Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR Sahkan UU Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura

image-gnews
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 5 Desember 2022. Rapat tersebut membahas pengesahan perjanjian antara Pemerintah Indonesia dengan pemerintah Republik Singapura terkait ekstradisi buronan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 5 Desember 2022. Rapat tersebut membahas pengesahan perjanjian antara Pemerintah Indonesia dengan pemerintah Republik Singapura terkait ekstradisi buronan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - DPR resmi mengesahkan Undang-Undang tentang Perjanjian Ekstradisi antara Indonesia dan Singapura dalam rapat paripurna ke-13 yang digelar hari ini Kamis 15 Desember 2022. Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, menyebut perjanjian dengan negara tetangga ini merupakan upaya pemerintah memberikan keadilan dan perlindungan bagi rakyat serta bentuk peran aktif dalam lanskap internasional.

Menurut Yasonna, perjanjian kerja sama ini diperlukan dengan berkaca pada tingginya mobilitas dan interaksi warga kedua negara. Sehingga, kala dihadapkan pada penegakan hukum, muncul potensi permasalahan mengingat ada batas wilayah yurisdiksi negara.

“Oleh karena itu, perlu ada perjanjian ekstradisi bagi pelaku tindak pidana yang melarikan diri ke wilayah negara yang diminta untuk menjalani proses peradilan dan pelaksanaan putusan di wilayah negara yang meminta karena melakukan tindak pidana dalam yurisdiksi negara peminta,” kata Yasonna dalam rapat paripurna, Kamis, 15 Desember 2022.

Selain faktor mobilitas yang tinggi, Yasonna menerangkan bahwa Indonesia memasukkan Singapura dalam daftar negara yang bebas visa. Dampaknya, kata dia, Singapura kerap menjadi tujuan akhir maupun tujuan transit pelaku kejahatan.

“Adanya kerja sama ekstradisi dengan Singapura akan memudahkan aparat penegak hukum dalam menyelesaikan perkara pidana yang pelakunya ada di Singapura,” kata Yasonna.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun perjanjian ini mengatur sejumlah hal, seperti kesepakatan untuk melakukan ekstradisi, tindak pidana yang dapat diekstradisi, dasar ekstradisi, pengecualian wajib terhadap ekstradisi, pengecualian sukarela terhadap ekstradisi, permintaan dan dokumen pendukung, serta pengaturan penyerahan.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Hukum, Pangeran Khairul Saleh, mengatakan UU perjanjian ekstradisi antara Indonesia dengan Singapura ini penting untuk mendukung efektivitas sistem penegakan hukum dan peradilan pidana. Perjanjian ini, kata dia, sekaligus bentuk respon terhadap kebutuhan kerja sama internasional di bidang hukum.

“Khususnya dengan Singapura yang nanti akan berguna untuk mempererat hubungan bilateral negara,” kata dia.

Baca: Menyoal Perjanjian Ekstradisi antara Indonesia dan Singapura

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Melambat, Menteri Airlangga: Lebih Baik Dibanding Singapura dan Arab Saudi

10 jam lalu

Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, saat konferensi pers
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Melambat, Menteri Airlangga: Lebih Baik Dibanding Singapura dan Arab Saudi

Menteri Airlangga Hartarto mengatakan meski pertumbuhan ekonomi Indonesia melambat tapi masih lebih baik dibanding Singapura dan Arab Saudi.


1 Juta Wisman Berkunjung ke Kepulauan Riau, Bisakah Target RPJMD 2024 Tercapai?

12 jam lalu

Beberapa orang wisatawan bermain di salah satu pantai Pulau Batam, Kepulauan Riau.  TEMPO/Yogi Eka Sahputra
1 Juta Wisman Berkunjung ke Kepulauan Riau, Bisakah Target RPJMD 2024 Tercapai?

Pemprov Kepulauan Riau harus mengejar kedatangan wisman sekitar 500.000 kunjungan lagi agar bisa mencapai target 1,6 juta sampai akhir tahun.


Dosen Curhat Rendahnya Kesejahteraan ke DPR: Kami Digaji di Bawah Rp 3 Juta

12 jam lalu

Ilustrasi suasana belajar mahasiswa di kampus. Pixabay
Dosen Curhat Rendahnya Kesejahteraan ke DPR: Kami Digaji di Bawah Rp 3 Juta

Minimnya perhatian terhadap kesejahteraan dosen tersebut, kata Dhia, berbanding terbalik dengan tuntutan kerja yang mereka lakukan.


Meutya Hafid Cerita ke DPR soal Komdigi Digeledah dalam Kasus Judi Online: Mencekam, Banyak Polisi

14 jam lalu

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat, 1 November 2024 TEMPO/Daniel A. Fajri
Meutya Hafid Cerita ke DPR soal Komdigi Digeledah dalam Kasus Judi Online: Mencekam, Banyak Polisi

Menteri Komdigi Meutya Hafid mengungkapkan, kondisi kantornya ketika digeledah kepolisian dalam kasus judi online pada Jumat lalu sangat mencekam.


Ketua Komisi V DPR RI Sebut Butuh Rp750 Triliun untuk 3 Juta Rumah, Menteri Maruarar: Nanti Kami Hitung

15 jam lalu

Ilustrasi perumahan. TEMPO/Kink Kusuma Rein
Ketua Komisi V DPR RI Sebut Butuh Rp750 Triliun untuk 3 Juta Rumah, Menteri Maruarar: Nanti Kami Hitung

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menghitung anggaran yang dibutuhkan untuk program 3 juta rumah.


Meutya Hafid Deg-degan Rapat Perdana dengan Komisi I DPR

15 jam lalu

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, saat ditemui di kompleks gedung DPR, Selasa, 5 November 2024. TEMPO/Annisa Febiola.
Meutya Hafid Deg-degan Rapat Perdana dengan Komisi I DPR

Meutya Hafid akan membeberkan program 100 hari pemerintahan Prabowo di depan Komisi I DPR. Ia tak tahu apakah juga akan ditanya soal judi online.


Dasco Soal Nasib Surpres Capim KPK di DPR: Saya Enggak Baca Suratnya

17 jam lalu

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, saat ditemui di depan kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 15 Oktober 2024. Tempo/Annisa Febiola.
Dasco Soal Nasib Surpres Capim KPK di DPR: Saya Enggak Baca Suratnya

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad irit bicara soal kelanjutan seleksi Capim KPK. Ia mengaku tak mengetahui perkembangan terkini soal itu.


Soal RUU Penyiaran Masuk Prolegnas atau Tidak, Komisi I DPR Serahkan ke Baleg

17 jam lalu

Ilustrasi rapat di DPR. Dok.TEMPO/Fakhri Hermansyah
Soal RUU Penyiaran Masuk Prolegnas atau Tidak, Komisi I DPR Serahkan ke Baleg

Anggota Komisi I DPR, Dave Akbarshah Fikarno Laksono, menyerahkan kepada Baleg apakah RUU Penyiaran akan masuk dalam Prolegnas atau tidak.


Patung Merlion Singapura akan Ditutup untuk Perawatan, Simak Jadwalnya

17 jam lalu

Taman Merlion, Singapura. REUTERS/Edgar Su/File Photo
Patung Merlion Singapura akan Ditutup untuk Perawatan, Simak Jadwalnya

Selama Patung Merlion tutup, pelancong dipersilakan untuk berfoto dengan patung anak Merlion di dekat Merlion Park Singapura.


Tok! Paripurna DPR Setujui Naturalisasi Kevin Diks, Noa Johanna dan Estella Loupattij

18 jam lalu

Ketua Umum PSSI Erick Thohir dan pemain FC Copenhagen Kevin Diks menggelar pertemuan pada Sabtu, 12 Oktober 2024. Instagram @erickthohir.
Tok! Paripurna DPR Setujui Naturalisasi Kevin Diks, Noa Johanna dan Estella Loupattij

Rapat paripurna DPR menyetujui permohonan naturalisasi atlet Kevin Diks, Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij.