TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK meyakini hilangnya laptop jaksa mereka tidak ada kaitannya dengan kasus suap yang menjerat eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut kejadian tersebut murni sebagai musibah.
"Ini rumahnya kan sudah digembok dan mengunci pintu. Makanya kami anggap sebagai musibah," ujar dia pada Selasa 27 Desember 2022.
Mengenai berkas yang berada di dalam laptop, Ali mengatakan KPK tidak mengkhawatirkan hal tersebut. Sebab, kata dia, pihaknya selalu melakukan backup terhadap data-data yang dimiliki.
"Tapi sudah kami back up. Jadi saya bilang perkaranya aman," ujar dia.
Ali menambahkan wajar bagi petugas KPK membawa berkas ke rumah mereka masing-masing. Sebab, kata dia, petugas KPK perlu mempelajari secara detail berkas-berkas tersebut.
"Bahkan makanya kerja jaksa KPK itu 24 jam untuk membaca berkas dan lain-lain. Makanya sampai dibawa untuk dipelajari," kata Ali.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut kehilangan laptop oleh pegawai KPK tersebut bukanlah yang pertama kali. Kendati demikian, ia mengatakan jaksa tersebut tetap diharuskan mengganti kerugian atas hilangnya laptop tersebut.
"Laptop tersebut kan milik negara dan pertanggung jawaban pada rakyat. Jadi nanti akan diminta ganti rugi seharga laptop tersebut," ujarnya.
Baca: Laptop Jaksa KPK Dicuri Maling, Alexander Marwata: Tak Ada Alat Bukti Kasus Korupsi di Situ