Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenag Sebut Penolakan Kasasi Herry Wirawan Beri Efek Jera Pelaku Asusila

Editor

Amirullah

Ustad Herry Wirawan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, 15 Februari 2022. Terbukti melakukan pencabulan terhadap belasan santri perempuan di bawah umur, Heri Wiryawan di vonis penjara seumur hidup oleh majelis hakim, sementara jaksa menuntut hukuman mati. TEMPO/Prima Mulia
Ustad Herry Wirawan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, 15 Februari 2022. Terbukti melakukan pencabulan terhadap belasan santri perempuan di bawah umur, Heri Wiryawan di vonis penjara seumur hidup oleh majelis hakim, sementara jaksa menuntut hukuman mati. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama RI Waryono Abdul Ghafur berharap hukuman mati bagi Herry Wirawan yang telah memerkosa 13 santri bisa memberikan efek jera bagi pelaku asusila.

Waryono menghormati Mahkamah Agung (MA) yang telah menolak permohonan kasasi Herry Wirawan. Menurutnya, hakim telah mempertimbangkan banyak hal untuk menjatuhkan vonisnya.

“Semoga penegakan hukum atas pelaku kejahatan kemanusiaan, termasuk tindak asusila di lembaga pendidikan, ini bisa memberikan efek jera. Hukuman untuk Herry Wirawan semoga menjadi pelajaran berharga sehingga kejadian yang sejenis tidak terulang,” kata Waryono di Jakarta, Selasa, 3 Januari 2023.

Waryono menilai hukuman yang telah dijatuhkan sampai pada tingkat kasasi di MA sebagai sebuah ketegasan hakim dan keteguhan penegak hukum. Pasalnya, vonis hukumannya sampai hukuman mati. “Ini bentuk ketegasan hakim. Ini juga mengingatkan kepada setiap kita agar tidak berbuat seperti itu,” paparnya.

Waryono mengakui kasus Herry Wiryawan terjadi sebelum terbitnya Peraturan Menteri Agama No 73 tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan pada Kementerian Agama. Saat ini, Kemenag sudah mempunyai regulasi yang mengatur upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lembaga pendidikan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“SOP atas regulasi ini sudah hampir jadi. Kami berharap penerapan regulasi ini akan bisa menekan terjadinya potensi tindak kekerasan seksual di lembaga pendidikan,” ujarnya.

Ia mengatakan Kemenag akan mensosialisasikan SOP Peraturan Menteri Agama ini agar lembaga pendidikan dapat memberikan pemahaman kepada stakeholdernya bahwa kejahatan seksual adalah kejahatan kemanusiaan.

Baca: PT Bandung Putuskan Rampas Harta Herry Wirawan untuk Biaya Hidup Korban

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Dibuka Hari Ini, Program Dual Master's Degree UIII dan University of Edinburgh

4 hari lalu

Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) melakukan pertemuan dengan University of Edinburgh untuk membuka program dual master's degree. Foto: Kementerian Agama.
Dibuka Hari Ini, Program Dual Master's Degree UIII dan University of Edinburgh

Program UIII dan Univesity of Edinburgh ini menjadi bagian dari Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Kementerian Agama.


Besok, Kemenag Buka Pendaftaran Program Gelar Beasiswa Indonesia Bangkit 2023

6 hari lalu

Ilustrasi beasiswa. shutterstock.com
Besok, Kemenag Buka Pendaftaran Program Gelar Beasiswa Indonesia Bangkit 2023

Program tersebut merupakan program beasiswa penuh untuk mendapatkan gelar akademik S1 hingga S3 pada perguruan tinggi di dalam atau luar negeri.


LPSK Beri Perlindungan Darurat kepada Remaja Korban Pemerkosaan di Parimo

6 hari lalu

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 22 Agustus 2022. Rapat tersebut membahas mengenai kasus penembakan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. TEMPO/M Taufan Rengganis
LPSK Beri Perlindungan Darurat kepada Remaja Korban Pemerkosaan di Parimo

LPSK menerjunkan tim ke Parigi Moutong untuk memberikan perlindungan darurat ke anak korban pemerkosaan oleh 11 orang.


Kemnaker Rilis Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja

9 hari lalu

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah merilis Kepmenaker Nomor 88 Tahun 2023 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja, di Kantor Apindo, Kamis, 1 Juni 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Kemnaker Rilis Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) merilis Keputusan Menteri Ketenagakerjaan (Kepmenaker) Nomor 88 Tahun 2023 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja.


Tahun Ini 22 Ribu Guru Agama Islam akan Terima Insentif, Cek Kriterianya

12 hari lalu

Ilustrasi guru sedang berdiskusi dengan siswa sekolah.
Tahun Ini 22 Ribu Guru Agama Islam akan Terima Insentif, Cek Kriterianya

Para guru akan diberikan tunjangan insentif selama 12 bulan.


Nahdlatul Ulama Dorong Pendidikan Madrasah Berkualitas, Moderat & Tak Radikal di Depok

12 hari lalu

Ilustrasi Madrasah. antaranews.com
Nahdlatul Ulama Dorong Pendidikan Madrasah Berkualitas, Moderat & Tak Radikal di Depok

Nahdlatul Ulama Depok tengah fokus dalam pengembangan sumber daya manusia melalui jalur pendidikan terutama madrasah.


Optimalkan Pelayanan Penerbangan Haji, Kemenhub Beberkan Upaya Apa Saja yang Dilakukan

14 hari lalu

Jamaah calon haji kloter pertama antre memasuki pesawat saat keberangkatan di Bandara Adi Soemarmo, Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu 4 Juni 2022 dini hari. Sebanyak 356 jamaah calon haji kloter pertama asal Pati diterbangkan ke tanah suci Arab Saudi melalui Bandara Adi Soemarmo. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho
Optimalkan Pelayanan Penerbangan Haji, Kemenhub Beberkan Upaya Apa Saja yang Dilakukan

Kementerian Perhubungan bersama pemangku kepentingan di sektor penerbangan siap memberikan pelayanan transportasi udara yang optimal kepada para jamaah haji 2023.


Ujian Masuk PTKIN Mulai 29 Mei 2023, Digelar di 59 Lokasi

15 hari lalu

Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang. SUMBER FOTO : walisongo.ac.id KOMUNIKA ONLINE
Ujian Masuk PTKIN Mulai 29 Mei 2023, Digelar di 59 Lokasi

Ujian masuk PTKIN 2023 akan digelar di 59 titik lokasi yang berlangsung mulai 29 Mei hingga 8 Juni 2023


Cek Jadwal Keberangkatan Haji 2023 Untuk Semua Kloter

17 hari lalu

Jamaah calon haji keluar dari aula Mina usai mengikuti pelepasan calon haji di Asrama Haji Sudiang, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa 23 Mei 2023 malam. Sebanyak 393 jamaah calon haji kloter pertama embarkasi Makassar diberangkatkan ke Arab Saudi. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe
Cek Jadwal Keberangkatan Haji 2023 Untuk Semua Kloter

Ibadah haji 2023 mulai diberangkatkan pada Rabu, 24 Mei 2023. Berikut cara cek jadwal keberangkatan haji 2023 untuk semua kloter.


BSI Gandeng Kemenag Gelar Manasik Akbar

21 hari lalu

BSI Gandeng Kemenag Gelar Manasik Akbar

Sebanyak 165 ribu calon jemaah haji Indonesia mengikuti Manasik Akbar yang digelar oleh PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) bersama Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama RI.