Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Klaim Tidak Bersalah, Eks Presiden ACT Ahyudin Minta Dibebaskan

image-gnews
Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin kembali diperiksa sebagai tersangka terkait penyelewengan dana umat, Bareskrim, Mabes Polri. Jakarta. Jumat 29 Juli 2022. Ahyudin mengaku siap ditahan usai dimintai keterangan, sebelumnya dia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dana bantuan kompensasi untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 pada 2018 lalu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin kembali diperiksa sebagai tersangka terkait penyelewengan dana umat, Bareskrim, Mabes Polri. Jakarta. Jumat 29 Juli 2022. Ahyudin mengaku siap ditahan usai dimintai keterangan, sebelumnya dia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dana bantuan kompensasi untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 pada 2018 lalu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan pendiri sekaligus presiden Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ahyudin, mengaku tidak bersalah dan memohon majelis hakim agar ia dibebaskan dari tuntutan empat tahun penjara dalam kasus penyelewengan dana hibah korban Lion Air JT 610

Permohonan itu disampaikan kuasa hukum Ahyudin, Irfan Junaedi, saat membacakan nota pembelaan atau pledoi kliennya di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 3 Januari 2023. Dalam kasus ini, Ahyudin didakwa karena menyelewengkan dana hibah perusahaan Boeing yang diperuntukkan kepada ahli waris sebesar Rp 117 miliar.

“Kami penasihat hukum terdakwa memohon dengan segala hormat kepada Majelis Hakim Yang Mulia, yang memeriksa dan mengadili perkara a quo, kiranya berkenan memutus yang amarnya menerima nota pembelaan penasihat hukum terdakwa menyatakan menolak dakwaan dan/atau tuntutan jaksa penuntut umum secara keseluruhan,” kata Irfan.

Kuasa hukum memohon majelis hakim agar menyatakan Ahyudin tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, sebagaimana dimaksud Pasal 374 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Irfan juga memohon agar kliennya dinyatakan bebas dari segala tuntutan hukum (vrijspraak) atau menyatakan kliennya lepas dari tuntutan hukum (onstlag van alle rechtsopcolging).

Lebih lanjut, Irfan juga memohon majelis hakim memulihkan hak Ahyudin dalam kedudukan, harkat, dan martabat, serta dilepaskan dari rumah tahanan Bareskrim Mabes Polri.

Sebelumnya, Ahyudin dituntut jaksa empat tahun penjara di kasus ini dalam pembacaan tuntutan Selasa, 27 Desember 2022.

Selain Ahyudin, jaksa juga membacakan tuntutan terhadap dua terdakwa lain, yakni mantan Presiden ACT 2019-2022 Ibnu Khajar dan Senior Vice President ACT Heriyana Hermain. Keduanya juga dituntut empat tahun penjara. 

Kasus ini berawal ketika The Boeing Company menyediakan dana santunan untuk 189 penumpang dan kru pesawat yang meninggal. Boeing menyediakan dana Boeing Financial Assitance Fund (BFAF) dan Boeing Community Invesment Fund (BCIF) masing-masing US$ 25 juta.

Ahli waris korban menerima dana BFAF USD 25 juta secara langsung. Sementara dana Rp 25 juta BCIF diperuntukkan sebagai bantuan finansial komunitas lokal. Namun BCIF tidak diterima langsung oleh ahli waris, melainkan dikelola pihak ketika atau badan amal. 

Boeing tidak menunjuk langsung badan amal yang akan mengelola dana ini, tetapi hanya menetapkan syarat penerima dana. Perusahaan pun mendelegasikan kewenangan ini kepada Adminsitrator Mr. Feinberg dan Ms. Biros untuk menentukan progam individual, proyek atau badan amal yang akan didanai BCIF. Akan tetapi badan amal yang akan mengelola ditunjuk oleh ahli waris.

“Secara aktif pihak Yayasan ACT menghubungi keluarga korban dan mengatakan telah mendapat amanah (ditunjuk dari Boeing sebagai pengelola dana sosial BCIF,” bunyi dalam dakwaan seperti dikutip dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, Selasa, 15 November 2022.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Padahal, Boeing tidak menetapkan badan amal atau pihak ketiga yang akan mengelola dana tersebut. ACT kemudin meminta keluarga korban mengisi dan menandatangani formulir pengajuan yang dikirim ke Boeing agar dana BCIF bisa dicairkan kepada ACT. Dalam email tersebut, ACT meminta dana BCIF sebesar US$ 144.500 per ahli waris.

Pada Oktober 2018, pembangunan fasilitas sosial yang direkomendasikan oleh 68 ahli waris kepada ACT mulai dilakukan. Namun pengerjaan proyek tersebut mangkrak. Sampai saat ini ACT juga belum memberikan progres pekerjaan kepada Boeing terkait implementasi pengelolaan dana sosial.

“Namun berdasarkan klausul Boeing, Yayasan ACT wajib melaporkan hasil pekerjaannya,” kata dakwaan.

Proyek yang dikelola oleh ACT terkait dengan dana sosial Boeing berjumlah 70 proyek dari 68 ahli waris, di mana ada satu ahli waris yang mengajukan dua proyek.

Pada pelaksanaannya, penyaluran dana Boeing (BCIF) tersebut tak melibatkan para ahli waris dalam penyusunan rencana maupun pelaksanaan proyek pembangunan dana Boeing (BCIF) dan pihak Yayasan Aksi Cepat Tanggap tidak memberitahukan kepada pihak ahli waris terhadap dana Boeing (BCIF) yang diterima dari pihak Boeing.

Diduga pengurus Yayasan ACT melakukan penggunaan dana tidak sesuai peruntukannya untuk kepentingan pribadi berupa pembayaran gaji dan fasilitas pribadi, operasional perusahaan serta kegiatan lain di luar program Boeing.

Tersangka Ahyudin, Ibnu Khajar, dan Heriyana diduga telah menggunakan dana BCIF sebesar Rp 117,98 miliar untuk kegiatan di luar implementasi Boeing tanpa seizin dan sepengetahuan dari ahli waris korban kecelakaan Maskapai Lion Air Pesawat Boeing 737 Max 8 maupun dari perusahaan Boeing sendiri.

Ahyudin didakwa melanggar Pasal 374 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 372 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sedangkan, Ibnu dan Hariyana didakwa melanggar Pasal 374 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara untuk Novariyadi Imam Akbari selaku Senior Vice President Humanity Network Departement perkaranya masih dalam proses penelitian jaksa untuk persiapan kelengkapan berkas dan pelimpahan.

Baca juga: Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Dana Bantuan ACT Dituntut 4 Tahun Penjara

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

NASA Bicara Kapsul Starliner yang Kembali ke Bumi tanpa Awak, Belum Gagal?

1 hari lalu

Kapsul Starliner milik Boeing turun melalui atmosfer Bumi pada 7 September 2024, menuju pendaratan yang mengakhiri misi Uji Terbang Awaknya. (Kredit gambar: NASA)
NASA Bicara Kapsul Starliner yang Kembali ke Bumi tanpa Awak, Belum Gagal?

Starliner telah kembali pada Sabtu dinihari, 7 September 2024. Simak perbandingan performa Boeing dan SpaceX dalam menjawab penugasan NASA sejauh ini.


10 Jet Pribadi Paling Mahal di Dunia dan Pemiliknya, Ada Pangeran Arab dan Artis Kim Kardashian

8 hari lalu

Para pebisnis dan kalangan kelas atas, memilih menggunakan jet pribadi ketika virus corona mewabah. Dok. PrivateFly
10 Jet Pribadi Paling Mahal di Dunia dan Pemiliknya, Ada Pangeran Arab dan Artis Kim Kardashian

Dari 22 ribu yang beroperasi saat ini, berikut daftar top 10 jet pribadi paling mahal di dunia dan pemiliknya. Dimulai dari Air Force One.


NASA Putuskan Tinggalkan Awak Starliner-Boeing di ISS, Tunggu Dijemput Dragon-SpaceX

14 hari lalu

Administrator NASA Bill Nelson dan pimpinan berpartisipasi dalam konferensi pers langsung pada hari Sabtu, Agustus 2018.  24 Agustus 2024, di Johnson Space Center milik badan tersebut di Houston di mana mereka memberikan informasi terkini tentang Uji Penerbangan Kru Boeing NASA. Kredit: NASA
NASA Putuskan Tinggalkan Awak Starliner-Boeing di ISS, Tunggu Dijemput Dragon-SpaceX

Didesain beroperasi otonom, Sunita dan Butch menjalani misi Starliner berawak pertama dalam program Boeing Crew Filght Test NASA ke ISS.


Dua Astronot NASA Terjebak di Luar Angkasa, Baru Dipulangkan ke Bumi Tahun Depan

16 hari lalu

Pesawat ruang angkasa Starship generasi berikutnya SpaceX lepas landas pada peluncuran ketiganya dari landasan peluncuran perusahaan Boca Chica dalam uji terbang tanpa awak, dekat Brownsville, Texas, AS 14 Maret 2024. Roket Starship SpaceX, yang dirancang untuk mengirim astronot ke bulan dan seterusnya, menyelesaikan hampir seluruh uji penerbangan melalui ruang angkasa. REUTERS/Cheney Orr
Dua Astronot NASA Terjebak di Luar Angkasa, Baru Dipulangkan ke Bumi Tahun Depan

Dua astronot NASA terjebak di luar angkasa. Misi semula hanya 8 hari berubah menjadi 8 bulan karena pesawat pengangkut rusak.


Alami Masa Sulit, Boeing Tunjuk Veteran Industri Kedirgantaraan Kelly Ortberg Jadi CEO

26 hari lalu

Kelly Ortberg. Foto: Boeing
Alami Masa Sulit, Boeing Tunjuk Veteran Industri Kedirgantaraan Kelly Ortberg Jadi CEO

Kelly Ortberg mantan bos Rockwell Collins sebagai CEO Boeing untuk membenahi perusahaan raksasa pesawat terbang yang sedang mengalami kesulitan.


Enam Pramugari Eva Air Terluka Akibat Insiden Turbulensi

29 hari lalu

Ilustrasi turbulensi pesawat. Shutterstock
Enam Pramugari Eva Air Terluka Akibat Insiden Turbulensi

Turbulensi pesawat yang dioperasikan Eva Air dengan nomor penerbangan BR238 mengakibatkan enam pramugari mengalami cedera ringan.


Bos Boeing hingga Shin Tae-yong Dapat Golden Visa dari Pemerintah RI

47 hari lalu

Presiden Jokowi (kiri) memberikan Golden Visa kepada Pelatih Sepak Bola Tim Nasional Indonesia Shin Tae-yong (keempat kiri) disaksikan oleh Menkum HAM Yasonna Laoly (kedua kiri), Dirjen Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim (ketiga kiri), Sekretaris Kabinet Pramono Anung (kelima kiri) dalam acara peluncuran Golden Visa di Jakarta, Kamis, 25 Juli 2024. Presiden mengatakan layanan Golden Visa diharapkan dapat memberi kemudahan bagi warga negara asing (WNA) dalam berinvestasi dan berkarya di Indonesia yang menargetkan investor dan pebisnis internasional, talenta global, dan wisatawan mancanegara yang memenuhi kriteria. ANTARA/Erlangga Bregas Prakoso
Bos Boeing hingga Shin Tae-yong Dapat Golden Visa dari Pemerintah RI

Tokoh yang menerima Golden Visa antara lain pendiri ChatGP, bos Boeing Penny Burtt dan STY


Boeing AS dan Antonov Ukraina Sepakati Kerja Sama Pertahanan

50 hari lalu

Private Jet Villa yang dibuat dari pesawat Boeing 737 bekas di Uluwatu, Bali (privatejetvilla.com)
Boeing AS dan Antonov Ukraina Sepakati Kerja Sama Pertahanan

Perusahaan kedirgantaraan Amerika Serikat Boeing dan perusahaan manufaktur pesawat terbang milik negara Ukraina, Antonov, teken kerja sama pertahanan


Beoing 108 Tahun, Berikut Ragam Tipe Pesawat Boeing untuk Maskapai Penerbangan

57 hari lalu

Pesawat Garuda Indonesia Boeing 737-800 NG dengan tema Pikachu Pokemon. garuda-indonesia.com
Beoing 108 Tahun, Berikut Ragam Tipe Pesawat Boeing untuk Maskapai Penerbangan

Jenis-jenis pesawat Boeing untuk maskapai penerbangan punya berbagai tipe. Apa saja?


108 Tahun Boeing, Mengenal Varian dari Seri Boeing 737

57 hari lalu

Pesawat Boeing 737-500 Trigana Air yang digunakan mengangkut komisioner KPU Papua Pegunungan dan KPU Papua ke Jakarta untuk mengikuti rapat pleno KPU RI. ANTARA/HO/Dokumentasi
108 Tahun Boeing, Mengenal Varian dari Seri Boeing 737

Perusahaan multinasional Boeing telah berusia 108 tahun. Berikut berbagai varian dari seri Boeing 737