Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PT Vale Indonesia Bantah Serobot Lahan di Luwu Timur

image-gnews
Aktivitas  tambang nikel di Luwu Timur. Foto: Didit Haryadi
Aktivitas tambang nikel di Luwu Timur. Foto: Didit Haryadi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Head of Communication PT Vale Indonesia, Bayu Aji, membantah perusahaannya disebut telah menyerobot lahan masyarakat adat di Kabupaten Luwu Timur. Musababnya, PT Vale adalah perusahaan terbuka dan terikat dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia dan internasional.

"Vale tidak pernah mengambil hak-hak pihak lain," ucap Bayu Aji kepada Tempo, Kamis malam 15 Desember 2022.

Sebelumnya diberitakan masyarakat adat Padoe di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, cemas. Sebab, wilayah konsesi perusahaan tambang nikel di wilayah itu terus meluas. Lahan adat pun mulai diklaim perusahaan tambang. “Kami tahu wilayah kami diserobot PT Vale Indonesia ketika ada patok,” kata Ameria Sinta, masyarakat adat Padoe saat ditemui di rumahnya, Sabtu 27 Agustus 2022.

Bayu Aji menegaskan pihaknya sangat menghargai keberadaan-komunitas dalam area operasional. Karena ini sejalan dengan nilai-nilai perusahaan yang menghargai bumi dan manusia. Sehingga, kata dia, Vale sangat taat aturan dan menjunjung tinggi keberadaan alas hukum. Bayu pun memastikan seluruh lahan yang dikelola dan masuk dalam lahan konsesi telah memiliki dokumen lengkap.

Bayu menyebutkan wilayah konsesi khusus di Sorowako, Sulawesi Selatan, seluas 70.566 hektare. Sebab, amandemen kontrak karya PT Vale yang ditandatangani pada tanggal 17 Oktober 2014 tersebut merupakan hasil kesepakatan dalam renegosiasi dengan Pemerintah RI.

"Justru Vale mengurangi luas wilayah konsesi 70.000 hektare," tegas Bayu. "Tidak terdapat penambahan lahan baru terhadap luas wilayah kontrak karya PT Vale."

Selama ini, dia melanjutkan, pihaknya memberikan ruang komunikasi dengan semua pihak termasuk masyarakat adat. Misalnya membangun interaksi komunikasi dengan para pemangku kepentingan di wilayah operasional, mulai tokoh adat hingga pemuda setempat. Bahkan pola komunikasi masih dilakukan hingga sekarang.

"Berbagai program justru telah didorong untuk mengakomodir kepentingan entitas adat," tutur dia. Seperti Pasitabe, Kedatuan Luwu, Kemokolean Nuha, dan Mokole Matano. Vale berjanji akan secara konsisten memperbaiki pola komunikasi dan menjunjung tinggi nilai demokrasi, termasuk kebebasan berpendapat. 

"Kami berkomitmen selalu mengadakan dialog dengan segenap stakeholder untuk mencari solusi terbaik bagi semua pihak."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Soal Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman yang enggan perpanjang kontrak karya, Bayu berujar menghargai pendapat para pihak. Namun, Vale tetap berkomitmen dan fokus memenuhi kewajiban perusahaan sesuai aturan yang berlaku. Upaya ini dilakukan lantaran sejalan dengan menjaga iklim investasi agar tetap baik. Apalagi selama ini Perseroan telah memberikan kontribusi pendapatan kepada negara, baik pemerintah pusat maupun daerah.

Ia mencontohkan total kontribusi terhadap penerimaan negara sebesar Rp 16,6 triliun selama 10 tahun terakhir. Selanjutnya pajak dan retribusi PT Vale pada 2021 naik hampir dua kali lipat menjadi US$142,9 juta atau setara Rp2,14 triliun.

"Kami senantiasa mentaati ketentuan pembayaran dan peraturan perpajakan yang berlaku," kata Bayu.

Sementara dari aspek pengembangan masyarakat, kata dia, Vale menggulirkan program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat (PPM) di sektor mineral serta batu bara sejak 2018.

Andi Sudirman Sulaiman sebelumnya menyatakan akan menolak perpanjangan kontrak karya dengan Vale Indonesia. Alasannya, kata dia, kontribusi Vale di Sulsel masih minim, termasuk soal lingkungan dan pendapatan daerah. “Hasil evaluasi, kontribusinya (Vale) hanya 1,98 persen. Itu sangat kecil,” ucap Andi Sudirman.

DIDIT HARIYADI

Liputan ini didukung oleh Rainforest Journalism Fund, Pulitzer Center.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Eks Relawan Jokowi Windu Aji Sutanto Divonis 8 Tahun dalam Perkara Tambang Nikel Ilegal Konawe Utara

1 hari lalu

Pemilik PT. Lawu Agung Mining (PT.LAM) juga ex relawan Jokowi, Windu Aji Sutanto, menuju Rumah Tahanan (Rutan) Kendari. TEMPO/Rosniawanti Fikry Tahir
Eks Relawan Jokowi Windu Aji Sutanto Divonis 8 Tahun dalam Perkara Tambang Nikel Ilegal Konawe Utara

Windu Aji Sutanto terbukti korupsi dalam kerja sama operasional (KSO) antara PT Antam dan PT Lawu Agung Mining 2021-2023 di pertambangan nikel


Kuasa Hukum Ungkap Ada Perjanjian Pisah Harta Antara Sandra Dewi dan Harvey Moeis

5 hari lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis/Foto: Instagram/Sandra Dewi
Kuasa Hukum Ungkap Ada Perjanjian Pisah Harta Antara Sandra Dewi dan Harvey Moeis

Harvey Moeis dan Sandra Dewi melakukan pisah harta saat keduanya resmi menikah pada 2016 lalu.


Bagi-bagi Izin Konsesi Tambang untuk Ormas demi Membayar Utang Politik

12 hari lalu

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan bersitegang karena urusan izin usaha pertambangan, perkebunan, hingga pertanian (IUP) untuk organisasi kemasyarakatan
Bagi-bagi Izin Konsesi Tambang untuk Ormas demi Membayar Utang Politik

Pemerintah sedang merancang pembagian Izin konsesi tambang bagi organisasi kemasyarakatan atau ormas. Upaya Jokowi membayar utang politik?


Terkini: Pejabat Pertamina Arie Febriant yang Bertindak Kasar di Jalanan hingga Dibebastugaskan, Kecelakaan Maut di KM 58 yang Tewaskan 12 Orang

18 hari lalu

Tangkapan layar - Arie Febriant, pegawai PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), saat meludahi pengendara perempuan dalam perseteruan di pinggir jalan, 5 April 2024..  (ANTARA)
Terkini: Pejabat Pertamina Arie Febriant yang Bertindak Kasar di Jalanan hingga Dibebastugaskan, Kecelakaan Maut di KM 58 yang Tewaskan 12 Orang

Asisten manajer di PT Kilang Pertamina Internasional, Arie Febriant, dibebastugaskan dari jabatannya setelah meludah ke pengendara lain, viral.


Industri Mobil Listrik Ancam Sepertiga Populasi Kera Besar di Hutan-hutan Afrika

19 hari lalu

Seekor gorila gunung di Taman Nasional Hutan Perawan Bwindi, Uganda barat. (Xinhua/Yuan Qing)
Industri Mobil Listrik Ancam Sepertiga Populasi Kera Besar di Hutan-hutan Afrika

Penelitian mengungkap dampak dari tambang mineral di Afrika untuk memenuhi ledakan teknologi hijau di dunia terhadap bangsa kera besar.


Marak Korupsi Tambang dari Kasus Mardani H Maming hingga Harvey Moeis di PT Timah Tbk

21 hari lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024.  Humas Kejagung
Marak Korupsi Tambang dari Kasus Mardani H Maming hingga Harvey Moeis di PT Timah Tbk

Korupsi tambang makin marak, beberapa kasus besar rugikan negara triliunan rupiah, mulai kasus Mardani H Maming hingga Harvey Moeis di PT Timah.


Ramai Kasus Korupsi Timah, Luhut Dorong Digitalisasi Pengelolaan Tambang

22 hari lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Ramai Kasus Korupsi Timah, Luhut Dorong Digitalisasi Pengelolaan Tambang

Luhut Panjaitan yakin sistem pengelolaan timah secara digital bisa mampu mencegah terjadinya korupsi.


Bahlil Lahadalia Sebut Menteri ESDM Kader PDIP, Respons Arifin Tasrif?

22 hari lalu

Foto kombinasi  Menteri ESDM Arifin Tasrif dan Menteri Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia. TEMPO/Imam Sukamto-Febri Angga Palguna
Bahlil Lahadalia Sebut Menteri ESDM Kader PDIP, Respons Arifin Tasrif?

Menteri Bahlil Lahadalia yang menyebut Menteri ESDM Arifin Tasrif sebagai kader PDIP ternyata berbuntut panjang.


Cuan Bisnis Tambang Timah Ilegal

23 hari lalu

Di Indonesia, tambangilegal menjadi taktik memangkas biaya.
Cuan Bisnis Tambang Timah Ilegal

. TambangBisnis tambang timah ilegal menjadi taktik memangkas biaya.


Polda Maluku Utara Tetapkan 7 Warga Masyarakat Adat Jadi Tersangka Menghalangi Pertambangan Nikel

24 hari lalu

Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
Polda Maluku Utara Tetapkan 7 Warga Masyarakat Adat Jadi Tersangka Menghalangi Pertambangan Nikel

Polda Maluku Utara menetapkan tujuh warga Wasile Selatan, Halmahera Timur sebagai tersangka menghalangi pertambangan nikel.