Kesaksiannya Dianggap Penting dalam Kasus Nurhadi, Dito Mahendra akan Dijemput Paksa KPK

Dito Mahendra. Foto: Istimewa
Dito Mahendra. Foto: Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi Ali Fikri mengatakan pihaknya berencana menjemput paksa pengusaha Dito Mahendra. Ali menuturkan keterangan Dito Mahendra dianggap penting KPK dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) bekas sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi.

"Karena keterangannya sangat dibutuhkan untuk menjadi lebih jelas dan terangnya perbuatan tersangka Nurhadi terkait dengan TPPU," ujar Ali, Senin 9 Januari 2023.

Ali mengatakan pemanggilan tersebut bukannya tanpa ada alasan. Menurutnya KPK  memerlukan keterangan Dito untuk mengkonfirmasi sejumlah temuan tim penyidik.

"Tentu kami memliki data dan informasi (yang akan) dikonfirmasi kepada saksi Mahendra Dito ini. Sehingga sekali lagi kehadirannya sangat dibutuhkan dalam proses penyidikan," kata dia.

KPK pun mempertimbangkan menjemput paksa Dito Mahendra. Sebab, kata Ali, sudah tiga kali Dito Mahendra mangkir dari panggilan tim penyidik. "Tentu kan sesuai dengan hukum acara semestinya sudah bisa dilakukan jemput paksa, karena sudah dilakukan pemanggilan bahkan 3 kali," kata dia.

Sebelumnya, KPK juga pernah menjemput paksa seseorang yang masih bersifat saksi. Saksi bernama Yayanti tersebut dijemput paksa KPK karena ia kerap mangkir dari panggilan tim penyidik dalam kasus suap AKBP Bambang Kayun.

Jemput Paksa Beda dengan Upaya Paksa

Ali mengatakan penjemputan paksa Dito Mahendra berbeda daripada upaya paksa terhadap seorang tersangka. Sebab, kata dia, Dito Mahendra dijemput sebagai seorang saksi dalam perkara tersebut.

"Karena ini (Dito) kan saksi, sesungguhnya ini saksi atau belum jadi tersangka, sehingga upaya paksa sebagaiman ketika kemudian melakukan pencarian tersangka kan beda," ujar dia saat ditemui di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan.

Dito Mahendra merupakan pengusaha yang dikenal dekat dengan sejumlah selebriti tanah air. Diketahui, Dito memiliki hubungan spesial dengan penyanyi Nindy Ayunda. Selain itu, Dito Mahendra terkenal dengan perseteruan dirinya dengan artis Nikita Mirzani. Bahkan, konflik tersebut sampai harus memasuki ruang pengadilan.

Sementara itu terkait perkara suap, Nurhadi ditetapkan tersangka oleh KPK pada 16 Desember 2019 lalu. Ia disebut-sebut menerima uang dari bekas Presiden Komisaris PT Lippo Group, Eddy Sindoro.

Dalam kasus tersebut, KPK menduga telah terjadi penyamaran dari dugaan korupsi berupa pembelian aset-aset bernilai ekonomis. Aset-aset yang berhasil terdeteksi oleh KPK berupa properti dan aset berharga lainnya.

Kini, Nurhadi mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Penahanan itu untuk menjalani masa pidana penjara selama enam tahun terkait kasus suap dan gratifikasi.

Baca Juga: KPK Peringatkan Agar Saksi Dito Mahendra Kooperatif di Kasus Sekretaris MA Nurhadi








Kasus Rafael Alun, KPK Sebut Ada Perkembangan Pekan Depan

16 jam lalu

Mantan pejabat eselon III kabag umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo dan istri Ernie Meike Torondek, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan selama 12 jam, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 24 Maret 2023. Rafael Alun Trisambodo dan istri Ernie Meike Torondek diperiksa untuk dimintai keterangannya terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya yang diduga dinilai tidak wajar dan telah ditingkatkan ke tahap penindakan untuk dilakukan pengembangan penyelidikan lebih lanjut. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Rafael Alun, KPK Sebut Ada Perkembangan Pekan Depan

KPK menyatakan akan mengumumkan perkembangan kasus Rafael Alun pekan depan.


Polri Perpanjangan Penugasan Endar Priantoro di KPK

20 jam lalu

Kombes Endar Priantoro. tipidkorpolri.info
Polri Perpanjangan Penugasan Endar Priantoro di KPK

Polri hanya mengabulkan satu dari dua usulan promosi yang diajukan Ketua KPK Firli Bahuri. Endar Priantoro tetap di KPK.


Lukas Enembe Ajukan Praperadilan, KPK Nyatakan Siap Hadapi

21 jam lalu

Tersangka korupsi proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua, Gubernur Papua (nonaktif), Lukas Enembe dan tersangka korupsi proyek pembangunan infrastruktur dari pembiayaan APBD Kabupaten Mamberamo Tengah Provinsi Papua Tahun 2013-2019, Bupati Bupati Mamberamo Tengah, Papua Ricky Ham Pagawak (kiri), menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Dalam pemeriksaan ini penyidik melakukan perpanjangan penahanan selama 30 hari dalam rangka pengumpulan alat bukti untuk melengkapi berkas perkara penyidikan tersangka Lukas Enembe dan perpanjangan penahanan selama 40 hari terhadap tersangka Ricky Ham Pagawak. TEMPO/Imam Sukamto
Lukas Enembe Ajukan Praperadilan, KPK Nyatakan Siap Hadapi

KPK meyakini kasus Lukas Enembe benar secara formil maupun materiil.


Ini Ruang Lingkup Kerja Arteria Dahlan dkk di Komisi III DPR, Berikut Daftar Lengkap Anggotanya Termasuk Ary Egahni

21 jam lalu

Suasana rapat kerja antara Komisi III DPR dan PPATK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ini Ruang Lingkup Kerja Arteria Dahlan dkk di Komisi III DPR, Berikut Daftar Lengkap Anggotanya Termasuk Ary Egahni

Komisi III DPR mencecar Mahfud MD ihwal transaksi keuangan mencurigakan ke pegawai Kemenkeu. Ini rung lingkup kerja Komisi III.


Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Merangkap Jadi Plt Deputi Penindakan

23 jam lalu

Ketua KPK, Firli Bahuri bersama Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu (dua kiri), menunjukkan Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA, Edy Wibowo, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 19 Desember 2022.  TEMPO/Imam Sukamto
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Merangkap Jadi Plt Deputi Penindakan

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu ditunjuk mengisi kekosongan setelah Irjen Karyoto dipromosikan menjadi Kapolda Metro Jaya


KPK Bidik Rafael Alun dengan Pidana Pencucian Uang

1 hari lalu

Penyidikan kasus gratifikasi Rafael Alun Trisambodo terus bergulir.
KPK Bidik Rafael Alun dengan Pidana Pencucian Uang

KPK tengah mengembangkan kasus Rafael Alun ke arah pidana pencucian uang.


KPK Panggil 3 Pegawai Pajak yang Miliki Saham di Perusahaan Konsultan Pajak Pekan Depan

1 hari lalu

Deputi Pencegahan Korupsi KPK Pahala Nainggolan, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara,  saat Konferensi Pers Sinergi Kemenkeu dan KPK dalam Pengawasan Kepegawaian di Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Wamenkeu menegaskan upaya pengawasan atas integritas di dalam Kementerian Keuangan dilakukan dalam kerangka kerja integritas yang menggunakan three lines of defense. Tempo/Tony Hartawan
KPK Panggil 3 Pegawai Pajak yang Miliki Saham di Perusahaan Konsultan Pajak Pekan Depan

Pahala Nainggolan mengatakan pemanggilan tiga pegawai pajak untuk mengklarifikasi LHKPN milik mereka, termasuk soal kepemilikan saham


Mahfud MD Usul RUU Perampasan Aset Segera Dibahas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Siap Bantu Kajian

1 hari lalu

Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Mahfud MD Usul RUU Perampasan Aset Segera Dibahas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Siap Bantu Kajian

Stafsus Sri Mulyani merespons usulan Menteri Mahfud MD ke Komisi III DPR RI untuk membahas RUU Perampasan Aset dan mengesahkannya menjadi UU.


KPK Sebut Pemeriksaan Awal LHKPN Endar Priantoro Belum Ditemukan Kejanggalan

1 hari lalu

Kombes Endar Priantoro. tipidkorpolri.info
KPK Sebut Pemeriksaan Awal LHKPN Endar Priantoro Belum Ditemukan Kejanggalan

Kekayaan Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro menjadi sorotan publik setelah foto istrinya yang berlibur ke luar negeri memakai barang mewah.


Plh Dirjen Minerba Tak Penuhi Panggilan KPK Soal Dugaan Korupsi Tunjangan Kinerja, Ini Kata Menteri ESDM

1 hari lalu

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyampaikan keterangan bersama Presiden Jokowi dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 21 Desember 2022. Presiden Jokowi akan memberikan insentif hingga Rp 5 triliun untuk kendaraan listrik, dari mobil, motor, hingga bus. Insentif diberikan karena Jokowi melihat kebijakan seperti ini sudah dilakukan oleh semua negara di dunia, terutama di Eropa. TEMPO/Subekti.
Plh Dirjen Minerba Tak Penuhi Panggilan KPK Soal Dugaan Korupsi Tunjangan Kinerja, Ini Kata Menteri ESDM

Menteri ESDM menanggapi anak buahnya yang tak memenuhi panggilan tim penyidik KPK atas dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin).