Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Iptu Umbaran Wibowo, AJI Minta Polri Tak Pakai Cara Kotor Susupi Institusi Pers

image-gnews
Profesi asli Iptu Umbaran Wibowo sebagai polisi terungkap saat dirinya dilantik menjadi Kapolsek Kradenan pada Senin, 12 Desember 2022. Umbaran mengawali karier di kepolisian pada 2008 berpangkat Brigadir Polisi Dua atau Bripda setelah lulus dari Bintara Intelijen Khusus. Meski menjadi wartawan selama 14 tahun, pangkat Umbaran sebagai polisi naik terus. Foto: Istimewa
Profesi asli Iptu Umbaran Wibowo sebagai polisi terungkap saat dirinya dilantik menjadi Kapolsek Kradenan pada Senin, 12 Desember 2022. Umbaran mengawali karier di kepolisian pada 2008 berpangkat Brigadir Polisi Dua atau Bripda setelah lulus dari Bintara Intelijen Khusus. Meski menjadi wartawan selama 14 tahun, pangkat Umbaran sebagai polisi naik terus. Foto: Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Masyarakat umumnya mengetahui Umbaran Wibowo sebagai wartawan di TVRI Jateng sebagai kontributor wilayah Pati. Dia telah 14 tahun jadi insan jurnalis. Tapi, siapa menyana sosok asli Umbaran ternyata adalah seorang intel polisi.

Profesi Umbaran sebagai polisi terungkap ketika Iptu Umbaran Wibowo dilantik menjadi Kapolsek Kradenan pada Senin, 12 Desember 2022 lalu. Aliansi Jurnalis Independen atau AJI menyebut hal ini sebagai penyusupan intel ke institusi Pers. Praktik tersebut, menurut AJI merupakan tindak memata-matai yang dapat menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap pers Indonesia.

“Dalam kasus ini, Iptu Umbaran dan Polri jelas telah menyalahgunakan profesi wartawan untuk mengambil keuntungan atas informasi yang diperoleh saat bertugas menjadi wartawan,” kata Ketua AJI Indonesia Sasmito dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo.co, Kamis, 15 Desember 2022.

Baca: Iptu Umbaran Disusupkan Jadi Jurnalis, AJI: Bisa Turunkan Kepercayaan Publik Terhadap Pers

Menurut Sasmito, organisasi pers serta media seharusnya dapat berperan aktif dalam menelusuri latar belakang wartawan. Jika profesi pers tidak terjamin bebas dari potensi intervensi aktor-aktor negara, kata dia, dapat berdampak pada kredibilitas pers dalam menjalankan fungsinya.

Menanggapi fenomena Iptu Umbaran, AJI Indonesia dan LBH Pers mendesak pemerintah, khususnya Polri, untuk menghentikan cara-cara kotor menyusupkan anggota intelijen ke institusi media yang dapat mengganggu kinerja pers dan menimbulkan ketidakpercayaan publik.

AJI juga mendesak Dewan Pers untuk menyelidiki kasus ini hingga tuntas dan memberikan sanksi kepada Iptu Umbaran yang telah melanggar Kode Etik Jurnalistik. Agar peristiwa serupa tak terulang, Dewan Pers perlu memperbaiki mekanisme Uji Kompetensi Wartawan.

“Dewan Pers juga perlu memperbaiki mekanisme Uji Kompetensi Wartawan agar peristiwa serupa tidak terulang pada masa mendatang,” kata Sasmito.

Selain itu, AJI mendorong Dewan Pers supaya memastikan aparat keamanan lain, seperti TNI dan badan intelijen lainnya, tidak melakukan cara-cara kotor seperti yang dilakukan Polri.

AJI juga menganjurkan organisasi pers untuk lebih aktif menelusuri latar belakang anggota. Juga, melakukan verifikasi yang lebih komprehensif dan kredibel terhadap anggotanya untuk mencegah penyusupan pihak-pihak yang dapat merugikan pers Indonesia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Mendorong perusahaan media untuk melakukan seleksi yang lebih ketat dengan memperhatikan latar belakang wartawan,” katanya.

Baca: Mabes Polri Tindaklanjuti Polemik Iptu Umbaran

PWI Cabut Status Umbaran Wibowo sebagai Wartawan

Umbaran Wibowo mundur dari kewartawanannya di TVRI pada Oktober lalu. Direktur Utama atau Dirut TVRI Iman Brotoseno mengatakan, Umbaran mengajukan pengunduran diri lantaran akan mendapatkan jabatan terbuka. Dia kemudian diangkat menjadi Kapolsek Kradenan, Blora.

Statusnya sebagai wartawan TVRI sebenarnya sebagai jurnalis lepas. Sehingga proses rekrutmennya pun tidak terikat. Kendati begitu, Umbaran ternyata lulus uji kompetensi wartawan madya. Dalam situs resmi Dewan Pers, nomor Umbaran tercacat sebagai wartawan madya dengan nomor anggota 8953-PWI/WDya/DP/I/2018/19/10/84.

Setelah ramai menjadi perbincangan masyarakat, Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) memberhentikan Iptu Umbaran Wibowo yang selama belasan tahun menjadi wartawan kontributor TVRI. Iptu Umbaran diberhentikan karena melanggar kode etik jurnalistik.
"DK PWI memutuskan memberhentikan Iptu Umbaran Wibowo dari keanggotaan PWI. Selanjutnya, pengurus harian PWI diminta untuk melaksanakan keputusan tersebut," kata Ketua DK PWI Ilham Bintang dalam keterangan tertulis, Kamis 15 Desember 2022.

HENDRIK KHOIRUL MUHID  I  SDA

Baca juga: Profil Iptu Umbaran Polisi yang Menyaru Jadi Wartawab TVRI Selama 14 Tahun

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI Patuhi Sanksi Ihwal Dugaan Penyelewengan Hibah BUMN

1 hari lalu

Logo PWI. Istimewa
Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI Patuhi Sanksi Ihwal Dugaan Penyelewengan Hibah BUMN

DK PWI telah memutuskan memberikan sanksi dan tindakan organisatoris terhadap Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun dan tiga pengurus PWI lainnya.


Wartawan Perang Semyon Yeryomin Dapat Penghargaan dari Moskow

2 hari lalu

Ilustrasi wartawan televisi. shutterstock.com
Wartawan Perang Semyon Yeryomin Dapat Penghargaan dari Moskow

Wartawan Semyon Yeryomin gugur akibat serangan drone Ukraina pada akhir pekan lalu. Dia mendapat penghargaan dari Moskow


Legenda Lagu Hari Lebaran Karya Ismail Marzuki, Begini Lirik Lengkapnya

14 hari lalu

Komponis Ismail Marzuki. Wikipedia
Legenda Lagu Hari Lebaran Karya Ismail Marzuki, Begini Lirik Lengkapnya

Ismail Marzuki menciptakan lagu tentang Hari Lebaran yang melegenda. Begini lirik dan profil pencipta lagu tentang Lebaran ini?


Terkini: ASDP Sebut Arus Mudik Laut dari Jawa ke Sumatera Mulai Landai, Sekjen PWI Pusat Klarifikasi Rilis Dewan Kehormatan PWI Pusat

17 hari lalu

Pengendara mobil antre saat akan memasuki Kapal Roro di Dermaga 3 Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan, Lampung, Minggu, 9 Juni 2019. Direktur Utama PT ASDP Ira Puspa Dewi menyatakan jumlah pemudik roda empat yang sudah melakukan penyebErangan ke pulau Jawa sudah mencapai 38.110 mobil atau 38 persen. ANTARA
Terkini: ASDP Sebut Arus Mudik Laut dari Jawa ke Sumatera Mulai Landai, Sekjen PWI Pusat Klarifikasi Rilis Dewan Kehormatan PWI Pusat

PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan Indonesia Ferry (Persero) atau ASDP Indonesia Ferry mencatat arus mudik dari Jawa menuju Sumatera mulai


Terkini Bisnis: Ketentuan Check-In dan Boarding di Pelabuhan ASDP, Klarifikasi Sekjend PWI soal Hibah BUMN

17 hari lalu

Sejumlah kendaraan roda empat antre menunggu kapal bersandar di Dermaga 3 Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, Sabtu 23 Desember 2023. PT ASDP Ferry memprediksi puncak arus mudik natal 2023 di Pelabuhan Merak terjadi pada 22-23 Desember 2023, dengan data jumlah penumpang per 12 jam mencapai 24.235 orang terdiri dari 22.113 dalam kendaraan dan 2.122 pejalan kaki. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas
Terkini Bisnis: Ketentuan Check-In dan Boarding di Pelabuhan ASDP, Klarifikasi Sekjend PWI soal Hibah BUMN

ASDP Ferry Indonesia mengumumkan sejumlah ketentuan check-in dan boarding bagi penumpang kapal penyebrangan.


Klarifikasi Sekjen PWI Pusat atas Rilis Dewan Kehormatan PWI Pusat

17 hari lalu

Logo PWI. Istimewa
Klarifikasi Sekjen PWI Pusat atas Rilis Dewan Kehormatan PWI Pusat

Siaran Pers sekaligus hak jawab atas Siaran Pers Dewan Kehormatan PWI, agar dimuat oleh media yang telah menyiarkan.


Klarifikasi Sekjen PWI Jawab Dewan Kehormatan soal Penggelapan Hibah Kementerian BUMN

17 hari lalu

Presiden Jokowi (kanan) memukul gong didampingi Seskab Pramono Anung (kiri), Menkominfo Budi Arie Setiadi (kedua kanan) dan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Atal Sembiring Depari saat meresmikan Pembukaan Kongres XXV PWI Tahun 2023 di Istana Negara, Jakarta, Senin, 25 September 2023. Kongres XXV PWI berlangsung di Bandung, Jawa Barat pada 25 hingga 26 September 2023 yang mengangkat tema Menuju PWI yang Mampu Menjawab Tantangan Zaman. TEMPO/Subekti
Klarifikasi Sekjen PWI Jawab Dewan Kehormatan soal Penggelapan Hibah Kementerian BUMN

Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Sayid Iskandarsyah membantah tudingan DK PWI terkait penggelapan dana Rp 2,9 miliar.


Sekjen PWI Pusat Klarifikasi Isu Penyelewengan Dana Hibah BUMN

18 hari lalu

Logo PWI. Istimewa
Sekjen PWI Pusat Klarifikasi Isu Penyelewengan Dana Hibah BUMN

PWI Pusat melakukan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di 10 provinsi dengan dana dukungan Rp 6 miliar untuk periode Desember 2023 hingga Januari 2024.


Perkumpulan Wartawan Media Online akan Surati Kementerian BUMN soal Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 2,9 Miliar

19 hari lalu

Logo PWI. Istimewa
Perkumpulan Wartawan Media Online akan Surati Kementerian BUMN soal Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 2,9 Miliar

Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia atau PWMOI akan kirim surat ke Kementerian BUMN ihwal dugaan korupsi dana hibah sebesar Rp 2,9 Miliar.


Hibah Kementerian BUMN Diduga Diselewengkan Pengurus PWI

20 hari lalu

Logo PWI. Istimewa
Hibah Kementerian BUMN Diduga Diselewengkan Pengurus PWI

Dana hibah buat PWI sejatinya untuk uji kompetensi wartawan.