Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Klaim Tidak Bersalah, Eks Presiden ACT Ahyudin Minta Dibebaskan

image-gnews
Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin kembali diperiksa sebagai tersangka terkait penyelewengan dana umat, Bareskrim, Mabes Polri. Jakarta. Jumat 29 Juli 2022. Ahyudin mengaku siap ditahan usai dimintai keterangan, sebelumnya dia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dana bantuan kompensasi untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 pada 2018 lalu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin kembali diperiksa sebagai tersangka terkait penyelewengan dana umat, Bareskrim, Mabes Polri. Jakarta. Jumat 29 Juli 2022. Ahyudin mengaku siap ditahan usai dimintai keterangan, sebelumnya dia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dana bantuan kompensasi untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 pada 2018 lalu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan pendiri sekaligus presiden Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ahyudin, mengaku tidak bersalah dan memohon majelis hakim agar ia dibebaskan dari tuntutan empat tahun penjara dalam kasus penyelewengan dana hibah korban Lion Air JT 610

Permohonan itu disampaikan kuasa hukum Ahyudin, Irfan Junaedi, saat membacakan nota pembelaan atau pledoi kliennya di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 3 Januari 2023. Dalam kasus ini, Ahyudin didakwa karena menyelewengkan dana hibah perusahaan Boeing yang diperuntukkan kepada ahli waris sebesar Rp 117 miliar.

“Kami penasihat hukum terdakwa memohon dengan segala hormat kepada Majelis Hakim Yang Mulia, yang memeriksa dan mengadili perkara a quo, kiranya berkenan memutus yang amarnya menerima nota pembelaan penasihat hukum terdakwa menyatakan menolak dakwaan dan/atau tuntutan jaksa penuntut umum secara keseluruhan,” kata Irfan.

Kuasa hukum memohon majelis hakim agar menyatakan Ahyudin tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, sebagaimana dimaksud Pasal 374 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Irfan juga memohon agar kliennya dinyatakan bebas dari segala tuntutan hukum (vrijspraak) atau menyatakan kliennya lepas dari tuntutan hukum (onstlag van alle rechtsopcolging).

Lebih lanjut, Irfan juga memohon majelis hakim memulihkan hak Ahyudin dalam kedudukan, harkat, dan martabat, serta dilepaskan dari rumah tahanan Bareskrim Mabes Polri.

Sebelumnya, Ahyudin dituntut jaksa empat tahun penjara di kasus ini dalam pembacaan tuntutan Selasa, 27 Desember 2022.

Selain Ahyudin, jaksa juga membacakan tuntutan terhadap dua terdakwa lain, yakni mantan Presiden ACT 2019-2022 Ibnu Khajar dan Senior Vice President ACT Heriyana Hermain. Keduanya juga dituntut empat tahun penjara. 

Kasus ini berawal ketika The Boeing Company menyediakan dana santunan untuk 189 penumpang dan kru pesawat yang meninggal. Boeing menyediakan dana Boeing Financial Assitance Fund (BFAF) dan Boeing Community Invesment Fund (BCIF) masing-masing US$ 25 juta.

Ahli waris korban menerima dana BFAF USD 25 juta secara langsung. Sementara dana Rp 25 juta BCIF diperuntukkan sebagai bantuan finansial komunitas lokal. Namun BCIF tidak diterima langsung oleh ahli waris, melainkan dikelola pihak ketika atau badan amal. 

Boeing tidak menunjuk langsung badan amal yang akan mengelola dana ini, tetapi hanya menetapkan syarat penerima dana. Perusahaan pun mendelegasikan kewenangan ini kepada Adminsitrator Mr. Feinberg dan Ms. Biros untuk menentukan progam individual, proyek atau badan amal yang akan didanai BCIF. Akan tetapi badan amal yang akan mengelola ditunjuk oleh ahli waris.

“Secara aktif pihak Yayasan ACT menghubungi keluarga korban dan mengatakan telah mendapat amanah (ditunjuk dari Boeing sebagai pengelola dana sosial BCIF,” bunyi dalam dakwaan seperti dikutip dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, Selasa, 15 November 2022.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Padahal, Boeing tidak menetapkan badan amal atau pihak ketiga yang akan mengelola dana tersebut. ACT kemudin meminta keluarga korban mengisi dan menandatangani formulir pengajuan yang dikirim ke Boeing agar dana BCIF bisa dicairkan kepada ACT. Dalam email tersebut, ACT meminta dana BCIF sebesar US$ 144.500 per ahli waris.

Pada Oktober 2018, pembangunan fasilitas sosial yang direkomendasikan oleh 68 ahli waris kepada ACT mulai dilakukan. Namun pengerjaan proyek tersebut mangkrak. Sampai saat ini ACT juga belum memberikan progres pekerjaan kepada Boeing terkait implementasi pengelolaan dana sosial.

“Namun berdasarkan klausul Boeing, Yayasan ACT wajib melaporkan hasil pekerjaannya,” kata dakwaan.

Proyek yang dikelola oleh ACT terkait dengan dana sosial Boeing berjumlah 70 proyek dari 68 ahli waris, di mana ada satu ahli waris yang mengajukan dua proyek.

Pada pelaksanaannya, penyaluran dana Boeing (BCIF) tersebut tak melibatkan para ahli waris dalam penyusunan rencana maupun pelaksanaan proyek pembangunan dana Boeing (BCIF) dan pihak Yayasan Aksi Cepat Tanggap tidak memberitahukan kepada pihak ahli waris terhadap dana Boeing (BCIF) yang diterima dari pihak Boeing.

Diduga pengurus Yayasan ACT melakukan penggunaan dana tidak sesuai peruntukannya untuk kepentingan pribadi berupa pembayaran gaji dan fasilitas pribadi, operasional perusahaan serta kegiatan lain di luar program Boeing.

Tersangka Ahyudin, Ibnu Khajar, dan Heriyana diduga telah menggunakan dana BCIF sebesar Rp 117,98 miliar untuk kegiatan di luar implementasi Boeing tanpa seizin dan sepengetahuan dari ahli waris korban kecelakaan Maskapai Lion Air Pesawat Boeing 737 Max 8 maupun dari perusahaan Boeing sendiri.

Ahyudin didakwa melanggar Pasal 374 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 372 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sedangkan, Ibnu dan Hariyana didakwa melanggar Pasal 374 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara untuk Novariyadi Imam Akbari selaku Senior Vice President Humanity Network Departement perkaranya masih dalam proses penelitian jaksa untuk persiapan kelengkapan berkas dan pelimpahan.

Baca juga: Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Dana Bantuan ACT Dituntut 4 Tahun Penjara

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Perbedaan Pesawat Boeing dan Airbus yang Harus Diketahui

11 hari lalu

Pesawat Malaysian Airlines di Bandara Internasional Kuala Lumpur. (AP/Vincent Thian)
Perbedaan Pesawat Boeing dan Airbus yang Harus Diketahui

Sebelum naik pesawat, kenali perbedaan antara pesawat Boeing dan Airbus. Berikut ini asal-usul sejarah perusahaannya.


Satelit Boeing Hilang Kontak Lalu Hancur di Orbit, Regulator Antariksa AS Lacak 20 Puing

12 hari lalu

Ilustrasi satelit. Upi.com
Satelit Boeing Hilang Kontak Lalu Hancur di Orbit, Regulator Antariksa AS Lacak 20 Puing

Sebuah satelit komunikasi yang dibuat oleh Boeing, Intelsat 33e, hancur di luar angkasa.


Terkini: Budi Karya Sebut Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen dengan Infrastruktur, Timur Tengah Memanas Harga Emas Terus Naik

22 hari lalu

Foto udara suasana pembangunan jalan tol Bayung Lencir - Tempino (Baleno) Seksi 3 di Sebapo, Muaro Jambi, Jambi, Selasa, 2 Juli 2024. Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) menyebutkan progres pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) penghubung Jambi dengan Sumatera Selatan sepanjang 33 kilometer itu telah mencapai 85,4 persen dan ditargetkan selesai pada Agustus 2024 atau molor satu bulan dari target sebelumnya. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan
Terkini: Budi Karya Sebut Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen dengan Infrastruktur, Timur Tengah Memanas Harga Emas Terus Naik

Budi Karya menyatakan target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen yang dicanangkan Prabowo bisa dicapai lewat pembangunan infrastruktur.


Boeing PHK 17 Ribu Karyawan, Urusan dengan Kecelakaan Lion Belum Selesai

23 hari lalu

Pesawat Boeing 777X tampil dalam acara Dubai Airshow, di Dubai, Uni Emirat Arab, 14 November 2021. REUTERS/Rula Rouhana
Boeing PHK 17 Ribu Karyawan, Urusan dengan Kecelakaan Lion Belum Selesai

Boeing akan memberhentikan 17.000 karyawan, atau 10% dari tenaga kerja globalnya, sehingga harus menunda pengiriman pertama jet 777X-nya setahun.


Boeing Umumkan Rencana PHK pada 10 Persen Karyawan

23 hari lalu

Logo Boeing terlihat di sisi Boeing 737 MAX di Farnborough International Airshow, di Farnborough, Inggris, 20 Juli 2022. REUTERS/Peter Cziborra
Boeing Umumkan Rencana PHK pada 10 Persen Karyawan

Boeing terus-menerus mengalami kerugian dan adanya aksi mogok kerja telah berdampak pada produksi penjualan pesawat


BBN Airlines Indonesia Mengudara, Kemenparekraf Berharap Beri Dampak Turunkan Harga Tiket Pesawat

33 hari lalu

Maskapai BBN Airlines Indonesia. Instagram
BBN Airlines Indonesia Mengudara, Kemenparekraf Berharap Beri Dampak Turunkan Harga Tiket Pesawat

BBN Airlines Indonesia luncurkan penerbangan perdana, Kemenparekraf berharap punya dampak penurunan harga tiket pesawat.


Profil Gediminas Ziemelis, Pemilik BBN Airlines Indonesia yang Mengudara di RI

33 hari lalu

Gediminas Ziemelis. Dok.Avia Solution Group
Profil Gediminas Ziemelis, Pemilik BBN Airlines Indonesia yang Mengudara di RI

Gediminas Ziemelis pemilik maskapai penerbangan BBN Airlines Indonesia yang mulai mewarnai udara Tanah Air. Ini profilnya.


Dibayangi Kerugian Starliner, Kepala Antariksa dan Pertahanan Boeing Mundur

42 hari lalu

CEO Pertahanan, Antariksa, dan Keamanan Boeing, Ted Colbert. REUTERS
Dibayangi Kerugian Starliner, Kepala Antariksa dan Pertahanan Boeing Mundur

Bisnis antariksa Boeing telah mengalami kemunduran yang signifikan.


Insiden Mengerikan dalam Penerbangan, Banyak Penumpang Keluar Darah dari Hidung dan Telinga

47 hari lalu

Delta Airlines. dallasnews
Insiden Mengerikan dalam Penerbangan, Banyak Penumpang Keluar Darah dari Hidung dan Telinga

Insiden tersebut terjadi setelah pesawat mengalami masalah tekanan kabin di tengah penerbangan.


Astronot NASA yang 'Terdampar' di Stasiun Antariksa: Kecewa? Sama Sekali Tidak!

50 hari lalu

Astronot NASA Suni Williams (kiri) dan Butch Wilmore, yang terbang ke Stasiun Luar Angkasa Internasional menggunakan kapsul Starliner milik Boeing pada bulan Juni 2024, membahas misi mereka selama konferensi pers dari ISS pada tanggal 13 September 2024. Dok.NASA
Astronot NASA yang 'Terdampar' di Stasiun Antariksa: Kecewa? Sama Sekali Tidak!

Astronot NASA, Sunita Williams dan Butch Wilmore, mengaku tak kecewa terhadap Boeing yang membuat mereka kini 'terdampar' di ISS.