TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe dan penyuapnya Rijanto Lakka dalam kasus dugaan suap proyek infrastuktur. Namun, KPK hari ini Kamis 5 Januari 2023 baru menahan Rijanto Lakka.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan Lukas Enembe melalui pengacaranya menyebut kondisi kesehatannya tidak memungkinkan untuk menjalani proses hukum. Oleh sebab itulah, kata dia, KPK belum menahan politikus Partai Demokrat tersebut hingga saat ini.
"Kami juga sudah menawarkan opsi kepada yang bersangkutan agar proses hukum bisa tetap berjalan," kata Alex dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan Kamis 5 Januari 2023.
Salah satu opsi yang ditawarkan KPK adalah Lukas Enembe ditahan terlebih dahulu oleh KPK. Jadi, Alex mengatakan setelah Enembe berstatus tahanan maka KPK akan memberi izin Lukas berobat ke luar negeri.
"Tapi sekali lagi yang bersangkutan harus menjadi tahanan KPK agar kami bisa fasilitasi," ujar dia.
KPK buka opsi Lukas berobat di Jakarta
Selain itu, Alex mengatakan opsi lainnya adalah KPK mempersilakan Lukas Enembe berobat namun di Jakarta. Ia menyebut KPK merekomendasikan Lukas untuk berobat ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat.
"Baru kalau rumah sakit di Jakarta tidak mampu, maka akan diizinkan keluar negeri tetap dengan didampingi petugas KPK," kata Alex.
Selain terkendala kesehatan Lukas Enembe, Alex juga mengatakan terdapat masalah keamanan di Papua. Ia menjelaskan KPK sampai berkoordinasi dengan aparat militer saat melakukan pemeriksaan Lukas Enembe di Papua.
"Kami dalam perkara ini berkoordinasi dengan kapolda setempat, kodim, dan kabinda setempat," ujar dia.
Lukas Enembe terseret kasus dugaan gratifikasi dalam proyek di Papua yang diduga menerima uang Rp 1 miliar dalam proyek infrastuktur. Selain terjerat kasus korupsi, Lukas juga tengah dibidik terkait sejumlah transaksi mencurigakan pada rekening pribadinya dan keluarganya. Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan telah menelusuri sejumlah aliran dana Lukas dan keluarganya.
Hasilnya, PPATK menemukan sejumlah transaksi mencurigakan seperti aliran dana ke kasino sebesar ratusan miliar. Selain itu Lukas dan keluarganya juga disebut melakukan transaksi pembelian barang-barang mewah di luar negeri.
KPK pun telah memanggil sejumlah pihak terkait transaksi mencurigakan Lukas Enembe tersebut. Di antaranya adalah pihak kasino Marina Bay Sands Singapura yang diduga menjadi tempat Lukas berjudi hingga pihak perusahaan penyewaan jet pribadi yang digunakan Lukas saat bepergian ke sana. Akan tetapi pihak kasino Marina Bay Sands tak memenuhi panggilan pertama pada Oktober lalu.
Baca: Gubernur Papua Lukas Enembe Tersangka, KPK Duga Dia Terima Duit Rp 1 Miliar