Soal kegentingan yang memaksa, Jokowi menjawab bahwa Perppu ini diterbitkan karena ada ancaman-ancaman resiko ketidakpastian global. Jokowi menyebut kondisi saat ini memang terlihat normal. Akan tetapi, Jokowi mengklaim bahwa Indonesia diintip oleh ancaman-ancaman ketidakpastian global.
"Karena ekonomi kita di 2023 sangat tergantung investasi dan ekspor," ujar Jokowi pada 30 Desember.
Beberapa hari lalu, Jokowi merespons lagi polemik Perppu Cipta Kerja dengan memberi tanggapan santai. "Ya biasa. Dalam setiap kebijakan dalam setiap keluarnya sebuah regulasi ada pro dan kontra. Tapi semua bisa kami jelaskan," kata dia saat ditemui dalam kunjungan ke Pasar Tanah Abang, Jakarta, Senin, 2 Januari 2022.
Karena ada di pemerintahan, Ketua MK kedua periode 2008-2013 Mahfud Md membela Perppu Cipta Kerja. Mahfud senang dengan adanya kritik terhadap Perppu Cipta Kerja, terutama karena banyak datang dari akademisi.
"Saya juga akademisi, mungkin saya kalau tidak jadi Menteri ngeritik kayak gitu. Tetapi saya katakan, kalau secara teori udah enggak ada masalah, jangan mempersoalkan formalitasnya, prosedurnya, itu sudah sesuai," ujar Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md saat di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa, 3 Januari 2023.
Mahfud tak keberatan jika ada kritik soal isi dari Perppu Cipta Kerja. Menurutnya hal itu biasa terjadi saat pemerintah mengeluarkan Undang-Undang baru dan bagus karena menunjukkan majunya demokrasi di Indonesia.
"Tapi kalau pemerintah menjawab (kritik dari masyarakat), itu bukan berarti sewenang-wenang. Jadi, mari adu argumen," kata Mahfud.
Mahfud Md menyebut yang bisa diperdebatkan dari beleid tersebut adalah isinya, bukan prosedur penerbitannya. Sebab, kata Mahfud, MK pun sudah menyatakan prosedur penerbitan Perppu Cipta Kerja tak menyalahi aturan.
Tapi yang disinggung Mahfud Md bukan soal partisipasi masyarakat dalam Perppu Cipta Kerja, melainkan soal metode Ominus Law yang sebelumnya tidak ada saat Putusan MK diketuk. Tapi kini metode Omnibus Law ini sudah masuk dalam tata cara pembentukan UU di Tanah Air, seiring dengan disahkannya Revisi UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.