Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tak Bisa Umumkan Hasil Penyelidikan, Eks TPF Munir Sebut Terbelenggu Keppres Era SBY

image-gnews
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid. Foto: TEMPO | Hilman Faturrahman W
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid. Foto: TEMPO | Hilman Faturrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Hasil penyelidikan Tim pencari fakta kasus pembunuhan aktivis Munir tidak pernah diungkap kepada publik meski sudah diserahkan ke pemerintah pada 24 Juni 2005 silam. Eks anggota TPF, Usman Hamid, menyebut pihaknya tidak bisa membuka isi laporan terbentur Keppres No. 111 Tahun 2004 yang dikeluarkan Presiden saat itu Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Usman menjelaskan belenggu tersebut disebabkan salah satu diktum keppres TPF menyatakan setiap laporan penyelidikan harus diserahkan kepada pemerintah. Oleh sebab itu, kata dia, TPF tidak memiliki kewenangan untuk membuka hasil penyelidikan kepada publik.

“Keppres tersebut lah yang menjadi mandat kerja TPF. Jadi TPF tidak punya kewenangan mengumumkan hasil penyelidikan,” kata Usman pada Selasa 27 Desember 2022.

Soal persoalan pengumuman laporan hasil investigasi kepada publik, Usman mengatakan tugas tersebut merupakan kewenangan penuh pemerintah. Ia menyebut hasil laporan yang diberikan TPF menjadi tanggung jawab sepenuhnya pemerintah terkait dibuka atau tidaknya hasil penyelidikan tersebut.

“Jadi hasil keseluruhan laporan penyelidikan TPF memang untuk presiden yang waktu itu dijabat oleh Susilo Bambang Yudhoyono,” kata Usman kepada Tempo.

Namun, Usman menegaskan setiap perkembangan hasil penyelidikan TPF Munir pada saat itu selalu disampaikan kepada publik. Ia mengatakan TPF bekerja secara transparan kepada publik setiap proses kerjanya.

“Setiap langkah yang kami jalani selalu disampaikan kepada publik melalui media,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Perihal rencana pembentukan tim adhoc penyelidikan kasus Munir yang baru, Usman menyampaikan dukungannya terhadap rencana Komnas HAM tersebut. Ia mengatakan rencana Komnas HAM tersebut bisa mengisi kekosongan mencari keadilan dalam kasus Munir.

“Bahkan dengan mekanisme peradilan berbeda, yaitu peradilan kejahatan HAM, maka dapat berpotensi untuk membuka peluang hukum baru yang dapat melanjutkan penylidikan terdahulu,” ujar diraktur Amnesti Internasional Indonesia tersebut.

Sebelumnya, Komnas HAM mengatakan akan membentuk tim adhoc baru untuk menyelidiki kasus Munir. Tim adhoc tersebut nantinya akan berisi sejumlah komisioner Komnas HAM dan juga beberapa pihak eksternal dari aktivis hak asasi manusia.

Komisioner Komnas HAM, Hari Kurniawan, menyebut pihaknya optimistis dengan tim adhoc kasus Munir yang anyar tersebut. Sebab, kata dia, adanya komposisi berasal dari masyarakat sipil akan membantu proses penyelidikan tim adhoc tersebut nantinya.

“Terlebih masyarakat sipil tersebut diajukan langsung oleh Komita Aksi Untuk Munir yang paham akan seluk beluk kasus Munir,” ujar dia pada 25 Desember 2022 lalu.

Baca: KASUM dan Komnas HAM Optimis Kasus Munir Akan Menemukan Titik Cerah Dengan Pembentukan Tim Adhoc Baru

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Baru Dilantik, Menteri HAM Natalius Pigai Minta Anggaran Naik Hingga Rp 20 T, Tak Punya Program 100 Hari Kerja, dan Ajukan Tambah Pegawai

18 jam lalu

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2024. Rapat perdana tersebut beragendakan mengenai perkenalan dengan kementerian baru serta membahas permintaan usulan anggaran senilai Rp 20 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Baru Dilantik, Menteri HAM Natalius Pigai Minta Anggaran Naik Hingga Rp 20 T, Tak Punya Program 100 Hari Kerja, dan Ajukan Tambah Pegawai

Natalius Pigai, Menteri HAM yang baru menjabat, langsung memicu sorotan publik dan DPR dengan usulan anggaran fantastis dan lainnya, apa saja?


Survei Kawula17 Ungkap Penyebab Nilai Kinerja Jokowi Merosot Menjelang Lengser

2 hari lalu

Presiden ke-7 Joko Widodo meninggalkan Istana Merdeka menuju DPR RI untuk menghadiri Pelantikan Presiden kedelapan Prabowo Subianto, Jakarta, Minggu, 20 Oktober 2024. Menjelang akhir masa jabatannya, Jokowi dihadapkan pada berbagai kontroversi yang memicu perdebatan publik diantaranya, Revisi UU TNI dan Polri, Revisi UU Penyiaran, Penurunan Usia Calon Gubernur, Tabungan Perumahan Rakyat dan Isu Dinasti Politik. TEMPO/Ilham Balindra
Survei Kawula17 Ungkap Penyebab Nilai Kinerja Jokowi Merosot Menjelang Lengser

Sigi Kawula17 menunjukan bahwa dari rentang nilai 1-10, nilai kinerja Jokowi merosot dari 5,7 di Q2 2024 menjadi 5,4 di Q3 2024 ini.


Komnas HAM Usulkan 4 RUU Masuk Prolegnas 2025-2029, Apa Saja?

2 hari lalu

Badan Legislasi DPR RI menggelar rapat bersama Komnas HAM di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu 30 Oktober 2024. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Komnas HAM Usulkan 4 RUU Masuk Prolegnas 2025-2029, Apa Saja?

Komnas HAM menyatakan usulan 4 RUU masuk Prolegnas bisa jadi bahan rekomendasi kepada pemerintah atau pembuat kebijakan.


Komnas HAM: Ada Lima Pelanggaran HAM dalam Penembakan 3 Warga Papua oleh Militer

2 hari lalu

Komisionar Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Uli Parulian Sihombing Sihombing (tengah), dan Anis Hidayah (satu dari kiri), serta tim kuasa hukum Vina Dewi Arsita, memberi pernyataan kepada awak media, di kantor Komnas HAM, pada Senin, 27 Mei 2024, soal pengaduan terkait kelompok rentan perempuan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada Agustus 2016 silam. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Komnas HAM: Ada Lima Pelanggaran HAM dalam Penembakan 3 Warga Papua oleh Militer

Komnas HAM menyatakan tiga warga Papua yang tewas ditembak TNI pada Juli lalu tidak memiliki catatan kriminal


KKJ Adukan Teror Bom Molotov di Kantor Redaksi Jubi ke Komnas HAM

4 hari lalu

Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Ketua Bidang Advokasi AJI Indonesia Erick Tanjung saat rilis perkembangan kasus Pembakaran Wartawan dan keluarganya di Karo, Kabanjahe, Sumut di Gedung Dewan Pers, Jakarta, 2 Juli 2024. Tim pencari fakta dari Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut yang terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) Sumut, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan, Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan telah melakukan verifikasi dan pendalaman kasus kebakaran tersebut. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
KKJ Adukan Teror Bom Molotov di Kantor Redaksi Jubi ke Komnas HAM

Laporan serangan bom molotov ke kantor redaksi Jubi tidak pernah ditindaklnjuti oleh kepolisian.


Alasan Ketua Komnas HAM Sebut Tugas TNI Tak Bertentangan dengan Pemajuan HAM

4 hari lalu

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro usai menandatangani nota kesepahaman kedua lembaga tentang pemajuan dan perlindungan HAM di lingkungan TNI. Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan di Kantor Komnas HAM, Jakarta pada Senin, 28 Oktober 2024. Dok: Puspen TNI
Alasan Ketua Komnas HAM Sebut Tugas TNI Tak Bertentangan dengan Pemajuan HAM

Ini untuk pertama kalinya Komnas HAM dan TNI memiliki nota kesepahaman.


Dapat Banyak Aduan, Komnas HAM Dorong Perlindungan Sosial bagi Pengemudi Ojek dan Kurir Online

4 hari lalu

(Kiri ke Kanan) Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM, Abdul Haris Semendawai; Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro; Koordinator Subkomisi Penegakan HAM dan Komisioner Pemantauan Pengawasan dan Pendidikan, Uli Parulian Sihombing; Komisioner Mediasi Komnas HAM, Prabianto Mukti Wibowo dalam konferensi pers situasi terkini penegakan HAM di Indonesia yang berlangsung di kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Dapat Banyak Aduan, Komnas HAM Dorong Perlindungan Sosial bagi Pengemudi Ojek dan Kurir Online

Komnas HAM mencatat permasalahan yang sering dilaporkan ihwal status hubungan kerja, klaim jaminan kesehatan, hingga pembatasan hak untuk berserikat.


TNI dan Komnas HAM Teken MoU soal Kerja Sama Pemajuan dan Perlindungan HAM

5 hari lalu

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro usai menandatangani nota kesepahaman kedua lembaga tentang pemajuan dan perlindungan HAM di lingkungan TNI. Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan di Kantor Komnas HAM, Jakarta pada Senin, 28 Oktober 2024. Dok: Puspen TNI
TNI dan Komnas HAM Teken MoU soal Kerja Sama Pemajuan dan Perlindungan HAM

TNI menandatangani nota kesepahaman dengan Komnas HAM perihal pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia


Komnas HAM: Kasus Rudy Soik Jadi Atensi Kami

8 hari lalu

Ipda Rudy Soik memberikan pernyataan pada wartawan saat akan melaporkan teror-teror yang dialaminya ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Gedung LPSK Jl. Raya Bogor, Jakarta, Kamis, 24 Oktober 2024. TEMPO/Dede Leni Mardianti
Komnas HAM: Kasus Rudy Soik Jadi Atensi Kami

Inspektur Dua Rudy Soik mengadukan pemecatannya sebagai anggota Polri ke Komnas HAM


Rudy Soik Datangi Komnas HAM Usai Dipecat Polda NTT

8 hari lalu

Ipda Rudy Soik memberikan pernyataan pada wartawan saat akan melaporkan teror-teror yang dialaminya ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Gedung LPSK Jl. Raya Bogor, Jakarta, Kamis, 24 Oktober 2024. TEMPO/Dede Leni Mardianti
Rudy Soik Datangi Komnas HAM Usai Dipecat Polda NTT

Rudy Soik meminta pendampingan dan perlindungan Komnas HAM serta Komnas Perempuan, karena istrinya sempat dicegat polisi.