Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Dana Bantuan ACT Dituntut 4 Tahun Penjara

image-gnews
Terdakwa pendiri sekaligus mantan Presiden Yayasan ACT, Ahyudin mendengarkan kesaksian mantan Ketua Dewan Pembina Yayasan ACT Novariyadi Imam Akbari dalam sidang lanjutan penggelapan dana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 13 Desember 2022. Sidang beragendakan pemeriksaan saksi Novariadi Imam Akbari mengenai aliran dana bantuan dari pihak Boeing terhadap korban jatuhnya pesawat Lion Air JT-610. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Terdakwa pendiri sekaligus mantan Presiden Yayasan ACT, Ahyudin mendengarkan kesaksian mantan Ketua Dewan Pembina Yayasan ACT Novariyadi Imam Akbari dalam sidang lanjutan penggelapan dana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 13 Desember 2022. Sidang beragendakan pemeriksaan saksi Novariadi Imam Akbari mengenai aliran dana bantuan dari pihak Boeing terhadap korban jatuhnya pesawat Lion Air JT-610. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga terdakwa kasus korupsi dana bantuan Aksi Cepat Tanggap (ACT) dituntut hukuman  4 tahun penjara. Ketiga terdakwa ini adalah Presiden ACT Ibnu Khajar, mantan Presiden ACT Ahyudin, serta satu petinggi lainnya, Hariyana Hermain.

Jaksa penuntut umum (JPU) meyakini Ahyudin bersalah melakukan penyelewengan dan penggelapan atas dana bantuan sebesar Rp 117 miliar dari donasi Boeing untuk keluarga atau ahli waris korban kecelakaan Lion Air 610.

"Menuntut supaya majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan menyatakan terdakwa Ahyudin, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana," kata jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 27 Desember 2022.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ahyudin dengan pidana selama 4 tahun penjara," tambahnya.

Dalam sidang ini, mereka hadir secara online dari Rutan Bareskrim Polri. Dalam sidang yang singkat mereka hanya menyetujui adanya pledoi atau pembelaan yang akan dilangsungkan Selasa depan 3 Januari 2022.

Yayasan sosial ACT diduga menyelewengkan dana para donatur diamanatka oleh mereka. Kasus tersebut diungkap oleh Majalah Tempo edisi 2 Juli. Dalam edisi tersebut Majalah Tempo menjabarkan bagaimana awal mula dugaan penyalahgunaan dana umat itu berasal.

Polisi lantas menetapkan empat orang petinggi dan mantan petinggi ACT sebagai tersangka. Mereka adalah Presiden ACT Ibnu Khajar, mantan Presiden ACT Ahyudin , serta dua petinggi lainnya, Hariyana Hermain dan Novariandi Imam Akbari.

Keempatnya diduga menggelapkan dana bantuan dari masyarakat yang seharusnya mereka salurkan. Diantaranya adalah dana yang didapat dari keluarga korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ahyudin cs dituding menggelapkan dana bantuan masyarakat itu dengan memperbesar gaji mereka sendiri. Gaji para petinggi ACT disebut sempat mencapai Rp 250 juta per bulan. Ada juga dana yang digunakan para petinggi itu untuk kepentingan pribadinya dengan dalih dipinjam.

Selain itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK mengungkapkan salah satu muara penyelewengan dana umat adalah ditujukan kepada sejumlah aktivitas yang diduga sebagai aksi terorisme. PPATK telah menyerahkan hasil pemeriksaan transaksi ACT ke beberapa lembaga aparat penegak hukum, seperti Densus 88 Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Keempatnya pun disangkakan Pasal Tindak Pidana Penggelapan dan/atau Penggelapan dalam Jabatan dan/atau Tindak Pidana Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Tindak Pidana Yayasan dan/atau Tindak Pidana Pencucian Uang Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 KUHP, lalu Pasal 374 KUHP.

Selain itu, Ibnu Khadjar cs disangkakan Pasal 45 a ayat 1 juncto Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Kemudian Pasal 70 ayat 1 dan ayat 2 juncto Pasal 5 Undang-Undang Yayasan, lalu Pasal 3, 4, 6 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, dan Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP.

Selain Ahyudin, Ibnu Khadjar, dan Heriyana Hermain, kasus ini juga menjerat Sekretaris ACT periode 2009-2019, Novriadi Imam Akbari. Sidang Novriadi baru digelar awal Desember ini karena berkasnya dilimpahkan belakangan.

 
Baca: Intip Gaji 4 Petinggi ACT yang Resmi Jadi Tersangka Penyelewengan Dana

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Erupsi Gunung Marapi, Penerbangan Lion Group Tak Terganggu

1 hari lalu

Pesawat Lion Air. FOTO/Instagram/LionAir
Erupsi Gunung Marapi, Penerbangan Lion Group Tak Terganggu

Maskapai di bawah Lion Group memastikan penerbangan dari dan menuju Bandara Minangkabau pada hari ini tidak berdampak oleh erupsi Gunung Marapi.


Geng Kejahatan Peretas Sebut ICBC Takluk, Bayar Uang Tebusan

22 hari lalu

Contoh chat dengan Lockbit. Foto: Istimewa
Geng Kejahatan Peretas Sebut ICBC Takluk, Bayar Uang Tebusan

Geng peretas mengatakan ICBC membayar uang tebusan atas peretasan yang mengganggu pasar Treasury AS.


Terkini: Banjir Promo Harbolnas Mulai dari Rp 11 Ribuan, Detail Fatwa Haram MUI untuk Produk Terafiliasi Israel

25 hari lalu

Ini 5 barang yang bakal laris diburu saat Harbolnas 2018
Terkini: Banjir Promo Harbolnas Mulai dari Rp 11 Ribuan, Detail Fatwa Haram MUI untuk Produk Terafiliasi Israel

Berita terkini bisnis pada Sabtu siang ini dimulai dari banjir promo Harbolnas 11.11 untuk produk makanan seperti Hokben, Yoshinoya, dan lain-lain.


Data Boeing Diretas Lockbit, Geng Kejahatan Maya yang Suka Meras Korban

25 hari lalu

Logo Boeing terlihat di sisi Boeing 737 MAX di Farnborough International Airshow, di Farnborough, Inggris, 20 Juli 2022. REUTERS/Peter Cziborra
Data Boeing Diretas Lockbit, Geng Kejahatan Maya yang Suka Meras Korban

Data internal dari Boeing dipublikasikan secara online oleh geng kejahatan dunia maya yang suka memeras korbannya dengan mencuri dan merilis.


Terpopuler Bisnis: Gaji dan Tunjangan Ketua MK Baru, Cara Akses dan Memadankan NIK Menjadi NPWP

25 hari lalu

Ketua hakim Mahkamah Konstitusi terpilih, Suhartoyo (kanan) bersama wakil ketua hakim Mahkamah Konstitusi, Saldi Isra menjawab pertanyaan wartawan usai memberikan konferensi pers seusia rapat musyawarah hakim konstitusi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 9 November 2023. Suhartoyo terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi menggantikan Anwar Usman, dalam musyawarah hakim konstitusi yang dilaksanakan Kamis 9 November Hasil musyawarah tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Saldi Isra dalam konferensi pers usai pemilihan Ketua MK. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Terpopuler Bisnis: Gaji dan Tunjangan Ketua MK Baru, Cara Akses dan Memadankan NIK Menjadi NPWP

Gaji dan tunjangan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo, pengganti Anwar Usman.


Lion Air Luncurkan Rute Penerbangan Non-Stop Jakarta - Jayapura, Terhubung Langsung ke Merauke

26 hari lalu

Ilustrasi Lion Air Group. Foto: @lionairgroup
Lion Air Luncurkan Rute Penerbangan Non-Stop Jakarta - Jayapura, Terhubung Langsung ke Merauke

Maskapai penerbangan Lion Air mengumumkan peluncuran penerbangan non-stop dari Jakarta melalui Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang Banten (CGK) menuju Bandar Udara Sentani Jayapura di Sentani, Papua (DJJ).


Indonesia Kembali Menjadi Negara Paling Dermawan, PIRAC: Namun Regulasi Belum Mendukung

26 hari lalu

Kotak-kotak berisi pasokan kemanusiaan dari Indonesia untuk warga Palestina, berada di atas truk saat akan diperiksa oleh tentara Israel sebelum masuk ke Gaza di perbatasan Nitzana di Israel 9 November 2023. REUTERS/Evelyn Hockstein
Indonesia Kembali Menjadi Negara Paling Dermawan, PIRAC: Namun Regulasi Belum Mendukung

Indonesia kembali menjadi negara paling dermawan di dunia versi World Giving Index atau WGI 2023. Namun, regulasi belum mendukung kondisi tersebut.


Lion Air Luncurkan Rute Baru Banjarmasin - Bali, Terbang Perdana 24 November

28 hari lalu

Ilustrasi Lion Air Group. Foto: @lionairgroup
Lion Air Luncurkan Rute Baru Banjarmasin - Bali, Terbang Perdana 24 November

Maskapai penerbangan Lion Air mengumumkan rute perdana terbang langsung dari Bandara Internasional Syamsuddin Noor Banjarmasin di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (BDJ) dan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali (DPS)


Batik Air Tawarkan Rute Jakarta ke Kuala Lumpur dan Penang, Terbang 8 Kali per Hari

34 hari lalu

Pesawat Batik Air. Dok. Batik Air
Batik Air Tawarkan Rute Jakarta ke Kuala Lumpur dan Penang, Terbang 8 Kali per Hari

Batik Air menawarkan layanan penerbangan non-stop yang menghubungkan Indonesia ke Kuala Lumpur dan Penang, Malaysia hingga terbang 8 kali per hari.


Didominasi dari Amerika, Ini 7 Perusahaan Senjata Terbesar Di Dunia

37 hari lalu

Pekerja mengecek kualitan GROT C16 FB-M1, sistem senapan serbu modular di pabrik senjata PGZ (Polska Grupa Zbrojna) Fabryka Broni Lucznik di Radom, Polandia 7 November 2022. Grot S16 FB-M1 memiliki penyembunyi flash tipe sangkar burung 5-slot, mirip dengan model A2 seperti yang terlihat pada senapan M16/M4. REUTERS/Kacper Pempel
Didominasi dari Amerika, Ini 7 Perusahaan Senjata Terbesar Di Dunia

Perusahaan senjata yang terbesar di dunia didominasi dari perusahaan yang berasal dari Amerika Serikat, apa saja?