Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

MA Tolak Kasasi Terpidana Mati Herry Wirawan, Menteri PPPA: Keadilan Bagi Korban

image-gnews
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga saat mengikuti Rapat Pleno Pengambilan Keputusan RUU TPKS di Badan Legislasi, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 6 April 2022. Selanjutnya, RUU TPKS akan dibawa ke pembicaraan tingkat II di rapat paripurna untuk segera disetujui menjadi Undang-Undang. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga saat mengikuti Rapat Pleno Pengambilan Keputusan RUU TPKS di Badan Legislasi, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 6 April 2022. Selanjutnya, RUU TPKS akan dibawa ke pembicaraan tingkat II di rapat paripurna untuk segera disetujui menjadi Undang-Undang. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengapresiasi putusan Mahkamah Agung (MA)  yang menolak kasasi Herry Wirawan terpidana mati kasus pemerkosaan 13 santri.

Putusan tersebut diharapkan memberikan keadilan bagi korban dan masyarakat. “Kami atas nama Kementerian PPPA menyampaikan terima kasih setulus-tulusnya kepada semua pihak yang sudah mengawal kasus HW (Herry Wirawan)," kata Bintang, dalam keterangannya, Senin, 9 Januari 2023.

Bintang mengikuti rapat koordinasi atas putusan perkara Herry Wirawan di Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Bandung hari ini, Senin, 9 Januari 2023. Rapat koordinasi difasilitasi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Asep N Mulyana.

"Kementerian PPPA mengacu kepada Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual mendapat mandat dari negara melakukan koordinasi lintas sektoral berkala untuk pencegahan," kata Bintang.

Baca juga: Kemenag Sebut Penolakan Kasasi Herry Wirawan Beri Efek Jera Pelaku Asusila

Ia mengatakan harapannya agar kasus Herry Wirawan tersebut bisa menjadi acuan dalam penanganan kasus lainnya. Menteri PPPA memuji penanganan kasus tersebut yang melibatkan kolaborasi banyak pihak mulai dari proses penyelidikan, penyidikan, pendampingan, penahanan, hingga putusan pengadilan.

"Kami mengapresiasi kerja keras Pak Kajati langsung turun gunung sebagai JPU dan memberikan keadilan kepada korban," kata Bintang.

Adapun Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, putusan MA tersebut dapat memenuhi rasa keadilan dan menjadi contoh agar negara tidak ragu memberikan hukuman maksimal pada pelaku kejahatan terhadap perempuan dan anak.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Diharapkan kasus ini menjadi sebuah preseden agar negara tidak ragu-ragu memberi hukuman maksimal kepada pelaku kejahatan terhadap anak-anak, yang seharusnya mereka menjadi pemilik masa depan bangsa ini dengan psikologi yang baik dan maksimal,” kata dia, dalam keterangannya.

Ridwan Kamil mengatakan, pemerintah provinsi siap menindaklanjuti hasil penyitaan dan pelelangan aset terpidana mati Herry Wirawan. “Kami siap melaporkan pelimpahan aset yang nanti dilelang dan hasilnya masuk ke kas negara di Pemprov Jabar," kata dia.

Ridwan Kamil mengatakan, uang yang diperoleh dari penyitaan dan lelang akan dipergunakan untuk membiayai para korban dan bayi yang dilahirkan dari para korban. “Uang negara itu akan digunakan sepenuhnya untuk kepentingan para korban yang harus kita bersamai baik secara fisik, psikologis, maupun eksistensi kesehariannya," ujar dia.

Ridwan Kamil mengatakan, pemerintah provinsi melalui dinas terkait akan menyiapkan perlindungan pada anak-anak yang lahir dari korban terpidana.

“Kami siap karena punya pengalaman melakukan pendampingan pendidikan kepada bayi-bayi di tempat-tempat yang sudah kami tentukan. Sampai suatu hari jika mereka sudah siap secara usia dan mental tentulah opsi-opsi dibersamai oleh ibu kandungnya pasti akan kami jadikan prioritas nomor satu dalam keputusan akhirnya," kata dia.

Sebelumnya, Permohonan kasasi terdakwa kasus pemerkosaan belasan santri, Herry Wirawan ditolak Mahkamah Agung atau MA. Herry tetap divonis mati sesuai dengan putusan majelis hakim Pengadilan Tinggi Bandung, Jawa Barat. Di tingkat pengadilan negeri, Herry Wirawan divonis penjara seumur hidup.

Putusan MA tersebut ditetapkan Hakim Agung yang dipimpin Sri Murwahyuni. "Amar putusan: ditolak," demikian bunyi putusan kasasi dilansir website MA, pada Selasa, 3 Januari 2023.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Begini Respons Koalisi Indonesa Maju Setelah Sigi Ridwan Kamil Stagnan di Bawah Anies dan Ahok

10 jam lalu

Golkar Lebih Condong Dukung Ridwan Kamil Maju Cagub Jawa Barat Ketimbang Jakarta
Begini Respons Koalisi Indonesa Maju Setelah Sigi Ridwan Kamil Stagnan di Bawah Anies dan Ahok

Secara popularitas, menurut PAN, nama Ridwan Kamil telah banyak dikenal warga Jakarta.


PSI Yakin Ridwan Kamil Jadi Kuda Hitam di Pilkada Jakarta

12 jam lalu

Ridwan Kamil, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dan Anies Baswedan. TEMPO
PSI Yakin Ridwan Kamil Jadi Kuda Hitam di Pilkada Jakarta

PSI menilai Ridwan Kamil Bisa menjadi Kuda Hitam untuk melawan Anies Baswedan dan Ahok di Pilkada Jakarta.


Begini Respons PDIP dan KIM Usai Nama Ahok dan Ridwan Kamil Disebut Jadi Pesaing Kuat Anies

1 hari lalu

Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 Anies Baswedan memberikan sambutan saat menghadiri acara tasyakuran Harlah ke-26 PKB di Jakarta, Minggu, 21 Juli 2024. Harlah ke-26 PKB tersebut mengangkat tema Menang Pilkada Menangkan Rakyat. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Begini Respons PDIP dan KIM Usai Nama Ahok dan Ridwan Kamil Disebut Jadi Pesaing Kuat Anies

PDIP masih mempertimbangkan sejumlah nama, di antaranya Ahok. Adapun Golkar masih membahas bersama koalisi.


Nama Ahok dan RK Buntuti Anies di Survei Pilkada Jakarta, Begini Tanggapan PDIP dan Golkar

1 hari lalu

Anies Baswedan bersama Basuki Tjahja Purnama (Ahok) dan Djarot Syaiful Hidayat mengobrol saat usai acara pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Nama Ahok dan RK Buntuti Anies di Survei Pilkada Jakarta, Begini Tanggapan PDIP dan Golkar

Meski nama Ahok muncul sebagai salah satu pesaing terkuat Anies dalam survei di Pilkada Jakarta, PDIP masih belum memutuskan calon yang akan diusung.


Indikator Sebut Duet Anies-Sandiaga Teratas pada Simulasi Paslon di Pilkada Jakarta

1 hari lalu

Mantan wagub DKI Sandiaga Uno mengucapkan selamat ulang tahun untuk Gubernur DKI Anies Baswedan di akun twitternya. Twitter.com
Indikator Sebut Duet Anies-Sandiaga Teratas pada Simulasi Paslon di Pilkada Jakarta

Indikator politik merilis sigi ihwal simulasi pasangan calon di Pilkada Jakarta, duet Anies-Sandiaga menempati posisi teratas.


Survei Indikator: Anies Cenderung Untung Jika Ahok dan Ridwan Kamil Berlaga di Pilgub Jakarta

1 hari lalu

Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 Anies Baswedan memberikan sambutan saat menghadiri acara tasyakuran Harlah ke-26 PKB di Jakarta, Minggu, 21 Juli 2024. Harlah ke-26 PKB tersebut mengangkat tema Menang Pilkada Menangkan Rakyat. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Survei Indikator: Anies Cenderung Untung Jika Ahok dan Ridwan Kamil Berlaga di Pilgub Jakarta

Anies bakal cenderung diuntungkan apabila harus bersaing dengan dua kandidat lain, yaitu Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Ridwan Kamil.


Sigi Indikator Politik soal Pilgub Jakarta: Anies Teratas Disusul Ahok dan Ridwan Kamil, Kaesang Urutan 10

1 hari lalu

Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 Anies Baswedan memberikan sambutan saat menghadiri acara tasyakuran Harlah ke-26 PKB di Jakarta, Minggu, 21 Juli 2024. Harlah ke-26 PKB tersebut mengangkat tema Menang Pilkada Menangkan Rakyat. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Sigi Indikator Politik soal Pilgub Jakarta: Anies Teratas Disusul Ahok dan Ridwan Kamil, Kaesang Urutan 10

Indikator politik merilis sigi ihwal nama calon Gubernur pilihan masyarakat Jakarta yang menempatkan Anies Baswedan di posisi puncak.


Alasan PDIP Jagokan Ridwan Kamil di Pilkada Jawa Barat

3 hari lalu

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Alasan PDIP Jagokan Ridwan Kamil di Pilkada Jawa Barat

PDIP sebut akan memasangkan Ono Surono dengan Ridwan Kamil di Pilkada Jawa Barat 2024. Alasannya karena elektabilitas RK tinggi.


Sikap Golkar, PAN, dan Gerindra soal Ridwan Kamil Maju di Pilgub Jakarta atau Jabar

4 hari lalu

Golkar Belum Putuskan Ridwan Kamil Berlaga di Pilgub Jabar atau Jakarta
Sikap Golkar, PAN, dan Gerindra soal Ridwan Kamil Maju di Pilgub Jakarta atau Jabar

Nama bakal calon gubernur Ridwan Kamil belum ditentukan hingga saat ini: Maju di Pilgub Jakarta atau Jabar.


Riza Patria Sebut Gerindra Masih Dukung Ridwan Kamil Maju di Pilgub Jakarta

4 hari lalu

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Ahmad Riza Patria saat ditemui usai menghadiri acara Silaturahmi dan Tasyakuran DPD Gerindra DKI Jakarta di Tavia Heritage Hotel, Jakarta Pusat pada Kamis, 9 Mei 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Riza Patria Sebut Gerindra Masih Dukung Ridwan Kamil Maju di Pilgub Jakarta

Riza Patria menyebut Gerindra masih mendukung Ridwan Kamil di Jakarta.