KASUM dan Komnas HAM Optimis Kasus Munir Akan Menemukan Titik Cerah Dengan Pembentukan Tim Adhoc Baru

Editor

Febriyan

Penulis Buku Mencintai Munir yang juga istri dari aktivis HAM Munir Said Thalib, Suciwati menunjukan Buku Mencintai Munir saat peluncurannya di Jakarta, Rabu, 14 September 2022. Buku Mencintai Munir merupakan rekaman tentang jalan hidup Suciwati bersama Munir hingga perjuangan Suciwati dalam menguak tabir pembunuhan suaminya serta kegigihan almarhum Munir dalam memperjuangkan penegakan prinsip HAM di Indonesia. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Penulis Buku Mencintai Munir yang juga istri dari aktivis HAM Munir Said Thalib, Suciwati menunjukan Buku Mencintai Munir saat peluncurannya di Jakarta, Rabu, 14 September 2022. Buku Mencintai Munir merupakan rekaman tentang jalan hidup Suciwati bersama Munir hingga perjuangan Suciwati dalam menguak tabir pembunuhan suaminya serta kegigihan almarhum Munir dalam memperjuangkan penegakan prinsip HAM di Indonesia. ANTARA/Hafidz Mubarak A

TEMPO.CO, Jakarta - Komite Aksi Untuk Munir (KASUM) dan Komnas HAM optimis kasus pembunuhan Munir Said Thalib akan menemukan secercah titik terang dengan dibentuknya tim adhoc baru. Anggota KASUM, Usman Hamid, menyebut pembentukan tim tersebut sejatinya adalah sebuah keniscayaan.

Usman menyatakan pembentukkan kembali tim adhoc kasus Munir dapat mengisi kekosongan proses mencari keadilan yang mandek selama ini. Bahkan, Direktur Amnesti Internasional Indonesia itu menyatakan pembentukan tim tersebut dapat berpotensi membuka peluang hukum baru yang dapat berguna untuk penyelidikan kasus pelanggaran HAM berat lainnya.

“Oleh karena itu KASUM dari dulu selalu mendorong Komnas HAM agar mengambil peran dengan kekhawatiran besar kasus Munir tersebut tidak memperoleh penyelesaian yang benar dan adil,” kata Usman kepada Tempo, Ahad, 25 Desember 2022.

Usman menyatakan meskipun proses penyelidikan nantinya tidak akan berjalan mulus sesuai dengan yang diharapkan, KASUM berharap tim adhoc nantinya bisa menjadi secercah harapan bagi penegakan HAM di Indonesia.

“Penyelidikan dalam arti optimal tentu tidak akan mudah. KASUM sendiri saat ini dapat ikut membantu proses penyelidikan dan diberi kesempatan mengusulkan nama,” ujar dia.

Pemerintah dinilai tak memiliki kemauan untuk menuntaskan kasus Munir

Selama ini, kata Usman, kendala terbesar penyelidikan kasus tersebut adalah tidak adanya kemauan dari pemerintah. Ia menyebut pemerintah sebenarnya bisa saja menyelesaikan kasus tersebut dengan mudah mengingat sumber daya yang dimiliki sudah lebih dari cukup untuk menemukan siapa dalang kematian Munir.

“Dengan segala kemampuan polisi yang ada terkhusus para intel dan reserse kriminal maupun jajaran jaksa yang berpengalaman, tentu kasus ini tidak sulit. Sayangnya hal itu tidak didukung kemauan politik negara,” ucapnya.

Terkait dengan nama yang akan diajukan KASUM, Usman enggan membeberkan siapa saja yang akan diajukan kepada Komnas HAM nantinya. Yang pasti, menurut dia, KASUM masih terus mendiskusikan nama-nama tersebut secara internal.

“Biarkan Komnas HAM yang menyampaikan ya,” ujar dia.

Komisioner Komnas HAM, Hari Kurniawan, menyebut pihaknya juga memiliki optimisme besar terkait tim adhoc tersebut. Sebab, kata dia, berbeda dengan sebelumnya, tim adhoc yang baru akan melibatkan peran dari masyarakat.

“Kami masih optimis dengan hasil penyelidikan yang dihasilkan oleh tim adhoc kasus Munir. Karena komposisinya tidak hanya melibatkan dari unsur pemerintah saja,” kata Hari.

Selain itu, Hari juga enggan berspekulasi apakah proses penyelidikan tim ini nantinya akan menjumpai jalan terjal atau tidak. Ia mengatakan yang pasti tim adhoc tersebut akan berusaha yang terbaik dalam proses penyelidikan.

“Belum tahu apakah nanti akan ada kesulitan atau tidak, karena belum dijalani. Saya sendiri tidak mau berspekulasi apapun,” ujar dia.

Laporan TPF Kasus Munir Hilang

Sebelumnya, pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sempat menelusuri kasus pembunuhan Munir pada 2004. Saat itu, SBY membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) yang kemudian menyelesaikan tugasnya pada 24 Juni 2005.

Akan tetapi, laporan dari TPF kasus Munir tersebut dinyatakan hilang sebelum sempat dibuka ke publik. Dokumen tersebut dinyatakan hilang pada Februari 2016, saat pemerintahan Presiden Jokowi.








Jokowi: Timnas Israel Bisa Main di Piala Dunia U-20, Tanpa Ubah Dukungan Indonesia ke Palestina

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo menyampaikan pernyataan terkait Piala Dunia U-20, di Istana Merdeka, Selasa, 28 Maret 2023. YouTube/Sekretariat Presiden
Jokowi: Timnas Israel Bisa Main di Piala Dunia U-20, Tanpa Ubah Dukungan Indonesia ke Palestina

Di Piala Dunia U-20 2023, Presiden Jokowi menegaskan jangan ada campur aduk urusan politik dan olahraga termasuk sepak bola.


Apa Maksud Jefri Nichol Unggah Potret Salim Kancil, Widji Thukul, Munir, dan Marsinah?

2 hari lalu

Jefri Nichol saat ditemui di Kemang Village XXI Jakarta, Senin 16 Desember 2019. TEMPO | Chitra Paramaesti
Apa Maksud Jefri Nichol Unggah Potret Salim Kancil, Widji Thukul, Munir, dan Marsinah?

Aktor Jefri Nichol mengunggah foto tokoh korban pelanggaran HAM seperti Salim Kancil, Widji Thukul, Munir, dan Marsinah. Ini profil mereka.


Komnas HAM akan Surati Jokowi untuk Beri Amnesti Aktivis Lingkungan Budi Pego

3 hari lalu

Aktivis penolak tambang emas di Banyuwangi, Heri Budiawan alias Budi Pego, divonis 10 bulan penjara karena dianggap menyebarkan komunisme. TEMPO/Ika Ningtyas
Komnas HAM akan Surati Jokowi untuk Beri Amnesti Aktivis Lingkungan Budi Pego

Budi Pego ditangkap aparat hukum di rumahnya, Jumat kemarin, 24 Maret 2023, sekitar pukul 17.00 WIB. Dia Ditangkap sepulang dari mencari pakan ternak.


Soal Klaim Kuasa Hukum Lukas Enembe, KPK: Silakan Nilai Kebenarannya

4 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Soal Klaim Kuasa Hukum Lukas Enembe, KPK: Silakan Nilai Kebenarannya

KPK mengatakan banyak wacana yang dikeluarkan oleh tim kuasa hukum Lukas Enembe jauh dari kenyataan.


Kuasa Hukum Helmut Hermawan Adukan Polda Sulsel ke Komnas HAM

4 hari lalu

Helmut Hermawan. Dok Kuasa Hukum
Kuasa Hukum Helmut Hermawan Adukan Polda Sulsel ke Komnas HAM

Kuasa hukum Helmut Hermawan mengadukan Polda Sulsel ke Komnas HAM. Menurut mereka polisi tak mengizinkan kliennya periksa MRI.


Keluarkan Laporan Ham Tahunan, AS: Bukan untuk Mempermalukan, Justru Sebaliknya

5 hari lalu

Polisi turut mengamankan Memperingati Hari Tanpa Deskriminasi Sedunia di tengah Aksi Kamisan ke-765 di depan Istana Negara Jakarta Pusat, Kamis 3 Marer 2023. Aksi kamisan ke-766 ini membawa harapan kepada pemerintah agar tuntutan pelanggaran HAM dapat terselesaikan.  TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Keluarkan Laporan Ham Tahunan, AS: Bukan untuk Mempermalukan, Justru Sebaliknya

Amerika Serikat keluarkan laporan HAM tahunan. Dalam laporan tersebut, turut disinggung soal kasus Ferdy Sambo, tragedi Kanjuruhan, dan konflik Papua


Patriark Ekumenis Kecam Dukungan Gereja Ortodoks Rusia atas Konflik Ukraina

7 hari lalu

Perdana Menteri Lituania Ingrida Simonyte dan Patriark Ekumenis Konstantinopel Bartholomew bertemu di kantor pusat pemerintah Lituania di Vilnius, Lituania, 21 Maret 2023. Kantor Perdana Menteri Lituania/Laima Penek/Handout via REUTERS
Patriark Ekumenis Kecam Dukungan Gereja Ortodoks Rusia atas Konflik Ukraina

Menurut Patriark Ekumenis Bartholomew, Gereja Ortodoks Rusia harus ikut bertanggung jawab atas konflik di Ukraina


Tim Advokasi Gagal Ginjal Akut Minta Jokowi Turun Tangan

8 hari lalu

Ekspresi kesedihan keluarga korban gagal ginjal akut saat hadiri persidang perdana sebagai pengugat terkait obat sirup yang tercemar Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Selasa, 17 Januari 2023. Sebanyak 25 keluarga korban menuntut Kementrian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), produsen obat serta penyedia bahan baku obat yang mengakibatkan meninggalnya 199 anak itu untuk diadili. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Tim Advokasi Gagal Ginjal Akut Minta Jokowi Turun Tangan

Presiden Jokowi diminta turun tangan untuk mengatasi masalah gagal ginjal akut pada anak.


Partai Berkarya Dukung Putusan PN Jakarta Pusat: Pemilu 2024 Ditunda, Ini Profil Muchdi PR Ketua Umumnya

8 hari lalu

Ketua Umum Partai Berkarya Muchdi Purwoprandjono (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan usai mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 di Jakarta, Jumat 12 Agustus 2022. Partai Berkarya resmi mendaftar sebagai partai politik calon peserta Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Ken Saphira
Partai Berkarya Dukung Putusan PN Jakarta Pusat: Pemilu 2024 Ditunda, Ini Profil Muchdi PR Ketua Umumnya

Partai Berkarya yang dipimpin Muchdi PR mendukung putusan PN Jakarta Pusat untuk menunda Pemilu. Ini dia profil Muchdi PR.


Julukan untuk Presiden RI dari Sukarno hingga SBY, APDESI Siapkan Jokowi Bapak Pembangunan Desa

9 hari lalu

Presiden RI Kelima Megawati Soekarnoputri hadir dan bersalaman hangat Presiden ke 6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), usai prosesi pemakaman Ani Yudhoyono di Tempat Makam Pahlawan (TMP) Kalibata pada Ahad, 2 Juni 2019.  Tempo/Dewi Nurita
Julukan untuk Presiden RI dari Sukarno hingga SBY, APDESI Siapkan Jokowi Bapak Pembangunan Desa

Selama ini Jokowi belum memiliki gelar atau julukan. Padahal keenam Presiden Indonesia lainnya memiliki sebutan masing-masing sesuai jasanya.