“Lagu-lagu ciptaan Kusbini kami kelola secara profesional, sehingga ini merupakan warisan kekayaan intelektual dalm bidang lagu,” kata Andy Hutdjulu, General Manager PMP, Senin (30/3). “Royalti yang diberikan saat ini adalah untuk periode Januari-Desember 2008 sebesar Rp 36.287.648,” kata Andy.
Menurut dia, lagu-lagu Kusbini yang sudah dikelola oleh PMP sejak 1996 antara lain Bagimu Negeri yang menjadi salah satu lagu nasional, Nina Bobo, Padi Menguning, Ronce Melati, Kr Moresko, Serenade, Bintang Surabaya, Pastorale dan lain-lain.
Baca Juga:
Kusbini merupakan pengarang lagu dan pemain musik khususnya biola pada jaman Presiden RI Pertama, Soekarno. Bakat dan kepiawaian Kusbini dilirik oleh Soekarno untuk bisa bergabung dalam Panitia lagu kebangsaan Indonesia raya bersama WER Suprtaman, Sanusi Pane, Muh Yamin, C Simanjuntak dan Ibu Soed.
Royalty yang diberikan kepada Kusbini merupakan hasil penjualan kepingan compact disk/kaset yang terjual di dalam maupun di luar negeri melalui mekanisme undang undang no 19 tahun 2002 tentang hak cipta dan memenuhi peraturan perpajakan yang berlaku.
Kehidupan Kusbini sebagi tokoh naional tergolong sangat sederhana. Terlihat dari rumahnya yang ada di jalan Kusbini 25 yang saat ini digunakan sebagai sekolah musik Sanggar Olah Seni Indonesia (Sosi). Kusbini kelahiran Desa Kemlangi, Mojokerto Jawatimur 9 Januari 1908 itu wafat pada 30 Maret 1991 dengan meninggalkan 11 anak.
Menurut Dwi Ksvara, anak kedua Kusbini, royalty yang diterima keluarga digunkan untuk mengembangkan sanggar milik ayah mereka. Karena Kusbini tidak mewariskan kekayaan kepada anak-anaknya melainkan bakat seni musiknya.
MUH SYAIFULLAH