LBH Jakarta Sebut Tim Adhoc Munir Perlu Dukungan Penuh Pemerintah

Editor

Febriyan

Pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) membawa poster dengan wajah Munir saat aksi Kamisan di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 8 September 2022. Aksi tersebut dilakukan untuk mengenang 18 tahun kematian Munir sekaligus mengingatkan pemerintah agar mengusut tuntas dalang di balik pembunuhannya. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) membawa poster dengan wajah Munir saat aksi Kamisan di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 8 September 2022. Aksi tersebut dilakukan untuk mengenang 18 tahun kematian Munir sekaligus mengingatkan pemerintah agar mengusut tuntas dalang di balik pembunuhannya. ANTARA FOTO/Reno Esnir

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Bantuan Hukum Jakarta menilai tim adhoc kasus pembunuhan Munir Said Thalib memerlukan dukungan penuh dari pemerintah untuk mengungkap secara jelas misteri kematian pejuang Hak Asasi Manusia tersebut. Advokat LBH Jakarta, Teo Reffelsen, menilai pemerintah setidaknya harus menjamin keselamatan setiap anggota tim adhoc tersebut.

“Saya khawatir tidak mendapatkan jaminan, sehingga proses penyelidikan tidak berjalan dengan maksimal,” kata Teo melalui pesan tertulis kepada Tempo, Ahad, 25 Desember 2022.

Guna memberikan jaminan perlindungan terhadap para anggota tim adhoc, Teo mengatakan, Presiden Jokowi harus menunjukkan komitmennya langsung. Ia menyebut salah satunya adalah dengan tampil kepada publik dan menyatakan jaminan perlindungan yang akan mereka terima selama bertugas.

“Jaminan perlindungan tersebut harus benar-benar ditunjukkan sebagai bentuk komitmen negara melakukan penegakkan HAM di Indonesia,” ujarnya.

Pemerintah juga harus berikan akses terhadap dokumen dan saksi

Selain jaminan keselamatan, Teo menyebut pemerintah harus menjamin atas akses terhadap dokumen dan saksi. Sebab, menurut dia, selama ini penyelidikan mandeg disebabkan kurangnya akses investigasi pencarian barang bukti.

“Pemerintah harus antisipasi terkait potensi ancaman-ancaman yang akan diterima dan juga memberi keluasaan kepada tim adhoc untuk memperoleh barang bukti,” kata Teo.

Satu hal lain yang tak kalah penting, menurut Teo, adalah komitmen dari Kejaksaan Agung untuk menindaklanjuti temuan-temuan tim adhoc tersebut nantinya. Sebab, kata dia, banyak penyelidikan kasus pelanggaran HAM berat yang terhenti prosesnya di Kejaksaan Agung.

“Jadi pada akhirnya proses penyelidikan berujung pada bolak-balik berkas. Dan kita berharap jangan sampai itu terjadi lagi,” ujar dia.

Selanjutnya, Komnas HAM bentuk tim adhoc bersama masyarakat sipil








Jokowi: Timnas Israel Bisa Main di Piala Dunia U-20, Tanpa Ubah Dukungan Indonesia ke Palestina

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo menyampaikan pernyataan terkait Piala Dunia U-20, di Istana Merdeka, Selasa, 28 Maret 2023. YouTube/Sekretariat Presiden
Jokowi: Timnas Israel Bisa Main di Piala Dunia U-20, Tanpa Ubah Dukungan Indonesia ke Palestina

Di Piala Dunia U-20 2023, Presiden Jokowi menegaskan jangan ada campur aduk urusan politik dan olahraga termasuk sepak bola.


Apa Maksud Jefri Nichol Unggah Potret Salim Kancil, Widji Thukul, Munir, dan Marsinah?

1 hari lalu

Jefri Nichol saat ditemui di Kemang Village XXI Jakarta, Senin 16 Desember 2019. TEMPO | Chitra Paramaesti
Apa Maksud Jefri Nichol Unggah Potret Salim Kancil, Widji Thukul, Munir, dan Marsinah?

Aktor Jefri Nichol mengunggah foto tokoh korban pelanggaran HAM seperti Salim Kancil, Widji Thukul, Munir, dan Marsinah. Ini profil mereka.


Komnas HAM akan Surati Jokowi untuk Beri Amnesti Aktivis Lingkungan Budi Pego

3 hari lalu

Aktivis penolak tambang emas di Banyuwangi, Heri Budiawan alias Budi Pego, divonis 10 bulan penjara karena dianggap menyebarkan komunisme. TEMPO/Ika Ningtyas
Komnas HAM akan Surati Jokowi untuk Beri Amnesti Aktivis Lingkungan Budi Pego

Budi Pego ditangkap aparat hukum di rumahnya, Jumat kemarin, 24 Maret 2023, sekitar pukul 17.00 WIB. Dia Ditangkap sepulang dari mencari pakan ternak.


Soal Klaim Kuasa Hukum Lukas Enembe, KPK: Silakan Nilai Kebenarannya

4 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Soal Klaim Kuasa Hukum Lukas Enembe, KPK: Silakan Nilai Kebenarannya

KPK mengatakan banyak wacana yang dikeluarkan oleh tim kuasa hukum Lukas Enembe jauh dari kenyataan.


Kuasa Hukum Helmut Hermawan Adukan Polda Sulsel ke Komnas HAM

4 hari lalu

Helmut Hermawan. Dok Kuasa Hukum
Kuasa Hukum Helmut Hermawan Adukan Polda Sulsel ke Komnas HAM

Kuasa hukum Helmut Hermawan mengadukan Polda Sulsel ke Komnas HAM. Menurut mereka polisi tak mengizinkan kliennya periksa MRI.


Tim Advokasi Gagal Ginjal Akut Minta Jokowi Turun Tangan

8 hari lalu

Ekspresi kesedihan keluarga korban gagal ginjal akut saat hadiri persidang perdana sebagai pengugat terkait obat sirup yang tercemar Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Selasa, 17 Januari 2023. Sebanyak 25 keluarga korban menuntut Kementrian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), produsen obat serta penyedia bahan baku obat yang mengakibatkan meninggalnya 199 anak itu untuk diadili. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Tim Advokasi Gagal Ginjal Akut Minta Jokowi Turun Tangan

Presiden Jokowi diminta turun tangan untuk mengatasi masalah gagal ginjal akut pada anak.


Partai Berkarya Dukung Putusan PN Jakarta Pusat: Pemilu 2024 Ditunda, Ini Profil Muchdi PR Ketua Umumnya

8 hari lalu

Ketua Umum Partai Berkarya Muchdi Purwoprandjono (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan usai mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 di Jakarta, Jumat 12 Agustus 2022. Partai Berkarya resmi mendaftar sebagai partai politik calon peserta Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Ken Saphira
Partai Berkarya Dukung Putusan PN Jakarta Pusat: Pemilu 2024 Ditunda, Ini Profil Muchdi PR Ketua Umumnya

Partai Berkarya yang dipimpin Muchdi PR mendukung putusan PN Jakarta Pusat untuk menunda Pemilu. Ini dia profil Muchdi PR.


Julukan untuk Presiden RI dari Sukarno hingga SBY, APDESI Siapkan Jokowi Bapak Pembangunan Desa

8 hari lalu

Presiden RI Kelima Megawati Soekarnoputri hadir dan bersalaman hangat Presiden ke 6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), usai prosesi pemakaman Ani Yudhoyono di Tempat Makam Pahlawan (TMP) Kalibata pada Ahad, 2 Juni 2019.  Tempo/Dewi Nurita
Julukan untuk Presiden RI dari Sukarno hingga SBY, APDESI Siapkan Jokowi Bapak Pembangunan Desa

Selama ini Jokowi belum memiliki gelar atau julukan. Padahal keenam Presiden Indonesia lainnya memiliki sebutan masing-masing sesuai jasanya.


Tudingan Kecurangan Pemilu di Era SBY, Demokrat Pertanyakan Kenapa Tak Dibawa ke Pengadilan

9 hari lalu

Logo Partai Demokrat
Tudingan Kecurangan Pemilu di Era SBY, Demokrat Pertanyakan Kenapa Tak Dibawa ke Pengadilan

Ketua Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat Hinca Panjaitan menanggapi tudingan perihal kecurangan dalam pelaksanaan pemilu era kepimpinan SBY


Deretan Fakta Terkini Persidangan Kasus Tragedi Kanjuruhan

11 hari lalu

Terdakwa mantan Danki 1 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan (tengah) memasuki ruang sidang untuk menjalani sidang vonis perkara tragedi Stadion Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 16 Maret 2023. Mantan Danki 1 Brimob yang bertugas memperkuat pengamanan pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya, AKP Hasdarmawan dipidana penjara satu tahun enam bulan. ANTARA/Didik Suhartono
Deretan Fakta Terkini Persidangan Kasus Tragedi Kanjuruhan

Vonis ringan terhadap tiga terdakwa tragedi Kanjuruhan yang diketok oleh majelis hakim PN Surabaya pada Kamis 16 Maret 2023 menuai kritik