Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Intip Gaji 4 Petinggi ACT yang Resmi Jadi Tersangka Penyelewengan Dana

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (kiri) bersama Wadir Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Helfi Assegaf (kanan) terkait penetapan tersangka kasus dugaan penyelewengan dana Aksi Cepat Tanggap (ACT), di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 25 Juli 2022. Polisi menetapkan 4 tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan pengelolaan dana bantuan kompensasi dari Boeing untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 oleh ACT. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (kiri) bersama Wadir Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Helfi Assegaf (kanan) terkait penetapan tersangka kasus dugaan penyelewengan dana Aksi Cepat Tanggap (ACT), di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 25 Juli 2022. Polisi menetapkan 4 tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan pengelolaan dana bantuan kompensasi dari Boeing untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 oleh ACT. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bareskrim Polri menyampaikan bahwa eks Presiden sekaligus pendiri Yayasan Aksi Cepat Tanggap atau ACT Ahyudin menerima gaji Rp 400 juta setiap bulannya, sementara, Presiden aktif ACT Ibnu Khadjar menerima Rp 150 juta setiap bulanya.

“A (Ahyudin) Rp 400 juta dan IK (Ibnu Khajar) Rp 150 juta,” kata wakil Direktur Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri Kombes Helfi Assegaf kepada wartawan di Gedung Devisi Humas Mabes Polri, Senin, 25 Juli 2022.

Untuk gaji dua tersangka lainnya, yaitu Pengurus/Senior Vice President Operational Global Islamic Philantrophy Hariyana Hermain (HH), Ketua Pembina Yayasan ACT Novariadi Imam Akbar (NIA) hampir Rp 50 sampai Rp 100 juta.

“Rinciannya A (Ahyudin) Rp 400 juta, IK (Ibnu Khadjar) Rp 150 juta, HH (Hariyana Hermain) dan NIA (Novariadi Imam Akbar) Rp 50 juta dengan Rp 100 juta,” ujar Kombes Helfi.

Sebelumnya, Majalah Tempo memperoleh temuan pengeluaran gaji tinggi dan fasilitas mewah dari kas ACT. Ahyudin sebagai pendiri dan mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap, ditengarai menerima gaji Rp 250 juta per bulan.

Kemudian, pejabat Senior Vice President menerima Rp 200 juta, Vice President dibayar Rp 80 juta, dan Direktur Eksekutif Rp 50 juta. Para petinggi yayasan ini juga menerima fasilitas kendaraan dinas menengah ke atas seperti Toyota Alphard, Honda CR-V, dan Mitsubishi Pajero Sport.

Sementara itu, kondisi keuangan perusahaan diduga sedang limbung sejak akhir tahun lalu karena dugaan penyelewengan dana. Yayasan Aksi Cepat Tanggap melakukan pemotongan gaji karyawan dan sejumlah program macet.

Ibnu Khajar, Presiden ACT saat ini mengklaim gaji pimpinan tertinggi lembaganya tidak sampai sebesar yang dilaporkan Majalah Tempo. :Pimpinan tertinggi saja tidak lebih 100 juta. Jadi kalau disebut Rp250 juta, kami tidak tahu datanya dari mana,” tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia menjelaskan, rata-rata biaya operasional termasuk gaji para pimpinan pada 2017 hingga 2021, adalah 13,7 persen. “Rasionalisasi pun kami lakukan untuk sejak Januari 2022 lalu. Insyaallah, target kami adalah dana operasional yang bersumber daridonasi adalah sebesar 0 persen pada 2025,” kata lbnu.

Ihwal fasilitas mobil, Ibnu menyebut mobil-mobil mewah itu memang dibeli oleh lembaganya, tapi tidak diperuntukkan untuk keperluan pribadi para petinggi ACT. “Kendaraan dibeli tidak untuk permanen, untuk tugas-tugas. Saat lembaga membutuhkan alokasi dana kembali seperti sekarang ini, otomatis dijual. Jadi bukan untuk mewah-mewahan, gaya-gayaan,” tuturnya.

Sejak dilakukan pergantian kepemimpinan pada Januari lalu, ujar dia, seluruh fasilitas kendaraan Dewan Presidium ACT adalah Innova. “Kendaraan tersebut pun tidak melekat pada pribadi, melainkan juga bisa digunakan untuk keperluan operasional tim ACT,” ujar dia.

Ia juga mengklaim saat ini kondisi keuangan ACT dalam kondisi baik. Ibnu membantah bahwa keuangan ACT bermasalah akibat dugaan penyelewengan tersebut. Menurut Ibnu, laporan keuangan ACT juga sudah berkali-kali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan audit.

Ia mengatakan laporan keuangan ACT yang mendapatkan WTP itu juga dipublikasikan di laman resmi mereka.

Baca juga: Ini Fakta Perjalanan Kasus ACT hingga Petinggi Jadi Tersangka

MUTIA YUANTISYA

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pengacara Ungkap Enik Waldkonig dari Awal Tak Setuju Ferienjob Disebut Magang Mahasiswa

1 jam lalu

Ferienjob. Istimewa
Pengacara Ungkap Enik Waldkonig dari Awal Tak Setuju Ferienjob Disebut Magang Mahasiswa

Enik Waldkonig melalui penasihat hukumnya, Husni Az-zaki, menyatakan kliennya sejak awal tak setuju ferienjob ke Jerman disebut magang mahasiswa.


Polda Metro Jaya Irit Bicara soal Kelanjutan Penyidikan Pemerasan oleh Firli Bahuri

3 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Irit Bicara soal Kelanjutan Penyidikan Pemerasan oleh Firli Bahuri

Polda Metro Jaya enggan berkomentar soal kelanjutan dari penyidikan kasus pemerasan yang menjerat bekas Ketua KPK Firli Bahuri.


Cerita Enik Waldkonig Ihwal Ferienjob Sampai Diusut Polisi: Tak Ada Surat Panggilan Tiba-Tiba jadi Tersangka

3 jam lalu

Ferienjob. Istimewa
Cerita Enik Waldkonig Ihwal Ferienjob Sampai Diusut Polisi: Tak Ada Surat Panggilan Tiba-Tiba jadi Tersangka

Enik Waldkonig menjelaskan tidak pernah mendapat surat panggilan dari Bareskrim Polri soal ferienjob. Tiba-tiba tersangka.


Bareskrim Ungkap 17 Kasus Penyimpangan BBM, Pertalite Diberi Pewarna Mirip Pertamax

13 jam lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko (kiri) dan Dirtipidter Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Nunung Syaifuddin (kanan) memperlihatkan barang bukti BBM pertamax yang asli dan palsu (dioplos) di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty
Bareskrim Ungkap 17 Kasus Penyimpangan BBM, Pertalite Diberi Pewarna Mirip Pertamax

Bareskrim Polri mengungkap 17 kasus penyimpangan Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah wilayah sejak Januari-Maret 2024


Kasus Pemalsuan BBM Pertamax oleh SPBU, Bareskrim: Tersangka Telah Raup Miliaran Rupiah

17 jam lalu

Pengendara motor melintas di SPBU yang ditutup sementara di Jalan Ir Juanda, Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 26 Maret 2024. Pemerintah setempat melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan menutup sementara SPBU tersebut pascakejadian puluhan kendaraan bermotor yang mogok karena BBM tercampur air dan pihak terkait telah mengambil sampel dari tempat penyimpanan bahan bakar. ANTARA/Fakhri Hermansyah
Kasus Pemalsuan BBM Pertamax oleh SPBU, Bareskrim: Tersangka Telah Raup Miliaran Rupiah

Pemalsuan BBM Pertamax terlama dilakukan di SPBU di Tangerang, yakni sejak 2022.


Polisi Beberkan Modus dan Bukti Pemalsuan BBM di 4 SPBU Tangerang, Jakarta, dan Depok

21 jam lalu

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Nunung Syaifuddin (kanan), memberikan keterangan tentang pemalsuan bahan bakar minyak (BBM) Pertalite menjadi Pertamax di empat SPBU, di Gedung Bareskrim, Jalan Trunojoyo No. 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polisi Beberkan Modus dan Bukti Pemalsuan BBM di 4 SPBU Tangerang, Jakarta, dan Depok

Bareskrim Polri mengungkap modus dalam kasus pemalsuan bahan bakar minyak atau BBM Pertamax yang libatkan empat tangki pendam di 4 SPBU.


Ini Alamat Lokasi 4 SPBU Curang, Campur Pertalite dengan Pewarna Lalu Dijual sebagai Pertamax

1 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Nunung Syaifuddin (kanan), memberikan keterangan tentang pemalsuan bahan bakar minyak (BBM) Pertalite menjadi Pertamax di empat SPBU, di Gedung Bareskrim, Jalan Trunojoyo No. 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Ini Alamat Lokasi 4 SPBU Curang, Campur Pertalite dengan Pewarna Lalu Dijual sebagai Pertamax

Bareskrim menetapkan lima orang tersangka dari 4 SPBU curang yang menjual pertalite dicampur pewarna lalu dijual sebagai pewarna.


Bareskrim Bongkar Kecurangan 4 SPBU, Campur Pertalite dengan Pewarna Lalu Dijual sebagai Pertamax

1 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Nunung Syaifuddin (kanan), memberikan keterangan tentang pemalsuan bahan bakar minyak (BBM) Pertalite menjadi Pertamax di empat SPBU, di Gedung Bareskrim, Jalan Trunojoyo No. 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Bongkar Kecurangan 4 SPBU, Campur Pertalite dengan Pewarna Lalu Dijual sebagai Pertamax

67 tersangka dalam kasus kecurangan SPBU mencampur pertalite dengan pewarna lalu dijual sebagai pertamax. Dari operator hingga manajer.


Ferienjob Program Resmi di Jerman, Bareskrim Ungkap Kejanggalannya Saat Ditawarkan ke Universitas di Indonesia

1 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro, berbicara terkait perkembangan penyidikan kasus Panji Gumilang di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 6 Juli 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra
Ferienjob Program Resmi di Jerman, Bareskrim Ungkap Kejanggalannya Saat Ditawarkan ke Universitas di Indonesia

Bareskrim mengungkap sejumlah kejanggalan dalam penawaran program ferienjob ke sejumlah universitas di Indonesia. Diduga TPPO.


Enik Waldkonig, Bos SHB Tersangka Dugaan TPPO Magang Jerman Asal Madiun, Diduga Tukang Atur Mahasiswa

2 hari lalu

Enik Waldkonig, WNI tinggal di Jerman tersangka dugaan  TPPO, FOTO: istimewa
Enik Waldkonig, Bos SHB Tersangka Dugaan TPPO Magang Jerman Asal Madiun, Diduga Tukang Atur Mahasiswa

Tersangka kasus TPPO berkedok program magang di Jerman Enik Waldkonig bernama lahir Enik Rutita merupakan perempuan kelahiran Madiun, Jawa Timur.