiga rumah pribadinya di Jalan Saguling 3 pada 8 Juli 2022. Dalam skenario yang dibuat oleh mantan Kepala Divisi Propam itu, Yosua kepergok Richard melecehkan istrinya di rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga No. 46. Yosua kemudian menembak Richard lebih dahulu, yang dibalas Richard dan akhirnya menewaskan Yosua.
Putri Candrawathi melaporkan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Yosua ke Polres Metro Jakarta Selatan setelah Yosua dibunuh. Laporan ini merupakan siasat Ferdy Sambo yang menuduh Yosua melecehkan istrinya hingga berakhir adu tembak dengan Richard Eliezer. Laporan model A juga dilayangkan salah seorang anggota Polres Jaksel bernama Martin Gabe, yang melaporkan Yosua atas percobaan pembunuhan terhadap Richard.
Namun Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal atau Bareskrim Polri saat itu, Brigadir Jenderal Andi Rian Djajadi, mengatakan dua penyidikan tehadap laporan tersebut dihentikan karena tidak menemukan tindak pidana.
“Kedua perkara ini kami hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana,” kata Brigjen Andi Rian saat konferensi pers di Mabes Polri, Jumat, 12 Agustus 2022.
Andi mengatakan, dua laporan tersebut merupakan upaya obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri No 46 di Duren Tiga, Jakarta Selatan, 8 Juli lalu.
Tim kuasa hukum terdakwa Putri Candrawathi membeberkan alasan kenapa kliennya tidak melapor dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Nofriyansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Magelang, Jawa Tengah, pada 7 Juli 2022.
Kuasa hukum mengatakan status Putri sebagai seorang ibu dan perempuan, mengakibatkan apa yang dilakukan oleh Yosua menjadi pukulan sangat berat tersendiri baginya. Menurut kuasa hukum, sulit baginya untuk menceritakan hal ini bagi siapapun karena akan dilihat sebagai aib oleh yang mendengar.
“Selain itu jika dirinya melaporkan hal ini ke kepolisian setempat, kejadian tersebut akan diketahui oleh semakin banyak orang,” kata tim kuasa hukum Putri Candrawathi saat pembacaan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 17 Oktober 2022.
Selain itu, Putri Candrawathi khawatir suaminya, Ferdy Sambo, akan terdampak jika banyak orang yang mengetahui kejadian yang dialaminya dan menjadi bahan celaan terhadapnya dan keluarganya. Di saat bersamaan Putri mengalami kekacauan perasaan, beban pikiran bertumpuk-tumpuk tak menentu, sekaligus syok.
“Sebab terdakwa Putri Candrawathi tidak pernah menyangka bahwa Nofriansyah Yosua Hutabarat yang selama ini sudah dianggap seperti anak dan menjadi bagian dari keluarga, ternyata tega untuk berbuat demikian terhadap dirinya,” kata kuasa hukum mengutip Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Putri yang ditandatangani pada 26 Agustus 2022.
Hari ini, Senin, 17 Oktober 2022, Jaksa Penuntut Umum mendakwa Putri Candrawathi dengan dakwaan primer Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Dalam surat dakwaannya, JPU menuduh Putri Candrawathi mengetahui dan berada di tempat saat Ferdy Sambo menjelaskan rencana pembunuhan Yosua di lantai 3 rumah pribadi di Jalan Saguling 3 pada 8 Juli lalu. Ferdy Sambo disebut marah setelah mendengar keterangan sepihak dari istrinya, Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan Yosua di Magelang pada 7 Juli 2022. Ia pun lantas memanggil ajudannya Ricky Rizal menggunakan handie talkie (HT) ke lantai tiga.
Ferdy Sambo sempat menanyakan Ricky Rizal apa yang terjadi di Magelang dan dijawab tidak tahu. Atasannya itu pun lantas menjelaskan istrinya dilecehkan. Ia pun bertanya kepada Ricky apakah ia sanggup menembak Yosua. Ricky menyatakan tidak sanggup. Ia pun meminta Richard Eliezer menembak Yosua.
Putri Candrawathi juga berada satu ruangan saat Ferdy Sambo membeberkan skenario seolah-olah terjadi pelecahan seksual terhadap dirinya saat menyusun plot di lantai tiga Jalan Saguling 3, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.
Baca: Hakim Sidang Putri Candrawathi: Jangan Nangis ya, Lama-lama Hakimnya Jadi Ikut Nangis