Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

5 Temuan Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Sepanjang 2022

Editor

Febriyan

image-gnews
Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri melakukan pemantauan langsung terhadap 4 kabupaten di Bali terkait dengan Penggunaan Dana Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional di Kabupaten Badung, Klungkung dan Gianyar. Foto dok. Istimewa
Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri melakukan pemantauan langsung terhadap 4 kabupaten di Bali terkait dengan Penggunaan Dana Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional di Kabupaten Badung, Klungkung dan Gianyar. Foto dok. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Tugas Khusus Pencegahan Korupsi atau Satgassus Pencegahan Korupsi menemukan sejumlah permasalahan sepanjang 2022 setelah melakukan pendeteksian di kementerian dan lembaga. Wakil Kepala Satgassus Novel Baswedan mengatakan ada lima temuan permasalahan selama 2022, di antaranya dalam pencegahan korupsi dalam distribusi program pupuk bersubsidi.

Masalah dalam program pupuk bersubsidi

Novel mengatakan masih banyak ditemukan penerima ganda Pupuk Bersubsidi yang dituangkan dalam e-RDKK. Kemudian belum optimalnya penggunaan Kartu Tani, baik dari sisi distribusinya dan sarana prasarananya.

“Belum optimalnya pendataaan penerima Pupuk Bersubsidi dan pengawasan distribusi Pupuk Bersubsidi oleh Pemerintah Daerah dan masih ditemukan Pupuk Bersubsidi yang diduga kualitasnya di bawah standar,” kata Novel dalam keterangan resminya, Sabtu, 31 Desember 2022.

Masalah dalam program Pinjaman PEN untuk daerah

Dalam pencegahan korupsi program Pinjaman Pemulihan Eekonomi Nasional (PEN) untuk daerah pada sektor infrastruktur, Satgas menemukan 3 Pemerintah Daerah yang gagal mendapatkan Pinjaman PEN  karena belum memenuhi persyaratan sampai dengan bulan September 2022. Alhasil, tidak lagi memungkinkan untuk melaksanakan proyek sesuai perencanaan pada tahun berjalan.

“Di beberapa daerah ditemukan keterlambatan dalam realisasi penggunaan Pinjaman
PEN untuk Daerah. Juga belum optimalnya pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan infrastruktur yang pembiayaannya berasal dari fasilitas Pinjaman PEN untuk Daerah,” ujar Novel.

Bantuan Langsung Tunai Dana Desa dinilai bermasalah

Satgassus Pencegahan korupsi juga menemukan masalah dalam Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa atau BLT Dana Desa. Misalnya soal terdapat perbedaan penerapan cara pendataan, mulai dari pendata calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa yang berbeda-beda untuk setiap desa, kriteria yang beragam yang digunakan oleh desa dalam pemilihan calon KPM.

Selain itu, tidak semua desa menggunakan kertas kerja sebagai acuan atau tidak terdokumentasikannya dengan baik kertas kerja pendataan, dan dapat menyebabkan potensi pemilihan penerima bantuan yang kurang transparan dan akuntabel.

“Lalu masih ditemukannya penyerapan rendah di sebagian desa pada penyaluran tahap I dan II, disebabkan adanya perubahan sistem dari tunai menjadi non-tunai,” ujar Novel.

Namun demikian, perubahan data penerima bantuan sosial Kemensos dari DTKS sebagai bahan verifikasi penerima BLT Dana Desa yang datang belakangan, juga mempengaruhi penyerapan karena tidak diperbolehkan penerima BLT Dana Desa ganda dengan bantuan sosial lainnya.

“Meski demikian Satgas tidak menemukan adanya kasus pemotongan BLT-DD bagi masyarakat,” ujar Novel.

Namun demikian, tidak adanya biaya operasional dalam penyaluran tunai, dapat berpotensi terjadinya pemotongan terhadap BLT-DD yang diterima masyarakat tersebut.

Meskipun belum pernah ditemukan tindak kejahatan terhadap proses pengambilan dana BLT-DD, kata Novel, kondisi geografis dan jarak antara desa dengan bank penyalur dapat menjadi potensi kerawanan terjadinya tindak pidana dalam proses pengambilan dana tunai BLT-DD tersebut.

Selanjutnya masalah dalam pengelolaan jaminan reklamasi pasca tambang dengan nilai triliunan rupiah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Inilah 3 Kapolri dengan Masa Jabatan Tersingkat

1 hari lalu

Ilustrasi Polri. Istimewa
Inilah 3 Kapolri dengan Masa Jabatan Tersingkat

Ari Dono Sukmanto merupakan Kapolri yang menjabat paling singkat dalam sejarah kepolisian Indonesia.


Inilah 5 Kapolri dengan Masa Jabatan Terlama

1 hari lalu

Ilustrasi Polri. Istimewa
Inilah 5 Kapolri dengan Masa Jabatan Terlama

Wacana memperpanjang batas maksimal usai pensiun anggota Polri membuka peluang masa jabatan Kapolri jadi lebih lama.


Korban Begal hingga Jari Putus Direkrut Kapolri Jadi Casis Bintara Polri, Satrio: Saya Ingin Memberantas Kejahatan

1 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Dirreskrimum Polda Metro Jaya) menggelar konferensi pers tentang pengungkapan tindak pidana pembegalan seorang calon siswa (casis) Polri berinisial SMR di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis, 16 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Korban Begal hingga Jari Putus Direkrut Kapolri Jadi Casis Bintara Polri, Satrio: Saya Ingin Memberantas Kejahatan

Casis bintara Polri Satrio Mukhti berharap, tidak ada korban begal lain seperti dirinya.


Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

2 hari lalu

Dewan Penasehat IM57+ Institute Novel Baswedan memberikan keterangan usai menyerahkan laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.


Kapolri Rekrut Casis Bintara yang Jarinya Putus karena Dibegal

2 hari lalu

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit saat menghadiri acara Halalbihalal dan Silaturahmi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Senen, Jakarta, Minggu, 28 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kapolri Rekrut Casis Bintara yang Jarinya Putus karena Dibegal

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merekrut Satrio Mukhti calon siswa (casis) Bintara Polri yang jarinya putus karena dibegal


Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

2 hari lalu

Aktivitas pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) di kawasan Pasar Minggu, Jakarta, Senin, 25 Februari 2019. BPJS Kesehatan meluncurkan data sampel yang mewakili seluruh data kepesertaan dan jaminan pelayanan kesehatan. Data ini diharapkan bisa dimanfaatkan sebagai dasar penyusunan kebijakan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). TEMPO/Tony Hartawan
Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.


Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

2 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.


Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

2 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Efendi Hutahaean di acara diskusi Pengusaha Jasa Titipan. Dok: Bea Cukai Purwakarta
Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.


Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

3 hari lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.


Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

3 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Efendi Hutahaean di acara diskusi Pengusaha Jasa Titipan. Dok: Bea Cukai Purwakarta
Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

Kuasa hukum eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Luhut Simanjuntak, mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan dari KPK itu untuk klarifikasi LHKPN.