"

KPK Tahan Hakim Yustisial Edy Wibowo Tersangka Pengurusan Perkara Mahkamah Agung

Ilustrasi Gedung KPK
Ilustrasi Gedung KPK

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK secara resmi mengumumkan penahanan terhadap hakim yustisial Mahkamah Agung, Edy Wibowo, pada Senin 19 Desember 2022. Penahanan tersebut berkaitan dengan pengurusan perkara yang ditangani Mahkamah Agung.

Ketua KPK, Firli Bahuri, menyampaikan pengurusan perkara yang dilakukan Edy Wibowo berbeda dengan perkara yang ditangani Sudrajat Dimyati dan Gazalba Saleh. Meski begitu kedua kasus tersebut sama-sama melalui perantara pegawai MA yang sama yaitu Albasri dan Muhajir Habibie.

"AB dan MH dimintai untuk mengawal kasus dan sebagai perantara penyerahan uang terhadap tersangka EW," kata dia dalam konferensi pers yang digelar hari ini.

Baca juga: Hakim Yustisial Mahkamah Agung Edy Wibowo Datangi KPK

Firli mengatakan kasus yang menjerat Edy Wibowo merupakan kasus pengurusan perkara putusan pailit Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar oleh Pengadilan Negeri Makassar. Kasus tersebut bermula dari gugatan penundaan kewajiban pembayaran utang oleh PT Mulya Husada Jaya.

"Ketua Yayasan RS SKM Wahyudi Hardi kemudian mengajukan kasasi ke MA. Dari sana lah Wahyudi meminta bantuan kepada MH dan AB agar kasasi tersebut dikabulkan," kata Firli.

Firli menjelaskan Edy diduga menerima uang Rp 3,7 miliar sebagai tanda jadi kesepakatan melalui Albasri dan Muhajir Habibie. Pemberian uang tersebut, kata dia, diduga memengaruhi hasil putusan MA.

"Adapun pemberian sejumlah uang tersebut diduga untuk mempengaruhi isi putusan dan isi putusan menyatakan Rumah Sakit SKM tidak dinyatakan pailit," kata dia.

Menyitir dari laman direktori putusan Mahkamah Agung, perkara tersebut terdaftar sebagai nomor 1262 K/Pdt.Sus-Pailit/2022. Perkara tersebut ditangani oleh hakim agung Takdir Rahmadi sebagai hakim ketua dengan hakim anggota diisi oleh Nurul Elmiyah dan Rahmi Mulyati.

"MENGADILI: Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi dahulu Termohon PKPU/Debitor YAYASAN RUMAH SAKIT SANDI KARSA tersebut; Membatalkan Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Makassar Nomor 1/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN NIAGA MKS., tanggal 23 Mei 2022;"

"MENGADILI SENDIRI: Menyatakan Pemohon Kasasi dahulu Termohon PKPU/Debitor YAYASAN RUMAH SAKIT SANDI KARSA tidak pailit; Menghukum Termohon Kasasi dahulu Pemohon PKPU/Kreditor untuk membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi yang ditetapkan sebesar Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah)," sebagaimana yang tertulis dalam direktori putusan MA tersebut.

Baca juga:  KPK Tetapkan Hakim Yustisi Tersangka Baru di Kasus Pengurusan Perkara Mahkamah Agung








KPK Kembali Panggil James Arifin Sianipar di Kasus Pengadaan Tanah Pulogebang

1 jam lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
KPK Kembali Panggil James Arifin Sianipar di Kasus Pengadaan Tanah Pulogebang

Ini bukan kali pertama James Arifin Sianipar diperiksa sebagai saksi oleh KPK.


Top 3 Metro: Hotman Paris Beli Dompet di Senen Rp 50 Ribu, Anita Cepu Akui Kesalahan, Update Kasus Formula E

2 jam lalu

Petugas kebersihan Edi Sunjaya (tengah) bercerita di hadapan wartawan bersama Hotman Paris Hutapea dan Andrew Susanto (paling kiri) di Mall Kelapa Gading, Kamis, 23 Maret 2023.
Top 3 Metro: Hotman Paris Beli Dompet di Senen Rp 50 Ribu, Anita Cepu Akui Kesalahan, Update Kasus Formula E

Top 3 Metro kemarin diisi dengan berita tentang dompet pengacara Hotman Paris, Linda Anita Cepu mengakui kesalahan, hingga kasus Formula E.


KPK Periksa Eks Kepala BPKD DKI Soal Dugaan Korupsi Formula E, Gali Seputar Penganggaran

12 jam lalu

Edi Sumantri: Dasarnya Apa kalau Dipatok Gede?
KPK Periksa Eks Kepala BPKD DKI Soal Dugaan Korupsi Formula E, Gali Seputar Penganggaran

Mantan Kepala BPKD DKI Edi Sumantri menjalani pemeriksaan di KPK hari ini. Dia dimintai keterangan soal penganggaran balap Formula E Jakarta.


Diperiksa Selama 12 Jam oleh KPK, Rafael Alun Bungkam

14 jam lalu

Rafael Alun Trisambodo kembali diperiksa oleh KPK pada Jum'at 24 Maret 2023. TEMPO/Mirza Bagaskara
Diperiksa Selama 12 Jam oleh KPK, Rafael Alun Bungkam

Bekas pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi


Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah di Pulogebang, KPK Periksa Manajer Sarana Jaya sebagai Saksi

17 jam lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah di Pulogebang, KPK Periksa Manajer Sarana Jaya sebagai Saksi

KPK memeriksa manajer Perumda Sarana Jaya, Yadi Robby, sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tanah Pulogebang


Pemberi Suap Lukas Enembe Segera Disidangkan

18 jam lalu

Direktur PT. Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 20 Januari 2023. Rijatono Lakka, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji sebesar Rp 1 miliar, terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.  TEMPO/Imam Sukamto
Pemberi Suap Lukas Enembe Segera Disidangkan

Pengusaha Rijantono Lakka yang merupakan penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe segera disidangkan.


Dugaan Peran Hasbi Hasan di Kasus Gazalba, Mahkamah Agung: Kami Hormati Proses Hukum

18 jam lalu

Gedung Mahkamah Agung (MA), Selasa, 25 Oktober 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Dugaan Peran Hasbi Hasan di Kasus Gazalba, Mahkamah Agung: Kami Hormati Proses Hukum

Mahkmah Agung angkat suara mengenai dugaan keterlibatan Sekretaris MA Hasbi Hasan dalam kasus suap pengurusan perkara yang tengah ditangani KPK


KPK Kantongi Petunjuk Keterlibatan Sekretaris MA di Kasus Pengurusan Perkara

19 jam lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
KPK Kantongi Petunjuk Keterlibatan Sekretaris MA di Kasus Pengurusan Perkara

KPK menyatakan sudah mengantongi petunjuk dugaan keterlibatan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan dalam suap pengurusan perkara di MA.


4 Anggota DPR Kenya Diadili karena Demo Mahalnya Sembako

1 hari lalu

Pendukung pemimpin oposisi Kenya Raila Odinga dari Azimio La Umoja One Kenya Alliance, dalam protes nasional atas biaya hidup dan pemerintahan Presiden William Ruto di pemukiman Mathare di Nairobi, Kenya 20 Maret 2023. REUTERS/Thomas Mukoya
4 Anggota DPR Kenya Diadili karena Demo Mahalnya Sembako

Empat anggota parlemen Kenya diadili karena ikut unjuk rasa menentang pemerintah Presiden William Ruto atas tingginya harga bahan pokok dan biaya hid


Lukas Enembe Mogok Minum Obat, Kuasa Hukum: Agar Dapat Izin KPK Berobat ke Singapura

1 hari lalu

Gubernur Papua (nonaktif), Lukas Enembe, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Dalam pemeriksaan ini penyidik melakukan perpanjangan penahanan selama 30 hari dalam rangka pengumpulan alat bukti untuk melengkapi berkas perkara penyidikan tersangka Lukas Enembe, dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji sebesar Rp.1 miliar dan gratifikasi sebesar Rp.10 miliar terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua. TEMPO/Imam Sukamto
Lukas Enembe Mogok Minum Obat, Kuasa Hukum: Agar Dapat Izin KPK Berobat ke Singapura

Gubernur Papua non-aktif Lukas Enembe melakukan aksi mogok minum obat selama beberapa hari.