TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Riset dan Kampanye Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung, Heri Pramono mengungkapkan puluhan mahasiswa saat ini telah ditangkap Aparat saat melakukan unjuk rasa menolak pengesahan KUHP baru di Bandung pada Kamis 15 Desember 2022.
Heri menceritakan mulanya, mahasiswa dari 10 universitas di Bandung, Jawa Barat melakukan demonstrasi itu mulai pukul 14.00. Mereka berkumpul di Monumen Perjuangan untuk menuju ke Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat.
"Aksi ini dilakukan oleh mahasiswa karena ulah pemerintah dan DPR yang nekat mengesahkan KUHP meski memuat banyak pasal bermasalah," kata Heri dalam keterangan tertulisnya Jumat 16 Desember 2022.
Disampaikan oleh Heri, setelah sampai di gedung DPRD, para demonstran pun mulai bergantian berorasi dan menyampaikan tuntutannya. Aksi ini pun berujung dengan para mahasiswa yang meminta kepada anggota DPRD agar menemui mereka.
Hingga sore menjelang, keinginan mereka tak digubris oleh anggota DPRD Jawa Barat. Kekesalan para mahasiswa semakin bertambah setelah aparat kepolisian yang berjaga di lokasi justru menertawakan para mahasiswa.
"Mengucapkan kata-kata yang meremehkan mahasiswa," ujar Heri.
Para demonstran pun mengultimatum anggota DPRD Jawa Barat dan berusaha mendobrak pagar DPRD Jawa Barat. Namun aksi mereka gagal karena di sekitar pagar telah dipasang kawat berduri.
Lalu, pada sekitar pukul 17.00, aparat kepolisian menunjukkan gelagat hendak menyerang para demonstran dengan menggunakan water canon dan pada pukul 17.30.
Polisi pun menembakkan water canon ke barisan mahasiswa. Para mahasiswa pun tercecer karena panik.
Aparat saat itu juga diduga melakukan kekerasan terhadap para demonstran. Hal itu dilakukan dengan menangkap dan menahan motor mahasiswa yang terparkir di Gedung DPRD Jawa Barat.
"Akibat kejadian tersebut, beberapa mahasiswa pun mengalami pingsan, luka-luka di bagian tubuh mereka seperti kepala, telinga, wajah, dada, dan kaki," ujar Heri.
Berdasar catatan yang telah dikumpulkan LBH Bandung melalui pendataan sementara, Heri mengungkapkan, terdapat puluhan mahasiswa dari berbagai kampus yang ditangkap.
Hingga pukul 23.50, berdasarkan hasil pendataan sementara mahasiswa yang ditangkap yakni: 6 orang dari UNIKOM, 2 orang dari UNPAS, 6 orang dari UNPAD, 5 orang dari UIN, 1 orang dari UPI, 1 orang dari UTD, 1 orang dari STT Telkom, 1 orang dari UNLA, 1 orang dari UNISBA, 2 orang dari Universitas Widyatama, dan 4 orang tanpa kampus.
Selain ditangkap, polisi juga disebut menahan ponsel milik para mahasiswa. Hal tersebut membuat tim bantuan hukum dan medis kesulitan mencari para mahasiswa. Mereka saat ini masih ditahan di Polrestabes Bandung.
Hingga berita ini diturunkan, Tempo masih berupaya untuk meminta keterangan dari pihak kepolisian.
Baca: LBH Bandung Sebut Puluhan Demonstran Tolak Pengesahan KUHP Ditangkap Aparat