Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Profil Iptu Umbaran Polisi yang Menyaru Jadi Wartawan TVRI Selama 14 Tahun

image-gnews
Umbaran Wibowo. Foto: Istimewa
Umbaran Wibowo. Foto: Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Nama Iptu Umbaran Wibowo tengah ramai jadi buah bibir publik. Sosoknya menjadi sorotan lantaran disebut sebagai intel polisi yang menyamar jadi wartawan. Tak tanggung-tanggung, Umbaran menjadi insan pers selama 14 tahun, di luar profesinya sebagai polisi.

Profesi asli Iptu Umbaran Wibowo sebagai polisi terungkap ketika dirinya dilantik menjadi Kapolsek Kradenan pada Senin, 12 Desember 2022. Keanggotaan Umbaran sebagai polisi dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jawa Tengah atau Jateng Kombes Iqbal Alqudussy. Umbaran disebut “ditugaskan” sebagai kontributor di TVRI Jateng untuk wilayah Pati.

Baca: TVRI Tak Merasa Kecolongan Ada Kontributor Ternyata Polisi

Profil Iptu Umbaran Wibowo

Iptu Umbaran Wibowo lahir pada 1984. Tepat 19 Oktober lalu, usianya genap 38 tahun. Dia disebut menghabiskan 14 tahun dalam hidupnya untuk menyamar. Umbaran mengawali karier di kepolisian pada 2008 berpangkat Brigadir Polisi Dua atau Bripda. Bukan ecek-ecek, dia memang lulusan Bintara Intelijen Khusus.

Meski menjadi “wartawan”, pangkat Umbaran sebagai polisi naik terus. Pada 2009, pangkatnya naik jadi Brigadir Polisi Satu atau Briptu. Empat tahun berikutnya, pada 2013, dia naik pangkat lagi, menjadi Brigadir Polisi atau Brigpol. Pada 2017, Umbaran kembali dinaikkan pangkatnya jadi Bripka atau Brigadir Polisi Kepala.

Kemudian pada 2018, Umbaran mengikuti Pendidikan Pengembangan Spesialisasi Perwira Pertama Dasar Intelijen. Pangkat Inspektur Dua atau Ipda disandangnya setelah menempuh pendidikan tersebut. Dia kemudian ditempatkan di Direktorat Intelkam Polda Jateng.

Di Jateng, Umbaran pernah menjabat sebagai Pama Direktorat Intelkam Polda Jateng pada Januari 2018, Pama Polres Blora pada Januari 2021, Kanit VI Sat Intelkam Polres Blora pada Februari 2021, Kanit I Sat Intelkam Polres Blora pada Juni 2021, dan Wakapolsek Blora pada Juni 2022, serta terakhir jadi Kapolsek Kradenan pada 12 Desember 2022.

Baca: Mabes Polri Tindaklanjuti Polemik Iptu Umbaran

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Umbaran mundur dari kewartawanannya di TVRI pada Oktober lalu. Direktur Utama atau Dirut TVRI Iman Brotoseno mengatakan, Umbaran mengajukan pengunduran diri lantaran akan mendapatkan jabatan terbuka. Dia kemudian diangkat menjadi Kapolsek Kradenan, Blora.

Statusnya sebagai wartawan TVRI sebenarnya hanya jurnalis lepas. Sehingga proses rekrutmennya pun tidak terikat. Kendati begitu, Umbaran ternyata lulus uji kompetensi wartawan madya. Dalam situs resmi Dewan Pers, nomor Umbaran tercacat sebagai wartawan madya dengan nomor anggota 8953-PWI/WDya/DP/I/2018/19/10/84.

Setelah ramai menjadi perbincangan masyarakat, Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) memberhentikan Iptu Umbaran Wibowo yang selama belasan tahun menjadi wartawan kontributor TVRI. Iptu Umbaran diberhentikan karena melanggar kode etik jurnalistik.
"DK PWI memutuskan memberhentikan Iptu Umbaran Wibowo dari keanggotaan PWI. Selanjutnya, pengurus harian PWI diminta untuk melaksanakan keputusan tersebut," kata Ketua DK PWI Ilham Bintang dalam keterangan tertulis, Kamis 15 Desember 2022.

HENDRIK KHOIRUL MUHID  I  SDA

Baca juga: Iptu Umbaran Disusupkan Jadi Jurnalis AJI Bisa Turunkan Kepercayaan Publik Terhadap Pers

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

WNI Tewas di di Hong Kong, Diduga Korban Kejahatan

2 hari lalu

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha. ANTARA/Yashinta Difa/aa.
WNI Tewas di di Hong Kong, Diduga Korban Kejahatan

MN ditemukan meninggal dunia pada 28 Oktober 2024 di daerah Waterfall Bay, Pulau Hong Kong.


PWI Buka Kesempatan Pers Kampus Kompetisi dalam Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2024, Ini Cara Daftar dan Kriterianya

2 hari lalu

Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2024.
PWI Buka Kesempatan Pers Kampus Kompetisi dalam Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2024, Ini Cara Daftar dan Kriterianya

PWI gelar Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2024. Selain wartawan, pers kampus serta citizen journalism juga bisa ambil bagian. Apa kriterianya?


Gagalkan Aksi Ganjal ATM, Polisi Pondok Aren Kena Sabetan Senjata Tajam

3 hari lalu

Ilustrasi ATM Link. TEMPO/Nufus Nita Hidayati
Gagalkan Aksi Ganjal ATM, Polisi Pondok Aren Kena Sabetan Senjata Tajam

"Alasannya ATM-nya tertelan dan ibu memberikan nomor PIN kepada diduga pelaku, polisi langsung menarik keluar pria itu."


Guyonan Suswono Soal Janda Kaya: Dianggap Menista Agama hingga Dinilai Tidak Lucu

3 hari lalu

Calon Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1, Suswono, berbicara dalam debat kedua Pilgub Jakarta di Beach City International Stadium, Jakarta Utara, pada Ahad, 27 Oktober 2024 Cuplikan YouTube KPU DKI Jakarta
Guyonan Suswono Soal Janda Kaya: Dianggap Menista Agama hingga Dinilai Tidak Lucu

Ormas Betawi Bangkit melaporkan Suswono ke polisi dan Bawaslu atas dugaan penistaan agama.


3 Wartawan Lebanon Tewas Diserang Israel

8 hari lalu

Ilustrasi wartawan televisi. shutterstock.com
3 Wartawan Lebanon Tewas Diserang Israel

Tiga wartawan di Lebanon gugur pada Jumat pagi, 25 Oktober 2024, akibat serangan Israel di Lebanon saat mereka sedang tidur di sebuah penginapan


Polisi Buru Rombongan Pemuda Penusuk dan Pengeroyok Santri Krapyak di Yogyakarta

8 hari lalu

Ilustrasi tawuran/aksi anarkis/pengeroyokan. Shutterstock
Polisi Buru Rombongan Pemuda Penusuk dan Pengeroyok Santri Krapyak di Yogyakarta

Dua korban yang dikeroyok merupakan santri Pondok Pesantren Krapyak Yogyakarta.


Promosikan Judi Online Lewat Instagram, Empat Selebgram Ditangkap Polisi di Batam

9 hari lalu

Pelaku dihadirkan saat konferensi pers tersangka yang melakukan promosi judi online di media sosial, Kamis (24/10/2024). Foto: Humas Polda Kepri
Promosikan Judi Online Lewat Instagram, Empat Selebgram Ditangkap Polisi di Batam

Adapun modus operandinya adalah para pelaku menggunakan akun Instagram sebagai sarana utama untuk mempromosikan situs judi online.


6 Wartawan Al Jazeera di Gaza Masuk Daftar Hitam Israel

9 hari lalu

Logo Al Jazeera Media Network. REUTERS
6 Wartawan Al Jazeera di Gaza Masuk Daftar Hitam Israel

Israel mengkalim punya sejumlah dokumen yang menyebut enam wartawan itu sebagai anggota Hamas dan bekerja sama dengan Islamic Jihad.


Tak Sanggup Bayar Rp 50 Juta, Guru Honorer Ditahan Karena Diduga Aniaya Anak Polisi

9 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Tak Sanggup Bayar Rp 50 Juta, Guru Honorer Ditahan Karena Diduga Aniaya Anak Polisi

Supriyani, Guru Honorer di SDN 4 Baito ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Baito dengan dugaan penganiayaan terhadap seorang siswa anak polisi.


5 Fakta Guru Honorer Ditahan Polisi Karena Tak Sanggup Bayar Rp 50 Juta

10 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
5 Fakta Guru Honorer Ditahan Polisi Karena Tak Sanggup Bayar Rp 50 Juta

Guru honorer di Baito ditahan karena dilaporkan telah melakukakn dugaan penganiayaan terhadap muridnya. Suprioyani menolak adanya tuduhan tersebut dan sudah meminta maaf, namun tetap ditahan setelah tak sanggup membayar uang senilai Rp 50 juta.