Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lebih 300 Ribu WNI di Malaysia Terancam Stateless, Apakah itu?

image-gnews
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani (tengah) berbincang dengan salah satu Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal Malaysia setibanya di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis 4 Agustus 2022. Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memulangkan 190 dari 3.200 PMI ilegal asal Malaysia dan selanjutnya dibawa ke Wisma Atlet untuk menjalani isolasi sebelum dipulangkan ke daerah asalnya. ANTARA FOTO/Fauzan
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani (tengah) berbincang dengan salah satu Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal Malaysia setibanya di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis 4 Agustus 2022. Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memulangkan 190 dari 3.200 PMI ilegal asal Malaysia dan selanjutnya dibawa ke Wisma Atlet untuk menjalani isolasi sebelum dipulangkan ke daerah asalnya. ANTARA FOTO/Fauzan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komnas HAM RI melaporkan sebanyak 325.477 WNI di Malaysia berpotensi tidak memiliki kewarganegaraan atau stateless. Hal ini menjadi permasalahan baru yang patut untuk direfleksikan kembali oleh pemerintah terkait perlindungan pekerja migran pasca momen Hari Pekerja Migran ke-32 pada Minggu, 18 Desember 2022.

Seseorang tanpa kewarganegaraan atau stateless dapat dialami oleh kelompok orang dengan keadaan tertentu. Terdapat kesulitan tersendiri untuk mengidentifikasi jumlah dan lokasi dari orang-orang stateless.

Baca: Hari Pekerja Migran: Komnas HAM Sebut 325.477 WNI Berpotensi Tak Punya Kewarganegaraan

Dirangkum oleh United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) Indonesia, keadaan stateless kerap dialami oleh kelompok orang-orang berikut.

1. Etnis Indonesia Cina yang tidak memiliki dokumen untuk membuktikan kewarganegaraan Indonesia
Hal ini dapat terjadi jika mereka tidak memiliki dokumen yang membuktikan kewarganegaraan Indonesia karena status kewarganegaraannya tercatat secara salah dalam dokumen registrasi sipil dan mereka yang tidak dikenal sebagai warga negara Cina maupun Indonesia.

2. Etnis Arab dan India yang tidak memiliki dokumen untuk membuktikan kewarganegaraan Indonesia
Sama halnya dengan etnis Indonesia Cina, jika mereka tidak memiliki dokumen yang membuktikan kewarganegaraan mereka atau status kewarganegaraan mereka tercatat secara salah dalam dokumen registrasi sipil.

3. Pekerja migran Indonesia yang kehilangan kewarganegaraannya
Dalam kasus yang sama 300 ribu WNI terancam untuk kehilangan kewarganegeraannya telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegeraan Republik Indonesia, khususnya tentang ketentuan tinggal di luar negeri yang diperpanjang dan tidak dapat memperoleh kewarganegaraan.

4. Sejumlah kecil orang Indonesia yang diasingkan
Pada saat konflik politik di tahun 1965 terdapat sejumlah orang Indonesia yang terkait dalam konfilik tersebut sehingga diasingkan keluar dan menjadi tanpa kewarganegaraan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

5. Orang lainnya yang tergolong sebagai migran tanpa dokumen dari Cina yang telah lama tinggal di Indonesia
Kelompok ini bermigrasi ke Indonesia tapi tidak memiliki kewarganegaraan Indonesia karena mereka tidak lahir di Indonesia.

Kelima keadaan tersebut menjadi keadaan yang sering ditemukan di Indonesia. Dengan adanya Undang-Undang tentang Kewarganegaraan Tahun 2006 pengganti dari Undang-Undang Kewarganegaraan Tahun 1958, memungkinkan adanya akuisisi atau penerimaan kewarganegaraan dan penerimaaan kembali kewarganegaraan bagi orang-orang tanpa kewarganegaraan.

Dari keterangan yang diterima Tempo, Koordinator Subkomisi Pemajuan Hak Asasi Manusia dari Komnas HAM RI Anis Hidayah menyoroti bahwa permasalahan pekerja migran tertinggi berasal dari Malaysia. Ia mengingtakan kepada Pemerintah Indonesia sebagai negara pengirim untuk merefleksikan perlindungan mereka yang disebut sebagai pahlawan devisa.

"Banyak di antara para pekerja migran ini yang kemudian terjebak dalam tempat penampungan sementara. Mereka tidak dapat pulang ke Indonesia, banyak pabrik dan sektor-sektor swasta lainnya harus tutup, banyak yang tidak mendapatkan gaji, tidak dapat hari libur karena kebijakan pembatasan mobilitas," kata Anis pada Senin, 19 Desember 2022.

PUTRI INDY SAFHARINA

Baca juga: 300 Ribu WNI di Malaysia Terancam Stateless, Ini Rekomendasi Komnas HAM

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

4 jam lalu

PSDKP KKP menangkap kapal asing berbendera Malaysia melakukan illegal fishing di perairan Selat Malaka, Kamis, 25 April 2024. Foto: PSDKP KKP
Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

KKP meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia saat kedapatan menangkap ikan di Selat Malaka.


Menlu Retno Setuju Upaya Bersama Berantas Judi Online: Ini Kejahatan Transnasional

4 jam lalu

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi usai mendampingi Presiden Jokowi bertemu Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan di Istana Kepresiden Jakarta, Jumat, 26 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menlu Retno Setuju Upaya Bersama Berantas Judi Online: Ini Kejahatan Transnasional

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menilai penting penanganan judi online dapat diselesaikan secara bekerja sama.


KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

9 jam lalu

Penenggelaman dua kapal ikan asing pelaku pencurian ikan di Pelabuhan Perikanan Samudera Kotaraja Lampulo, Aceh, Kamis 18 Maret 2021. ANTARA/HO-KKP
KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi


Jokowi Keluhkan Banyak Masyarakat Berobat ke Luar Negeri, Ini 3 Negara Populer Tujuan Wisata Medis WNI

13 jam lalu

Suharso Monoarfa bertemu Luhut Binsar Panjaitan di Singapura. Instagram/@Suharsomonoarfa
Jokowi Keluhkan Banyak Masyarakat Berobat ke Luar Negeri, Ini 3 Negara Populer Tujuan Wisata Medis WNI

Presiden Jokowi mengeluhkan hilangnya Rp 180 triliun devisa karena masih banyak masyarakat berobat ke luar negeri.


Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

13 jam lalu

Mantan Perdana Menteri Malaysia dan Ketua Gerakan Tanah Air Mahathir Mohamad menunjukkan jarinya yang bertinta setelah memberikan suaranya untuk pemilihan umum negara itu di Alor Setar, Kedah, Malaysia, 19 November 2022. Malaysian Department of Information/Hafiz Itam/Handout via REUTERS
Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

KPK Malaysia menyelidiki Mahathir Mohamad dan anak-anaknya atas dugaan korupsi.


KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

1 hari lalu

Kapal kecil nelayan Natuna saat melaut di pesisir Pulau Ranai. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

KJRI mengatakan, APPM mengatakan 3 kapal nelayan Natuna ditangkap karena melaut di dalam perairan Malaysia sejauh 13 batu dari batas perairan.


Ini Penyebab WNI Berobat ke Luar Negeri, yang Dikeluhkan Jokowi Sedot Devisa Rp180 T

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo melakukan peninjauan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Toto Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, pada Senin, 22 April 2024. Dalam kunjungannya, Presiden Jokowi meninjau langsung fasilitas dan alat-alat kesehatan yang ada di RSUD tersebut. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Ini Penyebab WNI Berobat ke Luar Negeri, yang Dikeluhkan Jokowi Sedot Devisa Rp180 T

Presiden Jokowi menyoroti kebiasaan sejumlah WNI yang berobat ke luar negeri sehingga berpotensi menyedot devisa Rp 180 triliun, apa sebabnya?


Jokowi Sebut RI Kehilangan Devisa Rp 180 Triliun karena Masyarakat Pilih Berobat ke Luar Negeri

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberi pengarahan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Jokowi Sebut RI Kehilangan Devisa Rp 180 Triliun karena Masyarakat Pilih Berobat ke Luar Negeri

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan bahwa Indonesia kehilangan devisa US$ 11,5 Miliar atau Rp 180 triliun per tahun. Apa sebabnya?


Cara Pindah Kewarganegaraan WNA Menjadi WNI dan Persyaratannya

2 hari lalu

Untuk berpindah status WNA menjadi WNI terdapat beberapa syarat dan proses yang perlu dilalui. Ini informasi lengkapnya. Foto: Canva
Cara Pindah Kewarganegaraan WNA Menjadi WNI dan Persyaratannya

Untuk berpindah status WNA menjadi WNI terdapat beberapa syarat dan proses yang perlu dilalui. Ini informasi lengkapnya.


Dua Helikopter AL Malaysia Bertabrakan di Udara, 10 Orang Tewas

3 hari lalu

Tim Sarang Aerobatic Angkatan Udara India tampil di helikopter HAL Dhruv mereka selama pertunjukan terbang udara menjelang Singapore Airshow di Changi Exhibition Centre di Singapura, 18 Februari 2024. REUTERS/Edgar Su
Dua Helikopter AL Malaysia Bertabrakan di Udara, 10 Orang Tewas

Dua helikopter Malaysia bertabrakan saat sedang latihan untuk perayaan Hari Angkatan Laut.