TEMPO.CO, Jakarta - Mabes Polri memastikan polemik Iptu Umbaran Wibowo, intel yang menyusup sebagai wartawan TVRI Jawa Tengah kini diangkat menjadi Kapolsek Kradenan tidak menghambat atau mempengaruhi kebebasan pers di wilayah Jateng maupun di Kabupaten Blora.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Jateng terkait tugas-tugas intelijen yang melibatkan Iptu Umbaran Wibowo.
“Setelah saya komunikasikan dengan teman-teman di Jawa Tengah bahwa kegiatan terkait menyangkut masalah kebebasan pers di Jawa Tengah semua berjalan dengan sangat baik, termasuk di Blora sendiri,” kata Dedi di Mabes Polri Jumat 16 Desember 2022.
Menurut dia, tugas-tugas teknis intelijen bersifat tertutup, bukan hanya di Indonesia tetapi di berbagai negara di dunia lainnya.
Oleh karena itu, ia memastikan, keberadaan Iptu Umbaran yang berstatus intel polisi bekerja selama 14 tahun sebagai wartawan tidak menghambat kebebasan pers di wilayah tersebut.
“Yang jelas intinya itu, hubungan komunikasi dengan teman-teman media juga di sana tidak ada kendala. Semua berjalan dengan baik,” kata Dedi.
Nama Iptu Umbaran Wibowo sempat menggegerkan media, karena diketahui sebagai wartawan TVRI Jateng, kemudian diangkat sebagai Kapolsek Kradenan.
Nama Umbaran Wibowo tercatat dalam data Dewan Pers sebagai Wartawan TVRI Jateng pernah mengikuti uji kompetensi wartawan tahun 2018 lewat lembaga penguji PWI dengan status sebagai wartawan madya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jateng AKBP Iqbal Alqudusy membenarkan Iptu Umbaran anggota Polri yang pernah bekerja sebagai kontributor di TVRi Jateng wilayah Pati. Namun, kata Iqbal, Iptu Umbaran bukan pegawai tetap TVRI.
"Dia pernah ditugaskan melaksanakan tugas intelijen di wilayah Blora," kata Iqbal.
Menurut dia, pada Januari tahun 2021 penugasan Iptu Umbaran sebagai intel tersebut selesai dan dipindahkan menjadi organik Polres Blora sebagai Kanit Intel Polres Blora, selanjutnya diangkat sebagai Wakapolsek Blora.
Kemudian tanggal 12 Desember 2022 Iptu Umbaran dilantik menjadi Kapolsek di Kradenan
Iqbal juga menegaskan isu pencopotan Iptu Umbaran dari jabatannya selaku Kapolsek Kradenan tidak benar. "Saat ini dia masih melaksanakan tugas di jabatan barunya Kapolsek Kradenan," kata Iqbal.
Namun Dewan Pers menyayangkan adanya intel menjadi wartawan yang dianggap telah mencederai profesi jurnalis. Dewan Pers menyatakan bakal mencabut status kewartawanan Iptu Umbaran usai menjabat sebagai Kapolsek Kradenan.
Baca: Kasus Iptu Umbaran Wibowo, AJI Minta Polri Tak Pakai Cara Kotor Susupi Institusi Pers