Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Masyarakat Luwu Timur Merasa Diabaikan Perusahaan Tambang

image-gnews
Aktivitas  tambang nikel di Luwu Timur. Foto: Didit Haryadi
Aktivitas tambang nikel di Luwu Timur. Foto: Didit Haryadi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Nelayan di Desa Pasi-pasi, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, mengaku dirugikan akibat aktivitas pertambangan milik PT Citra Lampia Mandiri (CLM). Masifnya aktivitas tambang, membuat nelayan kehilangan mata pencaharian. 

Nelayan menyesalkan karena sebelum beroperasi, pihak perusahaan tidak berkonsultasi terlebih dahulu. “Yang kami suarakan selama ini tentang Amdal (analisis mengenai dampak lingkungan),” kata Muhammad Anwar, seorang nelayan yang ditemui di rumahnya, Rabu, 29 Juni 2022.

Masyarakat merasakan dampak dari kegiatan tambang sejak dua tahun terakhir. Mereka harus mencari ikan di luar kawasan pesisir pantai di desanya, karena perairan sudah tercemar limbah tambang. Air laut juga keruh, apalagi ketika musim hujan tiba. “Warnanya kayak cokelat itu,” ucap pria 45 tahun ini.

Sulitnya mendapatkan ikan, membuat masyarakat turun berdemonstrasi menuntut perusahaan supaya bertanggung jawab. Mereka menuntut pengadaan alat operasional. Karena bagi nelayan, uang bisa dicari asalkan alat tangkap memadai dan tersedia. Namun, kata Anwar, pihak perusahaan tak meresponnya. 

“(Ganti rugi) uang itu alternatif lain. Kami minta seperti papan, alat tangkap atau sekalian mesin untuk ke wilayah tangkap baru,” ujar Anwar. “Tapi diabaikan karena kami masyarakat kecil,” tambahnya. 

Baca juga: Perjuangan Nelayan Pasi-pasi di Tengah Aktivitas Tambang

Menurut dia, sejak April lalu, masyarakat intens berunjuk rasa mendesak perusahaan menuntaskan persoalan ini. Mereka bahkan mendatangi perusahaan supaya tuntutan mereka bisa didengarkan langsung. Unjuk rasa kemudian diakhiri dengan pertemuan antara pihak perusahaan dengan aparatur desa setempat. Mengingat perusahaan kerap berkonsultasi ke perangkat desa bila warga menuntut.

Aktivitas tambang nikel di Luwu Timur. Foto: Didit Haryadi

Hanya saja, pertemuan itu, kata Anwar, tidak menghasilkan solusi. Masyarakat tak puas dan menganggap pihak perusahaan abai dengan tuntutan warga. 

“Kemungkinan besar perusahaan bingung. Jadi, sekarang kami ke Pak RT, meminta bantuan ke pemerintah supaya difasilitasi,” ujar Anwar.

Pemerintah pun, kata Anwar, abai lantaran persoalan ini sudah sering kali diprotes. Terakhir masyarakat bertemu pihak perusahaan dan pemerintah desa pada pertengahan April 2022. “Entah apa kendalanya sehingga seperti ini?” ucap Anwar kebingungan. 

Hal senada diungkapkan Muhammad Said. Nelayan Desa Pasi-pasi ini mengaku masyarakat kerap mempertanyakan mengenai Amdal perusahaan. Warga sering mengajak pihak perusahaan bertemu dan mengajak ke dermaga melihat kondisi laut yang tercemar. Namun tidak pernah direspons.   

“Kalau ikut aturan, sebelum perusahaan beroperasi, harusnya ada komunikasi. Ini kan tidak ada,” ucap pria 48 tahun ini. 

Dari dokumen yang diperoleh, PT CLM belum melengkapi izin pengelolaan dan izin pemanfaatan limbah B3.

Menanggapi kondisi tersebut, Supervisor Eksternal Department PT CLM, Fauzi Lukman mengaku, tidak tahu-menahu jika aktivitas pertambangan berdampak ke warga. “Kami belum pernah dengar,” kata Fauzi.

Selama ini, Fauzi mengklaim, pihaknya selalu berkonsultasi dengan pemerintah, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup Luwu Timur soal pengawasan dan dampak tambang. “Dinas Lingkungan Hidup rutin melakukan pengawasan terhadap dampak yang mungkin ditimbulkan dari aktivitas produksi,” ujarnya. 

Terkait izin limbah, Fauzi membantah bahwa PT CLM tak memilikinya. “Kami kurang paham jika ada informasi tersebut, tapi terkait kelengkapan izin pengelolaaan LB3 (Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun) dimaksud telah submit di Kementerian ESDM,” tutur dia. 

Masyarakat adat Padoe di Kecamatan Wasuponda juga mengalami hal serupa. Namun, yang melakukan aktivitas tambang adalah PT Vale Indonesia. 

Warga kaget lantaran ada wilayah konsesi tanpa adanya konsultasi dan sosialisasi terlebih dulu. “Ketika ada patok, baru kami tahu. Dan orang perusahaan bilang itu wilayah mereka,” kata Ameria Sinta, masyarakat adat Padoe. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut dia, pihak perusahaan menyampaikan kepada masyarakat bahwa kawasan hutan telah dikuasai oleh Vale. “Jadi, ada orang Vale masuk ke hutan, memeriksa wilayah konsesinya,” ungkap perempuan 42 tahun ini. Karena tidak adanya pemberitahuan awal, dia pun tidak mengetahui berapa luasan wilayah konsesi tersebut. 

Lukman, warga Desa Balambano, mengatakan lahannya diklaim oleh perusahaan atas kesepakatan dengan pemerintah. “Ya, katanya kontrak karya. Itu saja alasannya, saya juga tidak pernah lihat isi kontrak karyanya,” tutur pria 48 tahun ini. 

Bahkan, Lukman terus mempertanyakan ke pemerintah desa soal kejelasan lahannya yang diklaim sepihak oleh perusahaan. Namun, dia tidak pernah mendapatkan jawaban.

Menjawab tudingan itu, Head of Communication PT Vale Indonesia Bayu Aji membantah perusahaannya disebut menyerobot lahan masyarakat adat di Kabupaten Luwu Timur. Musababnya, PT Vale adalah perusahaan terbuka dan terikat dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia dan internasional

"Vale tidak pernah mengambil hak-hak pihak lain," ucap Bayu Aji kepada Tempo, Kamis 15 Desember 2022. 

Ia menegaskan bahwa pihaknya sangat menghargai keberadaan-komunitas dalam area operasional. Karena ini sejalan dengan nilai-nilai perusahaan yang menghargai bumi dan manusia. Sehingga, sangat taat aturan dan menjunjung tinggi keberadaan alas hukum. Bayu pun memastikan seluruh lahan yang dikelola dan masuk dalam lahan konsesi telah memiliki dokumen lengkap.

Konflik Sosial

Direktur Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sulsel, Muhammad Al Amin, mengatakan keberadaan perusahaan tambang tak hanya menimbulkan konflik sosial di Luwu Timur, tapi juga membahayakan masyarakat. Misalnya temuan Friends of the Earth (FoE) Japan bekerja sama dengan WALHI Sulsel soal adanya zat kromium heksavalen 0,75 persen di Sungai Tapulemo. 

“Itu bisa menyebabkan kanker, dan sungai itu mengalir ke Danau Matano,” ujar Amin. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sulsel, Andi Hasbi Nur mengaku bukan wewenang pemerintah provinsi untuk mengevaluasi izin tambang di Luwu Timur.  Alasannya semua ada di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Oleh karena itu, ia berharap KLHK lebih aktif dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum.  

“Kami selalu menanggapi bila ada aduan, walaupun sebenarnya bukan kami yang punya wewenang dalam pengawasannya,” kata Andi Hasbi. “Kami berharap tidak ada persoalan yang berdampak ke warga.”

DIDIT HARIYADI

Liputan ini didukung oleh Rainforest Journalism Fund, Pulitzer Center

Catatan Redaksi:

Berita ini diperbarui pada Kamis, 15 Desember 2022, pukul 22.18 WIB. Perbaruan dilakukan dengan menambahkan jawaban konfirmasi dari PT Vale Indonesia. Terima kasih.

Baca juga: Perusahaan Tambang Diduga Serobot Lahan Masyarakat Adat Padoe di Luwu Timur

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pemkab Kukar Berhasil Tuntaskan Program 25 Ribu Nelayan Produktif

7 jam lalu

Pemkab Kukar Berhasil Tuntaskan Program 25 Ribu Nelayan Produktif

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil menjalankan program 25 ribu nelayan produktif, bahkan melebihi target pencapaian.


Siasat Anyar Membungkam Kebebasan Pers

8 jam lalu

Siasat Anyar Membungkam Kebebasan Pers

Apa alasan munculnya dua pasal dalam Rancangan Undang-Undang atau RUU Penyiaran yang dinilai bisa membungkam kebebasan pers?


Bahlil Ingin Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas, Celios Beberkan Risiko Kerugian Ekonomi

15 jam lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia saat ditemui usai melaksanakan Salat Idulfitri 1445 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
Bahlil Ingin Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas, Celios Beberkan Risiko Kerugian Ekonomi

Celios memaparkan akan ada dampak buruk ekonomi dan lingkungan jika pemerintah memberikan izin tambang untuk ormas keagamaan.


WNA Cina jadi Tersangka Kasus Tambang Bijih Emas Ilegal di Kalbar, ESDM Hitung Kerugian Negara

1 hari lalu

Ditjen Minerba ESDM dan Bareskrim Polri menyampaikan perkembangan proses penegakan hukum penambangan ilegal bijih emas di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, di  Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu, 11 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
WNA Cina jadi Tersangka Kasus Tambang Bijih Emas Ilegal di Kalbar, ESDM Hitung Kerugian Negara

ESDM menyatakan WNACina yang jadi tersangka itu telah melakukan kegiatan produksi dan penjualan atas kegiatan tambang ilegal bijih emas.


Terpopuler: Jokowi Dinilai Lemah terhadap Freeport, Keluarga Prabowo Bangun Pabrik Timah

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat menerima Chairman Freeport McMoRan Richard Adkerson di Washington DC, Amerika Serikat, Senin 13 November 2023. ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden
Terpopuler: Jokowi Dinilai Lemah terhadap Freeport, Keluarga Prabowo Bangun Pabrik Timah

Terpopuler: Pemerintah Jokowi dinilai lemah terhadap Freeport, keluarga Prabowo Subianto bangun pabrik timah di Batam.


Diincar Jerman, Penghiliran Nikel Jalan Terus

2 hari lalu

Pekerja memperlihatkan bijih nikel. (ANTARA/HO-Antam)
Diincar Jerman, Penghiliran Nikel Jalan Terus

Pemerintah Jerman masih menginginkan produk nikel mentah Indonesia. Namun pemerintah Indonesia tetap akan jalankan penghiliran industri nikel.


Mudarat Tambang buat Ormas

2 hari lalu

Mudarat Tambang buat Ormas

Risiko mengintai di balik rencana pemberian izin tambang batu bara kepada ormas keagamaan. Perusahaan besar berpotensi sebagai 'penumpang gelap'.


Ramai Kritik Hilirisasi Nikel Dianggap Lebih Untungkan Cina, Ini Tanggapan Stafsus ESDM

2 hari lalu

Pekerja saat melakukan aktivitas produksi Nikel Sulfat di PT Halmahera Persada Lygend (PT HPL), Pulau Obi, Maluku Selatan, 17 Juni 2023. PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) melalui entitas asosiasinya, PT Halmahera Persada Lygend (PT HPL), resmi melakukan ekspor perdana nikel sulfat pada hari ini, Jum'at, 16 Juni 2023. Sebanyak 5.584 ton nikel sulfat yang dikemas dalam 290 kontainer siap dikapalkan ke salah satu mitra bisnis NCKL yang berada di China. Ini sekaligus menjadi tonggak pencapaian baru bagi NCKL dalam lingkar bisnis hilirisasi nikel. Nikel sulfat hasil pemurnian di Pulau Obi, Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara ini akan digunakan dalam produksi baterai lithium dengan kandungan nikel yang tinggi. Di masa mendatang, penggunaan baterai litium jenis ini akan terus meningkat, terutama dalam industri kendaraan listrik. TEMPO/Subekti.
Ramai Kritik Hilirisasi Nikel Dianggap Lebih Untungkan Cina, Ini Tanggapan Stafsus ESDM

Pengamat Ekonomi Energi UGM Fahmy Radhi mengatakan keuntungan nilai tambah hilirisasi nikel di Indonesia selama ini lebih banyak tersalur ke Cina.


Terus Perpanjangan Kontrak Freeport Sampai 2061, Bagaimana Kronologinya Sejak Kontrak Pertama?

6 hari lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan CEO Freeport-McMoRan sekaligus Presiden Komisaris PT Freeport Indonesia Richard Adkerson di tambang Grasberg, Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua, Kamis, 1 September 2022. Jokowi juga mengunjungi pertambangan bawah tanah di OB 04 untuk meninjau ruang kontrol pengendali alat berat berteknologi 5G. Sumber: Biro Setpres
Terus Perpanjangan Kontrak Freeport Sampai 2061, Bagaimana Kronologinya Sejak Kontrak Pertama?

Kontrak Freeport adalah salah satu kontrak pertambangan terbesar dan paling signifikan di dunia, yang terletak di Provinsi Papua, Indonesia.


Ceria Berkomitmen Kembangkan Industri Nikel Berkelanjutan

6 hari lalu

Ceria Berkomitmen Kembangkan Industri Nikel Berkelanjutan

Ceria menegaskan komitmennya dalam mendukung industri nikel berkelanjutan dan memperkuat posisinya dalam rantai pasokan global baterai EV.