TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Papua sekaligus tersangka kasus suap Lukas Enembe telah tiba di Jakarta pada Selasa malam, 10 Januari 2022. KPK menyatakan Lukas akan menjalani pemeriksaan terlebih dahulu di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan Lukas telah tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada pukul 20.45 WIB.
"Diperiksa pesawat akan mendarat pada 20.45 WIB di Bandara Soekarno-Hatta. Tersangka LE akan langsung dibawa ke RSPAD," kata Ali.
Dia menyatakan KPK sebelumnya juga telah menyiapkan tim dokter untuk mendampingi Lukas sepanjang penerbangan dari Jayapura-Manado-Jakarta.
"Selama Lukas berada di dalam pesawat juga sudah didampingi pula oleh tim dokter dari Manado," ujar dia.
Alasan pemilihan RSPAD Gatot Subroto
Ali juga menambahkan pemilihan RSPAD Gatot Subroto sudah diperhitungkan oleh internal KPK. Salah satunya, dia menjelaskan Enembe pernah diperiksa di rumah sakit tersebut.
"Tim dokter disana juga telah memiliki rekam medis Enembe yang akan memudahkan proses pemeriksaan," kata Ali.
Oleh sebab itu, Ali mengatakan proses hukum Lukas Enembe direncanakan baru akan dilakukan esok hari, Rabu, 11 Januari 2022. Sebab, kata dia, pemeriksaan tersebut untuk memastikan lagi klaim sakit Lukas Enembe.
Kasus yang menjerat Lukas Enembe
Lukas Enembe terjerat kasus suap sejumlah proyek pembangunan di Papua. Pada Kamis 5 Januari 2023 lalu, KPK mengumumkan tersangka pemberi suap suap proyek pembangunan infrastruktur di Papua, yaitu pemilik PT Tabi Bangun Papua, Rijanto Lakka.
Politikus Partai Demokrat itu disebut menerima uang Rp 1 miliar agar memenangkan PT Tabi Bangun Papua. Selain itu, Lukas bersama sejumlah pejabat lainnya diduga menerima fee 14 persen dari nilai proyek setelah dilakukan pemotongan pajak. Proyek tersebut adalah tiga buah proyek pembangunan infrastruktur jangka panjang di Papua senilai Rp 41 miliar.
Selain soal suap, KPK juga disebut menelusuri aliran dana mencurigakan pada rekening milik Lukas dan keluarganya. Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan telah menemukan sejumlah transaksi janggal dalam rekening Lukas dan keluarganya, di antaranya transaksi sebesar Rp 500 miliar ke rekening kasino di Singapura, Marina Bay Sands.
Lukas sebelumnya selalu berdalih sakit saat dipanggil KPK
Sebelumnya KPK kesulitan memeriksa Lukas Enembe sebagai tersangka. Pasalnya, dia selalu mangkir dalam dua panggilan sebelumnya dengan alasan sakit. Lukas bahkan sempat mengajukan permohonan untuk berobat ke Singapura.
Ketua KPK Firli Bahuri sempat memimpin tim penyidik KPK dan tim dokter untuk melakukan pemeriksaan terhadap Lukas pada November 2022. Hasilnya, Lukas disebut tak bisa menjalani pemeriksaan.
Setelah itu, Lukas Enembe kembali mengajukan izin untuk berobat ke luar negeri. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyatakan pihaknya telah memberikan sejumlah opsi kepada Lukas. Opsi pertama, dia harus menjalani pemeriksaan di rumah sakit di Jakarta terlebih dahulu untuk memastikan apakah dia memang harus menjalani perawatan di luar negeri. Opsi kedua, Lukas harus menjalani penahanan terlebih dahulu sebelum nantinya berobat dalam kawalan tim dari KPK.
EKA YUDHA SAPUTRA | MIRZA BAGASKARA