4. Bambang Widjojanto
Kritik juga datang dari mantan komisioner KPK, Bambang Widjojanto. Bambang yang kini menjadi dosen pasca sarjana Universitas Djuanda itu menggambarkan Perpu Ciptaker sebagai wajah otoritarianisme penguasa.
Menurut Bambang, penerbitan Perpu Ciptaker tidak berpijak pada kewarasan yang berpucuk pada kehendak kuat rakyat. Dia menyebut Perpu ini sangat sombong dan menantang keputusan MK.
“Perpu ini sangat sombong dan menantang Putusan MK yang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat yang mensyaratkan dilakukannya pelibatan partisipasi publik penuh,” kata Bambang dalam keterangannya, Senin, 2 Januari 2023.
5. Hamdan Zoelva
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) keempat periode 2013-2015, Hamdan Zoelva juga melayangkan Kritik nya terhadap Omnibus Law Cipta Kerja. Salah satu yang menjadi sorotannya adalah alasan kegentingan memaksa yang dipakai oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Hamdan menyebut Putusan MK Nomor 38/PUU7/2009 sebenarnya telah memberikan batasan yang jelas bagi seorang presiden untuk bisa menerbitkan Perpu. Tapi pada akhirnya, Hamdan mengakui tetap ada ruang untuk Jokowi sebagai kepala negara untuk menafsirkan kegentingan yang memaksa sesuai batasan di Putusan MK tersebut.
6. Nasir Djamil
Di sisi lain, anggota Komisi Hukum DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Nasir Djamil menyatakan Perpu Ciptaker sebenarnya sudah sah. Meski demikian, ia menyebut legitimasi penerbitan Perpu itu patut dipertanyakan. Karenanya, ia menilai DPR harus punya keberanian mengkritisi Perpu Ciptaker, termasuk menolak Perpu ini.
“DPR harus punya keberanian mengkritisi Perpu Ciptaker. Puncak sikap kritis itu adalah penolakan terhadap Perppu,” kata Nasir kepada Tempo, Senin, 2 Januari 2023.
7. Santoso (Demokrat)
Sedangkan Anggota Komisi Hukum DPR Fraksi Partai Demokrat Santoso menilai terbitnya Perpu Ciptaker tidak akan menjurus pada pemakzulan. Musababnya, kata dia, alih-alih dilakukan karena dugaan pelanggaran konstitusi, pemakzulan lebih bersifat politis.
Ditambah lagi, Presiden Jokowi membuat koalisi yang gemuk sehingga pemakzulan tidak akan terwujud hingga masa jabatannya usai pada 2024. “Pemakzulan yang dialami oleh Presiden Gus Dur menjadi pelajaran bagi pemerintahan Jokowi agar jangan sampai terulang kembali,” kata Santoso saat dihubungi, Senin, 2 Januari 2022.
Kendati demikian, Santoso menyebut Perpu Ciptaker ini bakal menuai banyak penentangan di DPR, termasuk dari partai politik koalisi. Dia menyebut penentangan ini ibarat hymne wajib bagi parpol demi mendapatkan dukungan rakyat jelang Pemilu 2024.
RIANI SANUSI PUTRI
Baca: Baleg: Perpu Cipta Kerja Akan Dibahas DPR Usai Reses 10 Januari