Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Masyarakat Luwu Timur Merasa Diabaikan Perusahaan Tambang

image-gnews
Aktivitas  tambang nikel di Luwu Timur. Foto: Didit Haryadi
Aktivitas tambang nikel di Luwu Timur. Foto: Didit Haryadi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Nelayan di Desa Pasi-pasi, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, mengaku dirugikan akibat aktivitas pertambangan milik PT Citra Lampia Mandiri (CLM). Masifnya aktivitas tambang, membuat nelayan kehilangan mata pencaharian. 

Nelayan menyesalkan karena sebelum beroperasi, pihak perusahaan tidak berkonsultasi terlebih dahulu. “Yang kami suarakan selama ini tentang Amdal (analisis mengenai dampak lingkungan),” kata Muhammad Anwar, seorang nelayan yang ditemui di rumahnya, Rabu, 29 Juni 2022.

Masyarakat merasakan dampak dari kegiatan tambang sejak dua tahun terakhir. Mereka harus mencari ikan di luar kawasan pesisir pantai di desanya, karena perairan sudah tercemar limbah tambang. Air laut juga keruh, apalagi ketika musim hujan tiba. “Warnanya kayak cokelat itu,” ucap pria 45 tahun ini.

Sulitnya mendapatkan ikan, membuat masyarakat turun berdemonstrasi menuntut perusahaan supaya bertanggung jawab. Mereka menuntut pengadaan alat operasional. Karena bagi nelayan, uang bisa dicari asalkan alat tangkap memadai dan tersedia. Namun, kata Anwar, pihak perusahaan tak meresponnya. 

“(Ganti rugi) uang itu alternatif lain. Kami minta seperti papan, alat tangkap atau sekalian mesin untuk ke wilayah tangkap baru,” ujar Anwar. “Tapi diabaikan karena kami masyarakat kecil,” tambahnya. 

Baca juga: Perjuangan Nelayan Pasi-pasi di Tengah Aktivitas Tambang

Menurut dia, sejak April lalu, masyarakat intens berunjuk rasa mendesak perusahaan menuntaskan persoalan ini. Mereka bahkan mendatangi perusahaan supaya tuntutan mereka bisa didengarkan langsung. Unjuk rasa kemudian diakhiri dengan pertemuan antara pihak perusahaan dengan aparatur desa setempat. Mengingat perusahaan kerap berkonsultasi ke perangkat desa bila warga menuntut.

Aktivitas tambang nikel di Luwu Timur. Foto: Didit Haryadi

Hanya saja, pertemuan itu, kata Anwar, tidak menghasilkan solusi. Masyarakat tak puas dan menganggap pihak perusahaan abai dengan tuntutan warga. 

“Kemungkinan besar perusahaan bingung. Jadi, sekarang kami ke Pak RT, meminta bantuan ke pemerintah supaya difasilitasi,” ujar Anwar.

Pemerintah pun, kata Anwar, abai lantaran persoalan ini sudah sering kali diprotes. Terakhir masyarakat bertemu pihak perusahaan dan pemerintah desa pada pertengahan April 2022. “Entah apa kendalanya sehingga seperti ini?” ucap Anwar kebingungan. 

Hal senada diungkapkan Muhammad Said. Nelayan Desa Pasi-pasi ini mengaku masyarakat kerap mempertanyakan mengenai Amdal perusahaan. Warga sering mengajak pihak perusahaan bertemu dan mengajak ke dermaga melihat kondisi laut yang tercemar. Namun tidak pernah direspons.   

“Kalau ikut aturan, sebelum perusahaan beroperasi, harusnya ada komunikasi. Ini kan tidak ada,” ucap pria 48 tahun ini. 

Dari dokumen yang diperoleh, PT CLM belum melengkapi izin pengelolaan dan izin pemanfaatan limbah B3.

Menanggapi kondisi tersebut, Supervisor Eksternal Department PT CLM, Fauzi Lukman mengaku, tidak tahu-menahu jika aktivitas pertambangan berdampak ke warga. “Kami belum pernah dengar,” kata Fauzi.

Selama ini, Fauzi mengklaim, pihaknya selalu berkonsultasi dengan pemerintah, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup Luwu Timur soal pengawasan dan dampak tambang. “Dinas Lingkungan Hidup rutin melakukan pengawasan terhadap dampak yang mungkin ditimbulkan dari aktivitas produksi,” ujarnya. 

Terkait izin limbah, Fauzi membantah bahwa PT CLM tak memilikinya. “Kami kurang paham jika ada informasi tersebut, tapi terkait kelengkapan izin pengelolaaan LB3 (Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun) dimaksud telah submit di Kementerian ESDM,” tutur dia. 

Masyarakat adat Padoe di Kecamatan Wasuponda juga mengalami hal serupa. Namun, yang melakukan aktivitas tambang adalah PT Vale Indonesia. 

Warga kaget lantaran ada wilayah konsesi tanpa adanya konsultasi dan sosialisasi terlebih dulu. “Ketika ada patok, baru kami tahu. Dan orang perusahaan bilang itu wilayah mereka,” kata Ameria Sinta, masyarakat adat Padoe. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut dia, pihak perusahaan menyampaikan kepada masyarakat bahwa kawasan hutan telah dikuasai oleh Vale. “Jadi, ada orang Vale masuk ke hutan, memeriksa wilayah konsesinya,” ungkap perempuan 42 tahun ini. Karena tidak adanya pemberitahuan awal, dia pun tidak mengetahui berapa luasan wilayah konsesi tersebut. 

Lukman, warga Desa Balambano, mengatakan lahannya diklaim oleh perusahaan atas kesepakatan dengan pemerintah. “Ya, katanya kontrak karya. Itu saja alasannya, saya juga tidak pernah lihat isi kontrak karyanya,” tutur pria 48 tahun ini. 

Bahkan, Lukman terus mempertanyakan ke pemerintah desa soal kejelasan lahannya yang diklaim sepihak oleh perusahaan. Namun, dia tidak pernah mendapatkan jawaban.

Menjawab tudingan itu, Head of Communication PT Vale Indonesia Bayu Aji membantah perusahaannya disebut menyerobot lahan masyarakat adat di Kabupaten Luwu Timur. Musababnya, PT Vale adalah perusahaan terbuka dan terikat dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia dan internasional

"Vale tidak pernah mengambil hak-hak pihak lain," ucap Bayu Aji kepada Tempo, Kamis 15 Desember 2022. 

Ia menegaskan bahwa pihaknya sangat menghargai keberadaan-komunitas dalam area operasional. Karena ini sejalan dengan nilai-nilai perusahaan yang menghargai bumi dan manusia. Sehingga, sangat taat aturan dan menjunjung tinggi keberadaan alas hukum. Bayu pun memastikan seluruh lahan yang dikelola dan masuk dalam lahan konsesi telah memiliki dokumen lengkap.

Konflik Sosial

Direktur Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sulsel, Muhammad Al Amin, mengatakan keberadaan perusahaan tambang tak hanya menimbulkan konflik sosial di Luwu Timur, tapi juga membahayakan masyarakat. Misalnya temuan Friends of the Earth (FoE) Japan bekerja sama dengan WALHI Sulsel soal adanya zat kromium heksavalen 0,75 persen di Sungai Tapulemo. 

“Itu bisa menyebabkan kanker, dan sungai itu mengalir ke Danau Matano,” ujar Amin. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sulsel, Andi Hasbi Nur mengaku bukan wewenang pemerintah provinsi untuk mengevaluasi izin tambang di Luwu Timur.  Alasannya semua ada di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Oleh karena itu, ia berharap KLHK lebih aktif dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum.  

“Kami selalu menanggapi bila ada aduan, walaupun sebenarnya bukan kami yang punya wewenang dalam pengawasannya,” kata Andi Hasbi. “Kami berharap tidak ada persoalan yang berdampak ke warga.”

DIDIT HARIYADI

Liputan ini didukung oleh Rainforest Journalism Fund, Pulitzer Center

Catatan Redaksi:

Berita ini diperbarui pada Kamis, 15 Desember 2022, pukul 22.18 WIB. Perbaruan dilakukan dengan menambahkan jawaban konfirmasi dari PT Vale Indonesia. Terima kasih.

Baca juga: Perusahaan Tambang Diduga Serobot Lahan Masyarakat Adat Padoe di Luwu Timur

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Menebus Dosa Kepada Laut

2 hari lalu

Warga melintas di samping kapal yang bersandar di laut yang tercemar sampah plastik di Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu, 28 November 2018. Berdasarkan data Badan Pusat Statik (BPS), Indonesia menghasilkan 64 juta ton sampah plastik per tahun dengan 32 juta ton di antaranya mengalir ke laut. ANTARA/Reno Esnir
Menebus Dosa Kepada Laut

Kelompok nelayan di Karawang menggunakan rangkaian ban bekas untuk menjebak sampah plastik di laut.


Muhadjir Sebut Muhammadiyah Sudah Bentuk Dua Perusahaan untuk Kelola Tambang

5 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy usai pelantikan pejabat di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 11 September 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Muhadjir Sebut Muhammadiyah Sudah Bentuk Dua Perusahaan untuk Kelola Tambang

Muhadjir Effendy mengumumkan bahwa Muhammadiyah telah membentuk dua perusahaan untuk mengelola tambang.


BMKG: Potensi Gelombang Tinggi 2,5 Meter di Banyak Perairan Indonesia

6 hari lalu

Gelombang tinggi menghantam pemecah ombak di Pulau Untung Jawa, Kabupaten Kepulauan Seribu, Jakarta, Selasa, 12 Maret 2024. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi dengan ketinggian mencapai 2,5 meter - 4 meter pada Selasa (12/3) dan Rabu (13/3) di wilayah perairan Indonesia serta menghimbau masyarakat yang bermukim dan beraktivitas di pesisir agar selalu waspada. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
BMKG: Potensi Gelombang Tinggi 2,5 Meter di Banyak Perairan Indonesia

BMKG beri peringatan dini gelombang tinggi sampai 2,5 meter di banyak wilayah perairan. Dari utara Pulau Sabang sampai Laut Arafuru.


KPK Periksa Direktur PT Rohijireh Mulia di Kasus Korupsi Abdul Gani Kasuba

6 hari lalu

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 3 September 2024. TEMPO/Defara
KPK Periksa Direktur PT Rohijireh Mulia di Kasus Korupsi Abdul Gani Kasuba

Pemeriksaan ini untuk mendalami dugaan pencucian uang yang dilakukan Abdul Gani Kasuba


Pertamina Patra Niaga Tambah Pasokan LPG 3 Kg Dua Kali Lipat Lebih untuk Solo Raya September Ini

6 hari lalu

Pasokan LPG 3 kg tambahan didistribusikan ke pangkalan di Kota Solo, Jawa Tengah, Minggu, 8 September 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Pertamina Patra Niaga Tambah Pasokan LPG 3 Kg Dua Kali Lipat Lebih untuk Solo Raya September Ini

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah kembali menambah pasokan LPG 3 kg untuk wilayah Solo Raya pada 6-9 September 2024.


Sejarah Singkat dan Sepak Terjang Perusahaan Tambang Vale Indonesia

7 hari lalu

Sejumlah operator dump truck mengangkut slag atau limbah nikel ke tempat penampungan khusus Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di kawasan pertambangan PT Vale Indonesia, Sorowako, Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Jumat 2 Agustus 2024. Sejak 2018, PT Vale telah mendapatkan Izin Pemanfaatan Limbah B3 dan hingga saat ini limbah nikel yang jumlahnya mencapai 4,6 juta ton per tahun tersebut telah dimanfaatkan untuk material konstruksi jalan dan lapisan atas jalan khusus tambang. ANTARA FOTO/Basri Marzuki
Sejarah Singkat dan Sepak Terjang Perusahaan Tambang Vale Indonesia

Vale Indonesia adalah salah satu perusahaan tambang yang dikenal karena fokusnya di industri pertambangan, tepatnya pengolahan nikel terintegrasi.


Presiden Jokowi Bertemu Sejumlah Petinggi Vale Indonesia, Ini yang Dibahas

8 hari lalu

Direktur PT Vale Indonesia Febriany Eddy ditemui usai pertemuan dengan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 5 September 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Presiden Jokowi Bertemu Sejumlah Petinggi Vale Indonesia, Ini yang Dibahas

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerima kunjungan petinggi PT Vale Indonesia Tbk di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis lalu. Apa yang dibahas?


Paus Fransiskus Bicara Tambang di Papua Nugini: Harus Mengutamakan Keadilan

8 hari lalu

Foto udara ribuan umat menghadiri misa yang dipimpin Paus Fransiskus di John Guise Stadium, Papua Nugini, Minggu, 8 September 2024. Sebanyak 35 ribu umat dari 22 provinsi di Papua Nugini menghadiri misa tersebut. TEMPO/Fransisca Christy
Paus Fransiskus Bicara Tambang di Papua Nugini: Harus Mengutamakan Keadilan

Dalam perjalanan apostoliknya di Jakarta, Paus Fransiskus juga bicara soal tambang.


Pernah Dikritik soal Izin Tambang, Menteri Bahlil Kenang Faisal Basri: Tokoh yang Mampu Ngerem Pejabat

11 hari lalu

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia seusai rapat dengan komisi VII DPR, Senin, 26 Agustus 2024. TEMPO/Ilona
Pernah Dikritik soal Izin Tambang, Menteri Bahlil Kenang Faisal Basri: Tokoh yang Mampu Ngerem Pejabat

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melayat ke kediaman ekonom Faisal Basri di kawasan Gudang Peluru, Jakarta Selatan, pada Kamis, 5 September 2024.


Mengenang Faisal Basri: Semasa Hidup Lantang Kritik Kebijakan Penghiliran Nikel Jokowi

11 hari lalu

Faisal Basri. TEMPO/M. Taufan Rengganis
Mengenang Faisal Basri: Semasa Hidup Lantang Kritik Kebijakan Penghiliran Nikel Jokowi

Semasa hidupnya, Faisal Basri dikenal sebagai ekonom yang kerap mengkritik pemerintahan Presiden Jokowi, khususnya soal hilirisasi nikel.