TEMPO.CO, Jakarta - Hari Ibu Nasional, diperingati setiap 22 Desember. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indonesia telah menetapkan tema untuk Hari Ibu Nasional 2022, yaitu Perempuan Berdaya, Indonesia Maju.
Disarikan dari dinaspppa.acehprov.go.id, peringatan Hari Ibu merupakan upaya meningkatkan kesadaran warga untuk mengenang dan menghargai perjuangan perempuan Indonesia dalam berjuang dan mengisi kemerdekaan. Peringatan ini juga sebagai momentum kebangkitan bangsa, penggalangan rasa persatuan dan kesatuan.
Baca : Menteri PPPA Bilang Peringatan Hari Ibu Bukan Cuma Ucapan Terima Kasih
Perjalanan sejarah yang melatarbelakangi Peringatan Hari ibu dari awal ditetapkan hingga kini, memperlihatkan jejak perjuangan perempuan Indonesia yang telah menempuh jalan panjang untuk mewujudkan peranan dan kedudukan perempuan dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara.
Bibit kebangkitan perjuangan perempuan Indonesia telah dimulai sebelum masa kemerdekaan, ditandai dengan perjuangan pendekar perempuan di berbagai tempat di Indonesia, seperti Cut Nyak Dien di Aceh, Nyi Ageng Serang di Jawa Barat, R.A Kartini di Jawa Tengah, dan masih banyak lagi.
Sejak tahun 1908, banyak lahir perkumpulan perempuan di berbagai tempat, seperti Aisiyah, Wanita Katolik, Putri Merdeka, dan lainnya. Kemudian pada Kongres Pemuda Indonesia pertama pada 1928 menempatkan perempuan sebagai satu titik sentral pembahasan, mengenai kedudukan perempuan dalam masyarakat Indonesia.
Kongres Perempuan Indonesia pertama dilaksanakan tidak lama setelah Sumpah Pemuda, berlangsung Desember 1928 dengan tujuan menyatukan perkumpulan perempuan-perempuan Indonesia dalam satu Perhimpunan Perempuan Indonesia.
Dilansir dari bpmpriau.kemdikbud.go.id, pada Juli 1935 kembali dilaksanakan Kongres Perempuan Indonesia II, dalam konggres ini dibentuk Badan Pemberantasan Buta Huruf (BPBH) dan menentang perlakuan tidak wajar atas buruh wanita perusahaan batik di Lasem, Rembang.
Sejak kongres pertama, diakui sebagai tonggak sejarah kebangkitan pergerakan perempuan Indonesia, sehingga pada Kongres Perempuan Indonesia III di Bandung pada tahun 1938, ditetapkanlah tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu melalui Peraturan Presiden Nomor 316 tahun 1959.
ANNISA FIRDAUSI
Baca : Beda dengan Hari Ibu di Indonesia, Ini Sejarah Mother's Day
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.