Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengamat Ungkap Peluang NasDem Terdepak dari Kabinet Usai Jokowi Beri Sinyal Reshuffle

image-gnews
Presiden Joko Widodo menjawab pertanyaan media setelah menjenguk Wakil Presiden ke-6 RI, Try Sutrisno, yang tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta,  Jumat, 23 Desember 2022. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo menjawab pertanyaan media setelah menjenguk Wakil Presiden ke-6 RI, Try Sutrisno, yang tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, Jumat, 23 Desember 2022. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Analis Politik dan Direktur Eksekutif Aljabar Strategic, Arifki Chaniago, mengungkap peluang Partai NasDem terdepak dari Kabinet Indonesia Maju setelah Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan sinyal reshuffle para menterinya. Ia menyebut deklarasi Anies Baswedan sebagai capres jadi salah satu alasan.

"Di mana setelah deklarasi Anies Baswedan sebagai calon presiden diduga menyebabkan hubungan NasDem dengan Jokowi mulai dingin sehingga ada yang memanfaatkan peluang ini," ujar Arifki dalam keterangannya, Sabtu, 24 Desember 2022. 

Arifki menyebut partai besutan Surya Paloh itu memang diuntungkan dengan mendukung figur populer di tahun 2024, apa lagi NasDem tidak memiliki kandidat capres dari internal partai. Namun sikap ini membuat NasDem dinilai sebagai partai koalisi lain atau partai pemerintah rasa oposisi. Hal tersebut mendorong anggota koalisi lainnya meminta kader Partai NasDem keluar dari kabinet. 

Lebih lanjut, Arifki menyebut bertahan atau tidaknya menteri dari Partai NasDem di Kabinet Indonesia Maju tidak lagi bergantung pada kinerja, tetapi kepentingan Jokowi pasca 2024. 

"Pergantian kabinet mungkin saja terjadi dan itu berdampak terhadap NasDem, jika Jokowi punya kepentingan dengan capres pasca 2024. Jika tidak, NasDem akan tetap menjadi bagian dari pemerintahan Jokowi sampai 2024," kata Arifki. 

Jokowi sebut kemungkinan reshuffle kabinet

Presiden Jokowi kemarin membenarkan soal adanya kemungkinan me-reshuffle menteri di Kabinet Indonesia Maju. Isu kocok ulang kursi menteri ini mencuat setelah lembaga survei Charta Politika Indonesia menyebut mayoritas publik setuju Jokowi merombak kabinetnya. 

"Mungkin (ada reshuffle)," ujar Jokowi singkat saat ditemui di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat, 23 Desember 2022. 

Jokowi tak merinci alasannya melakukan reshuffle. Dia juga tak menyebut waktu pasti reshuffle akan dilakukan. 

"Ya, nanti," kata Jokowi saat dicecar soal kepastian waktu reshuffle tersebut. 

Isu reshuffle ini mencuat setelah survei yang dilakukan Charta Politika pada 6-18 Desember 2022. Hasil survei itu menunjukkan mayoritas publik setuju apabila Jokowi merombak Kabinet Indonesia Maju. Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya menyebut angka masyarakat yang meminta reshuffle itu mencapai 61,8 persen. 

"Saya pikir ini yang paling penting ya buat jadi PR buat Pak Jokowi kalau ingin meninggalkan legacy (warisan)," kata Yunarto. 

Lebih lanjut, Yunarto menyebut kinerja para menteri menjadi salah satu penyebab Jokowi dipercaya oleh masyarakat. Selain itu, Yunarto menyampaikan reshuffle perlu dipertimbangkan mengingat ada menteri Jokowi yang berencana maju sebagai calon presiden, calon wakil presiden, atau partainya memiliki posisi politik yang berbeda dengan pemerintahan Jokowi.

"Saya pikir itu harus menjadi catatan terutama di dua tahun terakhir yang akan menjadi ujian paling penting buat pemerintahan atau presiden yang sudah tidak bisa maju kembali," kata Yunarto. 

Selanjutnya: Surya Paloh tak takut menterinya di-reshuffle..

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

55 menit lalu

Sejumlah anggota Apdesi saat menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.


Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

2 jam lalu

Ketua Panitia Nasional Musra Indonesia atau Musyawarah Rakyat Indonesia, Panel Barus (dua dari kiri) menjelaskan rencana pelaksanaan musra, di Kota Solo, Sabtu, 16 Juli 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.


Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

4 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.


Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

5 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?


Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

5 jam lalu

Ribuan Kepala Desa se - Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?


Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

6 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club


Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

6 jam lalu

Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa (Pabdesi) menggelar aksi unjuk rasa menuntut DPR merevisi Undang-Undang Desa pasal 39 agar masa jabatan Kepala Desa diperpanjang menjadi 9 tahun, Selasa, 17 Januari 2023. TEMPO/Ima Dini Shafira
Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?


Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

8 jam lalu

Massa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menggelar aksi bersama Desa Jilid III di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 31 Januari 2024. Dalam aksi tersebut mereka menuntut DPR RI untuk mengesahkan revisi UU Desa yang diantara tuntutannya ialah penambahan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.


Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

10 jam lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.


Nasdem, PKS, dan Perindo Jajaki Koalisi pada Pilkada 2024 di Sulsel

16 jam lalu

Warga menggunakan hak pilihnya saat mengikuti pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 36, Kelurahan Minasa Upa, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu 24 Februari 2024. KPU Kota Makassar menggelar PSU di delapan TPS untuk pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) dan dua TPS untuk Pilpres dan pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) atas rekomendasi Bawaslu setelah ditemukan adanya warga yang menggunakan hak suaranya namun tidak terdaftar di dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). ANTARA FOTO/Arnas Padda
Nasdem, PKS, dan Perindo Jajaki Koalisi pada Pilkada 2024 di Sulsel

Nasdem Sulsel menyatakan komunikasi politik tetap terbuka dengan partai lain guna menghadapi Pilkada 2024.