TEMPO.CO, Jakarta - Nama Iptu Umbaran Wibowo tengah ramai jadi buah bibir publik. Sosoknya menjadi sorotan lantaran disebut sebagai intel polisi yang menyamar jadi wartawan. Tak tanggung-tanggung, Umbaran menjadi insan pers selama 14 tahun, di luar profesinya sebagai polisi.
Profesi asli Iptu Umbaran Wibowo sebagai polisi terungkap ketika dirinya dilantik menjadi Kapolsek Kradenan pada Senin, 12 Desember 2022. Keanggotaan Umbaran sebagai polisi dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jawa Tengah atau Jateng Kombes Iqbal Alqudussy. Umbaran disebut “ditugaskan” sebagai kontributor di TVRI Jateng untuk wilayah Pati.
Baca: TVRI Tak Merasa Kecolongan Ada Kontributor Ternyata Polisi
Profil Iptu Umbaran Wibowo
Iptu Umbaran Wibowo lahir pada 1984. Tepat 19 Oktober lalu, usianya genap 38 tahun. Dia disebut menghabiskan 14 tahun dalam hidupnya untuk menyamar. Umbaran mengawali karier di kepolisian pada 2008 berpangkat Brigadir Polisi Dua atau Bripda. Bukan ecek-ecek, dia memang lulusan Bintara Intelijen Khusus.
Meski menjadi “wartawan”, pangkat Umbaran sebagai polisi naik terus. Pada 2009, pangkatnya naik jadi Brigadir Polisi Satu atau Briptu. Empat tahun berikutnya, pada 2013, dia naik pangkat lagi, menjadi Brigadir Polisi atau Brigpol. Pada 2017, Umbaran kembali dinaikkan pangkatnya jadi Bripka atau Brigadir Polisi Kepala.
Kemudian pada 2018, Umbaran mengikuti Pendidikan Pengembangan Spesialisasi Perwira Pertama Dasar Intelijen. Pangkat Inspektur Dua atau Ipda disandangnya setelah menempuh pendidikan tersebut. Dia kemudian ditempatkan di Direktorat Intelkam Polda Jateng.
Di Jateng, Umbaran pernah menjabat sebagai Pama Direktorat Intelkam Polda Jateng pada Januari 2018, Pama Polres Blora pada Januari 2021, Kanit VI Sat Intelkam Polres Blora pada Februari 2021, Kanit I Sat Intelkam Polres Blora pada Juni 2021, dan Wakapolsek Blora pada Juni 2022, serta terakhir jadi Kapolsek Kradenan pada 12 Desember 2022.
Baca: Mabes Polri Tindaklanjuti Polemik Iptu Umbaran
Umbaran mundur dari kewartawanannya di TVRI pada Oktober lalu. Direktur Utama atau Dirut TVRI Iman Brotoseno mengatakan, Umbaran mengajukan pengunduran diri lantaran akan mendapatkan jabatan terbuka. Dia kemudian diangkat menjadi Kapolsek Kradenan, Blora.
Statusnya sebagai wartawan TVRI sebenarnya hanya jurnalis lepas. Sehingga proses rekrutmennya pun tidak terikat. Kendati begitu, Umbaran ternyata lulus uji kompetensi wartawan madya. Dalam situs resmi Dewan Pers, nomor Umbaran tercacat sebagai wartawan madya dengan nomor anggota 8953-PWI/WDya/DP/I/2018/19/10/84.
Setelah ramai menjadi perbincangan masyarakat, Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) memberhentikan Iptu Umbaran Wibowo yang selama belasan tahun menjadi wartawan kontributor TVRI. Iptu Umbaran diberhentikan karena melanggar kode etik jurnalistik.
"DK PWI memutuskan memberhentikan Iptu Umbaran Wibowo dari keanggotaan PWI. Selanjutnya, pengurus harian PWI diminta untuk melaksanakan keputusan tersebut," kata Ketua DK PWI Ilham Bintang dalam keterangan tertulis, Kamis 15 Desember 2022.
HENDRIK KHOIRUL MUHID I SDA
Baca juga: Iptu Umbaran Disusupkan Jadi Jurnalis AJI Bisa Turunkan Kepercayaan Publik Terhadap Pers
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.