Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mantan Wapres Try Sutrisno Sakit, Jenderal yang Cicil Rumah 15 Tahun: Saya Bisa Tidur Nyenyak Tanpa Takut KPK

image-gnews
Wakil Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Try Sutrisno.
Wakil Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Try Sutrisno.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Wakil Presiden Indonesia keenam yang juga purnawirawan Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) Jenderal Try Sutrisno dikabarkan tengah terbaring di rumah sakit. Kabar tersebut disampaikan oleh mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie yang baru saja menjenguk Try yang terbaring lemas di rumah sakit.

Melalui cuitan di akun Twitternya, Jimly menyebutkan kondisi kesehatan Try sudah semakin sehat. Ia mengajak seluruh warga Indonesia untuk mendoakan agar Try segera sehat. Namun Jimly tak menjelaskan sakit apa yang membuat mantan wakil presiden tersebut terpaksa menjalani perawatan di rumah sakit.

"Alhamdulillah Bapak Try Soetrisno di RS sudah semakin sehat. Banyak memberi petuah dengan sukacita bersama bu Try. Kita doakan beliau terus sehat, petuah-petuahnya untuk bangsa dan negara selalu dibutuhkan," tulis Jimly di akun Twitternya, dikutip tempo.co, Sabtu 17 Desember 2022.

Try sebelumnya sempat menjadi perbincangan usai pengakuannya tidak memiliki uang usai purna tugas di karier kemiliterannya. Sebelum menjabat wakil presiden keenam di era Orde Baru mendampingi Soeharto, Try sempat menjabat sebagai Panglima ABRI (sekarang Panglima TNI) periode 1988-1993.

Baca: Try Sutrisno: PKI Menang dan Kamu Semua Hilang

Profil Try Sutrisno

Pria yang lahir di Surabaya pada 15 November 1932 ini lahir dari keluarga yang sederhana. Ayahnya merupakan sopir ambulans dan ibunya adalah ibu rumah tangga. 

Dilansir dari laman Pusat Penerangan TNI Try mengawali karir militernya ketika ia diterima menjadi taruna Akademi Teknik Angkatan Darat (Atekad). Setelah menempuh pendidikan di Atekad, Try berkesempatan turut dalam perang melawan Pemberontak PRRI pada 1957.

Selain itu Try turut terlibat dalam Operasi Pembebasan Irian Barat pada 1962 yang mengantarnya berkenalan dengan Soeharto. Saat itu, Soeharto ditunjuk oleh Soekarno menjadi Panglima Komando Mandala yang ditempatkan di Sulawesi.

Disarikan dari tni.mil.id, pada 1974 Try terpilih sebagai ajudan Presiden Soeharto yang membawa karier suami dari Tuti Sutiawati ini meroket. Pada 1978, Try diangkat ke posisi Kepala Komando Daerah Staf di KODAM XVI / Udayana. Setahun kemudian, ia menjadi Panglima Daerah KODAM IV / Sriwijaya. Hanya berselang empat tahun kemudian, ia diangkat ke Panglima Daerah KODAM V / Jaya dan ditempatkan di Jakarta.

Agustus 1985 pangkatnya dinaikkan lagi menjadi Letjen TNI sekaligus diangkat menjabat Wakasad mendampingi Kasad, Jenderal TNI Rudhini kala itu. 

Baru sepuluh bulan menjabat sebagai Wakasad, pada Juni 1986 ia kemudian diangkat menjadi Kasad menggantikan Jenderal TNI Rudhini. Ia menduduki jabatan sebagai Kasad hanya sekitar satu setengah tahun karena pada awal 1988 ia dipromosikan menjadi Pangab menggantikan Jenderal TNI LB. Moerdani. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mantan wakil presiden RI periode 1993 - 1998 ini dikenal sebagai seorang negarawan yang jujur, bersahaja, loyal, berdedikasi tinggi dan berpendirian teguh. Ia bukanlah seorang yang haus jabatan yang mau menghalalkan segala cara untuk meraih jabatan yang diinginkannya.

Pada tahun 1998 tugasnya sebagai Wapres berakhir, dan kemudian digantikan oleh BJ. Habibie pada Sidang Umum MPR 1998.

Kesederhanaan Try dalam kehidupan sehari-harinya memang patut dijadikan teladan. Try menceritakan dirinya justru menyicil rumah selama 15 tahun setelah dirinya pensiun dari jabatan Panglima ABRI. Hal itu disampaikan melalui wawancara di akun Youtube Irma Hutabarat - HORAS INANG.

Dijelaskan Try, ia memilih rumah dinas Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) untuk dibeli dengan cara dicicil. Saat itu sebagai mantan KSAD memang ia dipersilakan membeli rumah dinas KSAD.

Menurutnya, sikap "nerimo"-nya tersebut malah membawa berkah bagi dirinya hingga sekarang. Menurutnya ia tak perlu takut dengan KPK terkait asal usul rumahnya. "Saya nerimo, Tuhan akhirnya kasih. Saya bisa tidur nyenyak tanpa takut KPK. Kan didaftar semua asalnya," sebutnya.

Try Sutrisno yang kini menjadi Wakil Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan ideologi Pancasila (BPIP) diketahui berkali-kali menyerahkan rumah dinas kepada prajurit-prajurit lainnya. Hal itu lantaran kesadarannya bahwa masih banyak tentara yang membutuhkan tempat tinggal.

ANNISA FIRDAUSI  I  SDA

Baca juga: Hari Ini Genap 90 Tahun, Try Sutrisno Mantan Wakil Presiden dengan Karier Militer Tulen

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK Periksa Ketua RT hingga Kepala Protokol Kalsel untuk Cari Sahbirin Noor

58 menit lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto bersama tim Jubir KPK, Budi Prasetyo (kanan), memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. KPK melalui Direktorat Gratifikasi akan menganalisis hasil klarifikasi yang disampaikan Kaesang Pangarep, untuk menentukan penggunaan uang milik pribadi atau milik negara terkait laporan pengaduan masyarakat dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi dalam perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Ketua RT hingga Kepala Protokol Kalsel untuk Cari Sahbirin Noor

KPK menyatakan Sahbirin Noor melarikan diri setelah menjadi tersangka korupsi.


Kuasa Hukum Sebut Sahbirin Noor Masih di Indonesia, tapi Tak Tahu di Mana

1 jam lalu

Kuasa hukum Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor alias Paman Birin, Soesilo Aribowo saat ditemui usai sidang perdana praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin, 28 Oktober 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Kuasa Hukum Sebut Sahbirin Noor Masih di Indonesia, tapi Tak Tahu di Mana

Kuasa hukum Sahbirin Noor mengatakan kliennya tak mungkin ke luar negeri karena sudah dicekal.


PK Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Dikabulkan MA, Hukuman Diperingan

2 jam lalu

Mantan Bupati Tanah Bumbu juga Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia, Ketua Dewan Pimpinan Daerah PDIP Kalimantan Selatan dan bendahara umum PBNU, Mardani H Maming, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 30 Agustus 2022. Mardani H Maming, diperiksa sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi pengalihan Izin Usaha Tambang (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, diduga terdapat aliran dana dari PT PCN kepada PT Permata Abadi Raya (PAR) dan PT Trans Surya Perkasa (TSP), dua perusahaan yang terafiliasi dengan PT Batulicin 69, sebesar Rp 89 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
PK Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Dikabulkan MA, Hukuman Diperingan

Mahkamah Agung mengabulkan permohonan PK Mardani Maming.


Pengacara Tom Lembong Buka Suara Soal LHKPN Kliennya Tak Cantumkan Aset Rumah, Tanah, dan Kendaraan

3 jam lalu

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong berada di mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, 1 November 2024. Tom lembong kembali menjalani pemeriksaan usai ditetapkan oleh Kejaksaan Agung sebagai tersangka pada Selasa, 29 Oktober dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pengacara Tom Lembong Buka Suara Soal LHKPN Kliennya Tak Cantumkan Aset Rumah, Tanah, dan Kendaraan

Pengacara Tom Lembong akhirnya buka suara soal LHKPN yang dilaporkan kliennya tidak memiliki aset rumah, tanah, dan kendaraan.


Massa Aksi 411 Kecam Cawe-Cawe Jokowi dalam Seleksi Pimpinan KPK

4 jam lalu

Ratusan massa yang tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) Front Persaudaraan Islam atau FPI saat menggelar reuni akbar 411 longmarch dari Masjid Istiqlal menuju Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 4 November 2024. Reuni itu juga dihadiri oleh aliansi ormas Islam lain yang bersatu menuntut untuk mengadili mantan Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo yang juga menghendaki agar Fufufafa ditangkap. TEMPO/Subekti.
Massa Aksi 411 Kecam Cawe-Cawe Jokowi dalam Seleksi Pimpinan KPK

Pada reuni aksi 411 yang digelar di Patung Kuda Monas, seorang orator menyoroti cawe-cawe Jokowi dalam menentukan capim KPK.


Kejagung Pindahkan Tahanan 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

5 jam lalu

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar (kiri) bersama Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar (kanan) menunjukan barang bukti terkait penangkapan mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat 25 Oktober 2024. Kejaksaan Agung menetapkan mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar sebagai tersangka dengan barang bukti sebesar Rp 920.912.303.714 serta 51 kilogram emas terkait gratifikasi kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dan pengurusan perkara di MA dari 2012 hingga 2022. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Kejagung Pindahkan Tahanan 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

Kejagung memindahkan lokasi penahanan tiga hakim PN Surabaya yang membebaskan terpidana pembunuhan Ronald Tannur. Apa sebabnya?


KPK Sebut Sahbirin Noor Melarikan Diri setelah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

5 jam lalu

Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
KPK Sebut Sahbirin Noor Melarikan Diri setelah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

KPK mengungkapkan informasi tersebut dalam sidang praperadilan yang diajukan Sahbirin Noor di PN Jakarta Selatan.


Pukat UGM: Penuntasan Kasus Firli Bahuri Tolok Ukur Kinerja Kapolda

7 jam lalu

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengirim berkas perkara kasus gratifikasi Firli Bahuri ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Rabu, 24 Januari 2024. Foto: Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Pukat UGM: Penuntasan Kasus Firli Bahuri Tolok Ukur Kinerja Kapolda

Kondisi penanganan perkara Firli Bahuri menjadi kondite untuk mengukur kinerja Irjen Karyoto, jika tidak selesai selama ia menjabat, ada kegagalan


Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

16 jam lalu

Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

Kuasa hukum Sahbirin Noor percaya diri bisa sukses menggugat penetapan tersangka oleh KPK.


Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

1 hari lalu

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas dalam konferensi pers terkait naturalisasi di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 19 September 2024.Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa Kementerian Hukum dan HAM turut berkontribusi dalam upaya meloloskan tim nasional Indonesia ke Piala Dunia 2026 melalui naturalisasi. TEMPO/Ilham Balindra
Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa Presiden Prabowo akan memberikan keputusan mengenai nasib Capim KPK yang diserahkan Jokowi.