Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Klaim Tidak Bersalah, Eks Presiden ACT Ahyudin Minta Dibebaskan

Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin kembali diperiksa sebagai tersangka terkait penyelewengan dana umat, Bareskrim, Mabes Polri. Jakarta. Jumat 29 Juli 2022. Ahyudin mengaku siap ditahan usai dimintai keterangan, sebelumnya dia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dana bantuan kompensasi untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 pada 2018 lalu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin kembali diperiksa sebagai tersangka terkait penyelewengan dana umat, Bareskrim, Mabes Polri. Jakarta. Jumat 29 Juli 2022. Ahyudin mengaku siap ditahan usai dimintai keterangan, sebelumnya dia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dana bantuan kompensasi untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 pada 2018 lalu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan pendiri sekaligus presiden Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ahyudin, mengaku tidak bersalah dan memohon majelis hakim agar ia dibebaskan dari tuntutan empat tahun penjara dalam kasus penyelewengan dana hibah korban Lion Air JT 610

Permohonan itu disampaikan kuasa hukum Ahyudin, Irfan Junaedi, saat membacakan nota pembelaan atau pledoi kliennya di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 3 Januari 2023. Dalam kasus ini, Ahyudin didakwa karena menyelewengkan dana hibah perusahaan Boeing yang diperuntukkan kepada ahli waris sebesar Rp 117 miliar.

“Kami penasihat hukum terdakwa memohon dengan segala hormat kepada Majelis Hakim Yang Mulia, yang memeriksa dan mengadili perkara a quo, kiranya berkenan memutus yang amarnya menerima nota pembelaan penasihat hukum terdakwa menyatakan menolak dakwaan dan/atau tuntutan jaksa penuntut umum secara keseluruhan,” kata Irfan.

Kuasa hukum memohon majelis hakim agar menyatakan Ahyudin tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, sebagaimana dimaksud Pasal 374 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Irfan juga memohon agar kliennya dinyatakan bebas dari segala tuntutan hukum (vrijspraak) atau menyatakan kliennya lepas dari tuntutan hukum (onstlag van alle rechtsopcolging).

Lebih lanjut, Irfan juga memohon majelis hakim memulihkan hak Ahyudin dalam kedudukan, harkat, dan martabat, serta dilepaskan dari rumah tahanan Bareskrim Mabes Polri.

Sebelumnya, Ahyudin dituntut jaksa empat tahun penjara di kasus ini dalam pembacaan tuntutan Selasa, 27 Desember 2022.

Selain Ahyudin, jaksa juga membacakan tuntutan terhadap dua terdakwa lain, yakni mantan Presiden ACT 2019-2022 Ibnu Khajar dan Senior Vice President ACT Heriyana Hermain. Keduanya juga dituntut empat tahun penjara. 

Kasus ini berawal ketika The Boeing Company menyediakan dana santunan untuk 189 penumpang dan kru pesawat yang meninggal. Boeing menyediakan dana Boeing Financial Assitance Fund (BFAF) dan Boeing Community Invesment Fund (BCIF) masing-masing US$ 25 juta.

Ahli waris korban menerima dana BFAF USD 25 juta secara langsung. Sementara dana Rp 25 juta BCIF diperuntukkan sebagai bantuan finansial komunitas lokal. Namun BCIF tidak diterima langsung oleh ahli waris, melainkan dikelola pihak ketika atau badan amal. 

Boeing tidak menunjuk langsung badan amal yang akan mengelola dana ini, tetapi hanya menetapkan syarat penerima dana. Perusahaan pun mendelegasikan kewenangan ini kepada Adminsitrator Mr. Feinberg dan Ms. Biros untuk menentukan progam individual, proyek atau badan amal yang akan didanai BCIF. Akan tetapi badan amal yang akan mengelola ditunjuk oleh ahli waris.

“Secara aktif pihak Yayasan ACT menghubungi keluarga korban dan mengatakan telah mendapat amanah (ditunjuk dari Boeing sebagai pengelola dana sosial BCIF,” bunyi dalam dakwaan seperti dikutip dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, Selasa, 15 November 2022.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Padahal, Boeing tidak menetapkan badan amal atau pihak ketiga yang akan mengelola dana tersebut. ACT kemudin meminta keluarga korban mengisi dan menandatangani formulir pengajuan yang dikirim ke Boeing agar dana BCIF bisa dicairkan kepada ACT. Dalam email tersebut, ACT meminta dana BCIF sebesar US$ 144.500 per ahli waris.

Pada Oktober 2018, pembangunan fasilitas sosial yang direkomendasikan oleh 68 ahli waris kepada ACT mulai dilakukan. Namun pengerjaan proyek tersebut mangkrak. Sampai saat ini ACT juga belum memberikan progres pekerjaan kepada Boeing terkait implementasi pengelolaan dana sosial.

“Namun berdasarkan klausul Boeing, Yayasan ACT wajib melaporkan hasil pekerjaannya,” kata dakwaan.

Proyek yang dikelola oleh ACT terkait dengan dana sosial Boeing berjumlah 70 proyek dari 68 ahli waris, di mana ada satu ahli waris yang mengajukan dua proyek.

Pada pelaksanaannya, penyaluran dana Boeing (BCIF) tersebut tak melibatkan para ahli waris dalam penyusunan rencana maupun pelaksanaan proyek pembangunan dana Boeing (BCIF) dan pihak Yayasan Aksi Cepat Tanggap tidak memberitahukan kepada pihak ahli waris terhadap dana Boeing (BCIF) yang diterima dari pihak Boeing.

Diduga pengurus Yayasan ACT melakukan penggunaan dana tidak sesuai peruntukannya untuk kepentingan pribadi berupa pembayaran gaji dan fasilitas pribadi, operasional perusahaan serta kegiatan lain di luar program Boeing.

Tersangka Ahyudin, Ibnu Khajar, dan Heriyana diduga telah menggunakan dana BCIF sebesar Rp 117,98 miliar untuk kegiatan di luar implementasi Boeing tanpa seizin dan sepengetahuan dari ahli waris korban kecelakaan Maskapai Lion Air Pesawat Boeing 737 Max 8 maupun dari perusahaan Boeing sendiri.

Ahyudin didakwa melanggar Pasal 374 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 372 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sedangkan, Ibnu dan Hariyana didakwa melanggar Pasal 374 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara untuk Novariyadi Imam Akbari selaku Senior Vice President Humanity Network Departement perkaranya masih dalam proses penelitian jaksa untuk persiapan kelengkapan berkas dan pelimpahan.

Baca juga: Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Dana Bantuan ACT Dituntut 4 Tahun Penjara

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


5 Pesawat Terbesar di Dunia, Salah Satunya Airbus A380-800

3 hari lalu

Pesawat Superjumbo A380 Airbus terletak di landasan di mana ia dibongkar di tempat perusahaan daur ulang dan penyimpanan ruang angkasa Prancis Tarmac Aerosave di Tarbes, Prancis barat daya, 14 Februari 2019. A380 merupakan pesawat terbang terbesar dengan dua tingkat, yang memiliki ruang kabin luas untuk penumpang. REUTERS/Regis Duvignau
5 Pesawat Terbesar di Dunia, Salah Satunya Airbus A380-800

Airbus A380-800 merupakan salah satu pesawat penumpang terbesar di dunia.


Mengenal Airbus A380-800, Pesawat Terbesar di Dunia yang Melayani Rute Dubai-Denpasar

3 hari lalu

Emirates A380. emirates.com
Mengenal Airbus A380-800, Pesawat Terbesar di Dunia yang Melayani Rute Dubai-Denpasar

Pesawat penumpang komersial terbesar Airbus A380-800 mulai melayani penerbangan rute Dubai-Denpasar-Dubai pada Kamis, 1 Juni 2023.


Penerbangan Ternate-Jakarta Terlambat karena Masalah Kaca Kokpit, Batik Air Minta Maaf

28 hari lalu

Pesawat maskapai Batik Air terparkir di apron Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin, 8 Agustus 2022. Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan mengizinkan maskapai untuk menaikkan harga tiket pesawat yang berkisar 15 persen hingga 25 persen tergantung jenis pesawat karena adanya fluktuasi harga bahan bakar pesawat (Avtur). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Penerbangan Ternate-Jakarta Terlambat karena Masalah Kaca Kokpit, Batik Air Minta Maaf

Keterlambatan penerbangan Batik Air disebabkan karena proses pemeriksaan pra-keberangkatan rutin pesawat Boeing 737-800NG dengan registrasi PK-LBK


Penjelasan Lengkap Lion Air Usai Gagal Mendarat di Aceh dan Kembali ke Bandara Kualanamu

33 hari lalu

Pesawat Lion Air. FOTO/Instagram/LionAir
Penjelasan Lengkap Lion Air Usai Gagal Mendarat di Aceh dan Kembali ke Bandara Kualanamu

Lion Air menjelaskan penerbangan nomor JT-306 rute Bandara Kualanamu (KNO) tujuan Bandara Sultan Iskandar Muda (BTJ) pada Selasa, 2 Mei 2023.


Ganjar Pranowo Menumpang Pesawat Kepresidenan Bersama Jokowi, Ini Spesifikasi Indonesia One

43 hari lalu

Presiden Jokowi bersama dengan capres dari PDIP Ganjar Pranowo pulang bersama-sama ke Solo menggunakan Pesawat Kepresidenan, Jumat, 21 April 2023. Sumber Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden
Ganjar Pranowo Menumpang Pesawat Kepresidenan Bersama Jokowi, Ini Spesifikasi Indonesia One

Calon Presiden atau Capres 2024 dari PDIP Ganjar Pranowo, bersama Presiden Jokowi naik pesawat kepresidenan. Ini spesifikasi pesawat kepresidenan.


Alami Gangguan Sistem Pendingin Udara, Penerbangan Pesawat Lion Air Ditunda

46 hari lalu

Pesawat Lion Air. FOTO/Instagram/LionAir
Alami Gangguan Sistem Pendingin Udara, Penerbangan Pesawat Lion Air Ditunda

TEMPO.CO, Jakarta-Gangguan sisten pendingin di pesawat kembali terjadi pada penerbangan Lion Air Group.


Menjelang Lebaran 2023, Batik Air Tambah Rute Internasional: Bali - Singapura PP Setiap Hari

57 hari lalu

Maskapai penerbangan Batik Air mendatangkan satu unit armada baru jenis Airbus A320 Neo pada hari ini, Kamis, 6 Februari 2020 di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Rencananya, sepanjang 2020, Batik Air akan mendatangkan lima pesawat Airbus dengan rincian tiga pesawat A320 Neo dan dua lainnya A321 Neo. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Menjelang Lebaran 2023, Batik Air Tambah Rute Internasional: Bali - Singapura PP Setiap Hari

Batik Air menambah rute internasional terbaru dari Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali (DPS) yakni tujuan ke Bandara Changi, Singapura (SIN).


Raksasa Bisnis AS dari Apple sampai Boeing dan SpaceX ke Vietnam, untuk Apa?

17 Maret 2023

Ho Chi Minh, Vietnam, 25 April 2020. REUTERS/Yen Duong
Raksasa Bisnis AS dari Apple sampai Boeing dan SpaceX ke Vietnam, untuk Apa?

Vietnam, dengan populasi 100 juta orang, juga memiliki pasar konsumen yang berkembang pesat seiring tumbuhnya kelas menengah.


Boeing Raup Pesanan Besar untuk 787 Dreamliner dari Arab Saudi

16 Maret 2023

Boeing 787 Dreamliner. REUTERS/Lucy Nicholson/File Photo
Boeing Raup Pesanan Besar untuk 787 Dreamliner dari Arab Saudi

Dua maskapai penerbangan Arab Saudi berencana memesan total 78 unit Boeing 787 Dreamliner, pesanan komersial terbesar dalam sejarah Boeing.


Pesanan Boeing 787 dari Arab Saudi Buat Gedung Putih Senang

15 Maret 2023

Suasana pabrik perakitan pesawat Boeing 787, pihak pengguna bebas memilih mesin pesawat yang akan dipasang pada tubuh pesawat. Salah satu pilihannya adalah Rolls-Royce Trent 1000 dan mesin General Electric GEnx 2B-12. Washington, 1 Juni 2015.  David Ryder/Getty Images
Pesanan Boeing 787 dari Arab Saudi Buat Gedung Putih Senang

Gedung Putih menyambut baik kesepakatan "penting" antara Arab Saudi dan Boeing Co. Kesepakatan ini mendukung lapangan pekerjaan AS.