Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Masyarakat Luwu Timur Merasa Diabaikan Perusahaan Tambang

image-gnews
Aktivitas  tambang nikel di Luwu Timur. Foto: Didit Haryadi
Aktivitas tambang nikel di Luwu Timur. Foto: Didit Haryadi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Nelayan di Desa Pasi-pasi, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, mengaku dirugikan akibat aktivitas pertambangan milik PT Citra Lampia Mandiri (CLM). Masifnya aktivitas tambang, membuat nelayan kehilangan mata pencaharian. 

Nelayan menyesalkan karena sebelum beroperasi, pihak perusahaan tidak berkonsultasi terlebih dahulu. “Yang kami suarakan selama ini tentang Amdal (analisis mengenai dampak lingkungan),” kata Muhammad Anwar, seorang nelayan yang ditemui di rumahnya, Rabu, 29 Juni 2022.

Masyarakat merasakan dampak dari kegiatan tambang sejak dua tahun terakhir. Mereka harus mencari ikan di luar kawasan pesisir pantai di desanya, karena perairan sudah tercemar limbah tambang. Air laut juga keruh, apalagi ketika musim hujan tiba. “Warnanya kayak cokelat itu,” ucap pria 45 tahun ini.

Sulitnya mendapatkan ikan, membuat masyarakat turun berdemonstrasi menuntut perusahaan supaya bertanggung jawab. Mereka menuntut pengadaan alat operasional. Karena bagi nelayan, uang bisa dicari asalkan alat tangkap memadai dan tersedia. Namun, kata Anwar, pihak perusahaan tak meresponnya. 

“(Ganti rugi) uang itu alternatif lain. Kami minta seperti papan, alat tangkap atau sekalian mesin untuk ke wilayah tangkap baru,” ujar Anwar. “Tapi diabaikan karena kami masyarakat kecil,” tambahnya. 

Baca juga: Perjuangan Nelayan Pasi-pasi di Tengah Aktivitas Tambang

Menurut dia, sejak April lalu, masyarakat intens berunjuk rasa mendesak perusahaan menuntaskan persoalan ini. Mereka bahkan mendatangi perusahaan supaya tuntutan mereka bisa didengarkan langsung. Unjuk rasa kemudian diakhiri dengan pertemuan antara pihak perusahaan dengan aparatur desa setempat. Mengingat perusahaan kerap berkonsultasi ke perangkat desa bila warga menuntut.

Aktivitas tambang nikel di Luwu Timur. Foto: Didit Haryadi

Hanya saja, pertemuan itu, kata Anwar, tidak menghasilkan solusi. Masyarakat tak puas dan menganggap pihak perusahaan abai dengan tuntutan warga. 

“Kemungkinan besar perusahaan bingung. Jadi, sekarang kami ke Pak RT, meminta bantuan ke pemerintah supaya difasilitasi,” ujar Anwar.

Pemerintah pun, kata Anwar, abai lantaran persoalan ini sudah sering kali diprotes. Terakhir masyarakat bertemu pihak perusahaan dan pemerintah desa pada pertengahan April 2022. “Entah apa kendalanya sehingga seperti ini?” ucap Anwar kebingungan. 

Hal senada diungkapkan Muhammad Said. Nelayan Desa Pasi-pasi ini mengaku masyarakat kerap mempertanyakan mengenai Amdal perusahaan. Warga sering mengajak pihak perusahaan bertemu dan mengajak ke dermaga melihat kondisi laut yang tercemar. Namun tidak pernah direspons.   

“Kalau ikut aturan, sebelum perusahaan beroperasi, harusnya ada komunikasi. Ini kan tidak ada,” ucap pria 48 tahun ini. 

Dari dokumen yang diperoleh, PT CLM belum melengkapi izin pengelolaan dan izin pemanfaatan limbah B3.

Menanggapi kondisi tersebut, Supervisor Eksternal Department PT CLM, Fauzi Lukman mengaku, tidak tahu-menahu jika aktivitas pertambangan berdampak ke warga. “Kami belum pernah dengar,” kata Fauzi.

Selama ini, Fauzi mengklaim, pihaknya selalu berkonsultasi dengan pemerintah, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup Luwu Timur soal pengawasan dan dampak tambang. “Dinas Lingkungan Hidup rutin melakukan pengawasan terhadap dampak yang mungkin ditimbulkan dari aktivitas produksi,” ujarnya. 

Terkait izin limbah, Fauzi membantah bahwa PT CLM tak memilikinya. “Kami kurang paham jika ada informasi tersebut, tapi terkait kelengkapan izin pengelolaaan LB3 (Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun) dimaksud telah submit di Kementerian ESDM,” tutur dia. 

Masyarakat adat Padoe di Kecamatan Wasuponda juga mengalami hal serupa. Namun, yang melakukan aktivitas tambang adalah PT Vale Indonesia. 

Warga kaget lantaran ada wilayah konsesi tanpa adanya konsultasi dan sosialisasi terlebih dulu. “Ketika ada patok, baru kami tahu. Dan orang perusahaan bilang itu wilayah mereka,” kata Ameria Sinta, masyarakat adat Padoe. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut dia, pihak perusahaan menyampaikan kepada masyarakat bahwa kawasan hutan telah dikuasai oleh Vale. “Jadi, ada orang Vale masuk ke hutan, memeriksa wilayah konsesinya,” ungkap perempuan 42 tahun ini. Karena tidak adanya pemberitahuan awal, dia pun tidak mengetahui berapa luasan wilayah konsesi tersebut. 

Lukman, warga Desa Balambano, mengatakan lahannya diklaim oleh perusahaan atas kesepakatan dengan pemerintah. “Ya, katanya kontrak karya. Itu saja alasannya, saya juga tidak pernah lihat isi kontrak karyanya,” tutur pria 48 tahun ini. 

Bahkan, Lukman terus mempertanyakan ke pemerintah desa soal kejelasan lahannya yang diklaim sepihak oleh perusahaan. Namun, dia tidak pernah mendapatkan jawaban.

Menjawab tudingan itu, Head of Communication PT Vale Indonesia Bayu Aji membantah perusahaannya disebut menyerobot lahan masyarakat adat di Kabupaten Luwu Timur. Musababnya, PT Vale adalah perusahaan terbuka dan terikat dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia dan internasional

"Vale tidak pernah mengambil hak-hak pihak lain," ucap Bayu Aji kepada Tempo, Kamis 15 Desember 2022. 

Ia menegaskan bahwa pihaknya sangat menghargai keberadaan-komunitas dalam area operasional. Karena ini sejalan dengan nilai-nilai perusahaan yang menghargai bumi dan manusia. Sehingga, sangat taat aturan dan menjunjung tinggi keberadaan alas hukum. Bayu pun memastikan seluruh lahan yang dikelola dan masuk dalam lahan konsesi telah memiliki dokumen lengkap.

Konflik Sosial

Direktur Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sulsel, Muhammad Al Amin, mengatakan keberadaan perusahaan tambang tak hanya menimbulkan konflik sosial di Luwu Timur, tapi juga membahayakan masyarakat. Misalnya temuan Friends of the Earth (FoE) Japan bekerja sama dengan WALHI Sulsel soal adanya zat kromium heksavalen 0,75 persen di Sungai Tapulemo. 

“Itu bisa menyebabkan kanker, dan sungai itu mengalir ke Danau Matano,” ujar Amin. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sulsel, Andi Hasbi Nur mengaku bukan wewenang pemerintah provinsi untuk mengevaluasi izin tambang di Luwu Timur.  Alasannya semua ada di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Oleh karena itu, ia berharap KLHK lebih aktif dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum.  

“Kami selalu menanggapi bila ada aduan, walaupun sebenarnya bukan kami yang punya wewenang dalam pengawasannya,” kata Andi Hasbi. “Kami berharap tidak ada persoalan yang berdampak ke warga.”

DIDIT HARIYADI

Liputan ini didukung oleh Rainforest Journalism Fund, Pulitzer Center

Catatan Redaksi:

Berita ini diperbarui pada Kamis, 15 Desember 2022, pukul 22.18 WIB. Perbaruan dilakukan dengan menambahkan jawaban konfirmasi dari PT Vale Indonesia. Terima kasih.

Baca juga: Perusahaan Tambang Diduga Serobot Lahan Masyarakat Adat Padoe di Luwu Timur

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ke Jokowi, Bos Freeport Janjikan Smelter Gresik Beroperasi pada Juni 2024

4 jam lalu

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas dan Chairman & CEO Freeport McMoran Richard C Adkerson ditemui di Kompleks Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Ke Jokowi, Bos Freeport Janjikan Smelter Gresik Beroperasi pada Juni 2024

PT Freeport Indonesia menjanjikan fasilitas pengolahan dan pemurniannya dapat berproduksi penuh pada tahun ini.


Sri Mulyani Bertemu Bos Freeport di Kantornya, Bahas Ekonomi Global hingga Kabar Pensiun

5 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani menerima kunjungan dari CEO Freeport-McMoran Richard Adkerson. Instagram
Sri Mulyani Bertemu Bos Freeport di Kantornya, Bahas Ekonomi Global hingga Kabar Pensiun

Menteri Keuangan Sri Mulyani bertemu Bos Freeport pada Rabu kemarin. Ia mendiskusikan banyak hal, mulai dari perekonomian global hingga kabar pensiun.


Alasan Pusesda Tolak Wacana Pembagian IUP untuk Ormas: Tak Diatur UU Minerba, Bisa Rusak Iklim Investasi Pertambangan

4 hari lalu

Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
Alasan Pusesda Tolak Wacana Pembagian IUP untuk Ormas: Tak Diatur UU Minerba, Bisa Rusak Iklim Investasi Pertambangan

Pusesda menolak wacana pembagian izin usaha pertambangan (IUP) untuk organisasi kemasyarakatan atau ormas.


Menteri ESDM Perpanjang Izin Tambang Vale Indonesia 20 Tahun

6 hari lalu

Foto udara smelter milik PT Vale Indonesia Tbk di Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Jumat 28 Juli 2023. Smelter PT VALE Indonesia Tbk di Kabupaten Luwu Timur mampu memproduksi kurang lebih 240 ton nikel per hari dan saat ini sedang menggarap tiga proyek besar smelter di tiga lokasi yaitu Sorowako, Bahodopi dan Pomalaa dengan total investasi sekitar Rp134,3 triliun. ANTARA FOTO/jojon
Menteri ESDM Perpanjang Izin Tambang Vale Indonesia 20 Tahun

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyatakan, bahwa PT Vale Indonesia Tbk (Inco) bakal mendapatkan perpanjangan kontrak karya berupa pemberian izin usaha pertambangan khusus atau IUPK.


MK Tolak Gugatan PT Gema Kreasi Perdana, Perusahaan Tambang Nikel di Pulau Wawonii

6 hari lalu

Suasana sidang Mahkamah Konstitusi (MK) di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Rabu, 29 November 2023. Sidang kali ini digelar dengan agenda pembacaan putusan untuk perkara nomor 141/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal capres-cawapres yang diajukan mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Brahma Aryana. TEMPO/Sultan Abdurrahman
MK Tolak Gugatan PT Gema Kreasi Perdana, Perusahaan Tambang Nikel di Pulau Wawonii

Hakim MK Asrul Sani mengatakan bila pulau-pulau kecil tidak dikelola baik lambat laun akan hilang atau tenggelam.


Kapal Tenggelam, Puluhan Pengungsi Rohingya Diselamatkan Nelayan Aceh dan Tim SAR

7 hari lalu

Dua orang anak bermain di lokasi  kapal mengangkut imigran etnis Rohingya yang mendarat di pantai desa  Ie Meule, kecamatan Suka Jaya, Pulau Sabang, Aceh, Sabtu 2 Desember 2023.  Sebanyak 139 imigran etnis Rohingya terdiri dari laki laki,  perempuan dewasa dan anak anak menumpang kapal kayu kembali mendarat di Pulau Sabang, sehingga total jumlah imigran di Aceh tercatat  sebanyak 1.223 orang. ANTARA FOTO/Ampelsa
Kapal Tenggelam, Puluhan Pengungsi Rohingya Diselamatkan Nelayan Aceh dan Tim SAR

Nelayan Indonesia dan tim SAR pada Rabu 20 Maret 2024 berjuang menyelamatkan puluhan warga Rohingya setelah air pasang membalikkan kapal mereka


Buka Puasa Ramadan di Kedalaman 800 Meter, Penambang Kosovo: Kami Lebih Dekat dengan Tuhan

8 hari lalu

Ilustrasi penambangan pasir. TEMPO/Suryo Wibowo
Buka Puasa Ramadan di Kedalaman 800 Meter, Penambang Kosovo: Kami Lebih Dekat dengan Tuhan

Kosovo adalah negara mayoritas Muslim dan ratusan penambang di tambang timah, seng, dan perak milik negara turut menjalankan puasa Ramadan.


Bamsoet Dukung Pembangunan Smelter Nikel dan Pabrik Baja di Sorong

8 hari lalu

Bamsoet Dukung Pembangunan Smelter Nikel dan Pabrik Baja di Sorong

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet, mengapresiasi rencana dua investor asal China, PT Sheng Wei New Energy Technology dan Beijing Jianlong Heavy Industry Group Co, Ltd (Beijing Jianlong) yang membangun smelter nikel dan pabrik pembuatan baja dengan metode economic green.


Gurita Bisnis Bahlil Disorot, Jatam Sebut Dugaan Pembiayaan Kampanye Jokowi-Maruf Amin Rp 30 Miliar

8 hari lalu

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia saat merespon soal namanya muncul sebagai kandidat Ketum Partai Golkar menggantikan Airlangga Hartarto di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis, 13 Juli 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Gurita Bisnis Bahlil Disorot, Jatam Sebut Dugaan Pembiayaan Kampanye Jokowi-Maruf Amin Rp 30 Miliar

Jatam menyoroti gurita bisnis Menteri Bahlil dan menduga bisnis itu ikut membiayai kampanye Pemilu 2019 untuk Jokowi dan Maruf Amin.


LBH Pers Kritik Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi

8 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
LBH Pers Kritik Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi

Direktur LBH Pers Ade Wahyudin menanggapi laporan Bahlil soal narasumber Tempo yang memberi informasi kisruh pencabutan dan pemulihan IUP.