Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bawaslu Bentuk Satgas Pengawas Medsos, Unggahan Bisa Di-take down

image-gnews
Anggota KPU Mochammad Afifudin saat menghadiri Launching Indeks Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 di Jakarta Pusat, Jumat, 16 Desember 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Anggota KPU Mochammad Afifudin saat menghadiri Launching Indeks Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 di Jakarta Pusat, Jumat, 16 Desember 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Rahmat Bagja mengatakan akan membentuk satuan tugas (satgas) pengawas media sosial jelang Pemilu 2024. Satgas ini, kata dia, terdiri dari personel Bawaslu, Komisi Pemilihan Umum, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta tim siber Kepolisian RI.

Rahmat berujar pihak yang punya alat untuk mengawasi medsos adalah Kominfo. Sementara Bawaslu nantinya akan meninjau apakah unggahan suatu akun itu melanggar aturan atau tidak. "Jadi untuk pengawasan medsos itu Kominfo yang punya alatnya. Kemudian kami yang me-review apakah itu melanggar atau tidak,” kata Bagja di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Sabtu, 17 Desember 2022.

Dia mengatakan satgas pengawas medsos ini dimaksudkan untuk meredam isu di medsos yang tidak benar dan bertentangan dengan Undang-Undang. Selain itu, unggahan di medsos yang berpotensi membuat polarisasi dan kegentingan tak luput dari pengawasan Bawaslu.

Adapun soal indikatornya, Rahmat menyebut Bawaslu sedang merumuskan bersama Kominfo hingga tim hukum. Ia memastikan bahwa satgas pengawas medsos ini tidak akan mengancam kebebasan berekspresi. "Ini kita atur nanti, sehingga kita sedang bicara dengan Kominfo dan tim hukum untuk menentukan. Tapi kalau SARA iti bukan kebebasan berbicara ya,” kata dia.

Jika ada unggahan yang mengarah ke hoaks, SARA, politik identitas, maupun hal lain yang dianggap memperuncing polarisasi, Rahmat menyebut unggahan tersebut bakal di-take down. Dia mengatakan satgas pengawas medsos bakal mulai beroperasi pada Januari 2023.

"Kalau implisit mesti ada pendalaman. Tapi kalau sudah eksplisit, ya bagi kami take down. Potensinya kayak jawab menjawab. A nyerang B, ini nyerang ini,” ujarnya.

Presiden Jokowi Dorong Buat Aturan Rigid

Presiden Joko Widodo mendukung penuh rencana Bawaslu ihwal program pengawasan media sosial jelang Pemilu 2024. Menurut Jokowi, media sosial kerap menjadi hulu permasalahan soal Pemilu. Jokowi mengibaratkan media sosial sebagai sarana untuk mengipas-ngipas isu. Buntutnya, kata Jokowi, lapangan bakal menjadi ramai imbas panas dari medsos.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Karena memang problemnya sering dimulai dari medsos. Ngipas-ngipasi dimulai dari situ, nanti lapangannya jadi panas dan ramai karena kipasan dari medsos,” kata Jokowi.

Oleh sebab itu, Jokowi sangat setuju jika Bawaslu membentuk tim pengawas medsos. Jokowi turut mengingatkan Bawaslu untuk memperhatikan soal politik identitas, SARA, hingga hoaks. Menurut Jokowi, hal tersebut rawan terjadi jelang Pemilu 2024. Buntutnya, keutuhan negara bisa terpecah-belah. Oleh sebab itu, Jokowi meminta Bawaslu untuk segera bertindak jika menemukan kejadian serupa di lapangan.

"Kalau ada percikan kecil soal ini, segera diperingatkan. Nggak usah ragu, segera peringatkan, panggil. Pasti grogi,” ujarnya.

Jokowi menjelaskan, salah satu upaya untuk menghindari politik identitas, SARA, hingga hoaks yakni dengan membentuk aturan yang rigid. Ia mendorong Bawaslu dan KPU bekerja sama dalam membuat aturan ini.

RI 1 juga mewanti-wanti Bawaslu dan KPU agar membuat aturan yang tidak multi tafsir. Sehingga, kata Jokowi, peringatan bisa diberikan dengan landasan yang jelas. "Aturannya jangan banyak tafsir. Buat aturan yang gamblang, yang jelas, sehingga kalau memberi peringatan juga jelas. Gedoknya itu bisa jelas, dok! Udah,” kata Jokowi.

Baca Juga: Jokowi Dukung Bawaslu Buat Program Pengawas Medsos: Ngipas-ngipasi Dimulai dari Situ

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

4 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

7 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

22 jam lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

2 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.


Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

2 hari lalu

Cuplikan video Mayor Teddy dan Dokter Gunawan. TIktok
Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

Nama Mayor Teddy dikenal publik setelah menjadi ajudan Prabowo dan menimbulkan kontroversi karena hadir di debat capres masih aktif anggota TNI.


Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

2 hari lalu

Capres nomor urut dua Prabowo Subianto (kanan) dan Capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo (kiri) saling memegang bahu usai beradu gagasan dalam debat perdana Capres dan Cawapres 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. Debat perdana tersebut mengangkat topik pemerintahan, hukum HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, serta peninngkatan layanan publik dan kerukunan warga. ANTARA/Galih Pradipta
Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

Menurut putusan MK, kontroversi Mayor Teddy dan netralitas TNI saat hadir di debat capres sudah diselesaikan Bawaslu dan tidak melanggar UU Pemilu.


Dissenting Opinion Hakim MK Minta Pemungutan Suara Ulang, Ini Kata Bawaslu

3 hari lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (kiri) memimpin sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Dissenting Opinion Hakim MK Minta Pemungutan Suara Ulang, Ini Kata Bawaslu

Bawaslu menanggapi dissenting opinion tiga hakim MK yang meminta pemungutan suara ulang alias PSU.


Berefek ke Kesejahteraan Tubuh, Bagaimana Taktik Mengurangi Penggunaan Media Sosial?

4 hari lalu

Ilustrasi bermain sosial media di ponsel. Shutterstock.com
Berefek ke Kesejahteraan Tubuh, Bagaimana Taktik Mengurangi Penggunaan Media Sosial?

Orang sering menggunakan media sosial untuk memposting momen terbaiknya, membuat feed terlihat seperti highlight reel dari pengalaman keren.


Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

4 hari lalu

Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Keadilan Rakyat (GKR) melakukan aksi demo dan longmarch dari Patung Kuda Monas menuju gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa 27 Februari 2024. Dalam aksinya massa menyikapi beras Bansos dipakai untuk kampanye Pilpres 2024 dengan bergambar salah satu paslon pilpres. Hal ini mengakibatkan melambungnya harga beras dan kebutuhan pokok lainnya seperti harga minyak goreng telor, cabe, bawang, dan lainnya sehingga rakyat kecil merasakan dampak kesulitan hidup pasca pemilu 2024. TEMPO/Subekti.
Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

MK meminta penyaluran bansos di masa mendatang tidak lagi dilakukan menjelang pelaksanaan pemilu.