Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Iptu Umbaran Wibowo, AJI Minta Polri Tak Pakai Cara Kotor Susupi Institusi Pers

image-gnews
Profesi asli Iptu Umbaran Wibowo sebagai polisi terungkap saat dirinya dilantik menjadi Kapolsek Kradenan pada Senin, 12 Desember 2022. Umbaran mengawali karier di kepolisian pada 2008 berpangkat Brigadir Polisi Dua atau Bripda setelah lulus dari Bintara Intelijen Khusus. Meski menjadi wartawan selama 14 tahun, pangkat Umbaran sebagai polisi naik terus. Foto: Istimewa
Profesi asli Iptu Umbaran Wibowo sebagai polisi terungkap saat dirinya dilantik menjadi Kapolsek Kradenan pada Senin, 12 Desember 2022. Umbaran mengawali karier di kepolisian pada 2008 berpangkat Brigadir Polisi Dua atau Bripda setelah lulus dari Bintara Intelijen Khusus. Meski menjadi wartawan selama 14 tahun, pangkat Umbaran sebagai polisi naik terus. Foto: Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Masyarakat umumnya mengetahui Umbaran Wibowo sebagai wartawan di TVRI Jateng sebagai kontributor wilayah Pati. Dia telah 14 tahun jadi insan jurnalis. Tapi, siapa menyana sosok asli Umbaran ternyata adalah seorang intel polisi.

Profesi Umbaran sebagai polisi terungkap ketika Iptu Umbaran Wibowo dilantik menjadi Kapolsek Kradenan pada Senin, 12 Desember 2022 lalu. Aliansi Jurnalis Independen atau AJI menyebut hal ini sebagai penyusupan intel ke institusi Pers. Praktik tersebut, menurut AJI merupakan tindak memata-matai yang dapat menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap pers Indonesia.

“Dalam kasus ini, Iptu Umbaran dan Polri jelas telah menyalahgunakan profesi wartawan untuk mengambil keuntungan atas informasi yang diperoleh saat bertugas menjadi wartawan,” kata Ketua AJI Indonesia Sasmito dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo.co, Kamis, 15 Desember 2022.

Baca: Iptu Umbaran Disusupkan Jadi Jurnalis, AJI: Bisa Turunkan Kepercayaan Publik Terhadap Pers

Menurut Sasmito, organisasi pers serta media seharusnya dapat berperan aktif dalam menelusuri latar belakang wartawan. Jika profesi pers tidak terjamin bebas dari potensi intervensi aktor-aktor negara, kata dia, dapat berdampak pada kredibilitas pers dalam menjalankan fungsinya.

Menanggapi fenomena Iptu Umbaran, AJI Indonesia dan LBH Pers mendesak pemerintah, khususnya Polri, untuk menghentikan cara-cara kotor menyusupkan anggota intelijen ke institusi media yang dapat mengganggu kinerja pers dan menimbulkan ketidakpercayaan publik.

AJI juga mendesak Dewan Pers untuk menyelidiki kasus ini hingga tuntas dan memberikan sanksi kepada Iptu Umbaran yang telah melanggar Kode Etik Jurnalistik. Agar peristiwa serupa tak terulang, Dewan Pers perlu memperbaiki mekanisme Uji Kompetensi Wartawan.

“Dewan Pers juga perlu memperbaiki mekanisme Uji Kompetensi Wartawan agar peristiwa serupa tidak terulang pada masa mendatang,” kata Sasmito.

Selain itu, AJI mendorong Dewan Pers supaya memastikan aparat keamanan lain, seperti TNI dan badan intelijen lainnya, tidak melakukan cara-cara kotor seperti yang dilakukan Polri.

AJI juga menganjurkan organisasi pers untuk lebih aktif menelusuri latar belakang anggota. Juga, melakukan verifikasi yang lebih komprehensif dan kredibel terhadap anggotanya untuk mencegah penyusupan pihak-pihak yang dapat merugikan pers Indonesia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Mendorong perusahaan media untuk melakukan seleksi yang lebih ketat dengan memperhatikan latar belakang wartawan,” katanya.

Baca: Mabes Polri Tindaklanjuti Polemik Iptu Umbaran

PWI Cabut Status Umbaran Wibowo sebagai Wartawan

Umbaran Wibowo mundur dari kewartawanannya di TVRI pada Oktober lalu. Direktur Utama atau Dirut TVRI Iman Brotoseno mengatakan, Umbaran mengajukan pengunduran diri lantaran akan mendapatkan jabatan terbuka. Dia kemudian diangkat menjadi Kapolsek Kradenan, Blora.

Statusnya sebagai wartawan TVRI sebenarnya sebagai jurnalis lepas. Sehingga proses rekrutmennya pun tidak terikat. Kendati begitu, Umbaran ternyata lulus uji kompetensi wartawan madya. Dalam situs resmi Dewan Pers, nomor Umbaran tercacat sebagai wartawan madya dengan nomor anggota 8953-PWI/WDya/DP/I/2018/19/10/84.

Setelah ramai menjadi perbincangan masyarakat, Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) memberhentikan Iptu Umbaran Wibowo yang selama belasan tahun menjadi wartawan kontributor TVRI. Iptu Umbaran diberhentikan karena melanggar kode etik jurnalistik.
"DK PWI memutuskan memberhentikan Iptu Umbaran Wibowo dari keanggotaan PWI. Selanjutnya, pengurus harian PWI diminta untuk melaksanakan keputusan tersebut," kata Ketua DK PWI Ilham Bintang dalam keterangan tertulis, Kamis 15 Desember 2022.

HENDRIK KHOIRUL MUHID  I  SDA

Baca juga: Profil Iptu Umbaran Polisi yang Menyaru Jadi Wartawab TVRI Selama 14 Tahun

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan

Berita Selanjutnya




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Klaim Tidak Antikritik: Banyak yang Pedas, juga Offside

1 hari lalu

Presiden Jokowi yang juga Ketua Dewan Pembina relawan Pro Jokowi (Projo) hadir dalam rakernas bertajuk Haluan Baru Projo 2024 di kawasan sekitar Borobudur, Jawa Tengah, Sabtu, 21 Mei 2022. Tangkapan Layar Projo
Jokowi Klaim Tidak Antikritik: Banyak yang Pedas, juga Offside

Jokowi juga menyampaikan soal transformasi digital dan perhatiannya pada publisher rights.


Pemerintah Libya Timur Usir Wartawan dari Lokasi Banjir

7 hari lalu

Foto udara bangunan dan jalanan yang rusak pasca banjir bandang melanda di Derna, Libya 16 September 2023. REUTERS/Ayman Al-sahili
Pemerintah Libya Timur Usir Wartawan dari Lokasi Banjir

Tindakan keras terhadap media menyusul laporan bahwa petugas polisi menahan dan menginterogasi wartawan Libya


Keluarga Wartawan Evan Gershkovich Minta Bantuan ke PBB

12 hari lalu

Reporter surat kabar AS The Wall Street Journal Evan Gershkovich. The Wall Street Journal/Handout via REUTERS
Keluarga Wartawan Evan Gershkovich Minta Bantuan ke PBB

Keluarga Evan Gershkovich meminta bantuan PBB untuk membebaskan wartawan tersebut, yang ditahan di Rusia sejak Maret 2023.


AJI: Jawa Timur, Sumatera Utara dan Jawa Barat Terbanyak Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis

12 hari lalu

Kelompok Jurnalis saat melakukan aksi teatrikal kekerasan terhadap Jurnalis di Taman Aspirasi, Jakarta, Kamis, 26 September 2019. Dalam aksinya terdapat tiga tuntutan dari Kelompok Jurnalis yakni periksa dan adili pelaku pemukulan dan perampasan alat kerja wartawan, beri sanksi tegas agar bisa menimbulkan efek jera, dan perintahkan kepada seluruh jajaran Polri untuk mempelajari UU Pers. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
AJI: Jawa Timur, Sumatera Utara dan Jawa Barat Terbanyak Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis

Kasus kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia mengalami peningkatan dalam kurun waktu 5 tahun terakhir. Berikut data AJI Indonesia.


AJI: Kekerasan Terhadap Jurnalis Meningkat, Siapa Pelaku dan Kota Mana Kasus Tertinggi?

13 hari lalu

Sejumlah jurnalis mengumpulkan kartu pers mereka saat menggelar aksi menolak kekerasan terhadap jurnalis di kawasan nol kilometer Denpasar, Bali, 4 Oktober 2016. TEMPO/Johannes P. Christo
AJI: Kekerasan Terhadap Jurnalis Meningkat, Siapa Pelaku dan Kota Mana Kasus Tertinggi?

Dalam 3 tahun terakhir, kasus kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia terus meningkat. Aparat kepolisian ada di indeks angka tertinggi sebagai pelaku


AJI Padang Bantah Ketuanya Hadir dalam Pertemuan dengan Prabowo

16 hari lalu

Prabowo Subianto saat memberikan sambutan di Konsolidasi Wilayah III PBB di Kota Padang pada Sabtu 9 September 2023. TEMPO/Fachri Hamzah
AJI Padang Bantah Ketuanya Hadir dalam Pertemuan dengan Prabowo

Pada 8 September 2023, Ketua AJI Padang Aidil Ichlas menerima undangan diskusi dan makan siang bersama Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.


AJI Laporkan Kasus Peretasan Akun Instagram Jadi Jualan iPhone ke Polda Metro Jaya

20 hari lalu

AJI Indonesia laporkan peretasan media sosial Instagram AJI ke Polda Metro Jaya, Rabu, 6 September 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
AJI Laporkan Kasus Peretasan Akun Instagram Jadi Jualan iPhone ke Polda Metro Jaya

Pengurus AJI melaporkan kasus peretasan akun Instagram mereka jadi jualan iPhone ke Polda Metro Jaya.


Akun Instagram AJI Indonesia Diretas

21 hari lalu

Ilustrasi proses peretasan di era teknologi digital. (Shutterstock)
Akun Instagram AJI Indonesia Diretas

Sasmito mengimbau warganet untuk mengabaikan konten yang beredar di Instagram AJI Indonesia.


MPR Gelar Turnamen Catur Wartawan Parlemen 2023

29 hari lalu

MPR Gelar Turnamen Catur Wartawan Parlemen 2023

Turnamen ini dalam rangka Peringatan Hari Konstitusi dan HUT MPR RI Ke-78.


Sejarah TVRI dan Perubahan Status dari Waktu ke Waktu

33 hari lalu

Logo TVRI. wikipedia.org
Sejarah TVRI dan Perubahan Status dari Waktu ke Waktu

Untuk pertama kalinya pada 24 Agustus 1962, Indonesia memiliki jaringan televisi publik yakni Yayasan Televisi Republik Indonesia disingkat TVRI.