TEMPO.CO, Jakarta - Mabes Polri menilai praktik penyamaran intel polisi seperti yang dilakukan Iptu Umbaran Wibowo adalah hal yang biasa terjadi di dunia. Umbaran menyamar sebagai kontributor TVRI Jawa Tengah selama 14 tahun sebelum akhirnya diangkat jadi Kapolsek Kradenan, Blora.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan penugasan intelijen semacam ini sudah biasa terjadi di dunia. Penugasan semacam itu biasanya bersifat tertutup atau rahasia.
Meski begitu, Dedi membantah bahwa Polri telah menempuh cara kotor seperti menyusupkan intelijen ke institusi media.
"Komunikasi saya juga dengan Polda Jawa Tengah bahwa teknis menyangkut masalah intelejen itu bukan hanya terjadi di Indonesia, di berbagai negara pun penugasan-penugasan itu sifatnya tertutup," kata Dedi menjawab pertanyaan wartawan di Mabes Polri, Jumat, 16 Desember 2022.
Soal kebebasan pers di Jawa Tengah, Dedi mengatakan, telah berlangsung dengan baik, termasuk di Blora. "Hubungan komunikasi dengan teman-teman media juga di sana tidak ada kendala. Semua berjalan dengan baik," tambahnya.
Sebelumnya, viral pengangkatan Iptu Umbaran Wibowo yang sebelumnya merupakan kontributor TVRI menjadi Kapolsek Kradenan pada 12 Desember 2022. Sebelum diangkat jadi kapolsek, Umbaran menyamar menjadi wartawan selama 14 tahun. Hal tersebut mendapat banyak kecaman dari berbagai pihak. Salah satunya, Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI).
"AJI menilai praktek tersebut merupakan tindak memata-matai yang dapat menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap pers Indonesia," kata AJI dalam keterangan tertulis.
Baca juga: Kata Mahfud Md soal Wartawan di Blora Ternyata Intel Polisi
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.