TEMPO.CO, Jakarta - Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Mochammad Praswad Nugraha menyebut kembalinya eks narapidana korupsi Muhammad Romahurmuziy ke panggung politik bukan sesuatu yang mengejutkan.
Musababnya, kata dia, komitmen perlawanan terhadap korupsi di Indonesia masih sangat mengkhawatirkan.
"Hari ini justru yang tidak normal adalah jika ada entitas di dalam negara kita yang mempunyai komitmen serius dalam berjuang memberantas korupsi dan menegakan integritas, karena orkestrasi anti-pemberantasan korupsi sebegitu solid dan kompaknya," kata Praswad.
Selain itu, Praswad juga mengatakan kembalinya Romahurmuziy menandakan Partai Persatuan Pembangunan atau PPP tidak menunjukkan semangat antikorupsi. Hal itu, menurut dia, ditunjukkan oleh partai ka’bah tersebut dengan menampakkan komitmen abnormal dari situasi yang ada.
Baca juga: Tak Hanya Romahurmuziy, Ini Sederet Nama Eks Narapidana yang Kembali Berkiprah di Parpol
“Kalau boleh dilihat PPP hanya mengikuti arus tanpa mau berbuat lebih dalam pemberantasan korupsi,” kata koordinator IM57+ tersebut pada Tempo.
Praswad menyebut kembalinya Romahurmuziy tersebut seharusnya menjadi sarana evaluasi total komitmen antikorupsi di Indonesia. Ia menilai salah satu penyebab rendahnya komitmen tersebut di negara ini adalah tidak adanya sosok teladan dalam pemberantasan korupsi.
“Tanpa pimpinan penegak hukum yang berintegritas, maka sulit ada teladan bagi masyarakat terutama para pemangku kepentingan di Indonesia,” ujar aktivis antikorupsi tersebut.
Langkah PPP mendapuk Romahurmuziy sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Partai ini juga dianggap menambah bukti rendahnya komitmen partai politik di Indonesia dalam pemberantasan korupsi.
“Bagaimana partai politik bakal memperjuangkan gerakan antikorupsi, jika ada orang dalam struktural yang pernah tersangkut perkara korupsi,” kata Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, pada Senin, 2 Januari 2023.
Muhammad Romahurmuziy masuk ke jajaran pengurus baru PPP di bawah kepemimpinan Pelaksana tugas Ketua Umum Muhammad Mardiono.
Pria yang akrab disapa Romy itu mengumumkan pengangkatan dirinya sebagai Ketua Majelis Pertimbangan PPP lewat akun instagram resminya @romahurmuziy.
Dalam unggahan itu Romy juga menyertakan gambar Surat Keputusan DPP PPP Nomor 0782/SK/DPP/P/XII/2022 tentang Perubahan Susunan Personalia Majelis Pertimbangan DPP PPP Masa Bakti 2020-2025.
Sebelumnya, Romahurmuziy menjalani pidana penjara selama satu tahun atas kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama pada 2019. Romy bebas pada 2020 lalu.
Nama Romahurmuziy dalam pusaran PPP kembali mencuat saat terjadi gonjang ganjing di tubuh partai Ka'bah pada tahun lalu. Saat itu Ketua Umum Suharso Monoarfa dilengserkan dari jabatan Ketua Umum. Romy dikabarkan ikut cawe-cawe dalam pelengseran Suharso tersebut.
Ketua DPP PPP Achmad Baidowi menyebut kembalinya Romahurmuziy tak menjadi soal di dalam partai. Bahkan, kata dia, partai telah melakukan pertimbangan secara matang sebelum merekrut kembali sang mantan ketua umum itu ke dalam partai.
“Mas Romy di mata teman-teman PPP masih memiliki kemampuan untuk membesarkan partai, berkontribusi membesarkan partai ini,” ujar dia.
Baca juga: Romahurmuziy Kembali jadi Pengurus, PPP: Dia Punya Kemampuan Besarkan Partai
Ima Dini Shafira