TEMPO.CO, Jakarta - Bareskrim Polri menyampaikan bahwa eks Presiden sekaligus pendiri Yayasan Aksi Cepat Tanggap atau ACT Ahyudin menerima gaji Rp 400 juta setiap bulannya, sementara, Presiden aktif ACT Ibnu Khadjar menerima Rp 150 juta setiap bulanya.
“A (Ahyudin) Rp 400 juta dan IK (Ibnu Khajar) Rp 150 juta,” kata wakil Direktur Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri Kombes Helfi Assegaf kepada wartawan di Gedung Devisi Humas Mabes Polri, Senin, 25 Juli 2022.
Untuk gaji dua tersangka lainnya, yaitu Pengurus/Senior Vice President Operational Global Islamic Philantrophy Hariyana Hermain (HH), Ketua Pembina Yayasan ACT Novariadi Imam Akbar (NIA) hampir Rp 50 sampai Rp 100 juta.
“Rinciannya A (Ahyudin) Rp 400 juta, IK (Ibnu Khadjar) Rp 150 juta, HH (Hariyana Hermain) dan NIA (Novariadi Imam Akbar) Rp 50 juta dengan Rp 100 juta,” ujar Kombes Helfi.
Sebelumnya, Majalah Tempo memperoleh temuan pengeluaran gaji tinggi dan fasilitas mewah dari kas ACT. Ahyudin sebagai pendiri dan mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap, ditengarai menerima gaji Rp 250 juta per bulan.
Kemudian, pejabat Senior Vice President menerima Rp 200 juta, Vice President dibayar Rp 80 juta, dan Direktur Eksekutif Rp 50 juta. Para petinggi yayasan ini juga menerima fasilitas kendaraan dinas menengah ke atas seperti Toyota Alphard, Honda CR-V, dan Mitsubishi Pajero Sport.
Sementara itu, kondisi keuangan perusahaan diduga sedang limbung sejak akhir tahun lalu karena dugaan penyelewengan dana. Yayasan Aksi Cepat Tanggap melakukan pemotongan gaji karyawan dan sejumlah program macet.
Ibnu Khajar, Presiden ACT saat ini mengklaim gaji pimpinan tertinggi lembaganya tidak sampai sebesar yang dilaporkan Majalah Tempo. :Pimpinan tertinggi saja tidak lebih 100 juta. Jadi kalau disebut Rp250 juta, kami tidak tahu datanya dari mana,” tuturnya.
Ia menjelaskan, rata-rata biaya operasional termasuk gaji para pimpinan pada 2017 hingga 2021, adalah 13,7 persen. “Rasionalisasi pun kami lakukan untuk sejak Januari 2022 lalu. Insyaallah, target kami adalah dana operasional yang bersumber daridonasi adalah sebesar 0 persen pada 2025,” kata lbnu.
Ihwal fasilitas mobil, Ibnu menyebut mobil-mobil mewah itu memang dibeli oleh lembaganya, tapi tidak diperuntukkan untuk keperluan pribadi para petinggi ACT. “Kendaraan dibeli tidak untuk permanen, untuk tugas-tugas. Saat lembaga membutuhkan alokasi dana kembali seperti sekarang ini, otomatis dijual. Jadi bukan untuk mewah-mewahan, gaya-gayaan,” tuturnya.
Sejak dilakukan pergantian kepemimpinan pada Januari lalu, ujar dia, seluruh fasilitas kendaraan Dewan Presidium ACT adalah Innova. “Kendaraan tersebut pun tidak melekat pada pribadi, melainkan juga bisa digunakan untuk keperluan operasional tim ACT,” ujar dia.
Ia juga mengklaim saat ini kondisi keuangan ACT dalam kondisi baik. Ibnu membantah bahwa keuangan ACT bermasalah akibat dugaan penyelewengan tersebut. Menurut Ibnu, laporan keuangan ACT juga sudah berkali-kali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan audit.
Ia mengatakan laporan keuangan ACT yang mendapatkan WTP itu juga dipublikasikan di laman resmi mereka.
Baca juga: Ini Fakta Perjalanan Kasus ACT hingga Petinggi Jadi Tersangka
MUTIA YUANTISYA