Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Franz Magnis-Suseno Sebut 2 Unsur yang Bisa Ringankan Richard Eliezer Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua

Editor

Febriyan

image-gnews
Ekspresi Richard Eliezer usai menunjukan barang bukti pada hakim saat menjalani sidang lanjutan pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 13 Desember 2022. Bharada E mengungkapkan pernah diperintah Putri Candrawathi untuk membersihkan barang-barang pribadi Brigadir J untuk menghilangkan sidik jari Ferdy Sambo. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ekspresi Richard Eliezer usai menunjukan barang bukti pada hakim saat menjalani sidang lanjutan pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 13 Desember 2022. Bharada E mengungkapkan pernah diperintah Putri Candrawathi untuk membersihkan barang-barang pribadi Brigadir J untuk menghilangkan sidik jari Ferdy Sambo. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Guru Besar Sekolah Tinggi Filsafat Driyakara, Franz Magnis-Suseno, menilai terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Richard Eliezer Pudihang Lumiu, memiliki dua unsur yang bisa meringankannya hukumannya dalam sudut pandang filsafat moral. Menurut dia, Richard berada dalam kondisi moral yang rumit ketika harus menerima perintah untuk menembak Yosua dari atasannya, Irjen Ferdy Sambo.

Franz Magnis-Suseno mengatakan ada unsur meringankan pertama bagi Richard adalah kedudukannya sebagai anggota kepolisian berpangkat rendah. Dalam tubuh kepolisian, menurut dia, terdapat budaya yang membuat bawahan tak bisa menolak perintah atasan. Hal itu, menurut Franz membuat Richard terpaksa utuk melaksanakan perintah Sambo. 

“Budaya laksanakan itu adalah unsur yang paling kuat,” kata Franz saat menjadi saksi ahli dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 26 Desember 2022.

Unsur meringankan kedua, menurut Franz, adalah keterbatasan situasi yang sangat membingungkan karena pada saat itu Richard harus memiliki pertimbangan matang yang segera.

“Dia harus langsung bereaksi. Itu dua faktor yang secara etis yang meringankan,” kata Franz Magnis-Suseno.

Tak punya cukup waktu untuk mempertimbangkan perintah Ferdy Sambo

Guru besar filsafat moral ini mengatakan Richard berada dalam posisi yang rumut pada peristiwa 8 Juli tersebut. Pasalnya, dia tak memiliki keleluasaan waktu untuk memutuskan apakah akan menerima atau menolak perintah dari Ferdy Sambo itu.

“Kebebasan hati untuk masih mempertimbangkan dalam waktu berapa detik yang tersedia mungkin tidak ada,” kata saksi.

Franz Magnis-Suseno merupakan satu dari tiga saksi ahli meringankan yang dihadirkan pihak Richard hari ini. Dua saksi lainnya adalah Psikolog Klinik Dewasa Liza Marielly Djaprie dan Psikolog Forensik Reza Indragiri Amriel.

Kuasa hukum Richard, Ronny Talapessy, menyatakan bahwa ketiga saksi ahli itu dihadirkan untuk memberikan gambaran soal kondisi moral kliennya saat menerima perintah atau pun saat mengeksekusi Yosua 

Cerita Richard soal pembunuhan Brigadir Yosua

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Richard Eliezer mengaku mendapatkan perintah dari Ferdy Sambo untuk menembak Yosua saat di rumah Jalan Saguling 3, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022. Richard mengatakan saat itu Sambo memerintahkan Ricky Rizal untuk memanggilnya ke lantai tiga.

Ferdy Sambo sempat menanyakan soal kejadian di Magelang sehari sebelumnya. Richard pun mengaku tak tahu soal kejadian tersebut. 

Sambil menangis, menurut Richard, Sambo menceritakan bahwa Yosua telah melecehkan istrinya, Putri Candrawathi yang kemudian ikut dalam pertemuan itu dengan duduk di samping suaminya di sofa panjang.

Setelah itu, Richard menyatakan Ferdy Sambo menyampaikan perintah agar dia menembak Yosua. Sambo pun menceritakan detail rencana pembunuhan Yosua itu di rumah dinasnya di Komplek Polri Duren Tiga yang hanya berjarak beberapa ratus meter dari rumah Saguling. 

“Jadi gini Chad, lokasinya di 46 (rumah dinas). Nanti di 46 itu Ibu dilecehkan oleh Yosua, terus Ibu teriak kamu respons, terus Yosua ketahuan. Yosua tembak kamu, kau tembak balik Yosua, Yosua yang meninggal,” kata Richard menirukan perintah Ferdy Sambo saat menjadi saksi mahkota di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 13 Desember 2022.

Richard mengatakan saat itu Ferdy Sambo menyampaikan jelas perintahnya dan memastikan Putri Candrawathi mendengarnya. Kemudian Ferdy menjelaskan kembali skenarionya dan menguatkan Richard. Richard juga mengaku Putri Candrawathi saat itu sempat berbicara dengan Ferdy Sambo. Meski tidak terdengar jelas, Richard mengatakan Putri menyinggung soal CCTV dan sarung tangan.

Richard juga menyatakan Ferdy Sambo sudah mengenakan sarung tangan hitam dan memberikannya sekotak amunisi 9 milimeter untuk mengisi amunisi pistol Glock-17 miliknya saat di di rumah Saguling. 

Saat eksekusi, Richard Eliezer mengaku melepaskan tiga atau empat tembakan ke arah tubuh Brigadir Yosua. Menurut dia, saat itu Yosua masih dalam keadaan hidup dan mengerang kesakitan. Nyawa Yosua hilang setelah  Ferdy Sambo melepaskan tembakan ke arah kepala. 

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

1 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (tengah) bersama Wadirreskrimsus AKBP Hendri Umar (kiri) dan Kanit 2 Subdit Siber AKP Charles Bagaisar (kanan) saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41) terkait perjudian online. Keempat orang tersebut merupakan admin dari channel YouTube Bos Zaki @dzakki594. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.


Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

10 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu


Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

12 hari lalu

Ibu almarhum Brigadir J, Rosti Simanjuntak membawa foto mendiang Brigadir Yosua dalam sidang putusan dengan terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023. Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup karena diyakini melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP tentang pembunuhan berencana. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

Kejanggalan kematian ajudan Ferdy Sambo itu terungkap setelah keluarga memaksa peti jenazah Brigadir Yosua dibuka.


Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

12 hari lalu

Ekspresi ibunda Brigadir Yosua, Rosti Simanjuntak usai sidang vonis kasus pembunuhan anaknya dengan terdakwa Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 15 Februari 2023. Rosti Simanjuntak menerima putusan majelis hakim yang memvonis Richard Eliezer 1,5 tahun penjara dalam perkara pembunuhan berencana terhadap anaknya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

Peran Ferdy Sambo dalam kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, awalnya hampir tak terlihat.


Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

12 hari lalu

Terpidana hukuman  penjara seumur  hidup Ferdy Sambo  menjalani pemeriksaan  administratif  di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Foto: Ditjendpas
Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.


Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

13 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?


Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

14 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.


Selain Sengketa Pilpres 2024, Berikut Perkara yang Juga Ada Amicus Curiae Termasuk Pembunuhan Brigadir J

18 hari lalu

Kepala Biro Humas dan Protokol Mahkamah Konstitusi Budi Wijayanto menerima surat dari perwakilan dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Antikorupsi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Antikorupsi menyerahkan surat terbuka yang berisikan dorongan agar Presiden Jokowi dipanggil dan dihadirkan dalam persidangan sengketa hasil Pilpres 2024. TEMPO/Subekti
Selain Sengketa Pilpres 2024, Berikut Perkara yang Juga Ada Amicus Curiae Termasuk Pembunuhan Brigadir J

Sejumlah pihak terus mengajukan Amicus Curiae ke MK kasus sengketa Pilpres 2024. berikut beberapa perkara bermuatan amicus curiae. Apa saja?


Sepak Terjang Robert Bonosusatya yang Terseret Kasus Korupsi PT Timah

25 hari lalu

Robert Priantono Bonosusatya. jasuindo-tiga-perkasa-annual-report-2012
Sepak Terjang Robert Bonosusatya yang Terseret Kasus Korupsi PT Timah

Nama Robert Bonosusatya juga disebut-sebut dalam pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J dan Konsorsium 303 Ferdy Sambo.


Saat Ferdy Sambo Dirtipidum Bareskrim Pernah Usut Senjata Api Diduga Ilegal Eks Danjen Kopassus Soenarko

39 hari lalu

Mantan Danjen Kopassus, Soenarko. TEMPO/ Imam Sukamto
Saat Ferdy Sambo Dirtipidum Bareskrim Pernah Usut Senjata Api Diduga Ilegal Eks Danjen Kopassus Soenarko

Danjen Kopassus Soenarko pernah diusut Ferdy Sambo soal kepemilikan senjata api yang disebut ilegal,. Ini kilas balik kasusnya.