TEMPO.CO, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan angka kejahatan pada 2022 meningkat sebanyak 7,3 persen dibandingkan tahun lalu. Menurut Listyo, sepanjang 2022 telah terjadi sebanyak 276.507 kejahatan di seluruh Indonesia.
"Secara umum jumlah kejahatan yang terjadi di seluruh Indonesia pada tahun 2022 sebanyak 276.507 perkara," kata Kapolri Sigit dalam kegiatan rilis akhir tahun 2022 di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu, 31 Desember 2022.
Jumlah kejahatan tersebut meningkat sebesar 18.764 perkara atau 7,3 persen dibandingkan 2021 sebesar 257.743. Kenaikan terjadi menyusul pelonggaran aktivitas masyarakat pascapandemi Covid-19.
"Tentunya meningkat seiring aktivitas masyarakat yang mulai longgar," ujar Sigit.
Jika dibagi dengan 525.600 menit dalam satu tahun, maka tercatat terjadi satu kejahatan setiap dua menit sekali di Indonesia.
Penegakan hukum dengan pendekatan restorative justice meningkat
Kapolri menyatakan pihaknya berhasil menyelesaikan sebanyak 200.147 perkara atau 73,38 persen dari seluruh data kejahatan sepanjang 2022. Listyo Sigit mengatakan Polri tetap memperhatikan penyelesaian perkara dengan melakukan memperhatikan asas due process of law.
Listyo Sigit Prabowo juga menyatakan terjadi peningkatan penegakan hukum dengan pendekatan restorative justice sepanjang 2022. Pada tahun ini, menurut dia, sebanyak 15.809 perkara diselesaikan dengan pendekatan tersebut. Angka ini mengalami peningkatan 1.672 perkara atau 11,8 persen bila dibandingkan dengan 2021 sebanyak 14.137 perkara.
"Restorative justice akan terus ditingkatkan, sehingga dapat menyelesaikan permasalahan melalui
perdamaian, guna memenuhi rasa keadilan semua pihak dan menekankan pada pemulihan," kata Kapolri.
Selanjutnya, tindak pidana terhadap perempuan dan anak menurun