Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kapolri Sebut Ada Kenaikan Tindak Pidana pada 2022, Satu Tindak Kejahatan Setiap 2 Menit 2 Detik

Editor

Febriyan

image-gnews
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kiri) berbincang Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) disaksikan Ketua DKPP Heddy Lugito (kanan) usai menandatangi dokumen nota kesepahaman antara KPU dengan Polri di Gedung KPU, Jakarta, Kamis 29 Desember 2022. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan serentak tahun 2024. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kiri) berbincang Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) disaksikan Ketua DKPP Heddy Lugito (kanan) usai menandatangi dokumen nota kesepahaman antara KPU dengan Polri di Gedung KPU, Jakarta, Kamis 29 Desember 2022. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan serentak tahun 2024. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan angka kejahatan pada 2022 meningkat sebanyak 7,3 persen dibandingkan tahun lalu. Menurut Listyo, sepanjang 2022 telah terjadi sebanyak 276.507 kejahatan di seluruh Indonesia.

"Secara umum jumlah kejahatan yang terjadi di seluruh Indonesia pada tahun 2022 sebanyak 276.507 perkara," kata Kapolri Sigit dalam kegiatan rilis akhir tahun 2022 di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu, 31 Desember 2022.

Jumlah kejahatan tersebut meningkat sebesar 18.764 perkara atau 7,3 persen dibandingkan 2021 sebesar 257.743. Kenaikan terjadi menyusul pelonggaran aktivitas masyarakat pascapandemi Covid-19.

"Tentunya meningkat seiring aktivitas masyarakat yang mulai longgar," ujar Sigit.

Jika dibagi dengan 525.600 menit dalam satu tahun, maka tercatat terjadi satu kejahatan setiap dua menit sekali di Indonesia. 

Penegakan hukum dengan pendekatan restorative justice meningkat

Kapolri menyatakan pihaknya berhasil menyelesaikan sebanyak 200.147 perkara atau 73,38 persen dari seluruh data kejahatan sepanjang 2022. Listyo Sigit mengatakan Polri tetap memperhatikan penyelesaian perkara dengan melakukan memperhatikan asas due process of law.

Listyo Sigit Prabowo juga menyatakan terjadi peningkatan penegakan hukum dengan pendekatan restorative justice sepanjang 2022. Pada tahun ini, menurut dia, sebanyak 15.809 perkara diselesaikan dengan pendekatan tersebut. Angka ini mengalami peningkatan 1.672 perkara atau 11,8 persen bila dibandingkan dengan 2021 sebanyak 14.137 perkara.

"Restorative justice akan terus ditingkatkan, sehingga dapat menyelesaikan permasalahan melalui
perdamaian, guna memenuhi rasa keadilan semua pihak dan menekankan pada pemulihan," kata Kapolri.

Selanjutnya, tindak pidana terhadap perempuan dan anak menurun

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

14 menit lalu

Wakil Ketua Badan Intelijen Negara (BIN) Letjen TNI I Nyoman Cantiasa turut hadir dalam acara Dharma Santi Nasional di di Balai Komando Kopasus, Cijantung, Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: Istimewa
Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

Wakil Ketua Badan Itelijen Negara (BIN) I Nyoman Cantiasa mengapresiasi acara puncak Dharma Santi Nasional Hari Suci Nyepi Saka 1946.


Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

1 hari lalu

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan menyaksikan sidang putusan praperadilan Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 19 Desember 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

2 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Menko Polhukam Rapat Koordinasi dengan Panglima TNI hingga Kapolri soal Situasi Papua, Ini yang Dibahas

5 hari lalu

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto di gedung Kemenkopolhukam RI, Jakarta Pusat, Selasa, 19 Maret 2024. ANTARA/Walda Marison
Menko Polhukam Rapat Koordinasi dengan Panglima TNI hingga Kapolri soal Situasi Papua, Ini yang Dibahas

Pertemuan itu dilakukan untuk membahas berbagai situasi terakhir di Papua.


Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

6 hari lalu

Koordinator Tim Kuasa Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Mehbob memberi keterangan kepada wartawan saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa 23 Maret 2021. ANTARA/Genta Tenri Mawangi
Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

Salah satu caleg Demokrat dilaporkan atas dugaan politik uang.


8 Tersangka Kasus Rempang Dibebaskan Usai Dapat Restorative Justice, Ini Harapan Tim Solidaritas Kepada Polisi

7 hari lalu

Manggara Sijabat (tengah) menyampaikan pernyataan usai mengikuti sidang aksi bela Rempang di Pengadilan Negeri Batam. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
8 Tersangka Kasus Rempang Dibebaskan Usai Dapat Restorative Justice, Ini Harapan Tim Solidaritas Kepada Polisi

Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang mengeluarkan pernyataan usai 8 tersangka kasus bentrok dengan aparat saat demo Bela Rempang dibebaskan


Aiptu Supriyanto Dapat Hadiah Sekolah Perwira Setelah Temukan dan Kembalikan Uang Pemudik Rp 100 Juta

8 hari lalu

Anggota Polres Lampung Tengah Aiptu Supriyanto lakukan aksi terpuji dengan mengembalikan uang senilai Rp 100 juta milik pemudik yang tertinggal di rest area. Foto: Humas Polri
Aiptu Supriyanto Dapat Hadiah Sekolah Perwira Setelah Temukan dan Kembalikan Uang Pemudik Rp 100 Juta

Kapolda Lampung beri penghargaan kepada Aiptu Supriyanto karena kejujurannya kembalikan tas berisi uang Rp 100 juta di rest area Tol Trans Sumatera.


Pengamat Sebut Bentrok TNI vs Polri di Sorong Tak Boleh Dianggap Hanya karena Salah Paham, Ini Alasannya

9 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Pengamat Sebut Bentrok TNI vs Polri di Sorong Tak Boleh Dianggap Hanya karena Salah Paham, Ini Alasannya

Polda Papua Barat akan menyelidiki penyebab terjadinya bentrok TNI vs Polri di Sorong.


Rangkulan Kapolri dan Panglima Pascabentrok Anggota Brimob vs TNI AL di Sorong

10 hari lalu

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (kiri) dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (kanan) berangkulan saat ditanya awak media perihal bentrok anggota TNI AL dan Brimob Polda Papua Barat di Sorong. Keduanya juga bersalaman saat ditemui di Kantor Jasa Marga KM 70 Tol Cikampek Utama, Jawa Barat, Senin, 15 April 2024. Foto: ANTARA/Fath Putra Mulya
Rangkulan Kapolri dan Panglima Pascabentrok Anggota Brimob vs TNI AL di Sorong

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merangkul Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat ditanya soal bentrok personel Brimob dan TNI AL di Sorong


Catat 6 Hal yang perlu Diperhatikan Saat Arus Balik Lebaran

10 hari lalu

Sejumlah kendaraan arus balik arah Jakarta terjebak kemacetan di Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Karawang Timur, Jawa Barat, Senin 15 April 2024. Korlantas Polri memberlakukan contraflow dua lajur pada KM 72 Tol Cipali hingga KM 66 Tol Japek, tiga lajur pada KM 66-47 Tol Japek dan satu lajur pada 47-36 Tol Japek guna memperlancar arus balik Lebaran 2024. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Catat 6 Hal yang perlu Diperhatikan Saat Arus Balik Lebaran

Apa saja yang perlu diperhatikan saat arus balik lebaran 2024? Siapkan kena kemacetan parah.