Meskipun secara total jumlah kejahatan meningkat, Listyo Sigit mengatakan sejumlah tindak pidana mengalami penurunan. Diantaranya adalah tindak pidana terhadap perempuan dan anak (PPA) yang pada 2022 tercatat berjumlah 25.321 perkara, turun 2.059 perkara dibanding 2021.
“Adapun jumlah penyelesaian perkara PPA pada tahun ini 16.892 perkara atau mengalami peningkatan 549 perkara dibanding 2021,” kata Kapolri.
Kejahatan terhadap perempuan dan anak yang paling banyak dilaporkan pada 2022, menurut Kapolri adalah kekerasan terhadap anak sebanyak 11.012 perkara atau sama dengan tahun sebelumnya. Dari 11.012 kasus kekerasan terhadap anak dilaporkan selama 2022, satu yang menjadi perhatian publik di antaranya kasus gagal ginjal akut.
"Yang menjadi keprihatinan kita bahwa jenis kejahatan PPA yang paling banyak dilaporkan adalah kekerasan tehadap anak sebesar 11.012 perkara," ujar Listyo.
Menurut Kapolri, kasus gagal ginjal akut pada anak merupakan salah satu perkara yang sangat mendapat sorotan sehingga langkah penegakan hukum langsung dilakukan. Hingga saat ini, Bareskrim Polri telah menetapkan lima perusahaan sebagai tersangka di kasus tersebut.
"Kami langsung melakukan langkah kerja sama dengan stakeholder terkait. Saat ini kami telah memeriksa 12 saksi 4 ahli dan menetapkan 5 perusahaan sebagai tersangka," kata Kapolri.
Lima perusahaaan itu, menurut Kapolri adalah, PT Afi Farma, PT Tirta Buana Kemindo, CV Anugrah Perdana Gemilang, CV Samudera Chamical, dan PT Fari Jaya Pratama.