Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mantan Wapres Try Sutrisno Sakit, Jenderal yang Cicil Rumah 15 Tahun: Saya Bisa Tidur Nyenyak Tanpa Takut KPK

image-gnews
Wakil Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Try Sutrisno.
Wakil Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Try Sutrisno.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Wakil Presiden Indonesia keenam yang juga purnawirawan Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) Jenderal Try Sutrisno dikabarkan tengah terbaring di rumah sakit. Kabar tersebut disampaikan oleh mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie yang baru saja menjenguk Try yang terbaring lemas di rumah sakit.

Melalui cuitan di akun Twitternya, Jimly menyebutkan kondisi kesehatan Try sudah semakin sehat. Ia mengajak seluruh warga Indonesia untuk mendoakan agar Try segera sehat. Namun Jimly tak menjelaskan sakit apa yang membuat mantan wakil presiden tersebut terpaksa menjalani perawatan di rumah sakit.

"Alhamdulillah Bapak Try Soetrisno di RS sudah semakin sehat. Banyak memberi petuah dengan sukacita bersama bu Try. Kita doakan beliau terus sehat, petuah-petuahnya untuk bangsa dan negara selalu dibutuhkan," tulis Jimly di akun Twitternya, dikutip tempo.co, Sabtu 17 Desember 2022.

Try sebelumnya sempat menjadi perbincangan usai pengakuannya tidak memiliki uang usai purna tugas di karier kemiliterannya. Sebelum menjabat wakil presiden keenam di era Orde Baru mendampingi Soeharto, Try sempat menjabat sebagai Panglima ABRI (sekarang Panglima TNI) periode 1988-1993.

Baca: Try Sutrisno: PKI Menang dan Kamu Semua Hilang

Profil Try Sutrisno

Pria yang lahir di Surabaya pada 15 November 1932 ini lahir dari keluarga yang sederhana. Ayahnya merupakan sopir ambulans dan ibunya adalah ibu rumah tangga. 

Dilansir dari laman Pusat Penerangan TNI Try mengawali karir militernya ketika ia diterima menjadi taruna Akademi Teknik Angkatan Darat (Atekad). Setelah menempuh pendidikan di Atekad, Try berkesempatan turut dalam perang melawan Pemberontak PRRI pada 1957.

Selain itu Try turut terlibat dalam Operasi Pembebasan Irian Barat pada 1962 yang mengantarnya berkenalan dengan Soeharto. Saat itu, Soeharto ditunjuk oleh Soekarno menjadi Panglima Komando Mandala yang ditempatkan di Sulawesi.

Disarikan dari tni.mil.id, pada 1974 Try terpilih sebagai ajudan Presiden Soeharto yang membawa karier suami dari Tuti Sutiawati ini meroket. Pada 1978, Try diangkat ke posisi Kepala Komando Daerah Staf di KODAM XVI / Udayana. Setahun kemudian, ia menjadi Panglima Daerah KODAM IV / Sriwijaya. Hanya berselang empat tahun kemudian, ia diangkat ke Panglima Daerah KODAM V / Jaya dan ditempatkan di Jakarta.

Agustus 1985 pangkatnya dinaikkan lagi menjadi Letjen TNI sekaligus diangkat menjabat Wakasad mendampingi Kasad, Jenderal TNI Rudhini kala itu. 

Baru sepuluh bulan menjabat sebagai Wakasad, pada Juni 1986 ia kemudian diangkat menjadi Kasad menggantikan Jenderal TNI Rudhini. Ia menduduki jabatan sebagai Kasad hanya sekitar satu setengah tahun karena pada awal 1988 ia dipromosikan menjadi Pangab menggantikan Jenderal TNI LB. Moerdani. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mantan wakil presiden RI periode 1993 - 1998 ini dikenal sebagai seorang negarawan yang jujur, bersahaja, loyal, berdedikasi tinggi dan berpendirian teguh. Ia bukanlah seorang yang haus jabatan yang mau menghalalkan segala cara untuk meraih jabatan yang diinginkannya.

Pada tahun 1998 tugasnya sebagai Wapres berakhir, dan kemudian digantikan oleh BJ. Habibie pada Sidang Umum MPR 1998.

Kesederhanaan Try dalam kehidupan sehari-harinya memang patut dijadikan teladan. Try menceritakan dirinya justru menyicil rumah selama 15 tahun setelah dirinya pensiun dari jabatan Panglima ABRI. Hal itu disampaikan melalui wawancara di akun Youtube Irma Hutabarat - HORAS INANG.

Dijelaskan Try, ia memilih rumah dinas Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) untuk dibeli dengan cara dicicil. Saat itu sebagai mantan KSAD memang ia dipersilakan membeli rumah dinas KSAD.

Menurutnya, sikap "nerimo"-nya tersebut malah membawa berkah bagi dirinya hingga sekarang. Menurutnya ia tak perlu takut dengan KPK terkait asal usul rumahnya. "Saya nerimo, Tuhan akhirnya kasih. Saya bisa tidur nyenyak tanpa takut KPK. Kan didaftar semua asalnya," sebutnya.

Try Sutrisno yang kini menjadi Wakil Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan ideologi Pancasila (BPIP) diketahui berkali-kali menyerahkan rumah dinas kepada prajurit-prajurit lainnya. Hal itu lantaran kesadarannya bahwa masih banyak tentara yang membutuhkan tempat tinggal.

ANNISA FIRDAUSI  I  SDA

Baca juga: Hari Ini Genap 90 Tahun, Try Sutrisno Mantan Wakil Presiden dengan Karier Militer Tulen

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

21 menit lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Antara/Benardy Ferdiansyah
Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, mendapat sorotan publik. Berikut sejumlah kontroversi Nurul Ghufron.


Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

42 menit lalu

Eks Pegawai KPK yang tergabung dalam IM57+ Institute yang diwakili oleh Novel Baswedan, M Praswad Nugraha, dan Yudi Purnomo Harahap melaporkan ke Dewas KPK soal dugaan pelanggaran kode etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas pelaporannya terhadap Anggota Dewas KPK Albertina Ho, Jumat, 26 April 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Novel Baswedan dkk melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas dugaan pelanggaran kode etik karena telah melaporkan Anggota Dewas KPK Albertina Ho.


Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

2 jam lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

Boyamin Saiman menyambangi KPK hari ini untuk menyampaikan surat permohonan bantuan kepada Nurul Ghufron. Satire minta dibantu mutasi PNS.


KPK Setor Rp126 Miliar ke Negara dari Uang Pengganti Kasus Korupsi di Bakamla

3 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Setor Rp126 Miliar ke Negara dari Uang Pengganti Kasus Korupsi di Bakamla

KPK menyetorkan uang pengganti kasus suap satelit Bakamla dengan terpidana korporasi PT Merial Esa.


KPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga

4 jam lalu

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyita aset yang diduga milik bekas Bupati Labuhan Batu, Erik Atrada Ritonga yang berlokasi di Kota Medan, Sumatera Utara pada Kamis, 25 April 2024./Dok. KPK
KPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga

KPK menyita aset yang diduga milik bekas Bupati Labuhanbatu, Erik Atrada Ritonga, di Kota Medan


Laporkan Albertina Ho ke Dewas KPK Ibarat Jeruk Makan Jeruk, Nurul Ghufron: Biar Publik Menilai

4 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kiri) didampingi Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (kanan) memberikan keterangan pers usai pemeriksaan terkait laporan dugaan pelanggaran HAM pada proses TWK pegawai KPK, di Komnas Ham, Jakarta, Kamis 17 Juni 2021. Pada pemeriksaan itu Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan dasar hukum pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan untuk alih status pegawai KPK menjadi ASN. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Laporkan Albertina Ho ke Dewas KPK Ibarat Jeruk Makan Jeruk, Nurul Ghufron: Biar Publik Menilai

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho ke Dewas KPK


Konflik Internal di KPK, Nurul Ghufron Jelaskan Alasan Albertina Ho Dianggap Melanggar Wewenang

6 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan netralitas Pemilu di gedung KPK pada Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Konflik Internal di KPK, Nurul Ghufron Jelaskan Alasan Albertina Ho Dianggap Melanggar Wewenang

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menganggap pelaporannya terhadap Anggota Dewas KPK Albertina Ho sudah tepat.


Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK karena Tetap Proses Dugaan Pelanggaran Etiknya

23 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kanan) bersiap menyampaikan keterangan pers terkait penahanan mantan Kepala Divisi I PT Waskita Karya periode 2008-2012 Adi Wibowo di Gedung KPK, Selasa, 11 Januari 2022.  ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK karena Tetap Proses Dugaan Pelanggaran Etiknya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menilai kasus dugaan pelanggaran etiknya sudah kedaluwarsa


Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

1 hari lalu

Rafael Alun Trisambodo. Dok Kemenkeu
Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

KPK mengajukan kasasi atas putusan majels hakim tingkat banding yang mengembalikan aset hasil korupsi kepada Rafael Alun


Sama-sama Bantu Presiden, Apa Beda Kedudukan Wakil Presiden dengan Menteri?

1 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan arahan di Rapat Kordinasi Nasional Penanggulangan Bencana di Pullman Grand Central, Bandung, Jawa Barat, 24 April 2024. Dalam arahannya, Wapres Ma'ruf Amin mengatakan agar dilakukan pemetaan resiko bencana secara valid serta menyusun dan merencanakan skema pembiayaan penanggulangan bencana untuk mengatasi kesenjangan anggaran penanggulangan bencana di daerah. TEMPO/Prima mulia
Sama-sama Bantu Presiden, Apa Beda Kedudukan Wakil Presiden dengan Menteri?

Dalam menjalankan tugas dan wewenangnya Presiden dibantu Wakil Presiden. Presiden juga dibantu para menteri. Lalu, apa bedanya Wapres dengan menteri?