TEMPO.CO, Yogyakarta - Polisi mengidentifikasi terduga pelaku pembobolan dan pencurian di rumah seorang jaksa penuntut umum KPK berinsial FAN di Wirobrajan, Kota Yogyakarta melalui rekaman kamera pengawas (CCTV).
"Sudah ada identifikasi terhadap pelaku yang melakukan tindak pidana itu melalaui CCTV di beberapa titik," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Yogyakarta Kombes Pol. Idham Mahdi saat konferensi pers di Mapolresta Yogyakarta, Selasa 27 Desember 2022.
Proses identifikasi terduga pembobol kediaman FAN, kata Idham, dilakukan jajaran Polresta Yogyakarta bekerja sama dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY. "Beberapa kendaraan yang digunakan pelaku juga teridentifikasi, namun nanti akan kami rilis kembali," ujar dia.
Soal jumlah pelaku, Idham belum bisa menyebutkan karena hingga kini penyelidikan masih berjalan. "Masih dalam penyelidikan," kata Idham.
Pelaku mengambil laptop, hardisk, ponsel dan DVR CCTV
Menurut Idham, terduga pelaku masuk rumah FAN pada hari Sabtu 24 Desember 2022 dengan cara merusak gerbang dan pintu utama. Setelah berhasil masuk, pelaku kemudian membawa pergi sejumlah barang milik FAN.
"Barang yang diambil adalah laptop, hard disk eksternal, DVR (digital video recorder) CCTV, kemudian handphone," kata dia.
Karena DVR CCTV di rumah FAN ikut hilang, kata Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta AKP Archye Nevadha, polisi memanfaatkan rekaman CCTV di sejumlah titik di sekitar TKP untuk mengidentifikasi terduga pelaku.
"Diduga pelaku menggunakan kendaraan roda dua. Akan tetapi, masih kami dalami berdasarkan CCTV di TKP," kata dia.
Ia mengungkapkan bahwa terduga pelaku membawa pergi sejumlah barang milik FAN di dua kamar berbeda. Laptop beserta tasnya dan sebuah hard disk berada di kamar utama, sedangkan DVR CCTV dan telepon genggam di kamar lainnya.
"Pintu kamar dalam kondisi terbuka, tidak dirusak. Yang dirusak adalah gerbang depan rumah sama pintu rumah dicongkel," tutur Archye.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebutkan bahwa jaksa FAN merupakan kepala satuan tugas (kasatgas) penuntutan yang sedang menangani beberapa perkara, salah satunya terkait dengan kasus mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.
Baca: Kasus Suap Wali Kota Yogyakarta, Penyuap Haryadi Suyuti Divonis 3 Tahun Penjara