TEMPO.CO, Jakarta - Hari Ibu Nasional ditetapkan 22 Desember setiap tahunnya. Tahun ini, perayaan Hari Ibu ke-94 mengusung tema ‘Perempuan Berdaya Indonesia Maju’ yang ditetapkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA). Namun, tidak sedikit orang mengetahui awal mula sejarah perayaan Hari Ibu Nasional di Indonesia.
Melansir dinaspppa.acehprov.go.id, peringatan Hari Ibu merupakan upaya meningkatkan kesadaran warga untuk mengenang dan menghargai perjuangan perempuan Indonesia dalam merebut kemerdekaan di zaman penjajahan di masa lampau. Peringatan ini juga sebagai momentum kebangkitan bangsa, penggalangan rasa persatuan dan kesatuan bangsa.
Baca: Hari Ibu 22 Desember, Pidato Putri Solo Memukau
Dikutip bpmpriau.kemdikbud.go.id, pada 22-25 Desember 1928, para pejuang perempuan di Indonesia yang berasal dari Jawa dan Sumatera mengadakan Kongres Perempuan Indonesia. Kongres ini di Yogyakarta, tepatnya di Gedung Mandalabhakti Wanitatama di Jalan Adisucipto. Sebanyak 30 organisasi perempuan dari 12 kota di Pulau Jawa dan Sumatera berkumpul hingga melahirkan Kongres Perempuan yang kini dikenal sebagai Kongres Wanita Indonesia (Kowani).
Agenda utama dalam Kongres Perempuan I yaitu persatuan perempuan Nusantara; peranan perempuan dalam perjuangan kemerdekaan; peranan perempuan dalam berbagai aspek pembangunan bangsa; perbaikan gizi dan kesehatan bagi ibu dan balita; pernikahan usia dini bagi perempuan, dan lain sebagainya.
Baca: Rayakan Hari Inu 2022 dengan 20 Link Twibbon Ini, Silakan Download
Pada Juli 1935 dilaksanakan Kongres Perempuan Indonesia II. Dalam kongres ini dibentuk BPBH (Badan Pemberantasan Buta Huruf) untuk menentang perlakuan tidak wajar atas buruh wanita perusahaan batik di Lasem, Rembang
Penetapan Hari Ibu pada 22 Desember diputuskan dalam Kongres Perempuan Indonesia III pada 1938. Puncak peringatan Hari Ibu yang paling meriah saat perayaam Hari Ibu ke-25 pada 1953. Lebih dari 85 kota Indonesia, mulai dari Meulaboh sampai Ternate merayakan peringatan Hari Ibu Nasional. Presiden Soekarno secara resmi menetapkanl 22 Desember sebagai Hari Ibu melalui melalui Dekrit Presiden No. 316 tahun 1959. Ketetapan tersebut juga menjelaskan bahwa Hari Ibu dirayakan secara nasional hingga saat ini.
NAOMY A. NUGRAHENI
Baca juga: Yogyakarta, Tempat Kongres Perempuan Cikal Bakal Hari Ibu
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.