TEMPO.CO, Jakarta - Putri Candrawathi menangis saat menceritakan detik-detik Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J melakukan pelecehan di rumah Magelang pada 7 Juli 2022.
Putri Candrawathi beberapa kali menangis saat memberikan keterangan selama pemeriksaannya sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 11 Januari 2023. Ketika menceritakan detik-detik pemerkosaan, Putri Candrawathi diam sejenak untuk menyeka pipinya dari air mata. Kemudian Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso meminta Putri tidak menceritakan secara rinci soal pelecehan seksual.
“Kaya pintu dibuka keras kaya ‘gruk’ gitu, terus saya membuka mata saya,” cerita Putri kemudian berhenti menahan tangis.
“Yosua sudah ada di dekat kaki saya,” kata Putri.
“Terus seperti yang saudara terangkan kemarin ketika saudara menjadi saksi, terus saudara menghubungi saudara Richard, eh, waktu itu Susi naik dulu ya waktu saudara jatuh terduduk?” tanya hakim.
“Setelah saya jatuh terduduk, saya tersadar ketika susi memegang kaki kanan saya dia menggoyang-goyangkan kaki saya. Dia bilang ‘ibu, ibu’,” tutur Putri kemudian terhenti menyeka air mata dengan tisu.
“Lalu saya membuka mata saya dan saya menangis, lalu susi berteriak ‘Om Kuat tolong, tolong ibu’, lalu Kuat naik ke atas. memegang kaki kiri saya dan menangis,” cerita Putri lalu diam. Menangis.
Kemudian Putri menceritakan jika dirinya dibopong Kuat dan Susi ke dalam kamar lalu dibaringkan di tempat tidur. Kemudian Susi menggosok kaki Putri dengan minyak dan menyelimutinya.
“Kuat menyuruh Susi mengunci pintu, lalu Kuat sepertinya turun ke bawah karena saya mendengar suara ribut-ribut di lantai satu,” kata dia.
“Agak keras ya suaranya Kuat sampai terdengar saudara?” tanya hakim.
“Iya, lalu suara itu menghilang. Tak lama Kuat naik ke atas kembali. Lalu saya tanyakan Kuat ‘Dek Ricky di mana, Dek Richard di mana’. Disampaikan bahwa sedang ke sekolah anak saya. Saya bilang ‘tolong telepon Om’, tapi Om Kuat tidak bawa telepon saat itu karena teleponnya di bawah,” kata dia.
Putri juga menyuruh Susi untuk menelepon Ricky dan Richard, tetapi ia juga tidak memegang telepon. Kemudian Putri meminta tolong dicarikan handphone-nya. Ia lalu meminta Kuat menelepon Ricky dan Richard.
“Masih ingat jam berapa?”
“Tidak ingat,” kata Putri.
“Tapi di luar sudah gelap? terlihat tidak dari kamar?
“Lampu sudah dinyalakan,” kata Putri
“Berarti kan di luar sudah gelap kalau lampu sudah dinyalakan. Pas saudara ditemukan saudara Susi, lampu masih terang apa sudah gelap?
“Waktu ditemukan Susi duduk di lantai itu masih terang,” kata Putri.
“Artinha waktu belum nyala?”
“Belum nyala,” jawab Putri.
“Berarti kita perkirakan antara 17.30 sampai 18.00 ya,” kata hakim.
Selanjutnya: dalam keterangannya, Putri mengampuni Yosua...