Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Dana Bantuan ACT Dituntut 4 Tahun Penjara

Terdakwa pendiri sekaligus mantan Presiden Yayasan ACT, Ahyudin mendengarkan kesaksian mantan Ketua Dewan Pembina Yayasan ACT Novariyadi Imam Akbari dalam sidang lanjutan penggelapan dana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 13 Desember 2022. Sidang beragendakan pemeriksaan saksi Novariadi Imam Akbari mengenai aliran dana bantuan dari pihak Boeing terhadap korban jatuhnya pesawat Lion Air JT-610. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Terdakwa pendiri sekaligus mantan Presiden Yayasan ACT, Ahyudin mendengarkan kesaksian mantan Ketua Dewan Pembina Yayasan ACT Novariyadi Imam Akbari dalam sidang lanjutan penggelapan dana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 13 Desember 2022. Sidang beragendakan pemeriksaan saksi Novariadi Imam Akbari mengenai aliran dana bantuan dari pihak Boeing terhadap korban jatuhnya pesawat Lion Air JT-610. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga terdakwa kasus korupsi dana bantuan Aksi Cepat Tanggap (ACT) dituntut hukuman  4 tahun penjara. Ketiga terdakwa ini adalah Presiden ACT Ibnu Khajar, mantan Presiden ACT Ahyudin, serta satu petinggi lainnya, Hariyana Hermain.

Jaksa penuntut umum (JPU) meyakini Ahyudin bersalah melakukan penyelewengan dan penggelapan atas dana bantuan sebesar Rp 117 miliar dari donasi Boeing untuk keluarga atau ahli waris korban kecelakaan Lion Air 610.

"Menuntut supaya majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan menyatakan terdakwa Ahyudin, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana," kata jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 27 Desember 2022.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ahyudin dengan pidana selama 4 tahun penjara," tambahnya.

Dalam sidang ini, mereka hadir secara online dari Rutan Bareskrim Polri. Dalam sidang yang singkat mereka hanya menyetujui adanya pledoi atau pembelaan yang akan dilangsungkan Selasa depan 3 Januari 2022.

Yayasan sosial ACT diduga menyelewengkan dana para donatur diamanatka oleh mereka. Kasus tersebut diungkap oleh Majalah Tempo edisi 2 Juli. Dalam edisi tersebut Majalah Tempo menjabarkan bagaimana awal mula dugaan penyalahgunaan dana umat itu berasal.

Polisi lantas menetapkan empat orang petinggi dan mantan petinggi ACT sebagai tersangka. Mereka adalah Presiden ACT Ibnu Khajar, mantan Presiden ACT Ahyudin , serta dua petinggi lainnya, Hariyana Hermain dan Novariandi Imam Akbari.

Keempatnya diduga menggelapkan dana bantuan dari masyarakat yang seharusnya mereka salurkan. Diantaranya adalah dana yang didapat dari keluarga korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ahyudin cs dituding menggelapkan dana bantuan masyarakat itu dengan memperbesar gaji mereka sendiri. Gaji para petinggi ACT disebut sempat mencapai Rp 250 juta per bulan. Ada juga dana yang digunakan para petinggi itu untuk kepentingan pribadinya dengan dalih dipinjam.

Selain itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK mengungkapkan salah satu muara penyelewengan dana umat adalah ditujukan kepada sejumlah aktivitas yang diduga sebagai aksi terorisme. PPATK telah menyerahkan hasil pemeriksaan transaksi ACT ke beberapa lembaga aparat penegak hukum, seperti Densus 88 Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Keempatnya pun disangkakan Pasal Tindak Pidana Penggelapan dan/atau Penggelapan dalam Jabatan dan/atau Tindak Pidana Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Tindak Pidana Yayasan dan/atau Tindak Pidana Pencucian Uang Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 KUHP, lalu Pasal 374 KUHP.

Selain itu, Ibnu Khadjar cs disangkakan Pasal 45 a ayat 1 juncto Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Kemudian Pasal 70 ayat 1 dan ayat 2 juncto Pasal 5 Undang-Undang Yayasan, lalu Pasal 3, 4, 6 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, dan Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP.

Selain Ahyudin, Ibnu Khadjar, dan Heriyana Hermain, kasus ini juga menjerat Sekretaris ACT periode 2009-2019, Novriadi Imam Akbari. Sidang Novriadi baru digelar awal Desember ini karena berkasnya dilimpahkan belakangan.

 
Baca: Intip Gaji 4 Petinggi ACT yang Resmi Jadi Tersangka Penyelewengan Dana

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Lion Air Group Buka Lowongan Kerja untuk Posisi Pramugari dan Pramugara, Minimal SMA

1 hari lalu

Ilustrasi Mencari Lowongan Kerja. Tempo/Tony Hartawan
Lion Air Group Buka Lowongan Kerja untuk Posisi Pramugari dan Pramugara, Minimal SMA

Salah satu perusahaan penyedia layanan penerbangan di Indonesia, Lion Air Group membuka lowongan pekerjaan untuk mengisi sejumlah posisi.


Libur Sekolah, Batik Air Sediakan 145 Ribu Tiket Penerbangan Domestik dan Internasional

1 hari lalu

Pesawat maskapai Batik Air terparkir di apron Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin, 8 Agustus 2022. Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan mengizinkan maskapai untuk menaikkan harga tiket pesawat yang berkisar 15 persen hingga 25 persen tergantung jenis pesawat karena adanya fluktuasi harga bahan bakar pesawat (Avtur). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Libur Sekolah, Batik Air Sediakan 145 Ribu Tiket Penerbangan Domestik dan Internasional

Batik Air menyediakan 145.704 kursi pergi pulang (PP) pada rute langsung (non-stop) khususnya destinasi dari dan menuju Bali pada periode libur sekolah 2023.


5 Pesawat Terbesar di Dunia, Salah Satunya Airbus A380-800

3 hari lalu

Pesawat Superjumbo A380 Airbus terletak di landasan di mana ia dibongkar di tempat perusahaan daur ulang dan penyimpanan ruang angkasa Prancis Tarmac Aerosave di Tarbes, Prancis barat daya, 14 Februari 2019. A380 merupakan pesawat terbang terbesar dengan dua tingkat, yang memiliki ruang kabin luas untuk penumpang. REUTERS/Regis Duvignau
5 Pesawat Terbesar di Dunia, Salah Satunya Airbus A380-800

Airbus A380-800 merupakan salah satu pesawat penumpang terbesar di dunia.


Mengenal Airbus A380-800, Pesawat Terbesar di Dunia yang Melayani Rute Dubai-Denpasar

3 hari lalu

Emirates A380. emirates.com
Mengenal Airbus A380-800, Pesawat Terbesar di Dunia yang Melayani Rute Dubai-Denpasar

Pesawat penumpang komersial terbesar Airbus A380-800 mulai melayani penerbangan rute Dubai-Denpasar-Dubai pada Kamis, 1 Juni 2023.


Check In Penerbangan dari Stasiun Kereta, KCI: Hampir Pasti di BNI City

6 hari lalu

Pemerintah DKI Jakarta membangun instalasi Patung Sepatu di depan Stasiun Sudirman BNI City, Jakarta Pusat. Foto diambil pada Kamis, 16 September 2021. TEMPO/Lani Diana
Check In Penerbangan dari Stasiun Kereta, KCI: Hampir Pasti di BNI City

Rencana check in penerbangan dari stasiun kereta diungkapkan Menteri Perhubungan atau Menhub Budi Karya Sumadi. PT KAI Commuter atau dikenal KCI buka suara atas hal ini.


Layani Penerbangan Haji 2023, Lion Air Operasikan 9 Airbus 300 dan 8 Boieng 737

11 hari lalu

Pesawat Lion Air. FOTO/Instagram/LionAir
Layani Penerbangan Haji 2023, Lion Air Operasikan 9 Airbus 300 dan 8 Boieng 737

Maskapai penerbangan Lion Air mengoperasikan 9 Airbus 330 kategori seri 300, 900NEO dan 8 8 Boeing 737-900ER untuk penerbangan Haji 2023


Bandara YAI Kulon Progo Melayani Penerbangan Umrah Mulai Agustus Tahun Ini

12 hari lalu

Para penumpang menuju pesawar Lion Air di Bandara Internasional Yogyakarta (BIY). Rencananya 140 penerbangan di Bandara Adisutjipto dipindahkan ke BIY. Foto: @jababekaandco
Bandara YAI Kulon Progo Melayani Penerbangan Umrah Mulai Agustus Tahun Ini

Bandara YAI Kulon Progo akan melayani penerbangan umrah mulai Agustus tahun ini.


Hanggar G Beroperasi Juli 2023, Batam Aero Technic Bisa Perbaiki 23 Pesawat Sekaligus

12 hari lalu

Hanggar G  Batam Aero Technic (BAT) Lion Air Group di Kepulauan Riau yang akan dioperasikan Juli 2023. Foto istimewa
Hanggar G Beroperasi Juli 2023, Batam Aero Technic Bisa Perbaiki 23 Pesawat Sekaligus

Hanggar ke-6 atau Hanggar G Batam Aero Technic (BAT) akan dioperasikan Juli 2023.


Rekrutmen Pramugari dan Pramugara Lion Air Dibuka Hari Ini

17 hari lalu

Ilustrasi Lion Air Group. Foto: @lionairgroup
Rekrutmen Pramugari dan Pramugara Lion Air Dibuka Hari Ini

Lion Air Group membuka rekrutmen pramugari dan pramugara. Dibuka hari ini.


Pesawat Sempat Go Around, Ini Penjelasan Lion Air

17 hari lalu

Pesawat Lion Air dan Batik Air. Dok. TEMPO/Fahmi Ali
Pesawat Sempat Go Around, Ini Penjelasan Lion Air

Pesawat Lion Air rute Makassar-Kendari sempat mengalami pembatalan pendaratan dan mengudara kembali (go around), ini penjelasannya.